Ditemukan 6962 data
Julaila
Tergugat:
PT NIKI MAPAN
85 — 23
Penggugat:
Julaila
Tergugat:
PT NIKI MAPAN
119 — 80
Menyatakan Tergugat telah wanprestasi kepada Penggugat dalam Perjanjian Jasa/Layanan Profesional Antara Plan Indonesia dan C.V Maju Mapan Sejahtera Nomor :81/Kontrak/FY15/Plan/NTT/XI/2015;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp.45.704.850,- ( empat puluh lima juta tujuh ratus empat ribu delapan ratus lima puluh rupiah );4.
Maju Mapan Sejahtera
Maju Mapan Sejahtera, dalam hal ini diwakilioleh YULIUS PETER OTANU, ST.IAI;Tempat tanggal lahir : ;Jenis kelamin : Lakilaki;Tempat tinggal : Jl.
Foto Copy Surat Perjanjian Jasa/Layanan Profesional, surat bukti tersebutantara Plan Indonesia dan CV Maju Mapan Sejahtera dengan Nomor81/Kontrak/FY15/Plan/NTT/XV2015 telah dicocokkan dengan aslinya dan telahpula diberi materai secukupnya dan diberi tanda bukti P.1 ;2. Foto Copy Surat Amendment Of Contract (Perubahan Kontrak) Nomor081/contract/FY15/Plan/NTT/XV/2015 , surat bukti tersebut telah dicocokkandengan aslinya dan telah pula diberi materai secukupnya dan diberi tandabukti P.2 ;3.
Maju Mapan Sejahtera selakuTergugat sebesar Rp.430.130.000. yang dilakukan sebanyak 3( tiga) tahap;Bahwa pekerjaan yang sama sekali belum dilaksanakan olehCV.Maju Mapan Sejahtera adalahpekerjaan pemasangan Handle GenzetCam starter 1 ( satu ) buah senilai Rp.520.000., kursi managerFantoni Georgia 2 (dua ) buah Rp.3.475.000., kursi hadap CalviBlue Fantoni 4 ( empat ) buah Rp.4.780.000. dan Instalasi JaringanListrik 30 TL Rp.5.300.000.;Bahwa pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh CV.
Menyatakan Tergugat telah wanprestasi kepada Penggugat dalamPerjanjian Jasa/Layanan Profesional Antara Plan Indonesia dan C.VMaju Mapan Sejahtera Nomor :81/Kontrak/FY 15/Plarn/NTT/XV2015;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugatsebesar Rp.45.704.850, ( empat puluh lima juta tujuh ratus empat ribudelapan ratus lima puluh rupiah );4.
4 — 3
GRUJUGAN MAPAN JAYA. Namun hal tersebut dibiaskan oleh Penggugat pada saat pendaftaran gugatan di aplikasi E-Court yang meletakkan HENDY SANTOSO sebagai Tergugat. Peletakkan nama akhirnya terhubung dengan Aplikasi SIPP pada Pengadilan Negeri Bondowoso.
GRUJUGAN MAPAN JAYA )
3 — 0
GRUJUGAN MAPAN JAYA / HENDY SANTOSO
Koperasi Maju Mapan
Tergugat:
PT. Puri Kumala Perkasa
40 — 10
Penggugat:
Koperasi Maju Mapan
Tergugat:
PT. Puri Kumala Perkasa
PT PILLAR UTAMA CONTRINDO
Termohon:
PT GRAHA MAPAN LESTARI
239 — 66
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
PT GRAHA MAPAN LESTARI, yang berkedudukan di Jalan Raya Dieng No. 32 Kota Malang. Jawa Timur, PAILIT dengan segala akibat hukumnya; - Menunjuk Sdr. Dr. Sutarno, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;
- Mengangkat Sdr. Pardamean Mula Horas, S.H., M.H., Sdr.
Pemohon:
PT PILLAR UTAMA CONTRINDO
Termohon:
PT GRAHA MAPAN LESTARI- Menyatakan Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
2.SITI ROHMAH BINTI MAPAN
9 — 8
MAKSUM BIN SALEKAN
2.SITI ROHMAH BINTI MAPAN
PT CIPTA MAPAN LOGISTIK
Termohon:
PT RANDHOETATAH CEMERLANG
944 — 384
Pemohon:
PT CIPTA MAPAN LOGISTIK
Termohon:
PT RANDHOETATAH CEMERLANG
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
203 — 92
BAMA MAPAN BAHAGISA
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik IndonesiaBama Mapan Bahagia,tanggal 14 Februari 2020.
Bama Mapan Bahagia, tanggal 14 Februari 2020.
