Ditemukan 2222 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0278/Pdt.G/2017/PA.Spg
Tanggal 10 April 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
80
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PU TUS ANNomor 0278/Pdt.G/2017/PA.Spg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara ceral gugat antara :PENGGUGAT ASLI, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,pendidikan SD, tempat kediaman di Desa PandanKecamatan Omben, Kabupaten Sampang, selanjutnyadisebut Penggugat;melawanTERGUGAT ASLI, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,
    pendidikanSD, tempat kediaman di Desa Pandan Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang elanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 14 Maret2017 telah mengajukan gugat cerai yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Sampang dengan register Nomor0278/Pdt.G/2017/PA.Spg. tanggal 14 Maret 2017
    Bahwa, Penggugat adalah istri sah Tergugat yang menikah pada tanggal 06November 2007 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang sebagaimana Kutipan Akta NikahNomor: 838/33/ XI/2007 tanggal 06 November 2007;2. Bahwa, setelah perkawinan Penggugat dengan Tergugat telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri (badha dukhul) dan sudah dikaruniai 1orang anak bernama : ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT, umur 6 tahun;Hal. 1 dari 9 hal.
    Surat : Fotokopi Kutipan Akta Nikah 838/33/ XI/2007 tanggal 06 November 2007yang aslinya dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, telah dinazegel dan sesuai dengan aslinya (P.1);B. Saksi :1.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkansalinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 09-10-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 05-12-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 0298/Pdt.P/2014/PA.Spg
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
162
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksakan pada hari Senin tanggal 08 Agustus 1988 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Dzul Hijjah 1408 Hijriyah di Dusun Larangan Barat, Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 0298/Pdt.P/2014/PA.Spg.NA aleDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama, yang dilangsungkan di ruang sidangPenagdilan Agama tersebut telah menjatuhkan penetapan dalam perkara itsbatnikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang 11 Agustus 1970 agamaIslam, pekerjaan Dagang, tempat kediaman di Dusun LaranganBarat, Desa Kamondung, Kecamatan Omben, KabupatenSampang.sebagai
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hariSenin tanggal 08 Agustus 1988 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal di DusunLarangan Barat, Desa Kamondung, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;2. Pada Senin tanggal 08 Agustus 1988 Masehi bertepatandengan tanggal 25 Dzul Hijjah 1408 Hijriyah di rumah orangtua Pemohon Il dengan wali nikah bernama KAKAKKANDUNG PEMOHON II dan disaksikan oleh dua orangsaksi, dengan mahar sebesar Rp. 100.000, (seratus riburupiah );3.
    Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal di Dusun Larangan Barat,Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten mpang.2. Pada Senin tanggal 08 Agustus 1988 Masehi bertepatan dengan tanggal25 Dzul Hijjah 1408 Hijriyah para Pemohon melangsungkan perkawinandi rumah orang tua Pemohon II dengan wali nikah bernama KAKAKKANDUNG PEMOHON II dan disaksikan oleh dua orang saksi, denganmahar sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah);3.
    Perkawinan para Pemohon dilaksanakan dengan tatacara hukum Islamnamun perkawinan tersebut tidak tercatat pada register Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben ;10Menimbang. Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut terbuktidiperoleh fakta hukum sebagai berikut;1. Para Pemohon telah melangsungkan perkawinan dan pelaksanaanperkawinan tersebut dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;2.
