Ditemukan 5171 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ammaning asmaning ananing amaning
Register : 28-05-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 10/PDT.PLW/2018/PN Cms
Tanggal 22 Oktober 2018 — Suryadi Tejamulya, Dkk. lawan PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk. Kantor Cabang Tasikmalaya
7514
  • Foto copy Relaas Panggilan Teguran (Aanmaning) kepada TermohonEksekusi (Pelawan 1) Nomor: 15/Pdt.Eks/2017/PN.Tsm tanggal 25September 2017, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tandaP1;2. Foto copy Relaas Panggilan Teguran (Aanmaning) kepada TermohonEksekusi (Pelawan Il) Nomor: 15/Pdt.Eks/2017/PN.Tsm tanggal 25September 2017, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tandaP2 ;3.
    Foto copy Relaas Panggilan Teguran (Aanmaning) kepada TermohonEksekusi (Pelawan I) Nomor: 15/Pdt.Eks/2017/PN.Tsm tanggal 24 Oktober2017, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P3 ;Halaman 12 dari 29 PUTUSAN Nomor: 10/Pdt.Plw/2018/PN CMS4.Foto copy Relaas Panggilan Teguran (Aanmaning) kepada TermohonEksekusi (Pelawan I) Nomor: 15/Pdt.Eks/2017/PN.Tsm tanggal 24 Oktober2017, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P4;Foto copy Surat Hutang Nomor: 24 tanggal 24
    )kepada Termohon Eksekusi (Pelawan I) Nomor: 15/Pdt.Eks/2017/PN.Tsmtanggal 25 September 2017, P.2 berupa Relaas Panggilan Teguran (Aanmaning)kepada Termohon Eksekusi (Pelawan Il) Nomor: 15/Pdt.Eks/2017/PN.Tsmtanggal 25 September 2017, P.3 berupa Relaas Panggilan Teguran (Aanmaning)kepada Termohon Eksekusi (Pelawan lI) Nomor: 15/Pdt.Eks/2017/PN.Tsmtanggal 24 Oktober 2017 dan bukti P.4 berupa Relaas Panggilan Teguran(Aanmaning) kepada = Termohon Eksekusi (Pelawan !)
    Nomor:15/Pdt.Eks/2017/PN.Tsm tanggal 24 Oktober 2017 dimana bukti surat yangdiajukan oleh Kuasa Para Pelawan ini sama dengan bukti surat yang diajukanoleh Kuasa Terlawan berupa bukti surat T.9 berupa Penetapan AanmaningNomor: 15/Pen.Pdt.Eks/2017/PN.TSm tanggal 19 Oktober 2017;Menimbang, bahwa yang menjadi persoalan hukumnya adalah kenapapara terlawan dipanggil untuk diberikan teguran (Aanmaning) oleh KetuaPengadilan Negeri Tasikmalaya sebagaimana Relaas Panggilan Teguran(Aanmaning) sesuai bukti P
    Nomor:15/Pen.Pdt.Eks/2017 PN.Tsm tanggal 19 Oktober 2017 yang ditandatanganioleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan Relaas Panggilan Teguran(Aanmaning) telah disampaikan kepada Termohon Eksekusi (P.1) tanggal 25September 2017, Relaas Panggilan Teguran (Aanmaning) telah disampaikankepada Termohon Eksekusi Il (P.2) tanggal 25 September 2017, RelaasPanggilan Teguran (Aanmaning) telah disampaikan kepada Termohon Eksekusi (P.3) tanggal 24 Oktober 2017 dan Relaas Panggilan Teguran (Aanmaning) telahdisampaikan
Register : 15-09-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 41/Pdt.P/2015/PN Kgn
Tanggal 28 September 2015 — PT. BANK PANIN. Tbk
18556
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kandangan menunjuk salah seorang juru sita /juru sita pengganti untuk memanggil termohon agar ia datang menghadap Ketua Pengadilan negeri Kandangan pada hari : SENIN tanggal, 05 OKTOBER 2015 jam 09.00 wita guna diberi teguran (aanmaning) agar ia melunasi tunggakan kredit tersebut pada PT.Bank Panin Kantor Cabang Banjarmasin;- 3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 189.000,00 (Seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)
    kepala Kantor Pertanahankabupaten / Kota Hulu Sungai Selatan tanggal 26 Oktober 2009yang diberi materai cukup, diberi tanda bukti P10 ;Menimbang, bahwa setelah pemohon cukup menyampaikan buktibukti diatas,selanjutnya memohon penetapan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pemohon dalam surat permohonan pada pokoknyabermaksud untuk memohon agar Pengadilan Negeri Kandangan memberikan teguran(aanmaning
    ), terhadap debitur pemohon bernama KASPUL ANWAR , yang telah lalaitidak membayar hutang kepada pemohon dengan Jaminan Hak Tanggunganmeskipun telah disomasi oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa dengan demikian yang menjadi pokok persoalan dalamperkara permohonan ini adalah benarkah debitur KASPUL ANWAR telah berhutangkepada pemohon dengan jaminan tanah yang diikat dengan Hak Tanggungan danbenarkah telah lalai tidak membayar hutang yang dimaksud, sebagai pemohonmengajukan permohonan aanmaning kepada pengadilan
    ,M.Kn. berikut perubahanperubahannya ;e Bahwa atas hutang tersebut telah dijamin dengan tanah Hak MilikNomor 133 yang diikat Hak Tanggungan sebagaimana sertifikat Haktanggungan Nomor 119/2009 ;e Bahwa terhadap hutang tersebut, telah terjadi kelalaian dalampembayaran sebagai pemohon memberikan surat peringatan sampaidengan surat Peringatan III ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas, maka cukup alasan bagiPengadilan untuk menerima permohonan pemohon, memberikan teguran(aanmaning) kepada debitur
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kandangan menunjuk salahseorang juru sita /juru sita pengganti untuk memanggil termohon agar iadatang menghadap Ketua Pengadilan negeri Kandangan pada hari : SENINtanggal, 05 OKTOBER 2015 jam 09.00 wita guna diberi teguran (aanmaning)agar ia melunasi tunggakan kredit tersebut pada PT.Bank Panin KantorCabang Banjarmasin;3.
Register : 03-07-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 03-09-2013
Putusan MS JANTHO Nomor 158/Pdt.G/2012/MS-Jth
Tanggal 25 September 2012 — PELAWAN TERLAWAN I TERLAWAN II
9214
  • No.57/Pdt.G/2002/PA.Jth tanggal 23 Oktober 2003.tersebutMahkamah Syariah Jantho telah mengirim relaas panggilan aanmaning terhadapPelawan selaku Termohon agar melaksanakan putusan tersebut sesuai denganRelaas Panggilan Aanmaning No.57/Pdt.G/2002/PA.Jth tanggal Mei 2012 yangditandatangani oleh Keuchik Paya Ue.
