Ditemukan 563 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-03-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1143 K/Pdt/2010
Tanggal 31 Maret 2011 — ERNA br TARIGAN, DKK ; J.B. GANTJIH SITEPU, DKK
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GANJANG SITEPU dikuasai dan menjadi hak dan milik yang sahisteri pertama RAMBING BR GINTING almnh. ;Hal. 5 dari16 hal. Put. No. 1143 K/Pdt/2010Bahwa, sedangkan alm. GANJANG SITEPU dengan isteri kedua almh.DERAH BR SEMBIRING GURUKINAYAN tinggal di Desa Mardingding, Kec.Tiganderket, Kab.
    GANJANG SITEPU ;Bahwa, dalam perkawinan alm. GANJANG SITEPU dengan isteriPertama RAMBING BR GINTING mendapatkan empat (4) oranganak/keturunan sebagai ahli waris yang sah yaitu : 1. alm. BANTASITEPU ic. Bapak Kandung Penggugat, 2. alm. NGELI SITEPU, 3. almh. JERABR SITEPU dan 4. NANGKEL SITEPU meninggal tanpa keturunan/lajang ;Bahwa, sedangkan Penggugat ic. J.B.GANTJIH SITEPU adalah cucudari alm. GANJANG SITEPU dari isterinya yang pertama almh.
    GANJANG SITEPU almarhumdengan isterinya yang Pertama almh. RAMBING BR GINTING;Bhwa, semasa hidup alm. GANJANG SITEPU dengan isterinya yangPertama ic. alm. RAMBING BR GINTING selain meninggalkan keturunan/anaksebagai ahli waris yang sah alm.
    GANJANG SITEPU denganisteri pertama almh. RAMBING BR GINTING adalah perbuatan melawanhukum (Onrecht matige daaq) ;4. Menyatakan demi hukum bahwa Penggugat dan Turut Tergugat! dan Iladalah ahli waris dari alm. GANJANG SITEPU dengan isterinya yangpertama almh. RAMBING BR GINTING ;5. Menyatakan demi hukum ke 8 (delapan) tanah terperkara adalah hartawarisan peninggalan alm. GANJANG SITEPU dengan isterinya yangpertama almh.
    GANJANG SITEPU dengan isterinya yangpertama almh. RAMBING BR GINTING;Menyatakan demi hukum ke8 (delapan) tanah terperkara adalah hartawarisan peninggalan alm. GANJANG SITEPU dengan isterinya yangpertama almh. RAMBING BR GINTING dan belum pernah dibagi antara ahliwarisnya yang sah yaitu Penggugat dan Turut Tergugat dan TurutTergugatIl ;Menyatakan demi hukum ke8 (delapan) tanah terperkara adalah boedelwaris harta peninggalan alm. GANJANG SITEPU dengan isteri pertamaAlmh.
Putus : 16-07-2013 — Upload : 03-10-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 162/PID.B/2013/PN.SBG
Tanggal 16 Juli 2013 — ROSMEL HUTAGALUNG.
194113
  • bertentangan dengan apa yang diketahui maka dia diancam melakukanfitnah, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut ;Berawal sekitar tahun 2005 saat saksi korban Lamhot Hutagalung menjabat rajaadat di Desa Mardame Kecamatan Sitahuis, dan saat itu berkembanglah isu bahwa adanyatukang santet (parulaula) didesa Mardame sehingga masyarakat desa Mardame sepakatuntuk mencari dukun yang dapat mengusir parulaula, atas keterangan dukun AswanLumbantobing (DPO) bahwa orang pemilik begu ganjang
    KASMAN HUTAGALUNG, Sedangkan yang dituduh sebagai parbeguganjang adalah saksi korban LAMHOT HUTAGALUNG.Bahwa pertama kali saksi mendengar saksi korban LAMHOT HUTAGALUNGdituduh sebagai parbegu ganjang adalah berdasarkan surat yang dibacakan olehHENDRA HUTAGALUNG Alias BOCCIR yang inti surat tersebut adalahmenjelaskan bahwa LAMHOT HUTAGALUNG adalah parbegu ganjang.Bahwa yang pertama kali membawa surat yang dibacakan oleh HENDRAHUTAGALUNG Alias BOCCIR yang menjelaskan bahwa LAMHOTHUTAGALUNG parbegu
    yaitu pada hari Jumat tanggal11 Januari 2013 sekira 20.30 Wib, di kedai tuak milik KOSTAN HUTAGALUNGyang terletak di Dusun IV Hutaimbaru Desa Tapian Nauli V Kecamatan TapianNauli Kabupaten Tapanuli Tengah dari terdakwa ROSMEL HUTAGALUNG(Abang kandung LAMHOT HUTAGALUNG).Bahwa yang dicurigai sebagai parbegu ganjang adalah saksi korban LAMHOTHUTAGALUNG yang tak lain adalah adik kandung terdakwa.Bahwa terdakwa ROSMEL HUTAGALUNG menyampaikan kecurigaannyabahwa LAMHOT HUTAGALUNG sebagai parbegu ganjang
    (parbegu ganjang) maka saksi korban merasa malutinggal ditengah masyarakat dan merasa dikucilkan didalam masyarakat sertamerasa tidak aman.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya dantidak berkeberatan.Saksi XI.