Putus : 05-04-2011 — Upload : 16-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 59/Pid.B/2011/PN.Spg
Tanggal 5 April 2011 — MAT TAMIN
MAT HAMID
402
  • MAT TAMIN dan terdakwa IILMAT HAMID pada hari SABTUtanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45 Wib bertempat di rumah terdakwa di DusunDuko, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, tanpa mendapat ijindengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk melakukanpermainan judi kepada khalayak umum atau dengan sengaja tarut serta melakukanusaha seperti itu tanpa mempersoaklkan apakah untuk mempergunakan kesempatanitu diadakan atau tidak suatu perysratan atau apakah untuk itu telah dipenuhi
    bersama temannya ;e Bahwa saksi saat itu hanya menyediakan kopi saja dan mendapat sejumlah imbalansaat permainan selesai ;e Bahwa saksi tidak ikut dalam permainan tersebut ;e Bahwa benar akhirnya permainan bubar karma ditangkap polisiAtas keterangan saksi diatas, para terdakwa niembenarkannya semuanyaSaksi HERYSETYA NUGRAHA menerangkan : e Bahwa pada hari SABTU tanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45 Wibbertempat di langgar didepan rumah milik saksi BUSIRI di Dusun Duko, Desa Pandan,Kecamatan Omben
    ;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkannya semuanya ;Saksi EDY JONIA WAN menerangkan:o Bahwa pada hari SABTU tanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45 Wipbertempat di langgar didepan rumah milik saksi BUSIRI di Dusun Duko, DesaPandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, saksi bersama dengan anggotalain yaittu HERY SETYA NUGRAHA telah melakuk penangkapan terhadap paraterdakwa yang sedang asyik bermain judi kartu remi ;o Sebelumnya saksi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai
    ;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkannya semuanya ;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa memberi keterangan sebagai berikut :Terdakwa I MAT TAMIN:Bahwa benar terdakwa pada hari SABTU tanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45Wib bertempat di langgar didepan nimah milik saksi BUSIRI di Dusun Duko, DesaPandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, ada melakukan permainan judi remi41 bersama dengan Mat H amid;Bahwa benar saat itu kami ditangkap polisiBahwa permainan tersebut dilakukan dengan
    MAT HAMID:Bahwa benar terdakwa pada hari SABTU tanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45Wib bertempat di langgar didepan rumah milik saksi BUSIRI di Dusun Duko, DesaPandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, ada melakukan permainan judi remi41 bersama dengan Mat TaminBahwa benar saat itu kami ditangkap polist ;Bahwa permainan tersebut dilakukan dengan cara satu pak kartu remi dikocok laludibagikan kepada masingmasitig pemain sebanyak 4 kartu, sisanya ditaruh ditengahuntuk diambil secara bergilir
Register : 27-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN SAMPANG Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN Spg
Tanggal 7 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.MOCH. HASAN, S.H.
2.ANTON ZULKARNAEN, SH
Terdakwa:
ABD. KARIM Bin MASYHUR
2813
  • Omben Kab. Sampang atau setidaktidaknya ditempat lain yang termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sampang, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanperbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekitar jam 12.00 wib saksiERFAN KUSNENDAR, SH dan saksi INDARTA PRANATAMA (keduanyaanggota Kepolisian Sektor Omben) mendapat informasi bahwa di Ds.Meteng Kec.
    Omben Kab. Sampang ada seseorang yang diduga melakukantindak pidana narkotika golongan jenis sabu;Bahwa setelan mendapat informasi tersebut saksi ERFANKUSNENDAR, SH dan saksi INDARTA PRANATAMA melakukanpenyelidikan dan sekitar jam 13.00 wib di pinggir jalan Ds. Meteng Kec.Omben Kab.
    Omben Kab.Sampang atau setidaktidaknya ditempat lain yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sampang, Penyalahguna Narkotika Golongan untuk diri sendiri, perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwamenggunakan sabusabu dengan cara mempersiapkan alat hisapnyaterlebin dahulu yang terdiri dari botol, sedotan dan kaca pipet, korek api,setelah alat hisapnya siap kemudian sabusabu diletakkan di dalam kacapipet dan di bakar
    Omben Kab.
    Saksi ERFAN KUSNENDAR, SH Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Januari2021 ~=sekitar Pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Desa MetengKecamatan Omben Kabupaten Sampang saksi bersamasama dengansaksi INDARTA PRANATAMA telah menangkap terdakwa karenamemiliki narkotika jenis Sabu dan 1 (Satu) buah pipet kaca bening danbarangbarang tersebut ditemukan di lipatan sarung yang dipakaiterdakwa; Bahwa setelah diinterogasi terdakwa mendapatkan 1 (Satu) poketsabu tersebut dengan cara membeli
Register : 08-07-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0720/Pdt.G/2019/PA.Spg
Tanggal 22 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • PENETAPANNomor 0720/Pdt.G/2019/PA.Spg.Zana ,sel tsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT ASLI, tempat dan tanggal lahir Sampang, 01 Juli 1981, agamaIslam, pekerjaan Dagang, pendidikan Sekolah Dasar,tempat kediaman di Desa Omben, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang dalam hal ini memberikan kuasakepada H. Abd.
    PerumBarisan Indah Blok J No. 05 Sampang, berdasarkansurat kuasa khusus register No. 81/Kuasa/6/2019/PA.Spg., tanggal 10 Juni 2019 sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT ASLI, tempat dan tanggal lahir Sampang, 01 Juli 1975, agamaIslam, pekerjaan Dagang, pendidikan Sekolah LanjutanTingkat Pertama, tempat kediaman di Dusun LaodanDesa Omben Kecamatan Omben, Kabupaten Sampangsebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan
    Penetapan No.0720/Pdt.G/2019/PA.SpgNomor 0720/Pdt.G/2019/PA.Spg. tanggal 08 Juli 2019 dengan dalildalilsebagai berikut :1.Bahwa, penggugat dan Tergugat melangsungkan pernikahan secaraAgama Islam pada tanggal 1 Maret 2005dan dicatat oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang, hal ini sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 143/ /III/2005, tertanggal 1 Maret 2005.Bahwa, setelah melangsungkan perkawinan Penggugat dengan T ergugathidup rukun harmonis sebagaimana
    suami isteri,bertempat tinggal dirumah orang tua Penggugat selama 11 tahun, dan dikaruniai 3 orang anakyaitu ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT umur 16 tahun, ANAK IIPENGGUGAT DAN TERGUGAT umur 10. tahun dan ANAK IIIPENGGUGAT DAN TERGUGAT umur 7 tahun.Bahwa sekitar bulan Juni 2016 Penggugat dan Tergugat pindah rumahyaitu dapat membangun rumah sendiri yang beralamat di Jalan Arjasa No67 Desa Omben, Kecamatan Omben ( antara rumah orang tua Penggugatdengan rumah yang dibangun tersebut sangat dekat hanya dibatasi
Register : 06-05-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 696/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 4 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ILHAM MAULANA Bin MUNIRI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : MOCH. HASAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : MUNARWI, SH
1711
  • Omben Kab.
    Omben Kab. Sampang terdakwa menelpon teman terdakwa yang bernamaWASIK (belum tertangkap) untuk membeli narkotika jenis sabu, selanjutnyaterdakwa disuruh datang kerumahnya WASIK (belum tertangkap) di Ds. SogiyanKec. Omben Kab.
Register : 23-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 0224/Pdt.P/2015/PA.Spg
Tanggal 27 Oktober 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
141
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 04 April 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 0224/Pdt.P/2015/PA.SpgNilo)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI , tempat dan tanggal lahir, Sampang, 18 Agustus 1973,agama Islam, pekerjaan Tukang Gergaji Kayu, tempat kediamandi Dusun Sogiyan Timur, Desa Sogiyan, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI , tempat
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 04 April 1994, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunSogiyan Timur Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah SAUDARA KANDUNG PEMOHON II ( saudara kandung PemohonIl ) saat melangsungkan Pernikahan Ayah kandung dan kakek dari pihakayah kandung Pemohon Il sudah meninggal dunia, dengan disaksikan oleha.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 04April 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
    Asli Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor UrusanKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : Kk. 21.02//PW.01/57/2015 tertanggal 28 September 2015, ( bukti P.4 );B. Saksi;1. SAKSI PARA PEMOHON , umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Dusun Sogiyan Timur, Desa Sogiyan, KecamatanOmben , Kabupaten Sampang, sebagai saksi ;2.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Senintanggal 04 April 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 548/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
61
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu Tanggal 23 Januari 2008 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 11 Juli 1987, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Malakah, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 17 Juli 1989, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Malakah, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Rabu, tanggal 23 Januari 2008, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Malakah DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ) yang dilakukan pada hari Rabu Tanggal 23 Januari 2008 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 02-01-2012 — Putus : 18-01-2012 — Upload : 15-03-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 5/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 18 Januari 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan pemohon II, (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 24 April 1985 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang; -------------------3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;------------------------------------------------------------------------------------------------ 4.
