Ditemukan 7304 data
47 — 13
Bahwauntukmenghindari agargugatanPenggugattidaksiasia(illusoir)dikemudianhari danadanyakekhawatiranTergugatmengalihkan,menjualhartabendabersamatersebut di atas,makaberalasanhukumapabilaPenggugatmemohonkepadaPengadilanAgama Soreang agar meletakkansita marital(conservatoirberlag)terhadaphartabendabersamadimaksud; Halaman 2 dari Halaman 6 Putusan Nomor 8240/Pdt.G/2019/PA.Sor.7.
118 — 55
Pembatalan disertai ganti rugi.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka PENGGUGAT memohonkepada Majelis Hakim yang Terhormat untuk memutuskan halhal sebagaiberikut:PERMOHONAN PROVISIBahwa guna melindungi kepentingan PENGGUGAT sehubungan denganGugatan ini serta guna menghindari adanya upayaupaya TERGUGAT untukmengalihkan hutang a quo sehingga gugatan ini menjadi siasia (illusoir),maka PENGGUGAT memohon agar Pengadilan Negeri Medan untukmemerintahkan TERGUGAT beserta para kuasanya atau pihak yangmewakilinya
(uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum, perlawanan, bandingmaupun kasasi.PERMOHONAN SITA JAMINANBahwa guna melindungi kepentingan PENGGUGAT sehubungan denganGugatan ini serta guna menghindari adanya upayaupaya TERGUGAT untukmengalihkan harta kekayaannya sehingga Gugatan ini menjadi siasia(illusoir), maka PENGGUGAT memohon agar Pengadilan Negeri Medanmeletakkan sita jaminan atas harta kekayaan TERGUGAT baik berupa bendabergerak maupun benda tetap, berwujud (tangible) maupun tidak berwujud
Bahwa agar Gugatan Rekonvensi ini tidak siasia/illusoir dan dikhawatirkanTERGUGAT REKONVENSI beritikaad buruk untuk memindahkan, menjualdan atau mengalihkan harta miliknya maka dengan ini mohon diletakkan sitajaminan (Conservatoir Beslag) atas harta milik TERGUGAT REKONVENSIyang akan diuraikan dalam lampiran tersendiri.Berdasarkan halhal yang telah diuraikan dalam KONVENSI maupun dalamREKONVENSI di atas, maka PENGGUGAT REKONVENSI/TERGUGATKONVENSI mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili
75 — 9
Kerugian Immateriale Bahwa Penggugat merasa tertanggun baik pikiran maupun perasaandalam menjalankan aktivitas sehari hari akibat kehilangan haknyayang tidak dapat dinilai sejumlah uang Rp70.000.000,00 (tujuh puluhjuta rupiah);17.Bahwa untuk menjamin terpenuhinya tuntutan pembayaran hutangPenggugat dalam tuntutan kerugian Penggugat, agar kiranya gugatanPenggugat nantinya tidak illusoir berdasarkan kekhawatiran yangdidasarkan pada sangkaan yang beralasan sehubungan denganpertanggung jawaban Tergugat
Tergugat tidak akanmengalihkan, memindahtangankan harta miliknya, maka kami mohonkankepada Majelis Hakim yang menangani dan mengadili perkara iniberkenana terlebih dahulu meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag)terhadap harta milik Tergugat yaitu:e 1 (satu) unit rumah milik Tergugat yang beralamat Jalan Imam BonjolNo. 45 Air Ruay Sungailiat Bangka;18.Bahwa untuk menjamin terpenuhinya tuntutan pengembalian uang milikPenggugat serta hak hak Penggugat agar kiranya gugatan Penggugatnantinya tidak illusoir
kembali dana yang telah diinvestasikan untuk11.kepentingan kerjasama tersebut yakni sebesar Rp130.000.000,00(seratus tiga puluh juta rupiah) ditambah keuntungan/konpensasi ataskeikutsertaan Penggugat dalam kerjasama tersebut sebesarRp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) sehingga total seluruhnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);Bahwa Penggugat meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriSungailiat untuk meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadapharta milik Tergugat agar tidak Illusoir
99 — 16
Desa ;Menimbang, bahwa maksud Sita Jaminan agar gugatan Penggugat tidakmenjadi siasia (Illusoir).
33 — 33
Oleh karenanya, agar putusan dalam perkara ini dapatdilaksanakan dan tidak illusoir, maka Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Jakarta Selatan kiranya berkenan meletakkan sitajaminan (Conservatoir Beslag) atas harta kekayaan milik Tergugat,sebagai berikut : 4.400 (empat ribu empat ratus) saham pada PT Petra PerdanaEnergi yang berkedudukan di Jakarta Selatan dengan nilainominal saham seluruhnya sebesar Rp. 4.400.000.000, (empatmiliar empat ratus juta rupiah), sebagaimana tertera dalam AktaPendirian
Majelis Hakim, agar berkenan kiranyamemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah Perjanjian Investasi antara Penggugat dan Tergugattertanggal 5 September 2014;Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian Materiil yang dideritaPenggugat sebesar 120,000, (Seratus dua puluh ribu euro);Meletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslag) atas harta kekayaan milikTergugat, sehingga putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan dantidak illusoir, sebagai berikut
Khoe Tony Suryaman
Tergugat:
Ko Ie Liong
116 — 78
materiil sejumlah Rp.1.000.000.000, (Satu milyard rupiah).18.Bahwa kerugian immateriil yang diderita penggugat yaitu: terganggunyawaktu (6 tahun), tenaga, pikiran dan perasaan yang mengakibatkanpenggugat menderita sakit hipertensi dan jantung selama mengurus perkaraini yang bila di uangkan sebesar Rp. 200.000.000, (Dua ratus juta Rupiah).19.Bahwa untuk menjamin pihak tergugat melaksanakan kewajibannyaterhadap putusan perkara ini dan agar gugatan yang diajukan dari pihakpenggugat tidak menjadi siasia (illusoir
materiil sejumlah Rp.1.000.000.000, (Satu milyard rupiah).Bahwa kerugian immateriil yang diderita penggugat yaitu: terganggunyawaktu (6 tahun), tenaga, pikiran dan perasaan yang mengakibatkanpenggugat menderita sakit hipertensi dan jantung selama mengurus perkaraini yang bila di uangkan sebesar Rp. 200.000.000, (Dua ratus juta Rupiah).Bahwa untuk menjamin pihak tergugat melaksanakan kewajibannyaterhadap putusan perkara ini dan agar gugatan yang diajukan dari pihakpenggugat tidak menjadi siasia (illusoir
30 — 0
kepadaberita acara tersebut ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanatelah diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa Majelis telah menasehati Pemohon agar mengurungkanpermohonannya akan tetapi tidak berhasil ; Menimbang bahwa Pemohon dipersidangan tetap pada permohonannya dansebagaimana telah diuraikan diatas ;Menimbang bahwa Pemohon tidak dapat menerangkan perbuatan yangdikhawatirkan, karena perbuatan tersebut belum terjadi maka permohonan Pemohontersebut kabur (illusoir
39 — 5
Bahwa agar gugatan ini tidak hampa (illusoir) dan juga mengingat sikapdan prilaku Tergugat dan Tergugat Il yang tidak mau tau akan perjanjianyang telah dibuatnya, maka terhadap barang / benda yang telah dijadikanJaminan sebagaimana diterangkan pada point 7 diatas, mohon untukdikenakan sita jaminan dalam perkara ini; 77.
