Ditemukan 3981 data
9 — 7
tersebut, MajelisHakim berkesimpulan bahwa terhadap perkara ini telah dapat dijatunkanputusan dengan mengabulkan permohonan Pemohon yakni memberi izinkepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banjarbaru berdasarkan Pasal 39 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengetengahkandalildalil syar'iyyah
20 — 12
bernama Anak Pemohonuntuk menikah dengan seorang lakilaki bernama Calon suami AnakPemohon;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan pasalpasal dari Peraturan PerUndangUndanganyang berlaku dan huyah syar'iyyah
45 — 14
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut di atas maka gugat balik Pemohon Rekonpensi dapatdikabulkan untuk sebahagian dan ditolak selain dan selibihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan perubahannya, biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada PemohonKonpensi/Termohon Rekonpensi:;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan kaidah syar'iyyah
15 — 4
dan dikabulkan dengan menjatuhkantalak satu bain shughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 serta perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, semua biaya yang timbul akibat perkara ini harus dibebankankepada Penggugat;Mengingat, semua ketentuan Peraturan Perundangundangan yangberlaku dan huyah syar'iyyah
18 — 9
mengucapkan ikrar talak di depan sidang PengadilanAgama Pandan;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
9 — 5
terhadaptuntutantuntutan Penggugat Rekonvensi yang telah diuraikan di atas, MajelisHakim berkesimpulan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagiandan menolak untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan perubahannya, biaya yang timbuldalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan kaidah syar'iyyah
8 — 2
yang sudah pecah/retak) bisa menimbulkan dan mengakibatkan akibatnegatif bagi semua pihak dan kesemuanya itu bisa mendatangkan mudharat,oleh karena itu harus dicari kemaslahatannya (yang terbaik), hal ini sesuai puladengan kaidah figh yang berbunyi sebagai berikut:Mhad ule We prio rawladllloArtinya: Menolak kesusahan (madlarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Halaman 15 dari 18 putusan Nomor 404/Pdt.G/2021/PA.PnMenimbang, bahwa perlu mengetengahkan dalil/nujahn syar'iyyah
14 — 6
Oleh karena itu, terdapat kepentingan hukumPemohon dan Pemohon II untuk mendapatkan isbat nikah sehingga dapatdipertimbangkan lebih lanjut untuk mengabulkan permohon aquo;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:SyVg aarg JI is SQ FaJ 059 le ain, Ig) Wrgui IsleHal. 12 dari 17 Hal.
15 — 5
Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanaHalaman 19 dari 18 halaman Putusan Nomor 0012/Pdt.G/2016/PA.Pdntelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
80 — 20
pengakuan Termohon = yangmenyatakan bahwa ia telah kembali kepada agamanya semula yaitu agamaPutusan Nomor 050/Pdt.G/2017/PA.Thn Hal. 14 dari 17Kristen Protestan maka majelis berpendapat bahwa Termohon terbukti telahkeluar dari agama Islam atau dalam istilah agama Islam di sebut murtad;Menimbang, bahwa dengan ditemukannya fakta bahwa Termohon telahkeluar dari agama Islam ( murtad ) maka perkawinan antara Pemohon denganTermohon patut dinyatakan fasakh; majelis mengambil alih dan sependapatdengan kaidah syar'iyyah
14 — 6
Nomor 0074/Pdt.G/2014/PA.PdnAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/T ergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2.
20 — 10
dan dikabulkan dengan menjatuhkantalak satu bain shughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 serta perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, semua biaya yang timbul akibat perkara ini harus dibebankankepada Penggugat;Mengingat, semua ketentuan Peraturan Perundangundangan yangberlaku dan huyah syar'iyyah
12 — 6
kandungnya dengan memperhatikan kesiapan (mental)Si anak;Menimbang, bahwa perkara permohonan pengangkatan anak adalahtermasuk bidang perkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, Para Pemohon dibebankanmembayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhuyah syar'iyyah
6 — 0
) tersebut tidak dapat dipertimbangkan karena acessoirdengan gugatan pokok (konvensi) yang ditolak karena tidak terbukti ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 89 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan ke dua dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara dibebankan kepada Penggugat; Mengingat segala ketentuan perundangundang yang berlaku dan Hujjah syar'iyyah
12 — 0
dipettimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebut di atas maka gugatanPenggugat dapat dikabulkan untuk sebahagian dan ditolakselain dan selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1)Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamadan perubahannya, biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dan kaidah syar'iyyah
13 — 2
Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapattandatanda bagi orangorang yang berfikir;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah dariKitab Fiqhus Sunnah Juz II halaman 290 yang selanjutnya diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim sebagai berikut :WArtinya : Apabila Hakim telah menemukan bukti bukti yang diajukan olehPenggugat (isteri) atau Tergugat telah memberikan pengakuan danpertengkaran itu menyebabkan mereka tidak dapat hidup rukun sebagaisuami isteri dan
15 — 10
bahwa mempertahankan perkawinan seperti itu (rumahtangga yang sudah pecah/retak) bisa menimbulkan dan mengakibatkan akibatnegatif bagi semua pihak dan kesemuanya itu bisa mendatangkan mudharat,oleh karena itu harus dicari kemaslahatannya (yang terbaik), hal ini sesuai puladengan kaidah figh yang berbunyi sebagai berikut:WladJ ule WE prio rawladllloArtinya: Menolak kesusahan (madlarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa perlu mengetengahkan dalil/nujah syar'iyyah
10 — 9
beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut diatas, Majelis Hakim menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan7 yang terungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon dan Pemohon II tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agamayang dianut oleh Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
13 — 1
Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapattandatanda bagi orangorang yang berfikir;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah dariKitab Fiqhus Sunnah Juz II halaman 290 yang selanjutnya diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim sebagai berikut :WArtinya : Apabila Hakim telah menemukan bukti bukti yang diajukan olehPenggugat (isteri) atau Tergugat telah memberikan pengakuan danpertengkaran itu menyebabkan mereka tidak dapat hidup rukun sebagaisuami isteri dan
11 — 6
dikabulkan untuk sebagiandan menolak untuk selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah