Ditemukan 1610 data
120 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13Tahun 2014 tentang Desa, serta belum adanya undangundang dan atauPeraturan Hukum tentang Pegelaran Pilkades Ulang sebagaimanadimaksud dalam amar ke4 (empat) Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung tertanggal 17 Juli 2013, Nomor 14/G/2013/PTUNBDG,maka demi hukum Pegelaran Ulang Pilkades dalam perkara ini dipastikanakan membutuhkan anggaran biaya yang cukup besar dan anggaranuntuk keperluan tersebut pada saat ini juga tidak ada dipersiapkan untukkeperluan
tersebut, maka Pegelaran Ulang Pilkades dalam perkara ini:Hanya dapat dilaksanakan melalui Pemilihan Kepala Desa secaraserentak di Kabupaten Karawang yang diperkirakan baru dapatdigelar pada sekitar Bulan Desember 2018.Keberatan Ad 4:Adanya Pencabutan Gugatan dari Penggugat dan Penggugat VI:Bahwa berdasarkan alat bukti baru (novum) sebelumnya berupa Bukti PK1 danBukti : PK2, maka diperoleh suatu fakta bahwa dengan kesadaran sendiriPenggugat (H.
Putusan Nomor 179 PK/TUN/2016Bahwa secara yuridis normatif, idealnya prosedur Pemilihan KepalaDesa (Pilkades) sejak tahapan penjaringan bakal ca/on sampaipada tahap penetapan calon terpilih, harus sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku dan AsasAsas UmumPemerintahan rang Baik, sehingga tidak terdapat cacat yuridisdan/atau cacat administratif. Akan tetapi hal tersebut sangat tidakmungkin dapat diwujudkan, karena penyelenggaraan Pilkadesmerupakan bagian dalam ranah politik.
telah dibalas oleh Mensesneg melaluiSuratnya Nomor : R.81/M.Sesneg/Dl/HK.04.02/0S/2016 tanggal 9 Mei2016 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Bupati Karawangpembinaan dan pengawasannya dokoordinasikan oleh Menteri DalamNegeri dan penanganan lebih lanjut dilaksanakan dengan prinsipkehatihatian dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; tetapi sampai saat ini Mendagri dan pihakpihak yangdimintakan petunjuk tersebut belum memberikan petunjukpelaksanaannya. dengan demikian maka Pegelaran Pilkades
75 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
120 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 12 Mei 2016;Cara Tergugat (Panitia Pilkades) menggagalkan calon Kepala Desa untuktidak ikut berpartisipasi sebagai Calon Kepala Yang Berhak Dipilin sangatbanyak dianut oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa di daerahdaerah yanglain, seperti contoh di Kabupaten Bangkalan tercatat dalam registerPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya perkara Nomor195/G/2016/PTUN.SBY., Nomor 166/G/2016/PTUN.SBY., dan Nomor159/G/2016/PTUN.SBY.Apabila ada lembagalembaga survei yang mau melakukan penelitian/risetpasti
69 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
103 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam pelaksanaan Pilkades Trikoyo Kecamatan JakenKabupaten Pati Jawa Tengah Indonesia, Penggugat dirugikan olehpihak Panitia Pilkades Trikoyo Kecamatan Jaken Kabupaten PatiJawa Tengah Indonesia yaitu patut diduga keras telah terjadi praktikkecurangan saat proses penghitungan dan atau rekapitulasi suarasehingga Penggugat kalah dalam Pilkades tersebut;Berdasarkan uraian diatas, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 53UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata UsahaNegara sebagaimana
diDesa Trikoyo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati Jawa TengahIndonesia;Bahwa dalam pelaksanaan Pilkades Trikoyo Kecamatan JakenKabupaten Pati Jawa Tengah Indonesia diikuti oleh 2 (dua) pasangancalon yaitu nomor urut 1 Penggugat sendiri Dasar Wibowo dan nomorurut 2 Saudara Tarmijan;Bahwa dalam pelaksanaan Pilkades Trikoyo Kecamatan JakenKabupaten Pati Jawa Tengah Indonesia Penggugat merasa dirugikanoleh pihak Panitia Pilkades Trikoyo dan patut diduga keras telah terjadipraktik kecurangan yang sistematis
TARMIJAN secara materiil unggul dan menjadipemenang dalam Pilkades Trikoyo dengan perolehan suara sahsebanyak 732 suara;Halaman 31 dari 55 halaman. Putusan Nomor 152 PK/TUN/2016C.
