Ditemukan 2041 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2018 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 139/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 11 Maret 2019 — Penggugat:
Sukarno
Tergugat:
Ketua Panitia Pemilihan Petinggi Sengobugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara
Intervensi:
Noor Hidayah
5534
  • Penggugat:
    Sukarno
    Tergugat:
    Ketua Panitia Pemilihan Petinggi Sengobugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara
    Intervensi:
    Noor Hidayah
    Jepara yang ditandatangani oleh KetuaPanitia Pemilihnan Petinggi Sengonbugel Kecamatan Mayong KabupatenJepara dan Sekretaris Panitia Pemilihan Petinggi SengonbugelKecamatan Mayong Kabupaten Jepara tertanggal 28 September 2018.
    Bahwa, dari 9 (Sembilan) Bakal Calon Petinggi Sengonbugel 3 (tiga)orang dinyatakan gugur, karena tidak melengkapi persyaratan,sehingga Bakal Calon Petinggi tinggal 6 (enam) orang;4. Bahwa, dari enam Bakal Calon Petinggi Sengonbugel ada 2 (dua)calon yang masih ada hubungan keluarga yaitu Noor Hidayah (anaktir) dan Murni Hidayati, SPd (ibu tiri Noor Hidayah);5.
    KetuaPanitia Pemilihnan Petinggi Sengonbugel Kecamatan Mayong KabupatenJepara dan Sekretaris Panitia Pemilihnan Petinggi SengonbugelKecamatan Mayong Kabupaten Jepara pada tanggal 28 September3.
    Bakal Calon Petinggi yang memenuhi Persyaratan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 62 ayat (4) serta berdasarkan seleksitambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 memperoleh nilaitertinggi urutan 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) ditetapkan menjadiCalon petinggi;2. Bakal Calon Petinggi yang memperoleh nilai urutan 6 (enam) ataulebih tidak dapat ditetapkan sebagai Calon Petinggi dan Tidak berhakmengikuti tahapan berikutnya; =)1.
    Pelaksanaan seleksi tambahan dilakukandalam rangka untuk membatasi jumlah calon Petinggi tidak lebihdari 5 (orang). Pembatasan jumlah calon Petinggi ini dapatdipahami sebagai upaya efisiensi pembiayaan penyelenggaraanpemilihan Petinggi, selain karena alasan teknis lainnya;.
Register : 10-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 26/G/2020/PTUN.SMD
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
1.Errye Sugyanto
2.Wiwi Kistorina
3.Filipus Riswansyah
4.Kornelius
Tergugat:
PJ PETINGGI KAMPUNG MUARA JAWAQ
22074
  • MENGADILI,

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Tergugat Seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat I sampai dengan Penggugat IV Seluruhnya ;
    2. Menyatakan Batal Keputusan PJ Petinggi Kampung Muara Jawaq Nomor : 001/PEM-PJ/MJ.MBB/IV/2020, Tentang Pemerintahan dan Pengangkatan Perangkat Kampung Muara Jawaq, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat Tahun 2020 Tertanggal 8 April
    2020;
  • Mewajbkan Tergugat untuk Mencabut Keputusan PJ Petinggi Kampung Muara Jawaq Nomor : 001/PEM-PJ/MJ.MBB/IV/2020, tentang Pemerintahan dan Pengangkatan Perangkat Kampung Muara Jawaq, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat Tahun 2020 Tertanggal 8 April 2020;
  • Mewajibkan Tergugat untuk Mengembalikan Penggugat I sampai dengan Penggugat IV pada Kedudukan dan Posisi Semula sebagai Perangkat Kampung Muara Jawaq ;
  • Menghukum Tergugat untuk Membayar Seluruh
    Penggugat:
    1.Errye Sugyanto
    2.Wiwi Kistorina
    3.Filipus Riswansyah
    4.Kornelius
    Tergugat:
    PJ PETINGGI KAMPUNG MUARA JAWAQ
    perangkat kampung yang lama ;Bahwa Pj Petinggi ini di lantik bulan April 2020 dan selalu bekerjasetiap harinya begitu juga perangkatnya ;Bahwa Pj Petinggi punya ruangan sendiri, karena ruangan Petinggitidak dapat di buka karena masih di kunci oleh Petinggi kampungyang lama ;Bahwa menurut saksi Para Penggugat ini terlibat partai politik karnamendukung salah satu kandidat calon bupati ;Bahwa perangkat kampung yang terlibat mengelola dana desa yaituBendahara dan Pj Petinggi kampung ;Bahwa menurut saksi
    perangkat desa ini ;Bahwa rapat pleno itu di dasarkan kondisi apakah Pj Petinggi denganPerangkat Kampung yang lama bisa bekerja sama, akhirnya diadakan pemungutan suara dan dalam votting itu di peroleh suara diganti semua ;Bahwa hasil rapat pleno itu saksi sampaikan kepada Pj Petinggisebelum Pj Petinggi di lantik ;Bahwa rapat pleno itu ada berita acaranya ;Bahwa kantor BPK satu gedung dengan Kantor Petinggi Kampung;Bahwa ruangan petinggi Kampung itu ada tetapi sekarang belum bisadi buka karena masih
    Petinggi tetapi belum SK Pengangkatan, dari dasaritulah saya menanyakan kepada Pj. Petinggi bagaimana pendapatkamu mengenai perangkat yang lama ini ;Bahwa saksi tidak tahu apa yang menjadi kKewenangan Pj. PetinggiKampung ;Bahwa SK Pj Petinggi Kampung selama 10 bulan ;Bahwa saksi tidak tahu apakah di dalam SK Pj Petinggi ada disebutkan atau tidak termasuk mengganti perangkat kampung ;Bahwa Pj.