    PEMOHONI ASLI, tempat tanggal lahir, Sampang, 30 Juni1963, agama Islam, pekerjaan Gurus ngaji,bertempat tinggal di Dusun Kebun Sareh Tengah,Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai PemohonI; 2.
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 24 April 1985, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon II di Dusun Kebun Sareh tengah Desa Kebun SarehKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagaiwali nikah adalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandungPemohon II), dengan disaksikan oleh : a. SAKSI NIKAH I.b. SAKSI NIKAH II. dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) dibayar tunai.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHONI ASLI) denganPemohon II (PEMOHONII ASLI) yang dilakukan pada hari Senintanggal 24 April 1985 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang NomorKk.13.27.02/Pw.01/388/2011 tertanggal 27 Desember 2011,selanjutnya oleh ketua majelis diberi kode (P3)3 eeeMenimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohontelah pula mengajukan saksi saksi sebagaiberikut : Penetapan Nomor : 05//Pd.t.P/2012/PA.Spg.halaman 4 dari 131.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON IASLI) dengan pemohon II, (PEMOHONII ASLI) yang dilakukanpada hari Rabu tanggal 24 April 1985 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk ~~ mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang; 4.
Register : 24-01-2017 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0038/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 22 Februari 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
101
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 06 bulan Juni tahun 1980 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 0038/Padt.P/2017/PA.Spg.wu Ver >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 01 Juli 1961 agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan tidak tamat SD, tempatkediaman di Dusun Lor Polor Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI
    , tempat tanggal lahir Sampang, 01 Juli 1963 agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan tidak tamat SD, tempatkediaman di Dusun Lor Polor Desa Karang GayamKecamatan Omben Kabupaten Sampang.sebagai Pemohon Il;Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut pula Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajPEMOHON ASLI suratsurat yang berkaitan dengam perkaraini ;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, serta saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon dalam surat permohonannyatanggal
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta NikahdPEMOHON ASLI Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohonmengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatatpada register Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang. Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan NikahdPEMOHON ASLI Pengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagaialas hukum untuk mengurus Pasport Umroh para Pemohon;8.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : B11/KUA.13.21.2/PW.01//2017, telah dinazegel/ dibubuhi meterai cukup (Bukti P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada h"PEMOHON ASLI Jumat tanggal 06 bulan Juni tahun 1980 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;103. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang;4.
Register : 24-10-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0584/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 7 Nopember 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
112
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah di KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Menghukum Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    SALINAN PENETAPANNomor 0584/Pdt.P/2017/PA.Spg.9A Pn S >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan perubahan biodata yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 01 Desember 1979 agamaIslam, pekerjaan Swasta (karyawan toko), pendidikan SD,tempat kediaman di Dusun Sogiyan Barat Desa SogiyanKecamatan Omben Kabupaten Sampang
    Bahwa, pada tanggal 30 Oktober 2006 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunSogiyan Barat Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanOmben Kabupaten Sampang;Bahwa, dari pernikahan tersebut paraPemohon belum dikaruniai keturunanBahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon telah menerima KutipanAkta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang dengan nomor :
    Menetapkan, merubah biodata Pemohon yang tertulis dalam Kutipan AktaNikah Nomor : 696/54/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 yang diterbitkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang yangsemula Tempat/tanggal lahir SPG, 27 TH dirubah menjadi Tempat/tanggallahir Sampang, 01 Desember 1979 dan biodata Pemohon II yang semulaPEMOHON Il ASLI, Tempat/tanggal lahir SPG 25 TH. dirubah menjadiPEMOHON II ASLI Sampang,18 Januari 1983;3.
    Hal ini adalah karena disebabkan karena pada saatpendaftaran nikah kesalahan Perangkat Desa setempat yang memberikan datake Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang tidakmenanyakan terlebih dahulu kepada Para Pemohon sehingga biodata ParaPemohon tidak sama dengan biodata sebenarnya, sewaktu memberikan datake Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sewaktuPemohon dan Pemohon II menikah;Menimbang, bahwa saksisaksi Para Pemohon menerangkan bahwaketika Para Pemohon mengurus
    benar adalahPEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang,18 Januari 1983 namunpada saat pernikahan biodata Para Pemohon didaftarkan tidak seperti itu; Bahwa, terjadi perbedaan biodata Pemohon dan Pemohon II sebagaimanayang tertulis didalam Kutipan Akta Nikah dengan nama Pemohon danPemohon Il di Kartu kaluarga dan KTP (Kartu Tanda Penduk) paraPemohon adalah karena disebabkan karena pada saat pendaftaran nikahkesalahan Perangkat Desa setempat yang memberikan data ke KantorUrusan Agama Kecamatan Omben
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 314/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
330
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 01 Juli 1983 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 314/Pdt.P/2013/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1965, agamaIslam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di DusunDiyaan, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat dan
    tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1968, agamaIslam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di DusunDiyaan, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon II";Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.e Pengadilan Agama Tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor :314/Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 27 Nopember 2013, tentang PenunjukanMajelis Hakim;e Telah memeriksa dan mendengarkan keterangan Para Pemohon, danketerangan
    bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal26 Nopember 2013 yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan AgamaSampang dengan Nomor : 314 /Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 26 Nopember 2013tentang permohonan lItsbat Nikah dengan perubahannya yang diajukan di depanpersidangan, mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa, pada hari Jumat tanggal 01 Juli 1983, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunDiyaan Desa Temoran Kecamatan Omben
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariJumat tanggal 01 Juli 1983 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Jum/attanggal 01 Juli 1983 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 552/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 13 April 1987 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 01 Juli 1960, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Legen, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 01 Juli 1970, agama Islam,pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dusun Legen, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Senin, tanggal 13 April 1987, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Legen DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikanoleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLJ) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ) yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 13 April 1987 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai denganhukum yang berlaku ; SUBSIDER : Atau apabila Pengadilan berpendapat lain maka kami mohon putusan lain yang seadiladilnya ; Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan, Para
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLIJ yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 13 April 1987 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah; 4.
Register : 18-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PA SAMPANG Nomor 0603/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 19 Desember 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
582
  • Bahwa, pada hari rabu tanggal 01 Nopember 2000, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Tengah Desa Temoran Kecamatan Omben KabupatenSampang;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il (ayah kandung pemohon Il),Halaman 1 dari 8 hal. Pen.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dariPengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untukmengurus Surat Nikah dan Akta Kelahiran Anak;8.
