Ditemukan 115 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2834/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
HADI WINARNO, SH
Terdakwa:
JOKO SUANDI Alias TONGSENG BIN SUWARDJI
226
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa JOKO SUANDI Alias TONGSENG Bin SUWARDJI terbukti secra sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, Narkotika golongan I

    ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JOKO SUANDI Alias TONGSENG Bin SUWARDJI dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dan bilamana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan agar pidana yang dijatuhkan dikurangi seluruhnya dari selama terdakwa ditangkap dan ditahan;
    4. Mnetapkan agar terdakwa tetap beraada dalam tahanan
    Penuntut Umum:
    HADI WINARNO, SH
    Terdakwa:
    JOKO SUANDI Alias TONGSENG BIN SUWARDJI
Register : 14-10-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 243/Pid.B/2022/PN Pkl
Tanggal 7 Desember 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ISA YEIHANSYAH, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD TAUFIQ Als TONGSENG Bin Alm MATORI
8023
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Taufiq als Tongseng Bin Alm Matori tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD ISA YEIHANSYAH, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD TAUFIQ Als TONGSENG Bin Alm MATORI
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 200/Pid.Sus/2023/PN Dpk
Tanggal 26 Juni 2023 — Penuntut Umum:
LATIFA DENTINA, SH
Terdakwa:
RIDUAN SETIAWAN Als JENONG Bin TONGSENG
303
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RIDUAN SETIAWAN Als JENONG Bin TONGSENG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak dan melawan Hukum menerima untuk menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja, sebagaimana dalam Dakwaan ke Pertama;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa RIDUAN SETIAWAN Als JENONG Bin TONGSENG oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 6 (enam
    Penuntut Umum:
    LATIFA DENTINA, SH
    Terdakwa:
    RIDUAN SETIAWAN Als JENONG Bin TONGSENG
Register : 08-01-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN WONOGIRI Nomor 4/Pid.Sus/2024/PN Wng
Tanggal 13 Maret 2024 —
Terdakwa:
HASAN ABDUL ROHMAN Alias TONGSENG Bin NYAEMAN
169
  • Menyatakan Terdakwa HASAN ABDUL ROHMAN Alias TONGSENG Bin NYAEMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 435 UURI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) UURI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagaimana
    Mesin G3E6E0716044, Berikut STNK a.n HASAN ABDUL ROHMAN alamat Tanggung Kulon Rt 001 Rw 004 Sonoharjo Wonogiri dikembalikan kepada terdakwa HASAN ABDUL ROHMAN Alias TONGSENG Bin NYAEMAN.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Terdakwa:
HASAN ABDUL ROHMAN Alias TONGSENG Bin NYAEMAN