    Petinggi itu mengganti perangkat di dasarkan padakeresahan/ketakutan nya sebagai Pj Petinggi ;Bahwa SK Pj.
    Petinggi Kampung Muara Jawag (incasu Tergugat) ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 77ayat (4), seyogyanya PJ.
Register : 03-12-2010 — Putus : 08-06-2011 — Upload : 10-05-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 40/G/2010/PTUN- SMD
Tanggal 8 Juni 2011 — -T A R J I D I N VS -BUPATI KUTAI BARAT
12426
  • Yang setuju Petinggi dilanjutkan memperoleh suarab.
    lain berbunyi :Sehubungan dengan hal tersebut di atas Petinggi KampungRambayan an.
    Tarjidin menjadi Petinggi Kampung Rambayan,Sdr. Al Fiansyah menjadi Plt. Petinggi, kKemudian setelah diadakanpemilihan diangkatlah Sdr. Tarjidin sebagai Petinggi KampungRambayan;Bahwa setahu Saksi, semua masyarakat Kampung Rambayanmengenalnya Alfiansyah bukan Supian;Bahwa Supian dan Alfiansyah , satu orang;.
    PetinggiKampung Rambayan;Bahwa pada saat Petinggi Kampung RambayanTarjidin, Sekdes atau Juru Tulis ditunjuk langsungoleh Petinggi, yaitu.
    TARJIDIN, maka perludilaksanakan pengangkatan Penjabat Petinggi;6566b. bahwa usulan Pengangkatan Penjabat Petinggi KampungRembayan Kecamatan Mook Manaar Bulant telah dilaksanakansesuai dengan Surat Usulan Camat Mook Manaar Bulant Nomor:141.1/1133/PEM/MMBVIII/2010 tanggal 12 Agustus 2010 perihalPemberhentian Petinggi dan Pengangkatan Pj.
Register : 03-12-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 84/G/2013/PTUN-SMG.
Tanggal 15 Juli 2014 — RUSLI Melawan I. BUPATI JEPARA II. H.M. SUTRISNO, SH.
9337
  • Sutrisno sebagai Pemenang Pemilihan Petinggi Desa Tulakan untukselanjutnya diajukan Penetapan Calon Petinggi Terpilih ke Bupati Jepara;11. Bahwa selanjutnya setelah Badan Permusyawaratan Desa( BPD)mendapatkan Surat dari Panitia Pemilihan Petinggi, makaBadanPermusyawaratan Desa (BPD) membuat surat dengan Nomor: 141.1/5/2013 tanggal 05 November0 Kos12.
    Calon Petinggi terpilihdiusulkan BPD kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan menjadiPetinggi;3.
    Sutrisno,SH sebagai calon Petinggi terpilih keBupati Jepara, karena memperoleh suara terbanyak ;10.
    SADUMI menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pemilihan petinggi Desa Tulakan dilaksanakan hari Minggu 3 NovemberBahwa calon petinggi yang ikut serta ada ada 2 calon yaitu no.1 Rusli dan no.2H.
    Jepara Nomor : 4 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi juncto Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun2007, tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi juncto KeputusanPanitia Pelaksana Pencalonan dan Pemilihan Petinggi, Nomor: 141.1/1 Tahun 2013,Tentang Tata Tertib Pemilihan Petinggi, diperoleh fakta hukum bahwa tidak ada satupunpasal yang mengatur perihal kewajiban Panitia untuk menyediakan tinta dalamPemilihan Petinggi;Menimbang
Putus : 22-04-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN JEPARA Nomor : 03 / Pdt.G / 2014 / PN Jpa.
Tanggal 22 April 2014 —
357
  • selama 2 (dua)periode maka Penggugat diberhentikan dengan hormat dari jabatan Petinggi DesaTanggultlare dengan hak pension 20 % dari bengkok Petinggi Desa Tanggultlare ;6 Bahwa sejak Penggugat Pensiun sebagai Petinggi Desa Tanggultlare maka mulailahtimbul permasalahan dalam penggarapan bengkok Petinggi Desa Tanggultlaredimana Baidi alias Abdullah SyafiI Petinggi Desa Tanggultlare yang barumelarang Penggugat melanjutkan menggarap bengkok Petinggi Desa Tanggultlaresehingga Penggugat merasa dirugikan
    Yangbenar adalah masa garapan Bengkok desa oleh Petinggi incamben tersebut dimulaibulan Nopember 2007 sampai dengan pelantikan Petinggi yang beru yaitu Tergugatadalah 5 Desember 2013.