    Bahwa Pelawan sangat keberatan atas Panggilan Aanmaning untuk melaksanakan isiputusan pengadilan Mahkamah Syariyah Jantho tersebut karena putusan No. 27 PK/AG/2009 tanggal 19 Nopember 2009 Jo. No. 21 K/AG/2008 tanggal 23 Mei 2008Jo. No.03/Pdt.G/2004/MSProv tanggal 22 Desember 2004 Jo. No.57/Pdt.G/2002/PA.Jth tanggal 23 Oktober 2003 tidak sah / cacat hukum dan tidak dapat dieksekusi(non eksekutabel) serta Relas Aanmaning yang tidak sah pula dengan alasan hukumsebagai berikut :1.
    Sebab Relaas Panggilan Aanmaning Nomor: 57/Pdt.G/2002/MSJth, selain tidak mencantumkan tanggal penerbitan pada suratsebagaimana mestinya, Aanmaning yang sah secara hukum yang menjadi dasarawal dalam hal pelaksanaan atas Relaas Panggilan Aanmaning pada perkaraaquo;7.
    Aanmaning kepada Pelawan sebagai Termohon Eksekusi,Aanmaning (teguran agar Pelawan mentaati isi putusan), Penetapan Eksekusi,Pelaksanaan Eksekusi yang direncanakan tanggal 4 dan 5 Juli 2012, yangkeseluruhan rangkaian proses pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan telahditempuh melalui tahapantahapan proses yang benar.Tidak ada atau tidak dicantumkannya tanggal pada relaas Aanmaning yangditujukan kepada Pelawan, tidak menjadikan aanmaning tersebut sah dan tidakberkekuatan hukum dan tidak pula
    Pasal 30 Undangundang No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah AgungRJ), dengan demikian petitum poin 4 dan 6 perlawanan Pelawan tersebut tidak beralasanhukum ;Menimbang, bahwa setentang permohonan Pelawan pada point 5 perlawananPelawan mengenai relaas panggilan aanmaning yang tidak berkekuatan hukum,pengadilan menilai bahwa proses yang ditempuh telah sesuai dengan prosedur, incassukarena kealpaan dari Jurusita Pengganti sehingga patut dianggap aanmaning tersebutdilaksanakan secara tidak patut dan harus
Putus : 13-04-2016 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 733/Pdt.BTH/2015/PN.Sby
Tanggal 13 April 2016 — H. SUDJAI Cs melawan AKHMAD DJUNAIDI, S.Sos
345
  • Sbytanggal 30 Maret 2015 terhadap keputusan lelang sesuai denganSurat Laporan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Nomor: 921IX / KC / ADK / 03 / 2015 tanggal 03 Maret 2015 yangditerima oleh Para Pelawan YANG SAMAPAI SAAT INI PROSESPERSIDANGAN MASIH BERJALAN ;untuk selanjutnya pada tanggal 04 September 2015 Para Pelawanmendapat Surat Relaas Panggilan Aanmaning Nomor : 20 / EKS /2015 / PN. Sby jo Nomor : 624 / Pdt. G/ 2012 / PN.
    Sukomanunggal Kota Surabaya atas Keputusan Lelang No. 092 /2015 sesuai dengan Relaas Panggilan Aanmaning tanggal 04 September2015 sampai adanya keputusan yang tetap atas gugatan perdata NomorPerkara : 267 / Pdt.G / 2015/ PN. Sby tanggal 30 Maret 2015 ;5. Memerintahkan Kepada Terlawan untuk tunduk dan patuh atas putusan.6.
    untuk mengosongkan tanah danbangunan Serifikat Hak Milik No.3058 dan telah dicatat dalam beritaacara Aanmaning yang disebutkan Aanmaning berdasarkan GroseAkta risalah lelang No.092/2015 teratnggal 18 Pebruari 2015,sehingga No.20/Eks/2015/PN.Sby jo No.624/Pdt.G/2012/PN.Sbyadalah kesalahan ketik dari Jurusita Pengadilan Negeri Surabaya danhal tersebut tidak pernah dibantah oleh Pelawan dan atau kuasahukumnya pada saat diberi Aanmaning dan sudah dicatat dalamberita acra Aanmaning, shingga panggilannya
    Bahwa Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan permohonan PenggugatRekonpensi kemudian menerbitkan Penetapan EksekusiNo.38/Eks/2015/PN.Sby, tertanggal 21 Mei 2015 dan kemudianmelakukan peneguran (Aanmaning) kepada penghuni Sertifikat hak MilikNo.3058 dan sudah dilakukan pemanggilan secara patut ;5.
    Sukomanunggal Kota Surabaya atas Keputusan Lelang No. 092/ 2015 sesuai dengan Relaas Panggilan Aanmaning tanggal 04 September 2015sampai adanya keputusan yang tetap atas gugatan perdata Nomor Perkara :267 / Pdt. G / 2015 / PN. Sby tanggal 30 Maret 2015Dalam EksepsiMenimbang, bahwa dalam jawaban Terlawan Tertanggal 13 Januari2016, Terlawan mengajukan eksepsi, yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Register : 07-09-2009 — Putus : 10-06-2010 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1459/ Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel
Tanggal 10 Juni 2010 — 1. HERMAWAN ABADI 2. RAMAYASARI M E L A W A N : 1. PT. BANK KAPITAL INDONESIA, Tbk, (KREDITUR) 2. PT. NATA SEMPURNA ABADI ( DEBITUR)
183143
  • Bahkan Terlawan I sendirisebagai Bank (Kreditur), belum pernah secara patut melakukan somasi/ peringatanbaik kepada Pelawan I maupun Pelawan II ; padahal yang akan disita maupun yangakan dilelang nantinya adalah harta benda miliknya Penjamin Hutang (ParaPelawan ) ;Debitur (Terlawan II) memang sudah ditegor (di aanmaning) melalui PengadilanNegeri Jakarta Selatan, akan tetapi terhadap pihak Penjamin / Penanggung Hutangatau pemberi hak tanggungan belum pernah dilakukan tegoran (aanmaning) olehPengadilan
    ) olehKetua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena yang diperingatkan(aanmaning) hanya Tergugat IJ, sehingga Para Pelawan menilai telah terjadikesalahan dalam prosedur eksekusi ; Bahwa sebetulnya, peringatan (aanmaning) adalah merupan proses awaleksekusi, yang maksud tujuannya adalah agar pihak Terlawan II (debitur) secarasukarela mau melunasi seluruh hutangnya kepada Terlawan I(kreditur) ; Menurut, M.
