Ditemukan 5073 data
17 — 5
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Mataram menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor 0032/Pdt.G/2016/PA.Mtre w 2 > ght ulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat perdamaian di atas;Telah mendengar kedua belah pihak;Memperhatikan bunyi pasal 154 R.Bg serta ketentuan hukum lainnya yangbersangkutan.MENGADILI1 Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya
66 — 33
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Curup pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 H, oleh kami Drs. JONIsebagai Hakim Ketua Majelis serta ZAINUL ARIFIN, S.H dan A.
44 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing- masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.041.000,-(satu juta empat puluh satu ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasing masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlahRp1.041.000,(satu juta empat puluh satu ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 08 September 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulqaedah 14385 H., oleh HakimPengadilan Agama Jakarta Utara yang terdiri dari Drs. H. ABDULJABAR,M.H. sebagai Ketua Majelis dan Dra. Hj.
33 — 5
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Cianjur tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat PERMA No. 02 Tahun 2015 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.Menghukum PihakPenggugat dan Pihak Tergugat tersebut diatas untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum PihakPenggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
61 — 13
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270. 000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
O00 (dua ratus tujun puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Halaman 2 dari 4 akta perdamaian Nomor 1827/Pdt.G/2021/PA.SmdDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Samarinda, pada hari Selasa, tanggal 14 Desember 2021,oleh kami, Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag., sebagai Hakim Ketua, H.Burhanuddin, SH, MH., dan H.
Priyanto (Ketua Yayasan Difabel Grobogan Indonesia)
Tergugat:
Joko Murwanto
310 — 86
tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/ kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.774.000,00 (Satu juta tujuhratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masingmasing separuhnya
75 — 35
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Curup pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 H, oleh kami Drs. JONIsebagai Hakim Ketua Majelis serta ZAINUL ARIFIN, S.H dan A.
30 — 5
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 731.000,- ( Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) masing masing separuhnya ;
mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;1.MENGADILI :Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakanKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 731.000, ( Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah)masing masing separuhnya
32 — 5
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu dan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatudan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000, (seratus enampuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2016oleh DICKY WAHYUDI SUSANTO, SH sebagai Hakim, putusan mana padahari itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantuoleh 1YUS SAEPUDIN, SH Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh
7 — 0
(tujuh ratus sebelas ribu rupiah) secara tanggung renteng masing-masing separuhnya ;
(tujun ratus sebelas ribu rupiah) secara tanggung rentengmasingmasing separuhnya ;Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Akhir 1440 Hijriah, oleh kami Drs. H.Juhri, M.H. sebagai Ketua Majelis, Titi Hadiah Milihani, SH. dan Drs.
64 — 3
M E N G A D I L I :- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Mediasi dari HakimMediatior;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR Jo PERMA No. 01 Tahun2008 Tentang Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugatuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 281.000, (dua ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
50 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 681.000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 681.000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Senin , tanggal 14 Maret 2016 Masehiatau bertepatan dengan tanggal 5 Juamaadi Akhir 1437 Hijriyah. Oleh kamiDrs. Akhbarudin , MSI sebagai Hakim Ketua Dra.
69 — 17
- M E N G A D I L I Menghukum para pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum para pihak untuk membayar ongkos perkara masing- masing separuhnya, berjumlah Rp 301.000- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
45 — 5
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.17.000,- (lima ratus ratus tujuh belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
109 — 62
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tamiang Layang, pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2017,oleh kami, Budi Setyawan, S.H,.M.H, sebagai Hakim Ketua, Roland ParsadaSamosir, S.H., dan Helka Rerung, S.H., masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Tamiang Layang Nomor
101 — 0
M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah dimufakati itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;------------------------
45 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- () masing-masing separuhnya;
53 — 5
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tarakan, pada hari Senin, tanggal 23September 2019 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 23 Muharam1441 Hijriyah, oleh kami, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., sebagai HakimKetua, Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd.
PT BPR Aruna Nirmaladuta
Tergugat:
Ketut Sutresna
37 — 25
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 516.000,- (Lima Ratus Enam Belas Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
62 — 14
1.Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing - masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 1.271.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;