    bernama Koyim hingga sekarangadalah petinggi terpilih 80 % mantan petinggi 20 % ;Bahwa setahu Saksi tidak dihitung mundur, karena begitu petinggi terpilih dilantiklangsung menggarap tanah bengkok ;Bahwa Saksi juga sebagai anggota panitia pemilihan Petinggi atau disingkat PS ;Bahwa yang membentuk P5 adalah petinggi dan BPD ;Bahwa Penggugat sampai sekarang masih menguasai tanah bengkok desaTanggultlare baik yang digarap sendiri maupun yang disewakan meskipunPenggugat sudah tidak jadi petinggi ;Bahwa
    ;e Bahwa waktu rembuk desa saya juga datang dan ikut tanda tangan berita acara ;e Bahwa Saksi tidak tahu apakah selama ini Tergugat pernah lapor kepada Camatatau Bupati atau tidak pernah ;Bahwa Saksi tahu luas tanah bengkok desa Tanggultlare karena saya tim suksessejak petinggi bernama Koyim hingga petinggi terpilih sekarang ;Bahwa Pembagian tanah bengkok sejak petinggi bernama Koyim hingga sekarangadalah petinggi terpilih 80 % mantan petinggi 20 % ;Bahwa setahu Saksi tidak dihitung mundur, karena
    Putusan Perdata nomor Perkara : 14/Pdt.G/2013/PN.Jpa.Bahwa hasil keputusan rembuk desa ditetapkan petinggi terpilih 80 % sedangmantan petinggi 20 % ;Bahwa sejak dulu penggarapan tanah bengkok desa Tanggultlkare untuk mantanpetinggi 20 % sedang petinggi terpilih 80 % ;Bahwa Saksi bisa tahu karena Saksi adalah masyarakat asli desa Tanggultlare,karena pernah menjadi tim sukses pemilihan petinggi terdahulu maupun sekarangserta pernah menjadi panitia pemilihan petinggi ;Bahwa Saksi tahu Penggugat menggarap
Putus : 22-04-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN JEPARA Nomor 03 / Pdt.G / 2014 / PN Jpa.
Tanggal 22 April 2014 —
545
  • selama 2 (dua)periode maka Penggugat diberhentikan dengan hormat dari jabatan Petinggi DesaTanggultlare dengan hak pension 20 % dari bengkok Petinggi Desa Tanggultlare ;6 Bahwa sejak Penggugat Pensiun sebagai Petinggi Desa Tanggultlare maka mulailahtimbul permasalahan dalam penggarapan bengkok Petinggi Desa Tanggultlaredimana Baidi alias Abdullah SyafiI Petinggi Desa Tanggultlare yang barumelarang Penggugat melanjutkan menggarap bengkok Petinggi Desa Tanggultlaresehingga Penggugat merasa dirugikan
    Yangbenar adalah masa garapan Bengkok desa oleh Petinggi incamben tersebut dimulaibulan Nopember 2007 sampai dengan pelantikan Petinggi yang beru yaitu Tergugatadalah 5 Desember 2013.
    bernama Koyim hingga sekarangadalah petinggi terpilih 80 % mantan petinggi 20 % ;Bahwa setahu Saksi tidak dihitung mundur, karena begitu petinggi terpilih dilantiklangsung menggarap tanah bengkok ;Bahwa Saksi juga sebagai anggota panitia pemilihan Petinggi atau disingkat PS ;Bahwa yang membentuk P5 adalah petinggi dan BPD ;Bahwa Penggugat sampai sekarang masih menguasai tanah bengkok desaTanggultlare baik yang digarap sendiri maupun yang disewakan meskipunPenggugat sudah tidak jadi petinggi ;Bahwa
    ;e Bahwa waktu rembuk desa saya juga datang dan ikut tanda tangan berita acara ;e Bahwa Saksi tidak tahu apakah selama ini Tergugat pernah lapor kepada Camatatau Bupati atau tidak pernah ;Bahwa Saksi tahu luas tanah bengkok desa Tanggultlare karena saya tim suksessejak petinggi bernama Koyim hingga petinggi terpilih sekarang ;Bahwa Pembagian tanah bengkok sejak petinggi bernama Koyim hingga sekarangadalah petinggi terpilih 80 % mantan petinggi 20 % ;Bahwa setahu Saksi tidak dihitung mundur, karena
    Putusan Perdata nomor Perkara : 14/Pdt.G/2013/PN.Jpa.Bahwa hasil keputusan rembuk desa ditetapkan petinggi terpilih 80 % sedangmantan petinggi 20 % ;Bahwa sejak dulu penggarapan tanah bengkok desa Tanggultlkare untuk mantanpetinggi 20 % sedang petinggi terpilih 80 % ;Bahwa Saksi bisa tahu karena Saksi adalah masyarakat asli desa Tanggultlare,karena pernah menjadi tim sukses pemilihan petinggi terdahulu maupun sekarangserta pernah menjadi panitia pemilihan petinggi ;Bahwa Saksi tahu Penggugat menggarap
Register : 07-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 2/G/2019/PTUN.SMG
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat:
Ali Mashar
Tergugat:
BUPATI JEPARA
9941
  • Bahwa, Panitia Pengawas Pilihan Petinggi Desa Telukwetan,Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara Tahun 20182024 telahmenerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor: 01/11/2018 tanggal 19Nopember 2018 yang ditujukan kepada Calon Petinggi (Kepala Desa)dan Tim Sukses Calon Petinggi (Kepala Desa) yang berisi :a.
    Bahwa, melihat fakta adanya keberpihakan Aparat Desa kepadaCalon Petinggi (Kepala Desa) Saudara BUDI SANTOSA, S.Pd dan politikuang yang dilakukan oleh Calon Petinggi (Kepala Desa) Saudara BUDISANTOSA, S.Pd hasil Suara pada pemilihan Petinggi (Kepala Desa)pada Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara dapatdiperkirakan sebelumnya akan dimenangkan oleh Calon Petinggi (KepalaDesa) Saudara BUDI SANTOSA, S.Pd.
    sumpah dan pelantikan Petinggi terpilih ; 18.
    BUDI SANTOSA, S.Pd selaku Calon Petinggi (Kepala Desa)Nomor Urut 3 dan selaku Petinggi Terpilin telah melanggar ketentuan:a.