    Sitahuis Kab.Tapteng yang memelihara parbegu ganjang agar keluar dari desa Mardame, dandesa mardame bersih dari parula ula, sehingga saat dihasilkan keputusan bahwasetiap warga desa Mardame dikutip uang sebesar Rp. 50.000, untuk mencariparanormal agar pemilik / pemelihara parula ula (parbegu ganjang) keluar daridesa Mardame.Bahwa setelah adanya pernyataan pengunduran diri dari LAMHOTHUTAGALUNG maka pada tahun 2006 itu juga, masyarakat lobunagor desamardame mengangkatnya sebagai Raja Adat / raja huta
Register : 02-04-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 119/PDT/2018/PT-MDN
Tanggal 17 September 2018 — USMANRI SIRAIT, DKK VS PALENTIN SINAGA, DKK
2411
  • Aba Sinagamenamai kampung itu sebagai Kampung (Huta) Parik Ganjang.5.
    Parir Sirait, walaupunpernah bertempat tinggal di Kampung Parik Ganjang bukanlah orang yangberhak atas sebahagian atau seluruh wilayah Kampung Parik Ganjang,karena mereka bukanlah keturunan dari alm. Aba Sinaga. Riwayat merekabertempat tinggal di Kampung Parik Ganjang hanyalah menumpang dantidak pernah memperoleh hak atas sebahagian apalagi seluruh KampungParik Ganjang. Oleh karena obyek gugatan dalam perkara a quo adalahbagian dari Kampung Parik Ganjang, maka alm.
    Ganjang (di dekat jalan umum P.
    Aba Sinaga juga mempunyai surat alashak/kepemilikan atas kampung Parik Ganjang yang diterbitkanoleh Pemerintah setempat. Para Tergugat dR/Penggugat dK tidak mempunyai hak apapunatas Kampung Parik Ganjang dan obyek sengketa sebagai bagiandari Kampung Parik Ganjang.6.
    Aba Sinaga.Bahwa oleh karena Kampung Parik Ganjang dan/atau obyek sengketa(sebagai bagian dari Kampung Parik Ganjang) adalah hak/milik yangsah dari ahli waris (keturunan) alm.
Register : 22-01-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 9/Pid.B/2015/PN.Sbg
Tanggal 19 Mei 2015 — PARUMA MANALU
3038
  • yang bisa membuat orang jatuh sakit dan meninggaldunia.Bahwa terdakwa mengatakan dibalai desa tersebut bahwa korbanFerdinanto Purba adalah parulaula atau parbegu ganjang sambil berdirimenunjuk kearah saksi korban dan saksi Tiasnun Lumban Tobingmengatakan parulaua atau parbegu ganjangnya Toga Purba, usirusirdari kampung ini dan Hotmaida Purba mengatakan parulaula danparbegu ganjang Toga PUrba sambil berdiri menunjuk kearah korban.Bahwa korban Ferdinanto Purba bekerja sebagai guru dan calon Sittua
    SALOMO PANJAITAN, M.Th dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui korban Ferdinanto Purba yang dituduh sebagaiparbegu ganjang atau parulaula di Desa Gonting Mahe KecamatanSorkam Kabupaten Tapanuli Tengah, bahwa parbegu ganjang atau parulaula yang dituduhkan kepada korban Ferdinanto Purba yang terjadi diGonting Mahe tersebut adalah kekuatan yang bisa membuat orang jatuhsakit atau bahkan meninggal dunia.
    Bahwa saksi percaya tentang parbegu ganjang atau parulaula yangartinya kekuatan yang bisa membuat orang jatuh sakit bahkan meninggaldunia dan saksi juga percaya bahwa korban memiliki parbegu ganjangatau parulaula. Bahwa alasan saksi mengatakan korban memiliki parbegu ganjang atauparulaula karena bisa membuat orang sakit dan meningal dunia. Bahwa benar saksi korban Ferdinanto Purba yang telah membuat sakitAprides Purba.
    /PN.Sbgdidengar oleh orang yang menghadiri pertemuan tersebut Bolo tutu do hodang parbegu ganjang jawab ma jo hata ni tunggane sebelum meninggalnga sae be bapak ower cuabean namun saksi tidak ikut melihat LasmaBr. Hutagalung dibawa berobat kedukun tersebut.Bahwa benar Lasma Hutagalung diobati oleh seorang Maniri / orangkesehatan dan setelah itu dibawa berobat ke dukun / orang pintar yangbernama Meslin Br. Pang parbegu ganjang kenapa hanya namamu yangdikatakan oleh orang sakit ditempat dukun Mes!
    /PN.SbgManalu, Raja Adat bermarga Situmeang, saksi Samruddin Sianturi STh, danjuga personil Polsek Sorkam M Tindaon dalam rapat tersebut berlangsungbahwa Terdakwa yang menuduh saksi korban parbegu ganjang ataumemelihara kekuatan setan, dimana pada saat itu terdakwa mengatakan dandidengar oleh orang yang menghadiri pertemuan tersebut Bolo tutu do ho dangparbegu ganjang jawab ma jo hata ni tunggane sebelum meninggal nga sae be bapak ower cuabean namun saksi tidak ikut melihat Lasma Br.
Register : 08-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 128/Pid.B/2018/PN Trt
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
Togi Paulus Oktavianus Hasibuan, SH.
Terdakwa:
1.Lewan Krisnanta als Iwan
2.T Sukran Raziar als Rian
548
  • Saksi JADIAMANA MANALU : Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 18 Mei 2018 sekira pukul05.15 Wib di warung milik saksi yang terletak di Pasar Onan ganjang Desa Onanganjang Kec. Onan ganjang Kab.
    Onan Ganjang Kab.
    SUKRAN RAZIAR Alias RIYAN dan HERDIAN PERANGINANGINAlias EDY Alias WAK KUMIS dan ZAKARIA Alias JACK tiba di Pasar OnanGanjang Desa Onan Ganjang Kec. Onan Ganjang Kab. Humbang Hasundutanuntuk melihat rumah yang tergembok dari luar lalu pada pukul 05.00 WibTerdakwa T.
    SUKRAN RAZIAR Alias RIAN :Halaman 15 dari 32 Putusan Nomor 128/Pid.B/2018/PN Trt Bahwa Terdakwa dengan Terdakwa LEWAN KRISNANTA Alias IWAN melakukanpencurian pada hari Jumat, tanggal 18 Mei 2018 sekira pukul 05.00 Wib di warungmilik JADIAMAN MANALU yang terletak di Pasar Onan ganjang Desa Onanganjang Kec. Onan ganjang Kab.
Putus : 16-12-2008 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN TARUTUNG Nomor 403/ Pid.B/ 2008/PN. TRT
Tanggal 16 Desember 2008 — Pidana - Bolas Panjaitan
816
  • Dintua AritonangBahwa tindakan pemukulan tersebut terjadi pada hari Rabutanggal 08 Oktober 2008 sekitar pukul 18.00 wib bertempatdipasar Onan Ganjang Kec. Onan Ganjang Kab.
    Mikael SimamoraBahwa tindakan pemukulan tersebut terjadi pada hari Rabutanggal 08 Oktober 2008 sekitar pukul 18.00 wib bertempatdipasar Onan Ganjang Kec. Onan Ganjang Kab.
    Onan Ganjang Kab.
Register : 10-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Trt
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
Mega Silitonga
170
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan nama anak Ketiga Pemohon yaitu yang bernama Nickson Panjaitan bertempat lahir di Sosor Ganjang yang didaftar pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atas nama Nikson Wardiman Panjaitan bertempat lahir di Lumban Talpe sama orangnya dengan Nickson Panjaitan bertempat Lahir di Sosor Ganjang sesuai dengan yang tertulis pada ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah
  • Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara memperbaiki penulisan nama dan tempat lahir Kutipan Akte kelahiran anak Pemohon tersebut menjadi atas nama Nickson Panjaitan tempat lahir di Sosor Ganjang;
  • 4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 91.000,00,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);

Register : 25-06-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 279/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 10 September 2020 — Pembanding/Terbanding/Tergugat I : Amina Lumban Gaol Diwakili Oleh : Luga Pardamean P Manalu, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : Sampe Sinaga Diwakili Oleh : Luga Pardamean P Manalu, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat III : Liber Sinaga Diwakili Oleh : Luga Pardamean P Manalu, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat V : Tumpak Sinaga Diwakili Oleh : Luga Pardamean P Manalu, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat VI : Sidon Amori Sinaga Diwakili Oleh : Luga Pardamean P Manalu, SH
Terbanding/Pembanding/Penggugat I : Lamria RL boru Silaban Diwakili Oleh : Posma Otto Manalu,SH
Terbanding/Pembanding/Penggugat II : Lammer Lumban Gaol Diwakili Oleh : Posma Otto Manalu,SH
Terbanding/Pembanding/Penggugat III : Lamhot Kristin Lumban Gaol Diwakili Oleh : Posma Otto Manalu,SH
Terbanding/Pembanding/Penggugat IV : Manogi Lusius Lumban Gaol Diwakili Oleh : Posma Otto Manalu,SH
Terbanding/Pembanding/Penggugat V : Lukisjon Lumban Gaol Diwakili Oleh : Posma Otto Manalu,SH
Terbanding/Pembanding/Penggugat V
8929
  • Darmi Boru Lumban Batu Merupakan Ahli Waris Isteri Dari Alm ParningotanIngot Sinaga, bertempat tinggal di Janji/jalan Horas Dusun 4Desa Onan Ganjang Kecamatan Onan Ganjang KabupatenHumbang Hasundutan, Kode Pos 1;22454 PropinsiSumatera Utara. Selanjutnya disebut Terbanding IV semulaTergugat IV;2. MULATUA BANJAR NAHOR, Kepala Desa Onan Ganjang, beralamat di PasarOnan Ganjang Desa Onan Ganjang Kecamatan OnanGanjang Kabupaten Humbang Hasundutan, Kode Pos 22454Propinsi Sumatera Utara.
    dan merupakan ahli waris sebagaimana SuratKeterangan Ahli Waris No. 140/132/IV/2016 tanggal 19 April 2016 yang diterbitkanoleh Kepala Desa Onan Ganjang, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan.
    Bernath Lumban Gaol atas penyerobotan sebagian tanah miliknyadi JALAN JANJI/JALAN HORAS Desa Onan Ganjang (TANAH SENGKETA)oleh para tergugat, maka kejadian tersebut dilaporkan kepada Kepala DesaOnan Ganjang Tuan Mulatua Banjarnahor.
    diTANAH JALAN JANJI/JALAN HORAS Desa Onan Ganjang, KecamatanOnan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.
    Balduin Sinaga terhadap sebidang tanah yangterletak di Jalan Janji Desa Onan Ganjang.
Register : 03-07-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 168/PID.B/2013/PN.Trt
Tanggal 2 September 2013 — BOLAS PANJAITAN Alias BOLAS DOLOK
4012
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara terdakwa :Nama : BOLAS PANJAITAN Alias BOLAS DOLOK.Tempat lahir : Onan Ganjang.Umur/tanggal lahir : 35 tahun / 03 Mei 1978.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Onan Ganjang Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten HumbangHasundutan.Agama :
    Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTarutung telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban HAMONANGANLUMBAN GAOL yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagal berikut:Pada waktu dan tersebut diatas, terdakwa mendatangi rumah saksi korban di Desa OnanGanjang Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan, setibanya dirumahsaksi korban terdakwa mengetuk pintu rumahnya, namun yang membukakan
    , Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan;Bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi adalahdengan menggunakan kursi plastik;Bahwa kursi plastik tersebut diambil terdakwa dari kedai tersebutdan kursi tersebut adalah milik dari pemilik kedai tersebut yaituMIORIS SIMANULLANG;Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 April 2013 sekira pukul 19.30Wib, ketika saksi sedang dudukduduk di warung kopi bersamadengan MIORIS SIMANULLANG dan PITA SIMBOLON, laludatang anak saksi yang bernama Trison Lumban
    , KecamatanOnan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan;Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 April 2013 sekira pukul 19.30Wib terdakwa ada menjumpai Paman terdakwa yaitu saksiHAMONANGAN LUMBAN GAOL di kedai milik MIORISSIMANULLANG;Bahwa tujuan terdakwa menjumpai saksi HAMONANGANLUMBAN GAOL adalah untuk mengajak saksi HAMONANGANLUMBAN GAOL menjumpai Kepala Desa, untuk membicarakanrencana terdakwa membuat sertifikat tanah milik terdakwa, tetapisaksi HAMONANGAN LUMBAN GAOL tidak mau ikut denganterdakwa ke
    Hamonangan Lumban Gaol yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Sisca Lorenta dokter Puskesmas Onan Ganjang Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten HumbangHasundutan, dengan kesimpulan telah diperiksa seorang lakilaki yang mengaku bernama :Hamonangan Lumban Gaol, umur : Lima puluh tiga tahun pada pemeriksaan ditemukan adanya 2(dua) luka lecet pada dahi bagian atas dengan ukuran masingmasing cm dan 0,5 cm, haruslahdinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan
Register : 03-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN BALIGE Nomor 146/Pid.B/2018/PN Blg
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
Curakna Sembiring Als Mak erikson
7220
  • dari jarak 5 (lima)meter;Bahwa Terdakwa mengatakan Saksi parbegu ganjang di depan banyakorang dan yang paling dekat dengan Saksi adalah Mesranti Br.
    Malau,Susyanto dan Tiaruli Malau;Bahwa akibat dari perkataan Terdakwa, Saksi menjadi malu terhadapkhalayak umum yang mengetahui Saksi adalah parbegu ganjang sertaSaksi takut perkataan tersebut menurun ke cucu Saksi karena Saksibukanlah parbegu ganjang;Bahwa parbegu ganjang memiliki arti dimasyarakat umum adalah orangyang memelihara makhluk gaib (jin) yang biasa membunuh orang secarahalus dan santet;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi, Terdakwa membenarkansemua keterangan Saksi tersebut;2.
    Opung Windy; Bahwa Saksi tidak ada mendengar masyarakat mengatakan atau bertanyaperihal perbegu ganjang kepada Saksi setelah Terdakwa mengatakanKarben Malau Als. Opung Windy parbegu ganjang; Bahwa Saksi tidak takut kepada Karben Malau Als. Opung Windy setelahKarben Malau Als.
    Opung Windy dituduh parbegu ganjang olehTerdakwa Bahwa parbegu ganjang memiliki arti dimasyarakat umum adalah orangyang memelihara makhluk gaib (jin) yang biasa membunuh orang secarahalus dan santet; Bahwa sebelumnya antara Terdakwa dengan Karben Malau Als.
    OpungWindy bukanlah parbegu ganjang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum serta uraiantersebut di atas, maka Majelis Hakim menyimpulkan Terdakwa telah dengansengaja menyerang kehormatan Saksi Karben Malau Als. Opung Windydengan mengatakan parbegu ganjang.
Register : 13-08-2019 — Putus : 16-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN TARUTUNG Nomor 35/Pdt.P/2019/PN Trt
Tanggal 16 Agustus 2019 — Pemohon:
Saut Martua Simamora
7512
  • DOSMARIA SIMAMORA, lahir di Onan Ganjang tanggal lahir 27 Agustus 2002,
    jenis kelamin Perempuan, 2. SARIAMAN SIMAMORA, lahir di Onan Ganjang, tanggal lahir 20 Maret 2004, jenis kelamin
    Perempuan, untuk mengurus Uang Duka dari Bapak Pemohon dan juga Tunjangan anak tersebut ;

    3. Membebankan biaya-biaya permohonan kepada pemohon sebesarRp. 241.000,00 (Duaratus empat puluh satu ribu rupiah) ;

    PENETAPANNomor 35/Pdt.P/2019/PN TrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang bersidang di Tarutung memeriksaperkaraperkara perdata dalam tingkat pertama, telah memberikan Penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :SAUT PARTUA SIMAMORA, tempat/tanggal lahir Bonan Dolok, umur/tanggallahir 47 Tahun/O3 Desember 1971, Jenis Kelamin Lakilaki,alamat Desa Onan ganjang, Kecamatan Onan Ganjang,Kabupaten Humbang Hasundutan, Agama KristenProtestan
    DOSMARIA SIMAMORA, lahir di Onan Ganjang tanggal lahir 27 Agustus2002, jenis kelamin Perempuan ;2. SARIAMAN SIMAMORA, lahir di Onan Ganjang, tanggal lahir 20 Maret2004, jenis kelamin Perempuan ;. Bahwa semasa hidupnya Bapak dari Pemohon adalah sebagai PensiunanPegawai Negeri Sipil ;.
    DOSMARIA SIMAMORA, lahir di Onan Ganjang tanggal lahir 27 Agustus2002, jenis kelamin Perempuan ;2.
    DOSMARIA SIMAMORA, lahir di Onan Ganjang tanggal lahir 27Agustus 2002, jenis kelamin Perempuan ;2. SARIAMAN SIMAMORA, lahir di Onan Ganjang, tanggal lahir 20Maret 2004, jenis kelamin Perempuan ;untuk mengurus Uang Duka dari Bapak Pemohon dan juga Tunjangananak tersebut3.
    Menetapkan Pemohon sebagai wali : DOSMARIA SIMAMORA, lahir di Onan Ganjang tanggal lahir 27Agustus 2002, jenis kelamin Perempuan ; SARIAMAN SIMAMORA, lahir di Onan Ganjang, tanggal lahir 20Maret 2004, jenis kelamin Perempuanuntuk mengurus Uang Duka dari Bapak Pemohon dan juga Tunjangananak tersebut ;3.
Register : 30-01-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 43/Pid.B/2017/PN Sim
Tanggal 24 Mei 2017 — JUMAPRIL SIANIPAR; KARDIMAN MANIK
10628
  • ,tetapi sepengetahuan saksi, yang dimaksud dengan begu ganjang adalahberkaitan dengan masalah yang negatif yaitu santet yang berhubungandengan ilmu hitam.Bahwa pada saat abangnya Terdakwa KARDIMANA MANIK meninggaldunia saksi datang melayat, tetapi pada saat isteri Terdakwa JUMAPRILSIANIPAR meninggal dunia saksi tidak datang melayat karena saksiberada diluar kota.Bahwa akibat tuduhan para terdakwa yang mengatakan bahwa saksi dankeluarga saksi memiliki begu ganjang nama baik keluarga saksi menjaditercemar
    Setelah dari rumah saksipenggeledahan dilanjutkan kerumahrumah penduduk dan terakhirHalaman 14 dari 46 Putusan Nomor 43/Pid.B/2017/PN Simkerumah saksi SANTUN Br SIAGIAN, akan tetapi dalam penggeledahantersebut para saksi tidak menemukan sesuatu benda apapun yangberhubungan dengan begu ganjang tersebut.
    be SANTUN BR SIAGIAN, sotung marmatean hamu.Perkataan tersebut dikatakan secara berulangulang sekira pukul 20.30Wib sampai dengan 21.30 Wib, kemudian dia terdiam dan tutup mata.Bahwa sebelum PINNA BR HUTAPEA kesurupan dan mengatakanJaga...hamu huta, nunga mamiaro begu ganjang be SANTUN BRSIAGIAN, sotung marmatean hamu belum pernah ada kematian yangtidak wajar.
    Penggeledahan tersebut dimulai dari rumah KetuaSarikat yaitu JONNER SINAGA hingga kerumah SANTUN BR SIAGIAN,tetapi dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda atauapapun yang berkaitan dengan begu ganjang tersebut.Bahwa terdakwa ada mendengar KARDIMAN MANIK berbicara tentangcucucucu.
    di kampung tersebut dan sebelumnya saksi nai rondangjuga telah pernah dikeluarkan dari sarikat karena kasus begu ganjang, sehinggamengenai begu ganjang terebut telah pula di lakukan beberapa kegiatan yaitupemeriksaan rumahrumah masyarakat dan adanya habonaran, sehinggamenurut Majelis Hakim masyarakat kampung sudah mengetahui kasus beguganjang pada saksi nai rondang saksi Timbang tambunan, sebelum dikatakanoleh Para Terdakwa, oleh karena katakata yang diucapkan para terdakwabukanlah dengan maksud
Register : 08-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN TARUTUNG Nomor 127/Pid.B/2018/PN Trt
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
Togi Paulus Oktavianus Hasibuan, SH.
Terdakwa:
1.Herdian Peranginangin
2.Zakaria Daud als Jack
545
  • Saksi JADIAMANA MANALU : Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 18 Mei 2018 sekira pukul05.15 Wib di warung milik saksi yang terletak di Pasar Onan ganjang Desa Onanganjang Kec. Onan ganjang Kab.
    Onan Ganjang Kab.
    SUKRAN RAZIAR Alias RIYAN dan HERDIAN PERANGINANGINAlias EDY Alias WAK KUMIS dan ZAKARIA Alias JACK tiba di Pasar OnanGanjang Desa Onan Ganjang Kec. Onan Ganjang Kab. Humbang Hasundutanuntuk melihat rumah yang tergembok dari luar lalu pada pukul 05.00 WibTerdakwa T.
    SUKRAN RAZIAR Alias RIAN :Halaman 15 dari 32 Putusan Nomor 128/Pid.B/2018/PN Trt Bahwa Terdakwa dengan Terdakwa LEWAN KRISNANTA Alias IWAN melakukanpencurian pada hari Jumat, tanggal 18 Mei 2018 sekira pukul 05.00 Wib di warungmilik JADIAMAN MANALU yang terletak di Pasar Onan ganjang Desa Onanganjang Kec. Onan ganjang Kab.
