Ditemukan 368 data
89 — 23
Padasaat itu, saksi menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di DinasPerhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Nduga;Bahwa dasar saksi menjabat Bendahara Pengeluaran DinasPerhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Nduga adalahadanya usulan dari Dinas kepada Bupati melalui Wakil BupatiKabupaten Nduga terkait Bendahara Dinas dengan mengusulkan duanama (saksi sendiridan Sudara MAXI KOROMPIS) dan dikembalikanusulan tersebut tetap nama saksi tertera pada surat usulan tersebut,Halaman 21 dari 87
179 — 106
HeivyMandang,SH dan Nurlaila Tul Qadri Mappe,SH (Advokat Magang)berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 27 Januari 2019 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Airmadidi tanggal 30 Januan2019;Tergugat IV telah datang menghadap kuasanya yaitu A.R Adam,SHberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 31 Januari 2019 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Airmadidi tanggal 23 April2019;Tergugat V telah datang menghadap kuasanya yaitu A.R Adam,SH, HendraBaramuli,SH.MH, Yanri Korompis
198 — 102
Ketua Pengadilan Negeri Cirebon tertanggal 07September 2016 Nomor 175/Pen.Pid/Sus/2016/PN.Cbn. sejaktanggal 22 September 2016 s/d tanggal 20 November 2016 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 07November 2016 Nomor 434/Pen/Pid/2016 sejak tanggal 21November 2016 s/d tanggal 20 Desember 2016; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TinggiBandung sejak tanggal 21 Desember s/d tanggal 19 Januari2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu BUDI SAMPURNA, SH,VALENTINO REVOL KOROMPIS
NURAISYA RACHMARATRI, SH
Terdakwa:
HATIP Bin FADLI Als HATIM
118 — 49
Perpanjangan Kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 14November 2019 sampai dengan tanggal 13 Desember 2019;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum: BUDISAMPURNO, SH dan VALENTINO REVOL KOROMPIS, SH, M.Kn, Advokat /Pengacara pada Kantor Hukum SAMPURNO WINONA (SW) & ASSOCIATESAdvocates & Counsellors at Law yang beralamat di JI.
67 — 16
Pn.Cbn, tanggal 7 September 2016 sejak tanggal22 September 2016 s/d tanggal 20 November 2016 ; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat ke1tertanggal 3 November 2016 Nomor 427/Pen/Pid/2016/PT.BDG sejaktanggal 21 November 2016 s/d tanggal 20 Desember 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat ke2 tertanggal 9 Desember 2016, sejak tanggal 21 Desember 2016 s/dtanggal 19 Januari 2016;Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya BUDI SAMPURNA, SH,VALENTINO REVOL KOROMPIS
102 — 27
,VALENTINO REVOL KOROMPIS, S.H.,M.Kn, LINDA MOENDONG,S.H.,ILHAMSYAH, S.H., Advokat/Pengacara pada Kantor HukumSampurno Komala Syah Law Office, beralamat di Mangga Dua SquareBlok D No. 34 Jakarta. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 4Agustus 2016;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah Membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Nomor155/Pen.Pid.Sus/2016/ PN.
150 — 27
;Valentino Revol Korompis, S.H.M.Kn.;llhamsyah, S.H.;Linda Moendong, S.H.;Lapana Saragih, SH.LLM.;Yuanita Fajarwati, S.H.;Wuri Lestari, S.H.;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Agustus 2016 yang telahsoos ONdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cirebon dalam register Nomor :180/W/Pid/2016/PN.Cbn tanggal 692016;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT,Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 152/Pid.
229 — 54
Korompis berikut 1 (satu) lembar asli potongan kwitansi yang tertulis nomor 6656. h) 1 (satu) lembar asli kwitansi bermaterai nomor : 6425 sebesar Rp. 29.250.709,- (dua puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu tujuh ratus sembilan rupiah) untuk pembayaran : Tahap II pembangunan sarana dan prasarana sanitasi (DAU) CV.
Frangky Korompis tertanggal 5/1/2010 yang diterima dan ditandatangani oleh Frangky Korompis. bi) 1 (satu) lembar asli kwitansi bermaterai nomor : 6804 sebesar Rp. 5.485.206,- (lima juta empat ratus delapan puluh lima ribu dua ratus enam rupiah) untuk pembayaran : pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi II (DAU) CV. Bangun tirta an. Frangky Korompis tertanggal 5/1/2010 yang diterima dan ditandatangani oleh Frangky Korompis.
Bangun Tirta pekerjaan fasilitas hutan kota sebesar Rp. 35.294.254, yang ditandatangani oleh Frangky Korompis tanggal 23 Januari 2009.307. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari Kuasa BUD kepada CV. Bangun Tirta untuk pembayaran pelunasan pemasangan paving puskesmas matani sebesar Rp. 3.808.637,yang ditandatangani oleh Frangky Korompis tanggal 28 Januari 2009.308. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari Kuasa BUD untuk pembayaran panjar CV.
Bangun Tirta pelunasan pemasangan paving pskm natani sebesar Rp.38.086.363, yang ditandatangani oleh Frangky Korompis tanggal 30 Januari 2009.334. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari Kuasa BUD untuk pembayaran CV. Anugerah Cemerlang tahap II pengadaan traktor sebesar Rp.20.653.363, yang ditandatangani oleh Refly Lengkong tanggal 30 Januari 2009.335. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari Kuasa BUD untuk pembayaran CV. Surya Teknik panjar I angs.