121 — 34
Bahwa agar gugatan Penggugat tidak ILLUSOIR dan untuk menghindarietikad tidak baik dari para Tergugat ( tergugat & tergugat Il), maka Halaman 3 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 261/Pdt.G/2020/PN SmgPenggugat mohon kepada yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini untuk membatalkan Lelang di Kantor KPKNL Semarang atasobyek rumah milik Penggugat jalan Taman Bunga Selatan Blok B3 No.07BSB Semarang dan menyatakan para Tergugat ( tergugat & tergugat Il) telah melakukan Perbuatan melawan Hukum15
60 — 14
Bahwa agar gugatan tidak siasia (Illusoir) Karena adnya indikasi tidak baik dariTergugat , maka Penggugat merasa perlu dilakukan sita jaminan (conservatoir beslag)terhadap harta milik Tergugat yaitu tanah dan bangunan PT DARMO GREEN LANDyang beralamat di Perumahan Darmo Green Land Garden E11SUrabDaya j 222 nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn neces Makaberdasarkan uraianuraian tersebut diatas maka Penggugat mohon agar Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini
43 — 24
bulan Juni 2013 sampai perkara ini selesai.e Bahwa permasalahan hak harta bersama tersebut pernah diselesaikan dandimusyawarahkan, namun tidak ada kesepakatan serta penyelesaian olehkarena Tergugat tidak mau bila harta bersama tersebut dibagi sesuaidengan ketentuan hukum;e Bahwa atas dasar halhal tersebut di atas dan atas perbuatan Tergugattersebut, Penggugat merasa sangatlah dirugikan, oleh karena Penggugatsendiri juga mempunyai hak atas harta tersebut;e Bahwa agar gugatan Penggugat tidak siasia (Illusoir
35 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pembantu Slawi danmenyatakan bahwa uang Penggugat hanya tersisa sebesar Rp28.000.000,00 (duapuluh delapan juta rupiah);Bahwa perbuatan Tergugat I dan II tersebut di atas, adalah merupakan perbuatanmelawan hukum yang telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat baik materiilmaupun immateriil yang seluruhnya berjumlah Rp11.880.000.000,00 (sebelasmiliar delapan ratus delapan puluh juta rupiah) sebagaimana perincian dalamgugatan;Bahwa untuk menjaga agar gugatan Penggugat dalam perkara a quo tidak siasia(illusoir
keseluruhannya sebesar Rp10.306.275.000,00 (sepuluh miliar tigaratus enam juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) uraian kerugian manasebagaimana tersebut dalam gugatan;4 Bahwa karena terbitnya AktaAkta Nomor 30, 31 dan 32 tanggal 27 Januari 2005tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, maka Para PenggugatRekonvensi/Para Tergugat Konvensi mohon kepada Pengadilan Negeri Tegalagar aktaakta tersebut dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum;5 Bahwa agar gugatan dalam perkara a quo tidak siasia (illusoir
37 — 28
Bahwa Penggugat merasa khawatir bahwa harta bersama padapoint 7 tersebut diatas dijual dan atau dipindah tangankan pada pihak lain,supaya gugatan ini tidak illusoir, maka Penggugat mohon agar atas hartabersama tersebut di atas adalah hak Penggugat sepenuhnya;Halaman 2 dari 6 Penetapan Nomor 0420/Pdt.G/2020/PA.Dpk.11.
181 — 107
dalam menjalankanaktivitas seharihari akibat kehilangan hak yang tidak dapat dinilai,namun patut diperkirakan dengan sejumlah uang sebesar Rp.10.063.700.000, (Sepuluh milyar enam puluh tiga juta tujuhratus ribu rupiah) ;Halaman 20 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Padt.G/2016/PN SBSSehingga total kerugian yang dialami PARA PENGGUGAT sebesarRp. 20.127.400.000, (dua puluh milyar seratus dua puluh tujuh jutaempat ratus ribu rupiah) ;14.Bahwa untuk menjamin gugatan PARA PENGGUGAT tidak siasia(illusoir
Bahwa untuk menjamin gugatan Para Penggugat tidak siasia (illusoir)maka mohon dapat diletakkan Sita Jaminan terhadap:14.1.Sebidang Tanah Adat dengan Hak Ulayat yang terletak di DusunBegatuk, Desa Maribas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambasdengan luas + 1.006,37 Ha;Halaman 25 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Padt.G/2016/PN SBS14.2.Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri diatasnya yangterletak di Jalan Dipongero No.49/51, Jakarta Pusat:Diperbaiki menjadi:14.
Bahwa untuk menjamin gugatan Para Penggugat tidak siasia (illusoir)maka mohon dapat diletakkan Sita Jaminan terhadap:14.1.Sebidang Tanah Adat dengan Hak Ulayat yang terletak di DusunBegatuk, Desa Maribas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambasdengan luas + 1.006,37 Ha;4. Bahwa petitum 4 gugatan Para Penggugat pada halaman 17 (tujuh belas)tertulis sebagai berikut:4. Menyatakan secara hukum sah dan berharga sita jaminan yangdiletakkan di dalam perkara ini terhadap:4.1.