    1) yang berbunyi calon petinggi yangmemperoleh suara terbanyak dari jumlah suara sah ditetapkansebagai calon petinggiterpilih; Pasal 59 Ayat (2) yang berbunyi calon petinggi terpilih berdasarkan suara terbanyak, ditetapbkan dengan Keputusan BPDberdasarkan laporan dan berita acara hasil penghitungan suarapemilihan petinggi dari panitia pemilinan; Pasal 59 Ayat (3) yang berbunyi penetapan calon petinggi terpilin berdasarkan suara terbanyak, disampaikan kepada Bupatimelalui Camat dengan tembusan kepada
Register : 20-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN JEPARA Nomor 77/Pdt.G/2020/PN Jpa
Tanggal 14 Desember 2020 — PETINGGI DESA SUKOSONO
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA
10634
  • PETINGGI DESA SUKOSONO
    3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA
Register : 01-08-2013 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 05-03-2014
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 28/G/2013/PTUN-SMD
Tanggal 5 Maret 2014 — MASRANI; melawan BUPATI KUTAI BARAT;
11339
  • Obyek Sengketa yang menjadi perkara ini adalah :1 SK Bupati Kutai Barat No. 141/K.465/2013 tanggal 10 April 2013 tentangPemberhentian Petinggi Kampung Muara Tae Kecamatan Jempang KabupatenKutai Barat, selanjutnya disebut KTUN Objek Sengketa No. 141/K.465/2013;2 SK Bupati Kutai Barat No. 141/K.609/2013 tanggal 10 Mei 2013 tentangPemberhentian Petinggi dan Pengangkatan Penjabat Petinggi Kampung Muara TaeKecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat, selanjutnya disebut KTUN ObjekSengketa No. 141/K.609/2013
    Kutai BaratNomor 17 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pembentukan Badan PermusyawaratanKampung, bahwa BPK mempunyai tugas mengurus pengangkatan danpemberhentian petinggi kepada Bupati;6.
    Menyatakan batal dan/atau tidak sah :2.1 SK Bupati Kutai Barat No. 141/K.465/2013 tanggal 10 April 2013 tentangPemberhentian Petinggi Kampung Muara Tae Kecamatan Jempang KabupatenKutai Barat;2.2. SK Bupati Kutai Barat No. 141/K.609/2013 tanggal 10 Mei 2013 tentangPemberhentian Petinggi dan Pengangkatan Penjabat Petinggi Kampung MuaraTae Kecamatan Jempang;3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut :3.1 SK Bupati Kutai Barat No. 141/K.465/2013 tanggal 10 April 2013 tentangPemberhentian Petinggi Kampung Muara Tae Kecamatan Jempang KabupatenKutai Barat;3.2. SK Bupati Kutai Barat No. 141/K.609/2013 tanggal 10 Mei 2013 tentangPemberhentian Petinggi dan Pengangkatan Penjabat Petinggi Kampung MuaraTae Kecamatan Jempang;4.
    H.SAEDEL, tanggal 1 Januari 2013;Bukti P 19 : Foto copy sesuai dengan Asli, Surat Petinggi KampungMuara Tae, Nomor : 140/3541/MTKJ/IX/2012, tanggal 23 Nopember 2012, yangditujukan kepada Camat Jempang, Perihal Klarifikasi terhadap Surat Berita AcaraPemberhentian Petinggi Muara Tae;Bukti P 20 : Foto copy sesuai dengan Asli, Berita Acara Rapat TentangSurat Pemberhentian Petinggi Kampung Muara Tae, tanggal 17 Nopember 2012;Bukti P 21 : Foto copy sesuai dengan Asli, Berita Acara Hasil PertemuanPembahasan
Register : 04-08-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 114/Pid.B/2021/PN Sdw
Tanggal 6 September 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H,
Terdakwa:
RISKI HARIYADI RAHMADANI bin JUMARI
10841
  • Andi pada hari Minggu tanggal 11 April 2021 sekirapukul 15.00 WITA pada Kantor Petinggi Kampung Empas Kec. MelakKab.
    Andi masuk ke Kantor Petinggi Kampung Empas lewatpintu belakang yang pada saat itu tidak terkunci sedangkan Terdakwaberada di luar Kantor Petinggi Kampung Empas untuk mengawasikeadaan sekitar yang mana saat itu dalam situasi sepi, lalu Sdr.
    Andi pada hari Minggu tanggal 11April 2021 sekira pukul 15.00 WITA pada Kantor Petinggi KampungEmpas Kec. Melak Kab.
    Andi masuk ke Kantor Petinggi Kampung Empaslewat pintu belakang yang pada saat itu tidak terkunci sedangkan Terdakwaberada di luar Kantor Petinggi Kampung Empas untuk mengawasi keadaansekitar yang mana saat itu dalam situasi sepi, lalu Sdr.
Register : 23-07-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 600 /B/PK/PJK/2010
Tanggal 22 Oktober 2012 — BUPATI KUTAI BARAT vs TARJIDIN;
7515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa semula Penggugat diangkat sebagai Petinggi Kampung RambayanKecamatan Mook Manaar Bulant berdasarkan Keputusan Tergugat Nomor:140/K.1067/2007, tanggal 18 Desember 2007, tentang PemberhentianPenjabat Petinggi dan Pengangkatan Petinggi Kampung RembayanKecamatan Mook Manaar Bulant;2.
    Bahwa dalam rangka melaksanakan administrasipemerintahan, pelaksanaan pembangunan = danpembinaan masyarakat serta sehubungan denganhasil poting/angket Petinggi Rembayan tentangnonaktifnya Petinggi Rambayan A.n. Terjidin, makaperlu dilaksanakan pengangkatan Penjabat Petinggi;13.
    Bahwa dalam ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah KabupatenKutai Barat No.15 Tahun 2006, secara tegas dan jelas menyebutkan :Petinggi dapat diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ckarena :c. Tidak lagi memenuhi syaratsyarat sebagai Petinggi ;d. Dinyatakan melanggar sumpah dan janji ;e. Melanggar larangan sebagai Petinggi ;1.
    Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Poting/Angket Petinggi Rambayantanggal 10 Agustus 2010, diperoleh hasil sebagai berikut:a. Yang setuju Petinggi dilanjutkan memperoleh suara : 16.b. Yang setuju Petinggi dinonaktifkan memperolah suara: 94.c.
    Moses,SE (videBukti T.11);2.11.Bahwa dengan adanya Hasil Poting/Angket Petinggi KampungRambayan tentang nonaktifnya Petinggi Rambayan an. Tarjidin,Halaman 15 dari 21 halaman.
Register : 03-03-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 024/G/2014/PTUN-SMG
Tanggal 23 Oktober 2014 — MUH HARTO Bin BAKRIN Dkk Melawan BUPATI JEPARA
7332
  • Nomorurut 5 : SODIQ 5434 SUATasnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nneeBahwa Para Penggugat dan salah satu calon Petinggi Siti Suratmi keberatandengan pelaksanaan Pemilihan Petinggi tersebut karena terjadi kecurangankecurangan pada saat pelaksanaan pemilihan tersebut ;+Bahwa pada tanggal 5 Nopember 2013 salah satu calon Petinggi Siti Suratmimengajukan keberatan secara lisan kepada Sekretaris P5 terkait dengan adanyakecurangan dalam Pemilihan Petinggi tetapi mengatakan buktibukti sudahdibuang 5 222 n on nnn
    Saudara Sodik sebagai Petinggi Terpilih Desa Pule Kecamatan MayongKabupaten Jepata 3 2022222 nen n nn nn ene n ene n neeb. Mengusulkan kepada Bupati Jepara untuk pelantikan Petinggi tersebut ;.
    Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi jo.
    SitiSuratmi dari jabatan Petinggi Pule;Menimbang, bahwa dalam Bukti T.4 tersebut diketahui Berita AcaraPemungutan dan penghitungan suara pemilihan petinggi desa Pule, Penetapan BPDtentang keputusan petinggi terpilih dan keputusan BPD tentang usulan pemberhentianpetinggi lama yang diusulkan oleh BPD melalui Camat Mayong, kab.
    Panitia Pemilihan Petinggi melaporkan hasil pemilihan petinggi kepada2. Calon petinggi terpilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1),ditetapkan dengan keputusan BPD berdasarkan laporan dan berita acarapemilihan dari panitia pemilihan; 3. Calon petinggi terpilih sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 ayat (2)diusulkan oleh BPD melalui Camat untuk disahkan menjadi Peting gi; 4.
Putus : 01-10-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 276/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 1 Oktober 2014 — M. ZAENURI melawan BAIDI alias ABDULLAH SYAFI’I.
195
  • Jpr, yang telah mengajukangugatan sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat adalah mantan Petinggi Desa Tanggultlaredalam 2 (dua) periode yaitu periode tahun 1999/2007 dan2008/2013 ;. Bahwa selama menjabat sebagai Petinggi Penggugat mendapatkanhak untuk menggarap bengkok Petinggi Desa Tanggultlare ;.
    sampai dengan bulan April2011 ;Tahun ke 4 mulai bulan Nopember 2011 sampai dengan bulan April2012 ;Tahun ke 5 mulai bulan Nopember 2012 sampai dengan bulan April2013 ;Tahun ke 3 mulai bulan Nopember 2013 sampai dengan bulan April2014 ;Bahwa karena Penggugat telah menjabat Petinggi DesaTanggultlare selama 2 (dua) periode maka Penggugatdiberhentikan dengan hormat dari jabatan Petinggi DesaHal 2 dari7 hal.
    No. 276/PDT/2014/PT SMGTanggultlare dengan hak pension 20 % dari bengkok Petinggi DesaTanggultlare ;6. Bahwa sejak Penggugat Pensiun sebagai Petinggi DesaTanggultlare maka mulailah timbul permasalahan dalampenggarapan bengkok Petinggi Desa Tanggultlare dimana Baidialias Abdullah Syafi'l Petinggi Desa Tanggultlare yang barumelarang Penggugat melanjutkan menggarap bengkok PetinggiDesa Tanggultlare sehingga Penggugat merasa dirugikan ;7.
    Bahwa perbuatan Tergugat melarang Penggugat menggarapbengkok Petinggi Tanggultlare adalah merupakan perbuatanmelawan hukum ;8. Bahwa karena Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum yaitu melarang Penggugat untuk menggarap tanah bengkokPetinggi Tanggultlare maka Tergugat haruslah dihukum untukmenyerahkan penggarapan bengkok Petinggi Tanggultlare kepadaPenggugat ;9.
    Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat melarangPenggugat menggarap tanah bengkok Petinggi Tanggultlareadalah perbuatan melawan hukum ;. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan penggarapanbengkok Petinggi Tanggultlare kepada Penggugat ;. Menyatkaan bahwa Penggugat berhak untuk menggarapbengkok Petinggi Tanggultlare.
Register : 09-06-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/TUN/2015
Tanggal 24 Agustus 2015 — RUSLI VS I. BUPATI JEPARA., II. H.M. SUTRISNO, SH;
9231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam pencalonan dan pelaksanaan pemilihan Petinggi Desatersebut diikuti oleh dua calon yang masingmasing bernama:1. Rusli dengan nomor urut 1;2. H. Sutrisno, S.H. dengan nomor urut 2:3. Bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Petinggi Desa Tulakan, KecamatanDonorojo, Kabupaten Jepara, telah diperoleh hasil pemungutan suarasebagai berikut: Rusli dengan nomor urut 1 memperoleh 4.343 suara; H. Sutrisno, S.H. dengan nomor urut 2 memperoleh 4.381 suara;Jumlah suara: 8.724 suara:4.
    Bahwa Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa sudah menerapkanAsasasas Umum Pemerintahan yang Baik, yaitu sudah bertindak cermat,di mana penerbitan objek sengketa berdasarkan usulan dari BPD kepadaBupati melalui Camat sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007 tentang TataCara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian PetinggiCalon Petinggi terpilin diusulkan BPD kepada Bupati melalui Camat untukdisahkan menjadi Petinggi;3.
    Bukannya malah mengembalikan masalah sah atautidaknya surat suara tersebut kepada Panitia Pemilihan Petinggi (P5)dan saksisaksi.
    Sedangkan saksi Sujilah jugamemberikan keterangan kalau saksi bukan warga Desa Tulakan akantetapi juga ikut memberikan suara dalam pemilihan Petinggi Tulakan(Bukti P3b).
    KKnya ikut memberikan suara dalam pemilihanPetinggi Tulakan serta Bukti P2 yaitu surat pernyataan yang dibuat olehAris Zainul Umam yang masih berumur 16 tahun ikut memberikan suaradalam pemilinan Petinggi Desa Tulakan.
Putus : 23-08-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 867 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 23 Agustus 2011 — RUKHAYAH Binti SONAR
3327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jepara melalui saksi SUPROJO, SE Bin MATYASIR;1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor : 653 tahun 2007 tanggal 8November 2007 tentang Pengesahan Pengangkatan Petinggi terpilih Desa LebakKec.
    Mlonggo;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tanah petinggi dan perangkat/ pologor luastanah 100 m2 dengan alamat Desa Lebak RT.02 RW.03 tertanggal 7 Juni 2008, 1(satu) lembar kwitansi pengembalian pembatalan jual beli tanah 100 m2 milikperangkat Desa Lebak;1 (satu) lembar surat Petinggi Lebak Nomor 209/100/V 1/2009 tanggal 25 Mei2009 perihal pengembalian Asset PDAM kembali pada Terdakwa RUKAYAHBinti SONAR;1 (satu) budel surat Bupati Jepara No. 862.1/2766 tanggal 16 Mei 2009 perihalteguran terhadap
    Jepara melalui saksi SUPROJO, SE binMATYASIR;1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor : 653 Tahun 2007 tanggal8 Nopember 2007 tentang Pengesahan Pengangkatan Petinggi terpilih DesaLebak Kec.
    Mlonggo;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tanah petinggi dan perangkat/pologoro luastanah 100 m2 dengan alamat Desa Lebak RT. 02 RW. 03 tertanggal 7 Juni 2008,1 (satu) lembar kuitansi pengembalian pembatalan jual beli tanah 100 m2 milikperangkat Desa Lebak;1 (satu) lembar surat Petinggi Lebak Nomor 209/100/V11/2009 tanggal 16 Mei2009 perihal pengembalian Asset PDAM;Dikembalikan pada terdakwa RUKAYAH Binti SONAR;1 (satu) budel surat Bupati Jepara No. 862.1/2766 tanggal 16 Mei 2009 perihalteguran
    Jepara melalui saksi SUPROJO, SE binMATYASIR;e 1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor : 653 Tahun 2007 tanggal8 Nopember 2007 tentang Pengesahan Pengangkatan Petinggi terpilih DesaLebak Kec.
Putus : 24-07-2013 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 202/Pid/2013/PT.Smg
Tanggal 24 Juli 2013 — H. Sunarto bin Wardi Darmo
11711
  • Ahyadi telah menyewa /Lahanbengkok Petinggi Desa Tunggul Pandean nomor Persil: PS 032BKDukuh Tengah, Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari,Kabupaten Jepara dengan perkirakan luas + 49.000 m2 (empat puluhsembilan ribu meter persegi) dari Petinggi Desa Tunggul Pandean yaituSdr.
    Ahyadi dengan mengatakan bahwa terdakwa telahdulu mempunyai hak sewa atas tanah bengkok Petinggi Desa TunggulPandean karena terdakwa telah menyewa bengkok Petinggi DesaTunggul Pandean tersebut dari Sdr. H. Agus Subroto dengan harga sewasebesar Rp 60.000.000, (enam puluh juta rupiah); Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 406 (1) KUHP;Atau:Kedua :Bahwa ia terdakwa H.
    Ahyadi telah menyewa /Lahanbengkok Petinggi Desa Tunggul Pandean nomor Persil: PS 032BKDukuh Tengah, Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari,Kabupaten Jepara dengan perkirakan luas + 49.000 m? (empat puluhsembilan ribu meter persegi) dari Petinggi Desa Tunggul Pandean yaituSdr.
    Ahyadi dengan mengatakan bahwa terdakwa telahdulu mempunyai hak sewa atas tanah bengkok Petinggi Desa TunggulPandean karena terdakwa telah menyewa bengkok Petinggi DesaTunggul Pandean tersebut dari Sdr. H.
    Ahyadi telah menyewa tanah /lahanbengkok dari petinggi Desa tanggul pandean untuk kurun selama 3 tahunsetiap tahun dengan total harga sewa Rp.117.000.000, dan sudah dibayarsecara tunai oleh korban sebesar Rp.93.000.000, ( Sembilan puluh tiga jutarupiah ) yang diterima oleh petinggi Desa Tanggul Pandean yaituSdr.Parmono Bin Santoso ; 222 n0 none nnn nn neee Bahwa kemudian korban Noor Mudzakir Bin H.Ahyadi bersama rekannyayang bernama Sdr.Syaiful Huda bekerjasama dengan PG Pakis Barumemodali korban
Putus : 21-05-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 103 PK/PID.SUS/2012
Tanggal 21 Mei 2014 — HERI SUSANTO Bin SUNOTO
5634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa Terdakwa HERI SUSANTO Bin SUNOTO adalah Petinggi DesaSlagi, Kec. Mlonggo, Kab. Jepara yang menjabat sejak tanggal 30 Juni 2003sampai dengan tahun 2013 berdasarkan Surat Keputusan Bupati JeparaNomor 150 Tahun 2003 tanggal 30 Juni 2003 tentang Petinggi Terpilin DesaSlagi, Kecamatan Mlonggo ; Bahwa pada tahun 2005, Desa Slagi memperoleh Alokasi DanaPerimbangan Desa dari Pemerintah Kabupaten Jepara sebesarHal. 1 dari 19 hal.
    Pembangunan non fisik dan kelembagaan, dalam rangkamemperlancar pelaksanaan pemerintahan ;Bahwa untuk melaksanakan Dana Perimbangan Desa Slagi telah dibentukTim Pelaksana Dana Perimbangan Desa (ADD) Tahun 2005 Desa Slagiberdasarkan Surat Keputusan Petinggi Slagi, Kec. Mlonggo No.52/SK.P/O8NII/2005 tanggal 10 Juli 2005 tentang Pembentukan TimPelaksana Dana Perimbangan Desa (ADD) Tahun 2005 Desa Slagi, dengansusunan sebagai berikut :1. Heri Susanto (Petinggi) sebagai Ketua ;2.
    Heri Susanto (Petinggi) sebagai Ketua ;2. Heru Santoso (Carik) sebagai Sekretaris ;3. Suhartoyo (Kebayan) sebagai Bendahara ;4.
    Perobuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa Terdakwa HERI SUSANTO Bin SUNOTO adalah Petinggi DesaSlagi, Kec. Mlonggo, Kab.
    No. 103 PK/Pid.Sus/2012Desa/Petinggi dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yangtidak memenuhi syarat, serta tidak adanya bimbingan dan pembinaaandalam tata cara pembentukan peraturan Desa ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Ad. 1.
Register : 25-03-2011 — Putus : 27-07-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 10 / G / 2011/ PTUN. Smg
Tanggal 27 Juli 2011 — - KASMUDI bin SUWARNO - BUPATI JEPARA
7118
  • SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara padatingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkanPutusan dengan pertimbangan hukum sebagai berikut, dalamperkara antara: Nama : KASMUDI binSUWARNO; cree reer eee eeePekerjaan : Mantan Petinggi DesaTeluk Wetan; Warga NegaraIndonesia; 5+ +e ee ee eee eee eeTempat tinggal : Desa Teluk Wetan Rt.014Rw.02 Kecamatan WelahanKabupatenJepara; Berdasarkan
    Bahwa Penggugat telah disahkan menjadi Petinggi DesaTelukwetan periode 20032013 sebagaimana Surat KeputusanBupati Jepara Nomor 129 Tahun 2003 tertanggal 3 Juni2003 tentang Pengesahan Calon Petinggi Terpilih DesaTelukwetan Kecamatan Welahan KabupatenJepara; ++ +2 eee eee2.
    Bahwa pada tahun 2008 ada beberapa anggota masyarakatDesa Teluk Wetan yang merasa tidak puas ataskepemimpinan Penggugat berusaha mencari cari kesalahanuntuk menjatuhkan Penggugat dari jabatan petinggi yaitudengan cara melaporkan Penggugat ke Kepolisian ResortJepara dengan tuduhan telah melakukan tindak pidanaHal. 5 dari 29 PUTUSAN NO. 10/G/20 11/ PTUN.Smg.penggelapan dengan cara pengalihan kartu BantuanLangsung Tunai (BLT) yang semula atas namaseseorangkemudian dialihkan secara tidak sah kepada orang
    menyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penggelapan sebagaimana melanggar pidanapasal 372 KUHP, dan menjatuhkan pidana terhadapPenggugat dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)bulan; ee ee er re ee eee eeeBahwa terhadap' putusan pidana penjara oleh MajelisHakim Pengadilan Negeri Jepara tersebut telah selesaiseluruhnya~ dijalani oleh Penggugat, terhitung sejaktanggal 11 Maret 2009 Penggugat telah BEBAS darimenjalani hukuman penjara; Bahwa mengingat Penggugat secara hukum masih sahmenjabat sebagai Petinggi
    Desa Teluk Wetan, dan masihmemiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas tugasnyaselaku Kepala Pemerintahan Desa. maka terhitung sejaktanggal 13 Maret 2009 Penggugat mulai aktif menjalankankewajiban sebagai Petinggi Desa TelukWetan; ee eeHal. 6 dari 29 PUTUSAN NO. 10/G/20 11/ PTUN.Smg.6.Bahwa upaya beberapa warga masyarakat menjatuhkanPenggugat dari jabatan petinggi belum berhasil, makapada tahun 2010 Penggugat dilaporkan kembali olehbeberapa warga masyarakat Desa Teluk Wetan ke KepolisianResort
Register : 11-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 30/Pid.Sus/2020/PN Sdw
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
B. JAMAL NGANSING anak dari ASUR B. NGANSING
6414
  • terdapat tulisan tangan berwarna hitam dan merah;

Dimusnahkan

  • 1 (satu) buah jaring net volly dengan merk Mizuda;
  • 1 (satu) buah Micropone berwarna hitam;
  • 1 (satu) buah kayu berbentuk papan dengan panjang 59 cm lebar 15 cm berwarna hijau dan hitam;
  • 1 (satu) buah bambu terpotong menjadi 2 (dua) bagian;

Dikembalikan kepada pihak Kantor Petinggi

JAMAL NGANSING anak dari ASUR B.NGANSING pada hari Jumat Tanggal 18 Oktober 2019 Sekira jam22.00 Wita atau setidaktidak pada waktu lain pada bulan oktober 2019bertempat di Kantor petinggi Kamp. Suakong Kec.
