Ditemukan 245 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PA LAMONGAN Nomor 567/Pdt.G/2024/PA.Lmg
Tanggal 2 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
43
    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya ;
    2. Menyatakan perkara nomor 567/Pdt.G/2024/PA.Lmg dicabut ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh riburupiah) ;
Register : 19-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 582/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 26 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3116
    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima(Niet ontvankelijke verklaard);
    2. MembebankanPemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 11-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 630/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 24 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima(Niet ontvankelijke verklaard);
    2. MembebankanPemohonuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 22-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 3678/Pdt.G/2022/PA.Cbn
Tanggal 6 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
72
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 3678/Pdt.G/2022/PA.Cbn di cabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 05-11-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PA BOGOR Nomor 1505/Pdt.G/2021/PA.Bgr
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
192
    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima(Niet ontvankelijke verklaard);
    2. MembebankanPemohonuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tigapuluh ribu rupiah);
Register : 28-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 4291/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
78
    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 20-10-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PA BONTANG Nomor 500/Pdt.G/2022/PA.Botg
Tanggal 2 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
331
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 500/Pdt.G/2022/PA.Botg dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000 ( dua ratus tiga puluh ribu );

Register : 19-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 681/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 30 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2411
    1. Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
    2. MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 27-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 729/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 7 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
123
    1. Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
    2. MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 30-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 744/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 9 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
143
    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima(Niet ontvankelijke verklaard);
    2. MembebankanPemohonuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 10-05-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 617/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 17 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
131
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkaranya ;
    2. Menyatakan perkara Nomor 617/Pdt.G/2022/PA.Bgr dicabut ;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 09-09-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PA SELONG Nomor 1134/Pdt.G/2022/PA.Sel
Tanggal 21 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 1134/Pdt.G/2022/PA.Sel dariPenggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 230000 ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 16-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 849/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 27 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
181
    1. Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
    2. MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 15-08-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 1158/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 22 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
132
    1. Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
    2. MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 03-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 04-04-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 1899/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 15 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
58
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 230000, ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 1 Sya'ban 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. Detwati, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Suraji, M.H. dan Drs. H.
Register : 01-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA PONTIANAK Nomor 266/Pdt.G/2023/PA.Ptk
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
322
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.230000 ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

Register : 28-07-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 1072/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 18 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • Noor);
  • Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 20-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 942/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 8 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2416
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 942/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
    Menyatakan perkara Nomor 942/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;oe Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 230000, ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 25 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. Detwati, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Suraji, M.H. dan Drs. H.
Register : 16-11-2020 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 5282/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8124
  • Dalam Konpensi:

    - Menolak permohonan Pemohon;

    Dalam Rekonpensi:

    - Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak diterima;

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi

    - Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah)

    Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biayaperkara dibebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konpensi: Menolak permohonan Pemohon;Dalam Rekonpensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak diterima;Dalam Konpensi dan Rekonpensi Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000
Register : 28-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 1073/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2810
    1. Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
    2. MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);