36 — 15
./2014/PT SMG.kesempatan pengelolaan (opportunity loss) terhadap objeksengketa, kiranya sangatlah wajar dan beralasan menurut hukumapabila Penggugat mengajukan tuntutan hak ganti rugi berupauang sewa terhadap Para Tergugat sebesar Rp. 5.000.000,00 (limajuta rupiah) untuk setiap bulan terhitung sejak dilakukan jual belliobjek sengketa pada tanggal 23 April 2013 hingga adanya putusanpengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ;Bahwa agar gugatan Penggugat tidak terjadi illusoir, karena adanyakekhawatiran
57 — 21
Bahwa untuk menjamin agar gugatan tersebut tidak illusoir danuntuk menjaga keutuhan/keberadaan dari barang harta bersamatermaksud serta agar tidak dialihkan oleh pihak Tergugat kepada pihaklain, maka Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan AgamaSoreang berkenan meletakan sita marital atas harta bersama tersebut.10. Pada putusan a quo Tergugat tidak patuh dan tidakmenjalankannya sampai dengan saat ini.
54 — 5
Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarekanoleh alat bukti yang kuat dan meyakinkan, sehingga gugatan Penggugatharuslah dikabulkan, maka untuk menjamin agar gugatan tidak meanjadi sia Sia nantinya ( illusoir ) dan dikuatirkan TERGUGAT hendak mengalihkanharta bendanya, maka beralasan hukum PENGGUGAT mohon kepadaPENGADILAN AGAMA SURABAYA agar terlebih dahulu meletakkan SitaJaminan ( Conservatoir Beslag ) terhadap peninggalan milik Alm XXXX BinKastalah yaitu :a.
24 — 6
Bahwa agar gugatan Penggugat tidak siasia ( Illusoir ) karena dihawatirkantergugat akan mengalihkan atau memindahtangankan harta tersebut kepadaPihak ketiga, maka Penggugat mohon agar terhadap hartaharta tersebutdiletakkan sita jaminan;7.
120 — 43
tentang kompetensi absolut dari ParaTergugat/Para Terbanding, menurut majelis hakim pengadilan tingkat banding adalahsudah tepat dan benar, maka dari itu putusan sela dalam eksepsi kompetensi absoluttersebut dapat dipertahankan dan dikuatkan;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tergugat I Konvensi/PenggugatRekonvensi/Terbanding I point ke 2 yaitu eksepsi tentang obyek gugatan tidak jelasatau kabur (Obscur Libel) pada pokoknya berbunyi sebagai berikut:e Bahwa perkara perdata tidak ada atau fiktif/khayal (illusoir
;Bahwa objek perkara tidak ada atau fiktif /khayal (illusoir).Berdasarkan isi Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor: 06/PDT/2011/PT.PR yunto putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Nomor: 07/Pdt.G/2010/PN.K.Kp. yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht vangewijsde), dapat disampaikan kembali disini bahwa Penggugat Konvensi samasekali tidak dapat menunjukan secara tepat titik batas objek sengketa yangdidalilkan sendiri oleh Penggugat Konvensi, hal mana untuk putusan tersebut,Negara
PermenAgraria 10/1960) yunto Peraturan Menteri Agraria Nomor 14 tahun 1961tentang Permintaan dan Pemberian Izin Pemindahan Hak Atas Tanah (PermenAgraria 14/1960);Merujuk kepada pedoman tersebut, sudah sepantasnya Penggugat Konvensidapat menyampaikan terlebih dahulu suatu formalitas hukum dasar hukum yangsah menurut isi hukum positif di atas) kepada Majelis Hakim Yang Terhormatsebelum dianutkannya proses pemeriksaan perkara Gugatan Konvensi a quo;Bahwa perkara perdata dan objek perkara yang khayal (illusoir
Tergugat II konvensi/Terbanding II, makaHalaman 19 dari 28 hal,Put.No.58/PDT/201 3/PT.PR20mengenai pertimbangan hukum dan kesimpulan majelis hakim peradilan tingkatpertama dalam eksepsi point 2 yang menyatakan eksepsi Tergugat I konvensi/Penggugat Rekonvensi/Terbanding I tentang gugatan mengandung cacat formil, MajelisHakim Pengadilan tingkat banding tidak sependapat dengan alasan bahwa untukmengetahui hubungan hukum yang mendasarkan pada eksepsi bahwa perkara perdatatidak ada atau fiktif/khayal (illusoir
72 — 18
Bahwa untuk menjamin agar gugatan tersebut tidak illusoir dan untukmenjaga keutuhan/keberadaan dari barang harta bersama termaksud sertaagar tidak dialinkan oleh pihak Tergugat kepada pihak lain, maka Penggugatmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Soreang berkenan meletakansita marital atas harta bersama tersebut diatas.8.