Ditemukan 245 data
4 — 3
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 567/Pdt.G/2024/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh riburupiah) ;
31 — 16
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima(Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
12 — 1
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima(Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPemohonuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
7 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 3678/Pdt.G/2022/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
19 — 2
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima(Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPemohonuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tigapuluh ribu rupiah);
7 — 8
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
33 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 500/Pdt.G/2022/PA.Botg dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000 ( dua ratus tiga puluh ribu );
24 — 11
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
12 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
14 — 3
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima(Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPemohonuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
13 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara Nomor 617/Pdt.G/2022/PA.Bgr dicabut ;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
9 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 1134/Pdt.G/2022/PA.Sel dariPenggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 230000 ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
18 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
13 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
5 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 230000, ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 1 Sya'ban 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. Detwati, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Suraji, M.H. dan Drs. H.
32 — 2
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.230000 ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
17 — 1
Noor);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
24 — 16
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 942/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Menyatakan perkara Nomor 942/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;oe Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 230000, ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 25 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. Detwati, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Suraji, M.H. dan Drs. H.
81 — 24
Dalam Konpensi:
- Menolak permohonan Pemohon;
Dalam Rekonpensi:
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak diterima;
Dalam Konpensi dan Rekonpensi
- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah)
Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biayaperkara dibebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konpensi: Menolak permohonan Pemohon;Dalam Rekonpensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak diterima;Dalam Konpensi dan Rekonpensi Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000
28 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);