Register : 01-04-2013 — Putus : 23-05-2013 — Upload : 20-06-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 179/Pid.B/2013/PN.Sim
Tanggal 23 Mei 2013 — FERDISON SIPAYUNG
309
  • Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang bahwa terdakwa telah dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa dia terdakwa FERDISON SIPAYUNG bersamasama dengan temannyaJANTRI SALMEN SIPAYUNG alias MARIHOT dan JHON JUNIAMAN SIPAYUNG(berkas perkara masingmasing diajukan penuntutan secara terpisah) pada hari Senintanggal 21 Januari 2013 sekira pukul 11.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainpada tahun 2013, bertempat di Jalan Umum Dusun Saran Ganjang
    barang itu dicuri tetap, ada di tangannya jika perbuatan itu dilakukan pada waktumalam di dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup, yang ada rumahnya atau dijalan umum atau di dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan, jika perbuatan itudilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih.Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Awalnya pada hari dan tanggal tersebut diatas FERDISON SIPAYUNG sedangberistirahat dipinggir jalan umum juma Tugu atau Nakka Baris Dusun Saran Ganjang
    memar danbengkak pada tubuh pasien disebabkan kekerasan benda tumpul.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP.SUBSIDAIR:Bahwa dia terdakwa Ferdison Sipayung bersamasama dengan temannya yaituFerdison Sipayung dan Jantri Salmen Sipayung alias Marihot (berkas perkara masingmasing diajukan penuntutannya secara terpisah) pada hari Senin tanggal 21 Januari 2013sekira pukul 11.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2013 bertempatdi Jalan Umum Dusun Saran Ganjang
    SAKSI JANAIK SARAGIH, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi membenarkan keterangannya sesuai dengan BAP di kantorPolisi ;Bahwa pada hari Senin tanggal 21 Januari 2013 sekira pukul 11.30 wibbertempat di Jalan Umum Dusun Saran Ganjang, Nagori Mariah Dolok,Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun terdakwa telah melakukanpemukulan terhadap saksi korban;e Bahwa pada hari minggu tanggal 20 Januari 2013 sekira pukul 08.00 wibanak saksi yaitu korban ada meminjam uang kepada saksi
    SAKSI RAHMAN PURBA, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi membenarkan keterangannya sesuai dengan BAP di kantorPolisi ;Bahwa pada hari Senin tanggal 21 Januari 2013 sekira pukul 11.30 wibbertempat di Jalan Umum Dusun Saran Ganjang, Nagori Mariah Dolok,Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun terdakwa telah melakukanpemukulan terhadap saksi korban;e Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut karena diberitahu oleh korban;e Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa
Register : 12-06-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 156/Pid.B/2013/PN-Trt
Tanggal 27 Agustus 2013 — JHON POSTER MANURUNG
514
  • Mitra Tel yang berada di tanah milik saksi MantoSilaban di Desa Sigalogo Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan, kemudianterdakwa bersama dengan LAMHOT SIANTURI (DPO), dan MARGA SIRINGORINGO (DPO)merental 1(satu) unit Daihatsu tipe Xenia BK 1245 WB wama hitam yang dikemudikan olehSiringoringo berangkat menuju Desa Sigalogo Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten HumbangHasundutan, setibanya di lokasi Lamhot Sianturi langsung turun dari mobil sambil membawatang dan pemotong kabel gegep (kakak
    Onan Ganjang, Kab. Humbang Hasundutan, kemudian terdakwa dantemantemannya merental 1(satu) unit mobil Daihatshu Xenia dengan No Pol. 1245 WBberwarna hitam, kemudian terdakwa dan temantemannya berangkat menuju DesaSigalogo, Kec. Onan Ganjang, Kab.
    Mitra TEL yang berada di tanah milik saksi Manto Silaban, tepatnya di Desa Sigalogo,Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan;15Bahwa benar barang yang hendak dicuri oleh terdakwa dan temantemannya adalah Kabeltower milik PT.