T26 Berita Acara LaporanPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Trikoyo KecamatanJaken oleh Petugas Pembantu Panwascam dengan jumlah1484, ketidaksesuaian jumlah yang berubahubah tanpaadanya keterbukaan jelas melanggar prinsipprinsipkejujuran dan transparansi yang dianut dalam pemilihanumum dalam hal ini dalam Pilkades Desa Trikoyo sekaligusmenunjukkan ketidakcermatan dan ketidakprofesionalanpanitia dalam penyelenggaraan Pilkades;Halaman 46 dari 55 halaman.
justru Majelis Hakim ternyatajuga berpendapat jika proses pilkades Desa Trikoyo melanggarprinsip kejujuran dan tranparansi, komparisi yang aneh memangkelihatannya.
144 — 88
Undang undang nomor 9 tahun2004, maka produk in casu Keputusan BPD in litis adalahbukan Keputusan Tata Usaha Negara yang dapat digugat diPengadilan Tata Usaha Negara)..............c.eceeeeeesMenimbang, bawha selain pertimbangan pertimbangan diatas. dalam menghadapi sengketa ini Mejlis Hakimberpedoman pada Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor; 482 K/TUN/2003 tanggal 18 Agustus 2004, yangmerumuskan kaidah hukum sebagai berikut;.......... ee eee ee eeeeeeee ;Bahwa pemilihan Kepala Desa (Pilkades
MHasil Pilkadesjuga merupakan hasil dari suatu pemilihan yang bersifatumum di lingkungan desa yang bersangkutan, oleh karenaKeputusan hasil Pilkades tidak termasuk pengertianKeputusan Tata Usaha Negara menurut Undang undang nomor 5Tahun 1986 (Pasal 2 huruf g Undangundang Nomor 5 Tahun1986) 3... eee cece ee eee eee32Menimbang, bahwa apabila Penggugat merasa dirugikansehubungan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Desatersebut, maka Penggugat dapat mengajukan Gugatan Perdatake.
189 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
199 — 85
PANITIA PENYELENGGARA SELEKSI TAMBAHAN BAKAL CALON KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PILKADES SERENTAK KABUPATEN SEMARANG 2022 2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JETAK 3. 3. WAHYU HARIADI 4. 4. ARIS WURYANTO
192 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
atas Berita Acara Sahnya Pemungutan Suara Pada PemilihanKepala Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, KabupatenSarolangun tahun 2016, tanpa nomor, Penggugat sudah mengajukankeberatan yaitu dengan tidak bersedia menandatangani Berita AcaraSahnya Pemungutan Suara Pada Pemilihan Kepala Desa Taman Dewa,Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Tahun 2016, tanpanomor, Tanggal 11 Mei 2016, dan selanjutnya Penggugat melalui surattertanggal 13 Mei 2016 mengajukan Laporan kepada Panitia PengawasPemilihan Pilkades
Kecamatan (Camat, Polsek, Danramil) yang padapokoknya berisi laporan perselisihan data pemilinan Kepala desa TamanDewa, setelah diadakan klarifikasi terhadap Ketua Panitia Pilkades dan 1(satu) saksi yang ditunjuk oleh Panitia yakni, maka disepakati mengenaiperselihan hasil pemilinan Kepala Desa dilanjutkan ke tingkat Kabupaten.Dan di tingkat Kabupaten pun dibuat keputusan tanpa meminta kehadiranPenggugat selaklu pihnak yang melapor atau mengadu yang salah satukeputusannya menyatakan: Terhadap mobilisasi
(vide Bukti P15=T9=T.II.Int9=keterangan saksi hadifis dan hermasyah SH, ME), maka dapatlah diketahuibahwa penerbitan Objek Snegketa Ke 1 (satu) (Bukti P1, T.I1 dan T.II.Int1)tidak didasarkan pada hasil penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala DesaTaman Dewa yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Vide Bukti T8=T.Il.Int8) dan panitia pemilinan Kabupaten (vide Bukti T9=T.II.Int9),meskipun pada ketentuannya terhadap perselisinan hasil pemilihan KepalaDesa tidak menghambat Pelaksanaan tahapan Pilkades
Bahwa penyusunan DPT sudah sesuai dengan Perbub Nomor 26 Tahun2016 tentang Pilkades;2. Proses pilkades Taman Dewa sudah sesuai dengan SK bupati Nomor545/BPMPD/2015 tentang tahapan pilkades;3.
Bahwa penyusunan DPT sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor26 Tahun 2016 tentang Pilkades;2. Proses Pilkades Taman Dewa sudah sesuai dengan SK Bupati Nomor545/BPMPD/2015 Tentang Tahapan Pilkades;3.