petinggi dan memotong kabel listrik yang berada dikantor tersebut dengan menggunakan parang dan mematikan gensetyang berada di kantor petinggj; Bahwa akibat perbuatan terdakwa dengan sengaja merusak barangbarang inventaris milik kantor petinggi Kampung Suakong hinggapihat Petinggi Kampung mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000(tiga juta rupiah);wonnne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 406 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana.Menimbang, bahwa terhadap surat
danmengarahkan parangnya ke kabel listrik antara balai pertemuandengan kantor kepala kampung dan menghempaskanparangnya tersebut ke kabel listrik hingga mengakibatkanpercikan api dan aliran listrik di kantor petinggi kampung putus,kemudian setelah itu terdakwa hendak masuk ke dalam kantordan saat tersebut kemudian saksi langsung keluar melalui pintubelakang kantor petinggi kampung menuju ke depan rumahsaudara Badi untuk memberitahukan kepada orang supaya tidakmelintasi kantor petinggi kampung dikarenakan
kampung suakongkecamatan bentian besar tanpa persetujuan dari petinggi kampungsuakong.
Register : 23-08-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
TEGUH SUKEMI, SH., MH.
Terdakwa:
ALI SUBHAN Bin KAWI Alm
11330
    1. 1 (satu) lembar Kartu Pengambilan Sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) Tahun 2017
    2. 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Jepara Nomor 21 Tahun 2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan lain yang Sah Bagi Petinggi dan Perangkat Desa
    3. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Petekeyan Nomor 2 Tahun 2017 tanggal 6 Juni 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
    Petekeyan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara TA 2017
  • 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Petinggi Petekeyan Nomor 8 Tahun 2017 tanggal 2 Januari 2017 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara TA 2017
  • 2 (dua) buah buku cover batik warna kuning berisi tentang catatan keuangan
  • 297 (dua ratus sembilan puluh tujuh) buah materai
  • 1 (satu) bendel surat dari BPN Kabupaten Jepara
    Terpilih Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara
  • 2 (dua) lembar Surat Undangan Nomor: 005/033, tanggal 8 November 2016 tentang Sosialisasi PRONA Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Petinggi Petekeyan H.
    ALI SUBKHAN dan Stempel Pemerintah Kabupaten Jepara Petinggi Petekeyan
  • 2 (dua) lembar Daftar Hadir Sosialisasi Prona Tahun 2017 hari Kamis malam Jumat tanggal 10 November 2016 yang ditandatangani oleh Petinggi Petekeyan H. ALI SUBKHAN dan Stempel Pemerintah Kabupaten Jepara Petinggi Petekeyan
  • 1 (satu) lembar Notulen Sosialisasi Prona 2017 hari Jumat tanggal 10 November 2016 yang ditandatangani H.
    ALI SUBKHAN dan Penulis SAFIUL HUDA dengan Stempel Pemerintah Kabupaten Jepara Petinggi Petekeyan dan 2 (dua) lembar foto dokumentasi Sosialisasi Prona 2017
  • Daftar hadir Sosialisasi/Penyuluhan Prona TA 2017 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara bertempat di Balai Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, tanggal 19 Januari 2017
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara

    1. 1 (satu) unit Laptop merk Dell warna hitam

    Dikembalikan kepada Pemerintah

    Bahwa sertifikat telah diambil di Kantor BPN Jepara sebelum penyerahansecara serentak di Balai desa karena saksi sudah membutuhkan sertifikattersebut, dan sebelum mengambil sertifikat saksi harus membayar biaya pronasebesar Rp. 500.000 dan mendapatkan keterangan dari petinggi denganmenfotocopy KTP yang dilegalisir oleh petinggi sdr Ali Subhkan namunwaktunya Saya tidak ingat.
    ALI SUBKHAN sebagai Petinggi/Kepala DesaPetekeyan Tahunan Jepara dan saksi tidak ada hubungan keluarga.
    Namun untukpersyaratan harus dengan menggunakan fotokopi KTP yang berlegalisir dariDesa Petekeyan yang menentukan adalah dari Petinggi/Kepala DesaPetekeyan (Sdr.
    Melayani masyarakat.Bahwa Terdakwa selaku Kepala Desa atau Petinggi telah mempunyai penghasilantetap sebagaimana diatur dalam :Hal 108 dari 181 halaman, Putusan Nomor 68/Pid.SusTPK/2018/PN.Smqg.1.
    Insentif Petinggi dalam kegiatan PRONA tahun 2016 Rp. 18.000.000,2. Peminjaman uang Musrembang Rp. 1.000.000,3. Pengambilan/pinjaman uang PRONA tahun 2017 Rp. 20.000.000,A. Sisa selisin uang Konsumsi dari BPN Kab.