Register : 04-08-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 157/PID.C/2015/PN Rap
Tanggal 4 Agustus 2015 — Pidana - TIORIA BR SAMOSIR
332
  • /ilmu santet ;e Bahwa tempat Terdakwa melakukan penghinaan terhadap diri saksi adalah merupakantempat umum karena tempat tersebut merupakan tempat dilakukannya rapat ataupertemuan ;e Bahwa yang mengetahui dan mendengar pada saat Terdakwa mengatakan jika saksiada memiliki begu ganjang/ilmu santet adalah Rosmaida Br Pakpahan, Sonti BrManurung, dan Ahmad Dewani Hasibuan ;e Bahwa saksi tidak mengetahui sebabnya Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut,dan sebelumnya antara saksi dengan Terdakwa tidak
    sambil menunjuk ke arah saksi Marungkil Gultom denganmenggunakan tangan sebelah kanan;Bahwa penghinaan tersebut diucapkan Terdakwa langsung kepada saksi MarungkilGultom dan dimuka umum karena pada saat Terdakwa menuduh saksi MarungkilGultom ada memiliki begu ganjang/ilmu santet sedangnya berlangsungnya rapat ataupertemuan untuk membahas isu tentang adanya begu ganjang yang dimiliki Terdakwa,dan dalam hal ini saksi Marungkil Gultom merasa emosi dan mengatakan Kalaumemang ada merasa saya memiliki
    begu ganjang, ayoklah kita semua yang adadiruangan ini menggeledah rumah saya tapi dengan syarat yang mau menggeledahrumahku harus digeledah dulu, jangan nanti ada dikantongi entah boneka namuntidak ada yang mau ;Bahwa saksi melihat dan mendengar secara langsung saat Terdakwa menuduh saksiMarungkil Gultom ada memiliki begu ganjang terhadap saksi Marungkil Gultom yangmana pada saat itu saksi juga berada di tempat kejadian ;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Marungkil Gultom merasa malu dan nama
    sambil menunjuk ke arah saksi Marungkil Gultomdengan menggunakan tangan sebelah kanan;e Bahwa penghinaan tersebut diucapkan Terdakwa langsung kepada saksiMarungkil Gultom dan dimuka umum karena pada saat Terdakwa menuduhsaksi Marungkil Gultom ada memiliki begu ganjang/ilmu santet sedangnyaberlangsungnya rapat atau pertemuan untuk membahas isu tentang adanyabegu ganjang yang dimiliki Terdakwa, dan dalam hal ini saksi MarungkilGultom merasa emosi dan mengatakan Kalau memang ada merasa sayamemiliki
    begu ganjang, ayoklah kita semua yang ada diruangan inimenggeledah rumah saya tapi dengan syarat yang mau menggeledah rumahkuharus digeledah dulu, jangan nanti ada dikantongi entah boneka namun tidakada yang mau ;e Bahwa saksi melihat dan mendengar secara langsung saat Terdakwa menuduhsaksi Marungkil Gultom ada memiliki begu ganjang terhadap saksi MarungkilGultom yang mana pada saat itu saksi juga berada di tempat kejadian ;e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Marungkil Gultom merasa malu dannama
Register : 23-12-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 598/Pid.B /2014/PN Tjb
Tanggal 10 Maret 2015 — -Saur Pardede Alias Amani Nando
5814
  • keluar kau Panggabean (MangapulButarbutar) Perbegu Ganjang teriakan Terdakwa juga tidak diladeni Korbanyang berjarak 100 (sseratus) meter dari rumah Terdakwa, selanjutnya pada hariKamis tanggal 25 September 2014 sekira pukul 14.00 wib Terdakwa sedangdudukduduk bercerita diteras ruamhnya bersama dengan Dingin Panjaitantibatiba lewat Korban langsung Terdakwa berkata ?Panggabean, ParbeguGanjang? mendengar katakata Terdakwa Korban menjawab denganmengatakan ?awas kau ya?
    Asahan saksi diteriaki dan dikatakanterdakwa dengan katakata Panggabean, butarHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 598/Pid.B/2014/PN Tjbbutar, keluar kau Parbeguan Ganjang kau, keluarkau, berulang kali;e Bahwa terdakwa mengatakan hal tersebut didepanorang banyak;e Bahwa saksi tidak mengetahui apa penyebabnyasehingga terdakwa mengatakan hal tersebut dansebelumnya antara saksi dengan terdakwa tidak adamasalah;e Bahwa arti dari perkataan terdakwa tersebut adalahhantu tinggi lalu dalam bahasa batak artinya
    Asahan terdakwa telah meneriakiterdakwa dengan katakata Panggabean, butarbutar, keluar kau Parbeguan Ganjang kau, keluarkau, berulang kali;Bahwa terdakwa mengucapkan hal tersebut didepanumum dan didepan orang banyak sehingga orang laindapat mendengar perkataan terdakwa tersebut;Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 September 2014sekira pukul 14.00 Wib terdakwa kembalimengatakan kepada saksi Mangapul Butarbutarals.Opp Meksel Als.
    Oppu Meksel Als.Panggabean namun berhasil melarikan diri;Bahwa arti Begu Ganjang adalah sejenis makhlusatau setan yang dapat membunuh orang ataumenghilangkan nyawa orang lain;Bahwa terdakwa tidak adapt membuktikan bahwasaksi Mangapul Butarbutar als.
    pada hari Kamis tanggal 25September 2014 sekira pukul 14.00 Wib terdakwakembali mengatakan Panggabean ParbeguGanjang kepada saksi Mangapul Butarbutar;e Bahwa saksi tidak mempunyai Begu Ganjang sepertiyang diucapkan oleh terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan
Putus : 10-03-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 674/Pid.B/2015/PN.TBT
Tanggal 10 Maret 2016 — Listeria Br. Siringo-ringo
6610
  • Sampai hati kau menyemprot padikukepada saksi SUGA SIRAIT, lalu terdakwa juga mengatakan betul dohoparbegu ganjang dohot natua tuamu!
    Ndang sad ape adong donganmu artinya satu pun tak adakawanmu (dia tidak memiliki teman dan tidak bermasyarakat), parbeguganjang kau yang artinya ( bahwa dia memiliki atau memelihara hantuyang disebut begu ganjang), selama ini tak manusia kau yang artinya( dia dikatakan hewan atau binatang), karena pulangnya anakmukekampung ini maknnya manusi kau parbegu ganjang kau yang artinya( setelah pulang anaknya kekampung maka berubahlah tingkah lakunyamenjadi baik yang dimaksud selama ini tidak baik) .e Bahwa
    SimatupangBahwa pada hari Rabu tanggal 8 April 2015, sekitar pukul 09.00 Wib,saksi diteriaki oleh terdakwa yang mengatakan satu pun tak adakawanmu, parbegu ganjang kau, selama ini tak manusia kau, parbeguganjang kau,karena pulangnya anakmu kekampung ini makanya manusiakau parbegu ganjang;Bahwa ucapan tersebut dikatakan terdakwa di halaman Polsek Firdaus;Bahwa saksi mendengar secara jelas ucapan terdakwa tersebut.
    So maila hoparbegu ganjang ho! Ndang sadape adong donganmu(diam..kamu tidak malupar begu ganjang/hantu yang panjang/tinggi, tidak ada temanmu. Perkataantersebut diucapkan terdakwa secara keras dan didengar oleh saksi HuntalMangasa Aritonang;Menimbang, bahwa ucapan terdakwa tersebut secara jelas adalahmenyerang kehormatan pihak lawannya yaitu saksi Marnala Br. Simatupang dankeluarganya.
Register : 08-04-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 58/Pid.B/2020/PN Trt
Tanggal 11 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Ade F.D Sinaga,SH
Terdakwa:
Jorotua Jakobus Simamora
485
  • Onan Ganjang Kab.
    Desa Onan Ganjang Kecamatan Onan Ganjang,Kabupaten Humbang Hasundutan ;Bahwa dapat saksi jelaskan, bahwa saksi tidak mengetahui penyebabTerdakwa melakukan penganiayaan tersebut ;Bahwa dapat saksi jelaskan, bahwa Terdakwa menggunakan 1 (Satu) buahgelas duralex sebagai alat yang dipergunakan oleh Terdakwa untuk memukulsaksi ;Bahwa dapat saksi jelaskan, bahwa terdakwa melakukan pemukulanterhadap saksi sebanyak 3 (tiga) kali ;Bahwa dapat saksi jelaskan, bahwa saat itu ada orang lain yang turut meleraiTerdakwa
    Toga Lumban Gaol dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ;Bahwa benar, saksi pernah memberikan keterangan pada penyidik di PolresHumbang Hasundutan ;Bahwa benar, keterangan saksi di penyidik tersebut sudah benar dan tidakada perubahan lagi;Bahwa dapat saksi jelaskan, bahwa Terdakwa melakukan penganiayaanterhadap saksi Gustap Lumban Gaol pada hari Selasa tanggal 13 Agustus2019 sekira pukul 17.30 wib di Pasar Onan Ganjang Desa
    Onan GanjangKecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan ;Bahwa dapat saksi jelaskan, bahwa saksi tidak mengetahui penyebabTerdakwa melakukan penganiayaan tersebut terhadap saksi GustapLumban Gaol ;Bahwa dapat saksi jelaskan, bahwa Terdakwa menggunakan 1 (satu) buahgelas duralex sebagai alat yang dipergunakan oleh Terdakwa untuk memukulsaksi Gustap Lumban Gaol;Bahwa dapat saksi jelaskan, bahwa terdakwa melakukan pemukulanterhadap saksi sebanyak 3 (tiga) kali ;Bahwa dapat saksi jelaskan,
    Santi Nababan dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ;Bahwa benar, saksi pernah memberikan keterangan pada penyidik di PolresHumbang Hasundutan ;Bahwa benar, keterangan saksi di penyidik tersebut sudah benar dan tidakada perubahan lagi;Bahwa dapat saksi jelaskan, bahwa Terdakwa melakukan penganiayaanterhadap saksi Gustap Lumban Gaol pada hari Selasa tanggal 13 Agustus2019 sekira pukul 17.30 wib di Pasar Onan Ganjang Desa
Putus : 08-06-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 235/Pid.B/2016/PN.TBT
Tanggal 8 Juni 2016 — SUTRISNO Alias SUTRIS Bin SAHRIAN.
204
  • MANURUNG, mendapat informasidari masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan tindak pidanaperjudian KIM di Desa Pematang Ganjang, selanjutnya saksi P. HUTAPEA,saksi H.
    MANURUNG dan ANANDA AFRILIZA bergerak menuju DesaPematang Ganjang mencari kebenaran informasi tersebut dan setibanya diDusun V Desa Pematang Ganjang tepatnya di Warung Kopi, para saksi melihatseseorang yang mencurigakan sedang menulis / mengetik sesuatu kedalamHandphone yang dipegangnya, melihat kedatangan para saksi orang tersebutterkejut dan saat ditanya siapa namanya yang bersangkutan mengaku bernamaSUTRISNO Als SUTRIS dan kemudian Handphone yang dipegang olehTerdakwa diambil dan diperiksa oleh
    MANURUNG dan ANANDA AFRILIZA bergerak menuju DesaPematang Ganjang mencari kebenaran informasi tersebut dan setibanya diDusun V Desa Pematang Ganjang tepatnya di Warung Kopi, para saksi melihatseseorang yang mencurigakan sedang menulis / mengetik sesuatu kedalamHandphone yang dipegangnya, melihat kedatangan para saksi orang tersebutterkejut dan saat ditanya siapa namanya yang bersangkutan mengaku bernamaHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 235/Pid.B/2016/PN.
    HUTAPEA dan rekan Sakslilainnya, telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hariRabu tanggal 02 Maret 2016 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah warungkopi yang terletak di Dusun V Desa Pematang Ganjang Kecamatan SeiRampah Kabupaten Serdang Bedagai; Bahwa penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakatyang mengatakan bahwa ada permainan judi jenis kim yang dilakukan disebuah warung kopi di Dusun V Desa Pematang Ganjang tersebut; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, Terdakwa sedang