    Surat Keterangan yang dibuat oleh KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang Nomor B 149/Kua.13.21.2/Pw.01/1 1/2016, telahdinazegel/dibubuhi meterai cukup (P4);Halaman 3 dari 8 hal. Pen. No.0603/Pdt.P/2016/PA.SpgMenimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    SAKSI PARA PEMOHON, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan supir,bertempat tinggal di Dusun Tengah Desa Temoran Kecamatan OmbenKabupaten Sampang, di bawah sumpahnya telah memberikan kesaksianyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sebagai pasangan suamiisteri, karena saksi adalah sepupu Pemohon ;Bahwa saksi hadir saat mereka melangsungkan perkawinan pada hariRabu tanggal 01 Nopember 2000 di Dusun Tengah Desa TemoranKecamatan Omben Kabupaten Sampang, menurut tatacara
    SAKSI Il PARA PEMOHON, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan supir,bertempat tinggal di Dusun Tengah Desa Temoran Kecamatan OmbenKabupaten Sampang, di bawah sumpahnya telah memberikan kesaksianyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sebagai pasangan suamiisteri, karenasaksi adalah paman Pemohon ;Bahwa saksi hadir saat mereka melangsungkan perkawinan pada hariRabu tanggal 01 Nopember 2000 di Dusun Tengah Desa TemoranKecamatan Omben Kabupaten Sampang, menurut tatacara
Register : 29-05-2012 — Putus : 27-06-2012 — Upload : 26-07-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 511/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 27 Juni 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
61
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis, tanggal 24 Juli tahun 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; ------------------- 3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;------------------------------------------------------------------------------------------------ 4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 321.000,-(tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah );-----------------------
    PEMOHON I ASLI, tempat tanggal lahir Surabaya, 25 Januari 1980, agama Islam,pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SD, bertempat tinggal di DusunKarang Gayam Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    Bahwa, pada hari Kamis, tanggal 24 Juli 2003, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Karang Gayam Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah KAKEKKANDUNG PEMOHON II (Kakek kandung Pemohon II, karena Bapak telahmeninggal dunia, sedangkan Pemohon II tidak mempunyai saudara kandung lakilaki), dengan disaksikan oleh : a.
    Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis, tanggal 24 Juli 2003 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLJ) dengan PemohonII (PEMOHON IT ASLD yang dilakukan pada hari Kamis, tanggal 24 Juli tahun 2003 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang; 4.
Register : 04-02-2013 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 11-03-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 27/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 25 Februari 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 04 April 1994 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;--3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 14 Pebruari 1946, agama Islam,pekerjaan Tukang becak, bertempat tinggal di Dusun Legen, DesaMeteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai PemohonI, 2.
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 04 April 1994, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Legen Desa MetengKecamatan Omben KabupatenSampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah PAMANKANDUNG PEMOHON II (paman Kandung Pemohon IJ), saat melangsungkanPernikahan ayah kandung Pemohon II dan kakek dari pihak ayah kandung Pemohon IIsudah meninggal dunia, dengan disaksikan oleh :a.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Oleh karenanyapara Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Sampang, gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak Para Pemohon;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 04April 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 04 April 1994 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3.
Register : 30-05-2012 — Putus : 18-06-2012 — Upload : 28-08-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 513/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 18 Juni 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
160
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu Tanggal 22 Pebruari 1995 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 06 Pebruari 1970, agama Islam,pekerja Swasta, bertempat tinggal di Dusun Tekap, Desa Pandan,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    Bahwa, pada hari Rabu, tanggal 22 Pebruari 1995, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Tekap DesaPandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatansaksisaksi sebagai berikut :Omben, Kabupaten Sampang Nomor : kk.27.02/Pw.01/131/2012, tertanggal 29 Mei 2012,selanjutnya oleh ketua majelis diberi kode (P4); Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pula mengajukan 1.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu Tanggal 22 Pebruari 1995 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 22-07-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 514/Pdt.G/2014/PA.Spg
Tanggal 16 September 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
90
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) dengan Termohon (TERMOHON ASLI) yang dilasanakan pada hari Senin tanggal 01 Agustus 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3. Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON ASLI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON ASLI) didepan sidang Pengadilan Agama Sampang;4.