    Sebab PARA PELAWAN BUKAN DEBITUR atauBUKAN PIHAK YANG BERHUTANG, dan bagaimana mungkin PARAPELAWAN diikutsertakan/ diperingatkan (aanmaning) agar melunasi hutangdebitur secara suka rela, sedangakan hal tersebut bukan merupakan kewajibanlangsung PARA PELAWAN.
    Sebab aanmaning dimaksudkan agar Terlawan II memenuhipembayaran hutangnya secara sukarela.
    SHM No. 987/Kebayoran Lama Utara berikut bangunan rumah tinggaldi atasnya yang terletak di Perumahan Taman Gandaria Blok B No. 10, Rt 002/ RW 005,Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan,karena sebagai penjamin, Para Pelawan tidak pernah ditegor/ di aanmaning lebih dulu,padahal seharusnya di aanmaning, dan juga Para Pelawan tidak pernah membuat perjanjian( akta otentik) melepaskan hak istimewanya sebagaiman diatur dalam Pasal 1831 dan Pasal1832 angka I KUH Perdata
Register : 07-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 452/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 24 September 2019 — Pembanding/Penggugat : Perusahaan Pelayaran Asia Mandiri Lines
Terbanding/Tergugat : Marina Bay Shipping B.V
8445
  • Eks tanggal 18 Januari 2017,mengakibatkan:Hal 12 Putusan No. 452/PDT/2019/PT.DKI1) Penetapan Aanmaning No. 149/2017.Eks tanggal 18 Januari 2017 tidak sahmenurut hukum;2) Surat Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning) tanggal 27 Oktober 2017 yangditerbitkan berdasar Penetapan Aanmaning No. 149/2017.Eks tanggal 18 Januari2017 juga tidak sah menurut hukum;Bahwa dari dalil Perlawanan di atas, Pelawan justru mendalilkan tentangketidakabsahan penetapanpenetapan yang BERBEDA dari dalildalil sebelumnyayaitu
    pernah mengeluarkanPenetapan Aanmaning No. 149/2017.Eks. tertanggal 18 Januari 2017untuk pelaksanaan / eksekusi Putusan Arbitrase International FinalMarina Bay.
    Terlawan mengajukan Permohonan Teguran (Aanmaning) dan PengadilanNegeri Jakarta Pusatelah mengeluarkan Penetapan Aanmaning No. 149/2016.Ekstertanggal 13 Juli 2017 (Bukti T17), yang disertai dengan delegasi kepadaPengadilan Negeri Surabaya untuk memanggil Pelawan menghadap ke PengadilanNegeri Jakarta Pusat guuna diberikan tegurann (aanmaning) untuk melaksanakan isiPutusan;e.
    Pengadilan Negeri Surabaya telah melaksanakan pemanggilan kepadaPelawan untuk jadwal pertemuan aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 3 Oktober 2017 berdasarkan Relaas Panggilan Aanmaning No.149/2016.Eks.tertanggal 15 September 2017 (Bukti T18). Namun Pelawan tidakhadir memenuhi panggilan aanmaning tersebut;f.
    Pengadilan Negeri Surabaya telah melaksanakan pemanggilan kKedua kepadaPelawan untuk jadwal pertemuan aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 14 November 2017 berdasarkan Relaas Panggilan Aanmaning No.149/2016.Eks.tertanggal 27 Oktober 2017 (Bukti T19);g Dalam pertemuan Aanmaning tanggal 27 Oktober 2017 yang dihadiri olehPelawan dan Terlawan, Pelawan meminta waktu untuk memberikan tanggapandan/atau proposal pembayaran untuk melaksanakan Putusan.
Register : 29-11-2017 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 256/Pdt.G/2017/PN Tab
Tanggal 5 Juli 2018 — Penggugat:
I GEDE KETUT RUDIANTA
Tergugat:
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LUHUR DAMAI
7819
  • Bahwa sangat sangat mengejutkan PENGGUGAT tampa adanya suratperingatan 2 dan 3 serta dengan sudah adanya kesepakatan bersamaTERGUGAT telah PENGGUGAT untuk melakukan penjualan terhadapjaminan PENGGUGAT tersebut pihak TERGUGAT telah melakukanPermohonan AANMANING dengaN No 12/Pdt.HT/2017/PN Tabanan;Halaman 5 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 256/Pat.G/2018/PN Tab8.
    Bahwa dengan adanya permohonan AANMANING ini menyatakan bahwaTERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji terhadap PENGGUGATdengan melakukan usaha usaha yang sangat tidak baik dengan tidakmemberikan peringatan 2 dan ke 3 dengan langsung mengajukapermohonan AANMANING tersebut;9. Bahwa disamping itu,oberdasarkan pada ketentuan pasal 1320 KUH.Perdatasebuah perjanjian adalah sah apabila telah memenuhi syaratsyarat sebagaiberikut :a. Kesepakatan mereka yang mengikatkan diri;b.
    Ill Surat tertanggal 14/06/2016 ;Bahwa tergugat telah melakukan permohonan Aanmaning adalah sudahpatut dan sewajarnya sesuai dengan ketentuan hukum karena penggugatsecara jelas dan tegas telah melakukan perbuatan ingkar janji terhadap isiPerjanjian Kredit tersebut ;Bahwa Perjanjian Kredit tertanggal 28/12/2015 adalah sejalan dansesuai dengan ketentuan pasal 1320 KUH.
    tersebut diberi tanda T19;20.Fotokopi Permohonan Aanmaning dari BPR Luhur Damai, selanjutnyapada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T20;21.Fotokopi Relaas Panggilan Aanmaning dari Pengadilan Negeri Tabanankelas IB kepada BPR Luhur Damai, selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda T21;22.Fotokopi Relaas Panggilan Aanmaning dari Pengadilan Negeri Tabanankelas IB kepada BPR Luhur Damai, selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda T22;Menimbang, bahwa seluruh buktibukti
    kepadaPengadilan Negeri Tabanan dan mohon agar proses aanmaning tersebutadalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah menyangkal isigugatan Penggugat dan mendalilkan bahwa Tergugat telah melakukanpemberitahuan tunggakan kredit ( SP. ) kepada penggugat dengan Surattertanggal 09/05/2016, SP.