Bama Mapan Bahagia.4.
Bama Mapan BahagiaNomor 122 tanggal 29 Juli 1999 dengan lampiranPengesahan Keputusan Menteri Kehakiman RepublikIndonesia Nomor C17573Ht.01.01Th.99 tanggal 13 Okrober1999 (Sesuai fotokopi): Akta Perubahan Badan Hukum PT. Bama Mapan BahagiaNomor 04 tanggal 10 April 2017 dengan lampiran PengesahanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
114 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRAHA MAPAN LESTARI DKK
83 — 25
Mujur Maju Mapan
PT MULTI MAPAN MAKMUR
Tergugat:
PT BERDIKARI UNITED LIVESTOCK
158 — 72
Penggugat:
PT MULTI MAPAN MAKMUR
Tergugat:
PT BERDIKARI UNITED LIVESTOCK
200 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT GRAHA MAPAN LESTARI disingkat PT GML, dkk
64 — 30
Bank Pengkreditan Rakyat Danaku mapan Lestari Bitung
PT Seraya Prima System
Tergugat:
Yenni Penina
Turut Tergugat:
PT Maju Mapan Abadi
31 — 23
Penggugat:
PT Seraya Prima System
Tergugat:
Yenni Penina
Turut Tergugat:
PT Maju Mapan Abadi
Terbanding/Tergugat I : Eko Santoso Paliohoetomo
Terbanding/Tergugat II : Nur Rini Richawati Alias Rini
Terbanding/Tergugat III : Deny Yusanto
Terbanding/Tergugat IV : PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES
18 — 0
MITRA MAPAN INDONESIA Diwakili Oleh : PT. MITRA MAPAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat I : Eko Santoso Paliohoetomo
Terbanding/Tergugat II : Nur Rini Richawati Alias Rini
Terbanding/Tergugat III : Deny Yusanto
Terbanding/Tergugat IV : PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES
1.PT SENKRIS UTAMA JAYA
2.PT PILLAR UTAMA CONTRINDO
Termohon:
PT GRAHA MAPAN LESTARI
87 — 45
Pemohon:
1.PT SENKRIS UTAMA JAYA
2.PT PILLAR UTAMA CONTRINDO
Termohon:
PT GRAHA MAPAN LESTARI
Koperasi Mapan Sejahtera (Kompas)
Tergugat:
1.SAMIRAN,SH,
2.SULAMI
3.ACHMAD SUDARMAJI, SE
278 — 81
Penggugat:
Koperasi Mapan Sejahtera (Kompas)
Tergugat:
1.SAMIRAN,SH,
2.SULAMI
3.ACHMAD SUDARMAJI, SE
334 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Selaku Kurator CV Tirta Mapan Perkasa (Dalam Pailit)
1. DWI CAESAR OCTAVIANUS, S.H.
1. DWI CAESAR OCTAVIANUS, S.H.
1. DWI CAESAR OCTAVIANUS, S.H.
1. DWI CAESAR OCTAVIANUS, S.H.
1. DWI CAESAR OCTAVIANUS, S.H.
1. DWI CAESAR OCTAVIANUS, S.H.
Terdakwa:
NAFIATUR ROHMAH
9 — 5
Mapan Jember tanggal 2 Januari 2023, terdapat 16 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV. Mapan Jember tanggal 3 Januari 2023, terdapat 11 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV. Mapan Jember tanggal 4 Januari 2023, terdapat 12 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV.
Mapan Jember tanggal 5 Januari 2023, terdapat 8 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV. Mapan Jember tanggal 6 Januari 2023, terdapat 16 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV. Mapan Jember tanggal 7 Januari 2023, terdapat 13 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV.
Mapan Jember tanggal 9 Januari 2023, terdapat 14 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV. Mapan Jember tanggal 10 Januari 2023, terdapat 5 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV. Mapan Jember tanggal 11 Januari 2023, terdapat 6 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV.
Mapan Jember tanggal 12 Januari 2023, terdapat 9 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV. Mapan Jember tanggal 13 Januari 2023, terdapat 12 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV. Mapan Jember tanggal 14 Januari 2023, terdapat 9 nota penjualan warna merah;
- Transaksi CV.
Mapan Jember;
- 1 (satu) Lembar Surat Tugas dari Direktur CV Mapan Jember (Untuk melakukan Audit dan Pemeriksaan) Nomor :01/ST/CV.MJ/II/2023 tanggal 6 Februari 2023;
- 1 (satu) Lembar Laporan Piutang CV Mapan Jember Per Tanggal 23 Februari 2023;
- 1 (satu) Lembar Laporan hasil Auditor keuangan CV Mapan Jember yang di