    SALINAN PUTUSANNomor 0514/Pdt.G/2014/PA.SpgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan perkara Isbat ceraitalak antara :PEMOHON ASLI, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Kuli Bangunan,pendidikan SD, bertempat tinggal di Dusun Kebun SarehDesa Kebun Sareh Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai ;melawanTERMOHON ASLI , umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Halaman dari 13 halamanDusun Kebun Sareh Desa Kebun Sareh Kecamatan Omben KabupatenSampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG TERMOHON (ayah kandung Il), dengandisaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I.b. SAKSI NIKAH II.dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Ssepuluh ribu rupiah)dibayar tunai.Adapun akad nikahnya dilangsungkan antara dengan wali nikah tersebutyang pengucapan ijabnya dilakukan oleh K.
    Halaman 5 dari 13 halamanBahwa pernikahan dengan Termohon dilangsungkan menurut tata caraagama Islam pada hari 01 Agustus 1994 di Dusun Kebun Sareh DesaKebun Sareh Kecamatan Omben, Kabupaten SampangBahwa saat mereka menikah, berstatus jejaka sedangkan Termohonberstatus perawan;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAH KANDUNGTERMOHON (ayah kandung Pemohon), namun dalam pelaksanaan ijabkabulnya wali mewakilkan kepada K.
    Halaman 7 dari 13 halamanTermohon selingkuh dengan lakilaki lain bernama PIL TERMOHON asalkecamtan Omben;e Bahwa pemohon dan Termohon sudah pisah tempat tinggal selama 3 tahunlebih;e Bahwa saksi sebagai saudara kandung telah merukunkan Pemohon danTermohon akan tetapi tidak berhasil, dan saksi sudah tidak sanggup lagimendamaikan keduanya;Menimbang, bahwa didepan sidang Termohon menyatakan tidak akanmengajukan buktibukti, baik saksi maupun lainnya.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganTermohon (TERMOHON ASLI) yang dilasanakan pada hari Senin tanggal01 Agustus 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;3. Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON ASLI) untuk menjatuhkan talaksatu raji terhadap Termohon (TERMOHON ASLI) didepan sidangPengadilan Agama Sampang;4.
Register : 07-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0333/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
81
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rokib bin Bahrawi) dengan Pemohon II (Mailah binti Madzali) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 07-09-2017 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan
    Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukumuntuk memperoleh buku nikah;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Sampang segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMER :1.2.3.Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Jumattanggal 07092018 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B168/KUA.13.21.2/Pw.01/10/2019 tanggal 08Oktober 2019, dinazegel, (P3);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.3), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :1.
    SAKSI PARA PEMOHON, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Dusun Solong Timur, Desa Karang Gayam,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, saksi tersebut di bawah sumpahmenerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalah tetanggapara Pemohon;Him 3 dari 9 hlm.Pen.No.0333/Padt.P/2019/PA.
    SAKSI Il PARA PEMOHON, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, saksi tersebut di bawah sumpahmenerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga ParaPemohon;Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suami istri karenasaksi hadir pada waktu pernikahan para Pemohon;Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan pada hariJumat tanggal 07092018, di rumah orang
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal07092018 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;4.
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 310/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
71
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 1988 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 310/Pdt.P/2013/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 19 Desember 1960,agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diDusun Daya, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat dan
    Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal26 Nopember 2013 yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan AgamaSampang dengan Nomor : 310 /Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 26 Nopember 2013tentang permohonan lItsbat Nikah dengan perubahannya yang diajukan di depanpersidangan, mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa, pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 1988, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Daya Desa Temoran Kecamatan Omben
    ANAK IV PARA PEMOHON, umur 21 tahunBahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariSelasa tanggal 22 Nopember 1988 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 291.000, ( Dua ratus sembilan puluh saturidu rupiah );Demikian Penetapan ini dijatunkan pada hari Selasa, tanggal 24Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 21 Shafar 1435 H. Oleh kami Drs.H. SYAIFUL HEJA, M.H, Sebagai Ketua Majelis, Drs. H.