Putus : 26-08-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3024 K/PDT/2009
Tanggal 26 Agustus 2010 — DRS. KAMALUDDIN, AF vs H.M. KASIM MOTE DG. RUMPA
7457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sampai hari kedelapan sesudah peringatan (aanmaning) apabilapemberitahuan putusan tidak langsung kepada diri pribadi Tergugat ;Bahwa hal tersebut berarti bahwa waktu untuk mengajukan perlawanan bagiPelawan/Pemohon Kasasi adalah berakhir manakala telah lewat 8 (delapan)hari setelah dilakukan Peneguran (aanmaning) ternyata Pelawan tidak pulamenggunakan haknya. (M.Yahya Harahap. Hukum Acara Perdata.
    Sedangkan putusan verstek yangdiberitahukan tidak langsung kepada diri pribadi Tergugat maka putusantersebut telah inkracht manakala telah dilakukan aanmaning dan telahlampau waktu 8 (delapan) hari setelah dilakukan aanmaning sehingga tidakdapat lagi dilakukan perlawanan ;Artinya adalah bahwa batas waktu Pelawan untuk mengajukan perlawananPelawan/Terbanding kini Pemohon Kasasi atas putusan verstek No.223/Pdt.G/2004/PN.Mks kepada Terlawan/Penggugat/Pembanding kiniTermohon Kasasi adalah berakhir hingga
    8 (delapan) hari sesudahdilakukan (peneguran) aanmaning, sedangkan Pelawan / Tergugat /Terbanding kini Pemohon Kasasi mengajukan perlawanan setelahditerimanya risalah pemberitahuan Putusan kepada Tergugat tanggal 23Maret 2005 melalui Lurah Malimongan Baru Kota Makasar yang diserahkantertanggal 28 Januari 2008 (terlampir) (vide putusan No.06/PDT/2009/PT.Mks) yang oleh Pelawan kemudian mengajukanperlawanan pada hari Rabu tanggal 06 Febuari 2008, mengingat bahwaatas putusan mana belum dilakukan aanmaning
    dan belum lampau waktuselama 8 (delapan) hari setelah aanmaning sehingga masih dapat dilakukanperlawanan ;Hal tersebut jelas memberikan ketegasan bahwa atas waktu untukmengajukan perlawanan bagi Pelawan yang diberitahukan secara tidaklangsung adalah hingga dilampauinya masa 8 (delapan) hari setelahpeneguran (aanmaning), setelah itu putusan verstek dinyatakan inkracht.Dan bukannya menyatakan bahwa waktu mengajukan perlawanan adalahpada masa atau setelah dilakukan peneguran (aanmaning), sebagaimanatersirat
    Aanmaning diperlukan apabila ada permintaan eksekusi olehPenggugat; Berdasarkan fakta hukum dapat diketahui bahwa perkara aquo diputusverstek pada tanggal 3 Maret 2005, Risalah pemberitahuan putusandisampaikan pada tanggal 23 Maret 2005 melalui lurah Malimongan Baru,kota Makasar, tidak diadakan aanmaning sebagaimana dikehendaki olehPasal 196 HIR/207 RBg, sebab tidak ada permintaan eksekusi olehPenggugat asal kepada Pengadilan Negeri sehingga putusan tersebut belumberkekuatan hukum tetap, sehingga
Putus : 25-06-2014 — Upload : 27-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Juni 2014 — CV. MULTI ORGANIK INDONESIA ; PT BANK CIMB NIAGA Tbk,
6330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Penetapan Aanmaning a quo Terbantah hanya menyampaikankronologis data yang tidak didukung oleh rincian dokumen sehinggaHal. 2 dari 23 hal. Putusan Nomor 278 K/Pdt/2014membingungkan Pembantah;9.
    Bahwa Pembantah mengajukan dan mendaftarkan bantahan terhadappenetapan Aanmaning Nomor 17/Eks.F/2011/PN TK., tertanggal 21 Juni2011, ("penetapan Aanmaning"), tercatat di kepaniteraan PengadilanHal. 7 dari 23 hal. Putusan Nomor 278 K/Pdt/2014Negeri Tanjungkarang adalah pada tanggal 20 Juli 2011;.
    Bahwa selanjutnya Penetapan Aanmaning yang juga telah diterima olehPembantah tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungkarang telahmemberitahukan kepada Pembantah agar datang menghadap KetuaPengadilan Negeri Tanjungkarang pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2011,dengan maksud dantujuan memberi kesempatan kepada Pembantah untukmemenuhi isi Penetapan Aanmaning dimaksud dalam wakiu maksimal 8(delapan) hari, yakni selambatlambatnya pada tanggal 6 Juli 2011;10.Bahwa pemenuhan isi Penetapan Aanmaning dengan tenggang
    Eksepsi Eror In Objektum;25.Bahwa dalam permohonan bantahan yang dimohonkan oleh Pembantah,adalah terhadap Penetapan Ketua Pengadilan Negeri TanjungkarangNomor 17/Eks.F/2011/PN Tk., Bandar Lampung tertanggal 20 Juni 2011,yang mana terhadap Penetapan tersebut adalah "penetapan Aanmaning";Artinya yang dapat dibantah oleh Para Termohon Ekksekusi hanyalahpenetapan eksekusi, bukan penetapan Aanmaning;26.Bahwa Aanmaning bukan merupakan putusan ataupun penetapanPengadilan yang mengikat.
    Aanmaning hanyalah tindakan proseduraladministratif dari suatu Pengadilan kepada Termohon eksekusi sebelumputusan yang dilaksanakan yang bersifat memperingatkan sehinggamenempatkan Aanmaning sebagai objek gugatan sebagaimana tertuangdalam dalil posita Pembantah adalah sangat keliru;Hal. 13 dari 23 hal.
Register : 01-03-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 140/Pdt.Bth/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. ADHI PERSADA PROPERTI dahulu PT. ADHI REALTY
Tergugat:
PT. Eden Capital Indonesia
712358
  • Bahwa pada tanggal 14 Februari 2019, Pelawan lebih terkejut lagikarena menerima Relaas Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning)Perkara No. 132/2018.Eks dari Pengadilan Negeri Bekasi untuk memenuhisurat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:W.10.U1/1791/132.2018.Eks/ HT.02.1.2019.03.AWN (VPS) tanggal 30Januari 2019 (selanjutnya disebut Relaas Aanmaning), untuk datangmenghadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasatanggal 26 Februari 2018 terkait dengan eksekusi atas Penetapan
    Bahwa pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu hari Selasatanggal 26 Februari 2018, Pelawan dan Terlawan masingmasing melaluikuasa hukumnya telah hadir menghadap Ketua Pengadilan Negeri JakartaPusat (dhi diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) untukdiberikan aanmaning di mana pada persidangan aanmaning tersebut,Pelawan menyampaikan keberatan dengan surat Nomor12/18.APP/As.Dr/II/2019 tanggal 26 Februari 2019 atas terbitnyaaanmaning yang didasarkan pada alasan yang pada pokoknya
    Bahwa pada tanggal 14 Februari 2019, Pelawan lebih terkejut lagikarena menerima Relaas Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning)Perkara No. 132/2018.Eks dari Pengadilan Negeri Bekasi untuk memenuhisurat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:W.10.U1/1791/132.2018.Eks/ HT.02.1.2019.03.AWN (VPS) tanggal 30Januari 2019 (selanjutnya disebut Relaas Aanmaning), untuk datangHal. 14 dari 23 Hal.
    Bahwa hari Selasa tanggal 26 Februari 2018, Pelawan dan Terlawanmasingmasing melalui kKuasa hukumnya telah hadir menghadap KetuaPengadilan Negeri Jakarta Pusat (dhi diwakili oleh Wakil Ketua PengadilanNegeri Jakarta Pusat) untuk diberikan aanmaning di mana padapersidangan aanmaning tersebut, Pelawan menyampaikan keberatandengan surat Nomor 12/18.APP/As.Dr/II/2019 tanggal 26 Februari 2019atas terbitnya aanmaning yang didasarkan pada alasan yang padapokoknya menyatakan bahwa aanmaning dilaksanakan
    No. 06/PDT ARBINT/2018/PN JKT.PST. dan Aanmaning kepada Termohon Eksekusi/ PTAdhi Persada Property (Dahulu dikenal PT Adhi Realty), tertanggal 14Februari 2019 (bukti P04) ada terdapat kesalahan pengetikan mengenaitahun perkara Putusan Arbitrase tersebut dan relaaspanggilan/teguran/peringatan/Aanmaning, yaitu seharusnya tahun PutusanArbitrase ditulis 2013 dalam Penetapan dan Aamaning telah ditulis tahun2014;Hal. 20 dari 23 Hal. Putusan Nomor 140/Pat.Bth/2019/PNJkt. Pst.
Register : 04-06-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 345/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 14 Maret 2016 — NOV ARIA, Lawan 1. Ahli Waris BURHANUDDIN, yaitu : a. Ny. TUTI SOEYATI binti SAYUTI, b. HARRI BUCHARI bin BURHANUDIN, c. NICO JNDRA SAKTI bin BURHANUDIN d. LEONA ANGGRAENI binti BURHANUDIN e. DEBIE DAHLIA binti BURHANUDIN, 2. EDISON POLTAK SIAHAAN, 3. JOHANES IRWANTO PUTRO 4. STEFANUS GINTING, 5. JULIAAN NIMROD SIREGAR, SH 6. BRAY MAHYASTOETI NOTONEGORO, SH 7. KEPALA KANTOR PERTANAHAN JAKARTA SELATAN,
7034
  • Bahwa pada tanggal 24 April 2015, Pembantah menerima titipan SuratPanggilan Tegoran (Aanmaning) No.I7/Eks.Pdt/2015 Jo.No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel (Bukti P5) disertai lampiran PenetapanKetua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.I7/Eks.Pdt/2015 Jo.No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel tertanggal 14 April 2015 (Bukti P6) dariJurusita pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditujukan kepadaTerbantah IV untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel tertanggal 17
    Bahwa Pembantah sangat keberatan dan terancam menderita kerugian atasSurat Panggilan Tegoran (Aanmaning) No.I7/Eks.Pdt/2015 Jo.No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel dan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriJakarta Selatan No.I7/Eks.Pdt/2015 Jo. No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Seltertanggal 14 April 2015, karena yang menjadi objek pengosongan danpenyerahan rumah dan tanah terperkara adalah bidang Tanah danBangunan milik Pembantah, keberatan mana didasari atas alasan hukumsebagai berikut :a.
    No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel tertanggal 14April 2015 yang menjadi dasar dilaksanakannya Teguran(Aanmaning), diterbitkan karena adanya Surat PermohonanEksekusi tertanggal 09 Maret 2015 yang diajukan oleh ParaTerbantah selaku ahli waris Burhanuddin (yang mana alm.Burhanuddin semasa hidupnya adalah Penggugat dalam perkaraasal yang erdaftar dalam register perkaraNo.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel).b.
    Bahwa Surat Panggilan Tegoran (Aanmaning) No.7/Eks.Pdt/2015Jo.
    Bahwa untuk melindungi hak dan kepentingan hukum Pembantah darikerugiankerugian yang timbul dari adanya Aanmaning tersebut, olehkarenanya terdapat kekuatiran yang berdasarkan alasan hukum, makaPembantah dengan ini memohon agar Ketua Pengadilan Negeri JakartaSelatan menunda pelaksanaan eksekusi sampai dengan Putusan dalamperkara Bantahan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht vangewijsde).10.Bahwa Pembantah menilai Para Terbantah tidak jujur dalam mengajukanSurat Permohonan Eksekusi tertanggal
Putus : 06-03-2009 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 123/PDT.PLW/2008/PN.SBY
Tanggal 6 Maret 2009 — ONGKO DERMAWAN (PELAWAN) PT. PANN MULTI FINANCE (TERLAWAN I) PT. SINGA BARONG KENTJANA (TERLAWAN II) Ny. LILIK SIOESANTY (TERLAWAN III) Tn. IMAM SANTOSO (TERLAWAN IV)
6718
  • Relaas Panggilan Tegoran (Aanmaning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 30 Januari 2008 yang berisi pemanggilan kepadaTERLAWAN II agar pada hari Rabu tanggal 6 Pebruari 2008 datangmenghadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diberi teguran(Aanmaning) agar TERLAWAN II dalam tenggang waktu 8 (delapan) hari mausecara sukarela melaksanakan sendiri isi Putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan tanggal 16 Mei 2007 ;3.
    Bahwa setelah PELAWAN mempelajari dengan seksama Penegoran (Aanmaning) yangdikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, ternyata baik Penetapan Aanmaning No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 14 Januari 2008 Jo. Relaas Panggilan Tegoran(Aanmaning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 30 Januari 2008 yangdikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun Surat PanggilanNo. 08/Pen.Pdt/Del/2007PN.SBY Jo. No. 098/2007/Eks. Jo 374/Pdt.G/2003/PN.Jkt.
    Bahwa fakta hukum tersebut di atas sangat mengejutkan bagi PELAWAN, karenaternyata terdapat 2 (dua) buah Penetapan Eksekusi (Aanmaning) di mana keduanya berdasarkan2 (dua) buah Putusan Hukum yang samasama telah Berkekuatan HukumTetap yaitu :2. Penetapan Aanmaning No. 299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 14 Januari 2008 Jo.Relaas Panggilan Tegoran (Aanmaning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal30 Januari 2008, dan ;1. Surat Panggilan Aanmaning No. 08/Pen.Pdt/Del/2007PN.SBY Jo. No.098/2007/Eks.
    Bahwa sehubungan dengan adanya Penetapan Aanmaning No.299/Pdt.G/2007/ PN.JAK.SEL tanggal 14 Januari 2008 Jo. Relaas Panggilan Tegoran(Aanmaning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 30 Januari 2008, padatanggal 6 Pebruari 2008, TERLAWAN II telah datang menghadap KetuaPengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah diberi teguran (Aanmaning) olehKetua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ;a. Bahwa di samping itu TERLAWAN II juga telah menerima Surat PanggilanNo. 08/Pen. Pdt/Del/2007PN.SBY Jo.
    Penetapan Aanmaning No.299/Pdt.G/2007/PN.JakSel tanggal 14 Januari 2008 Jo RelaasPanggilan Tegoran (Aan Maning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JakSel tanggal 30 Januari 2008 ;2s Surat Panggilan Aanmaning terhadap Terlawan II / PT. Singa Barong Kentjana No.08/Pen.Pdt/Del/2007/Jakarta Pusat ; Dimana keduanya memiliki kesamaan sebagai berikut :3. Termohon Eksekusi dari dua Penetapan Eksekusi tersebut adalah sama yaitu Terlawan II(PT. Singa Barong Kentjana) ;4.
Register : 14-05-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PA MADIUN Nomor 151/Pdt.G/2013/PA.Mn
Tanggal 29 Juli 2013 — Penggugat dan Tergugat
143
  • Islam, pendidikan terakhir S1,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Kota Madiun,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 14 Mei 2013yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Madiun denganNomor: 0151/Pdt.G/2013/PA.Mn dan suratsurat lain yang berkaitandengan perkara tersebut;Telah membaca surat teguran dari Panitera Pengadilan AgamaKota Madiun Nomor: W13A34/669/HK.05/VV/2013 tanggal 27 Juni 2013yang pada pokoknya telah memberikan teguran (aanmaning
    ) kepadaPenggugat bahwa dalam waktu satu bulan sejak tanggal surat tersebutdibuat agar menambah panjar biaya perkara sebesar Rp. 300.000, (Tigaratus ribu rupiah), dengan catatan apabila Penggugat tidak memenuhi isisurat teguran (aanmaning) tersebut, maka perkara Penggugat tersebutakan dicoret;Telah membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan AgamaKota Madiun Nomor: W13A34/781/HK.03.4/V1/2013 tanggal 29 Juli 2013yang isinya memberi teguran (aanmaning) kepada PENGGUGAT sebagaiHal 1 dari 3 hal.Pen
Register : 29-03-2017 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 179/Pdt.Bth/2017/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. INDO RAYA ENERGI
Tergugat:
1.ICT COTTON LIMITED
2.PT. GREENMILL SPINNING INTERNATIONAL dahulu PT. ROYAL COTTON INDONESIA
290198
  • Bahwa terhadap surat panggilan aanmaning tersebut, Pelawan telahmenolak secara tegas untuk menerimanya, karena aanmaning(Teguran) ditujukan secara jelas kepada PT. Greenmill SpinningInternaional (dahulu PT. Royal Cotton Indonesia) in casu TerlawanTermohon Esekusi bukan ditujukan kepada Pelawan. Sehingga dapatdipastikan, telah terjadi kesalahan (Salah Alamat/Sasaran) ataupunHalaman 2 dari 46 Putusan Nomor 179/Pdt.Bth/2017/PN.Jkt.Pstkekhilafan mengenai alamat dari PT.
    Royal Cotton Indonesia) didalam surat panggilanaanmaning tersebut;Bahwa selanjutnya, atas salah alamat/salah sasaran aanmaning(peringatan) tersebut dan sebagai wujud itikad baik dari Pelawan,penolakan ataupun keberatan terhadap surat panggilan aanmaningtersebut, secara formal telah Pelawan sampaikan melalui kuasahukumnya Kantor Hukum Lontoh & Partners berdasarkan surat No:108/L&PSU/IX/16, tertanggal 20 September 2016 (selanjutnyadisebut sebagai Surat Penolakan Aanmaning !)
    Royal Cotton Indonesia) yang ternyata merupakankediaman dari Pelawan;Bahwa namun demikian, terhadap surat penolakan aanmaning tersebut, Pelawan tidak mendapatkan respon ataupun jawaban dariKetua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Oleh karenanya, Pelawankembali mengirimkan surat lanjutan dari surat penolakan aanmaning, berdasarkan surat No:111/L&PSU/III/17, tertanggal 23 Maret 2017(Selanjutnya disebut sebagai Surat Penolakan Aanmaning II) yangditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang padapokoknya Pelawan kembali mempertanyakan tindak lanjut dari KetuaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sehubungan dengan suratpenolakan aanmaning Pelawan tersebut, dan Pelawan MOHONagar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk
    menahu serta tidak ada sangkut paut dengan perkara tersebut,sebagaimana yang dimaksud dalam surat panggilan aanmaning.
Register : 22-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 58/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 7 Maret 2018 — BUDI ASTUTI >< PT.BLESINDO LAND
10487
  • BUDI ASTUTI, oleh JurusitaPengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu melalui SURAT PANGGILANTEGORAN (AANMANING) No. 56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal12 November 2014 telah dipanggil secara resmi agar Ny.
    BUDI ASTUTI (in CasuPELAWAN), oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitumelalui SURAT PANGGILAN TEGORAN (AANMANING)No.56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal 6 Oktober 2016 telahdipanggil secara resmi agar Ny.
    BUDI ASTUTI, oleh JurusitaPengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu melalui SURAT PANGGILANTEGORAN (AANMANING) No. 56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal12 November 2014 telah dipanggil secara resmi agar Ny.BUDIASTUTI untuk dapat hadir pada tanggal 26 November 2014 diPengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dalam dalam Aanmaning tersebut seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT")
    ,telah dimintakan bantuan KetuaPengadilan Negeri Bogor untuk menegor dan mengundang PTROLIKA CATERINDO agar dapat hadir pada tanggal 12 Oktober 2016di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan..Bahwa dalam Aanmaning tersebut seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT") No. 209/2013 tertanggal2 Desember 2013 Jo.
    BUDI ASTUTI (In Casu PELAWAN) untuk dapat hadir padatanggal 12 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Bahwa Aanmaning tersebut, seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT") No. 209/2013 tertanggal2 Desember 2013 Jo.
Putus : 25-09-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2323 K/Pdt/2019
Tanggal 25 September 2019 — PT BERNOFARM PHARMACEUTICAL COMPANY VS HANDOKO PRABUDI RAHAYU, S.E.,
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2323 K/Padt/20197.8.Menyatakan Penggugat/Pelawan adalah Penggugat/Pelawan yangberiktikad baik;Menyatakan Tergugat/Terlawan adalah Tergugat/Terlawan tidakberiktikad baik;Menyatakan Risalah/Teguran Aanmaning Pertama dan Aanmaning keKedua Penetapan Nomor 2/Pen.Aan/Pdt.SusPHI/2017/PN Tjk.
    ., tanggal 11 Febuari 2016(bukti P2) juncto Putusan Kasasi Nomor 435 K/Pdt.SusPHI/2016tanggal 18 Agustus 2016 (alat bukti P3) ditunda sampai menungguputusan Gugatan Perlawanan ini mempunyai kekuatan hukum tetap(inkracht van gewisjde),Menyatakan Risalah/Teguran Aanmaning Pertama dan Aanmaning keKedua Penetapan Nomor 2/Pen.Aan/Pdt.SusPHI/2017/PN Tjk.
    ., tanggal 11Febuari 2016 (bukti P2) juncto Putusan Kasasi Nomor 435 K/Pdt.SusPHI/2016 tanggal 18 Agustus 2016 (alat bukti P3) mengandungkekeliruan, Karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku;Menyatakan Risalah/Teguran Aanmaning Pertama dan Aanmaning keKedua Penetapan Nomor 2/Pen.Aan/Pdt.SusPHI/2017/PN Tjk.
    Menyatakan Risalah/Teguran Aanmaning Pertama dan AanmaningKedua Penetapan Nomor 2/Pen.Aan/Pdt.SusPHI/2017/PN Tjk.,tertanggal 17 Januari 2018 (alat bukti P1), berdasarkan PutusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Tinggi Negeri kelas IABandar Lampung Nomor 21/Pdt.SusPHI/2015/PN Tjk., batal demi hukumdan tidak dapat dilaksanakan;5. Menghukum Termohon Kasasi untuk mentaati putusan ini;6.
    Nomor 2323 K/Padt/2019karena itu teguran/aanmaning yang dikeluarkan oleh Ketua PengadilanNegeri Tanjungkarang merupakan pelaksanaan dari putusan yang telahberkekuatan hukum tetap yang secara hukum adalah sah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan judex facti/Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dalam perkaraini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT BERNOFARMPHARMACEUTICAL COMPANY, tersebut harus
Register : 27-08-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 149/PDT/2018/PT PBR
Tanggal 13 Nopember 2018 — Pembanding/Tergugat : Joni Saputra
Terbanding/Penggugat : PT Toyota Astra Financial Services
14290
  • Bahwa Pelawan menyatakan tidak pernah menerima Putusan BPSK secara secara patut dan sah sampai dengan kehadiran Pelawan atasadanya Aanmaning/Fiat Eksekusi dari Pengadilan Negeri Rengat.Hal. 4 dari 18 Hal. Put.
    Menyatakan secara hukum permohonan Aanmaning/ Fiat Eksekusidalam Perkara No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg atau setidaknyatidak memiliki Kekuatan hukum;b. Menyatakan secara hukum permohonan Aanmaning/ Fiat Eksekusidalam Perkara No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg tidak dapatdilaksanakan atau setidaknya dihentikan hingga putusan dalamperkara gugatan perlawanan ini berkekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewisjde).47.
    Aanmaning/ Fiat Eksekusi dalamPerkara No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg. tidak dapat dilaksanakan atausetidaknya dihentikan hingga putusan dalam perkara gugatan perlawananini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde);Dalam Konvensi:3.
    Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan untukseluruhnya;Menyatakan secara hukum Pelawan sebagai Pelawan yang baik dan benar;Menyatakan secara hukum Pelawan adalah kreditur yang beritikad baik;Menyatakan secara hukum Permohonan Aanmaning/ Fiat Eksekusi dalamPerkara Eksekusi No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg tidak memilikikekuatan hukum;Menyatakan secara hukum permohonan aanmaning/ fiat eksekusi atasputusan arbitrase BPSK Kabupaten Batubara No.: 1486/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tertanggal 2 November
    No. 149/PDT/2018/PT.PBRDALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk sebagian; Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik dan benar; Menyatakan Pelawan adalah kreditur yang beritikad baik; Menyatakan Permohonan Aanmaning / Fiat Eksekusi dalam PerkaraEksekusi No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg tidak berkekuatan hukum; Menyatakan permohonan aanmaning / fiat eksekusi atas putusan arbitraseBPSK Kabupaten Batubara No.: 1486/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tertanggal2 November 2016 tidak dapat
Putus : 25-06-2014 — Upload : 27-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 265 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Juni 2014 — CV. MULTI ORGANIK INDONESIA ; PT BANK CIMB NIAGA Tbk.,
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Penetapan Aanmaning a quo Terbantah hanya menyampaikankronologis data yang tidak didukung oleh rincian dokumen sehinggamembingungkan Pembantah;9.
    Eksepsi Temporis (Daluwarsa);Pengajuan Bantahan Telah Lewat Waktu;Bahwa Pembantah mengajukan dan mendaftarkan Bantahan terhadapPenetapan Aanmaning Nomor 16/Eks.F/2011/PN Tk., tertanggal 14 Juni 2011,(Penetapan Aanmaning), tercatat di Kepaniteraan Pengadilan NegeriTanjungkarang adalah pada tanggal 20 Juli 2011;Bahwa selanjutnya berdasarkan Penetapan Aanmaning yang juga telahditerima oleh Pembantah tersebut, Pengadilan Negeri Tanjung Karang telahmemberitahukan kepada Pembantah agar datang menghadap
    KetuaPengadilan Negeri Tanjung Karang pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2011,dengan maksud dan tujuaan memberi kesempatan kepada Pembantah untukHal. 7 dari 22 Putusan Nomor 265 K/Padt/2014memenuhi isi Penetapan Aanmaning dimaksud dalam waktu maksimal 8(delapan) hari, yakni selambatlambatnya pada tanggal 6 Juli 2011;10.Bahwa pemenuhan isi Penetapan Aanmaning dengan tenggang wakiu 811(delapan) hari adalah telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 207 RBGyang merupakan Hukum Acara Perdata yang berlaku
    Artinya yang dapat dibantah oleh paraTermohon Eksekusi hanyalah penetapan eksekusi, bukan penetapanaanmaning;26.Bahwa aanmaning bukan merupakan putusan ataupun penetapan pengadilanyang mengikat. Aanmaning hanyalah tindakan prosedural administratif darisuatu Pengadilan kepada Termohon eksekusi sebelum putusan dilaksanakanyang bersifat memperingatkan.
    Sehingga menempatkan aanmaning sebagaiobjek gugatan sebagaimana tertuang dalam dalil posita Pembantah adalahsangat keliru;27.Bahwa baik di dalam ketentuan hukum acara perdata kita (HIR untuk Jawa danMadura, dan RBg untuk wilayah di luar Jawa dan Madura) maupun dalamUndangUndang Mahkamah Agung Republik Indonesia dan UndangUndangKekuasaan Kehakiman, tidak ditemukan satu ketentuanopun yangmembenarkan aanmaning dijadikan sebagai objek bantahan atau perlawanan.Sehingga Bantahan yang dilakukan Pembantah
Register : 28-08-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 16/Pdt.Bth/2020/PN Srl
Tanggal 7 Januari 2021 — Penggugat: M. PAIZAL Tergugat: M. YUSUP ALS USUP
11864
  • Menyatakan Relaas Panggilan Teguran/ Aanmaning yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Sarolangun tertanggal 19 Agustus 2020, tidak SAH dan Tidakmempunyai kekuatan hukum yang mengikat;4.
    Srl sebagai dasar untukmelakukan teguran (aanmaning) terhadap TERMOHON EKSEKUSI untukmenjalankan Putusan yang telah memiliki kKekuatan Hukum Tetap, apabilaTERMOHON EKSEKUSI tidak bersedia menjalankan Putusan tersebut secarasuka rela maka akan dilakukan EKSEKUSI PAKSA.Bahwa atas proses Aanmaning tersebut pada tanggal 27 Agustus 2020PEMBANTAH telah mengajukan gugatan bantahan (deden verzet).
    ini dan untuk selanjutnyapenetapan aquo dibatalkan atau setidak tidaknya dinyatakan tidak memilikikekuatan hukum mengikat, karena tidak berdasar.Bahwa Terkait gugatan bantahan yang diajukan oleh PEMBANTAHsedangkan proses Aanmaning sehingga gugatan bantahan aquo adalahPREMATUR dan harus dinyatakan tidak dapat diterima.B.
    berdasarkan Penetapan Teguran Eksekusi Nomor1.Pen.Pdt.Aan/Eks/2020/PN Srl sebagaimana disebutkan dalam Relaas PanggilanTeguran/Aanmaning yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Sarolanguntertanggal 19 Agustus 2020 sebagai pelaksanaan Penetapan Ketua PengadilanNegeri Sarolangun Nomor 1/Pdt.Eks/2020/PN Srl sampai adanya putusan Bantahanberkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti tuntutan provisi yangdiajukan oleh Pembantah, ternyata pelaksanaan Teguran/Aanmaning berdasarkanPenetapan
    gagal, sedangkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri SarolangunNomor 1/Pdt.Eks/2020/PN Srl tanggal 19 Agustus 2020 merupakan Penetapanuntuk dilakukan Aanmaning bukan untuk melakukan eksekusi paksa.
Register : 13-02-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PT PADANG Nomor 25/PDT/2020/PT PDG
Tanggal 11 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : LISA SYOVIANI
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Rakyat Indonesia cabang Pariaman
7956
  • PDGputusan Hakim Tingkat Pertama dan menghubungkannya denganmemorie banding dan kontra memorie banding, Hakim Tingkat Bandingakan mempertimbangkan apakah Hakim Tingkat Pertama telah tepat danbenar melakukan penerapan hukum di dalam perkara ini, sebagaimanapertimbangan halaman 10 putusan tidak menjelaskan secara jelas yangmendasari bantahan, sedangkan dalil bantahan oleh pelawanmenghendaki terlebin dahulu lelang selanjutnya eksekusi pengosongan(halaman 2 putusan), selanjutnya dalil pelawan permohonan Aanmaning
    pengosongan demikian halnyasita Revindikator Beslaag atas benda bergerak untuk pembayaran hutangsi debetur tetap terlebin dahulu sita eksekusi selanjutnya pelelangan,selanjutnya tinggal eksekusi tetapi dalam arti setelah selesai pelelanganhasil lelang tersebut hak kreditur yang pertama untuk membayar hutangdan apabila ada sisanya di kembalikan kepada si debetur, sedangkanbantahan dengan tidak di cantumkannya Nomor surat yang terbantahyang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pariaman ataspermohonan Aanmaning
    , sita eksekusi dan eksekusi pengosonganmenjadi bantahan yang kabur hemat Hakim Tingkat Banding apa yangdilakukan oleh terlawan merupakan prosedur yang telah tetap (tepat)sebagaimana bukti P1 permohonan Aanmaning kepada Ketua PengadilanNegeri Pariaman, perihal Aanmaning sita eksekusi dan eksekusipengosongan atas tanah dan bangunan, dimana sita eksekusi (ExecutoirBeslaag) dari pengosongan bagian dari pelelangan dalam pengertianapabila telah di kosongkan pada saat terjadinya lelang pihak pemenanglelang
    dari 9 halaman putusan Nomor 25/PDT/2020/PT PDGtelah terlepas dari pihakpihak yang berada diatas tanah/yang ada rumahdiatasnya, atau pelelangan sekaligus pengosongan dapat terjadi, karenasifat pelaksanaan tersebut adalah paksakebijakan kesuksesan eksekusiberada pada Ketua Pengadilan Negeri sebagai penanggungjawabeksekusi dan Ketua Pengadilan Negeri tersebut terlebih dahulu melihatjudul akta perjanjian tersebut yang dapat Executoir Beslaag (fieteksekusi);Menimbang, bahwa apabila telah dilakukan Aanmaning
    196 HIR dan apabila telah lewat waktu 8 haritersebut tidak dipenuhi oleh si debetur sesuai dengan pasal 218 Rbg danpasal 200 Ayat (10) dan (11) HIR berlakulah atasnya eksekusi paksadengan bantuan alat keksuasaan Negara, sehingga dapat disimpulkanapabila tidak dikosongkan secara suka rela oleh debetur dalam tenggangwaktu 8 hari berlakulah pelaksanaan Executoir Beslaag (Sita eksekusi)yang di dalamnya pelelangan/pengosongan, karena itu apa yangdilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri yaitu peringatan (Aanmaning