128 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
78 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
105 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 180 PK/TUN/2016dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri bersama ini kami sampaikan suratKetua PTUN Bandung tersebut untuk penanganan lebih lanjut dengan prinsipkehatihatian dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,akan tetapi sampai saat ini Mendagri dan pihakpihak yang dimintakan petunjuktersebut belum memberikan petunjuk pelaksanaannya. dengan demikian makaPagelaran Pilkades Ulang sebagaimana dimaksud dalam amar ke4 (empat)Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung
telah dibalas oleh Mensesneg melalui suratnyaNomor R.81/M.Sesneg/D1/HK.04.02/05/2016 tanggal 9 Mei 2016 yang padapokoknya menyatakan bahwa Bupati Karawang pembinaan danpengawasannya dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri dan penangananlebih lanjut dilaksanakan dengan prinsip kehatihatian dan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan tetapi sampai saat ini Mendagri danpihakpihak yang dimintakan petunjuk tersebut belum memberikan petunjukpelaksanaannya. dengan demikian maka Pagelaran Pilkades
65 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
102 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
169 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negaraadalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabattata usaha Negara yang berisi tindakan hukum tata usaha Negara yangberdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, bersifat konkret,individual dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang ataubadan hukum perdata;Kepentingan Penggugat:Bahwa Tergugat adalah salah satu calon Kepala Desa Pasar Pedati padapemilihan kepala desa serentak yang diadakan oleh Pemerintah KabupatenBengkulu Tengah, dalam pelaksanaan Pilkades
Bahwa pada tanggal, 31 Desember 2015 Bupati Bengkulu Tengah tetapmelantik Rahaya sebagai Kepala Desa pasar Pedati walaupun prosespelaksanaan Pilkades tersebut telah cacat hukum.
bahwa Panitia Pilkades DesaHalaman 10 dari 14 halaman.
Putusan Nomor 164 K/TUN/2017Tentang Nota Kesepakatan Pilkades Damai, Bersih, Jujur dan Adil yangdibuat pada Sekretariat Panitia Pilkades Desa Pasar Pedati;Kesimpulan:Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan telah jelasjelas tidak melihat alat bukti yang diajukan Pemohon Kasasi/Pembandingdimana alat bukti yaitu Surat dan Saksisaksi tersebut telah menunjukkan faktaperistiwa yang sebenarnya.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dalammemeriksa dan memutus
perkara ini tidak secara mendalam,mempertimbangkan alat bukti surat saja dalam Pertimbangannya di manahal tersebut sangat merugikan Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat, dimana Saksi yang diajukan Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat jelasjelas adalah Saksi Fakta (vide keterangan saksi Muhamad Rianto adalahsekretaris Panitia Pilkades Desa Pasar Pedati) dalam perkara ini, di manapara saksi tersebut telah menerangkan di bawah sumpah; adanyakesalahan Prosedural Panitia Pilkades Desa Pasar Pedati dalammenjalankan
133 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Situdam KecamatanJatisari Nomor : 141.2/004/Kep.BPD/X/2014 tanggal 6 Oktober 2015tentang Pernyataan Sikap atas Kinerja dan Pelaksanaan Tugas BPD dalamPelaksanaan Pilkades di Desa Situdam dan Tindak Lanjut AspirasiMasyarakat Hasil Rapat LPM Desa Situdam, yang menerangkan bahwaBPD Situdam sepakat agar kepemimpinan Kepala Desa IWANKURNIAWAN dapat dilaksanakan sampai akhir masa jabatan;4.
81 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
106 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
100 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 385 K/TUN/201611.12)13.Akan tetapi permintaan tersebut ditolak Panitia Pilkades, Panwas Pilkades,dan BPD Desa Cijeruk sebagai penanggungjawab Pilkades Desa Cijerukkarena tidak beralasan hukum dan merupakan suatu intervensi terhadapindependensi Panitia Pilkades Desa Cijeruk.
tersebut pada huruf a, Tim Pengawas Pilkades membuatrekomendasi sebagai bahan tindak lanjut:Halaman 6 dari 37 halaman.
Bukti P 6 ini juga berkaitan dengan Bukti P 9 sebagai dasarPanitia Pilkades Cijeruk tertanggal 9 April 2015."
Di samping itu, hak konstitusional warga negara (duacalon lain) yang siap berkompetisi untuk dipilih dalam pilkades denganaturan yang adil dan setara tidak boleh dicederai oleh ketidakmampuan atauketidakmauan perangkat penyelenggara Pilkades dalam mengelola danmempersiapkan pelaksanaan pilkades.
Sanan sesuai dengan JadwalPelaksanaan Pilkades Desa Cijeruk.Bahwa bertitik tolak dari uraianuraian diatas, jelas terlinat kKeberpihakan danketidaknetralan Panitia Pilkades dengan mengemukakan alasan yang tidakrelevan mencoba untuk menghalangi hak sdr.Sanan untuk mencalonkan dirisebagai Calon Kepala Desa.
48 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap