Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 35/Pid./2017/PT TJK
Tanggal 16 Mei 2017 — Jamilah Treyesnaningsih, S.H.,M.H. Binti St. Abdull Jannah;
3524
  • Awas Kamu Menurunkan Nilai DP3 Saya..!
    dengan nadakeras dan merobek kertas fotocopy DP3 yang dipegangnya, melihatterdakwa merobek kertas fotocopy DP3 yang dipegangnya Saksi EpitaIndarwati langsung mendekati terdakwa untuk menenangkannya danmenarik tangan terdakwa untuk ke luar ruangan tersebut, namun padasaat akan keluar ruangan pidana terdakwa kembali marahmarah danberkata kepada Saksi Rusdiana Bilang Sama Temanmu Dua Lonte DiAtas Itu, Yang Tukang Selingkuh, Awas Mereka Akan Saya AdukanKe Paula..!
Register : 03-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN WONOGIRI Nomor 111/Pid.Sus/2018/PN Wng
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SIWI PRASETYANI, SH
Terdakwa:
IBRAHIM bin alm UMAR TARMUM
3212
  • dan meminta kepada rombonganuntuk beristirahat selama 1 jam di pom bensin, setelah terdakwa istirahat dansempat tidur akan tetapi belum ada satu jam terdakwa dibangunkan olehrombongan tersebut untuk segera melanjutkan lagi perjalanan, pada saat ituterdakwa sudah merasa agak seger tetapi lama kelamaan terdakwa merasamengantuk lagi, sehingga terdakwa tidak melihat adanya kendaraan ataupejalan kaki yang berada di depan kendaraan terdakwa, selanjutnyaterdakwa, terdakwa mendengar penumpang berteriak awas
    merasa mengantuk dan meminta kepada rombonganuntuk beristirahat selama 1 jam di pom bensin, setelah terdakwa istirahat dansempat tidur akan tetapi belum ada satu jam terdakwa dibangunkan olehrombongan tersebut untuk segera melanjutkan lagi perjalanan, pada saat ituterdakwa sudah merasa agak seger tetapi lama kelamaan terdakwa merasamengantuk lagi, sehingga terdakwa tidak melihat adanya kendaraan ataupejalan kaki yang berada di depan kendaraan terdakwa, sehingga terdakwamendengar penumpang berteriak awas
    memintakepada rombongan untuk beristirahat selama 1 jam di pom bensin;Bahwa setelah terdakwa istirahat dan sempat tidur akan tetapi belum ada satujam terdakwa dibangunkan oleh rombongan tersebut untuk segera melanjutkanlagi perjalanan, pada saat itu terdakwa sudah merasa agak seger tetapi lamakelamaan terdakwa merasa mengantuk lagi, sehingga terdakwa tidak melihatadanya kendaraan atau pejalan kaki yang berada di depan kendaraan terdakwa,selanjutnya terdakwa, terdakwa mendengar penumpang berteriak awas
    kepada rombongan untuk beristirahat selama 1 jam di pombensin;Menimbang, bahwa setelah terdakwa istirahat dan sempat tidur akan tetapi belumada satu jam terdakwa dibangunkan oleh rombongan tersebut untuk segera melanjutkanlagi perjalanan, pada saat itu terdakwa sudah merasa agak seger tetapi lama kelamaanterdakwa merasa mengantuk lagi, sehingga terdakwa tidak melihat adanya kendaraanatau pejalan kaki yang berada di depan kendaraan terdakwa, selanjutnya terdakwa,terdakwa mendengar penumpang berteriak awas
Register : 17-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 45/Pid.Sus/2021/PN Bdw
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Danni Arthana, S.H
Terdakwa:
MUZAKKI Bin BUDIN
9754
  • kemudian terdakwa menciumcium wajah saksi anak, selanjutnyaterdakwa memeluk lalu membuka celana dalam saksi anak, selanjutnyaterdakwa merabaraba vagina saksi anak dan mengecup serta menjilatjilatvagina saksi anak sampai saksi anak merasa geli, kemudian terdakwamenggesekkangesekkan penis yang sudah tegang ke vagina saksi anaksampai penis terdakwa mengeluarkan sperma dipaha saksi anak ANAKKORBAN lalu terdakwa membersihkan sperma dipaha saksi anak danterdakwa mengancam saksi anak dengan mengatakan AWAS
    celana dalamanak korban;e Bahwa selanjutnya Terdakwa merabaraba vagina anak korban danmengecup serta menjilatjilat vagina anak korban sampai anak korbanmerasa geli;e Bahwa kemudian Terdakwa memasukkan dan menggesekkangesekkan penis terdakwa yang sudah tegang ke vagina anak korbansampai penis terdakwa mengeluarkan sperma dipaha anak korban laluHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2021/PN Bdwterdakwa membersihkan sperma dipaha anak korban dan terdakwamengancam anak korban dengan mengatakan AWAS
    memeluk lalu membuka celana dalam anakkorban, selanjutnya terdakwa merabaraba vagina anak korban danmengecup serta menjilatjilat vagina anak korban sampai anak korbanmerasa geli, kemudian terdakwa memasukkan dan menggesekkangesekkan penis terdakwa yang sudah tegang ke vagina anak korbansampai penis terdakwa mengeluarkan sperma dipaha anak korban laluterdakwa membersihkan sperma dipaha anak korbanBahwa setelahselesai melakukan perbuatannya, Terdakwa sempat berkata kepadaanak korban dengan berkata "AWAS
Putus : 18-05-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 681 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 18 Mei 2009 — USMAN JUMAK
6923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memasangpatok untuk mengikat sapi, pada waktu Samsiah Ak Zainuddinduduk jongkok, Terdakwa melihat kemaluan saksi Samsiah AkZainuddin karena pada saat itu saksi Samsiah Ak Zainuddintidak memakai celana dalam sehingga membuat' Terdakwabernafsu dan ingin menyetubuhi saksi Samsiah Ak Zainuddin,kemudian Terdakwa menarik tangan saksi Samsiah Ak Zainuddinuntuk naik ke pondok milik Daeng Tembang, setelah sampaidiatas pondok, Terdakwa merabaraba buah dada saksi SamsiahAk Zainuddin sambil mengucapkan ancaman awas
    melakukan persetubuhan dengan saksi Samsiah AkZainuddin yang kelima, dimana setiap Terdakwa melakukanpersetubuhan dengan saksi Samsiah Ak Zainuddin, Terdakwaselalu. mengancam saksi Samsiah Ak Zainuddin terlebih dahuludengan kata kata jangan teriak, nanti saya bunuh kamu danTerdakwa selalu) merasakan kepuasan dengan mengeluarkansperma Terdakwa diluar kemaluan saksi Samsiah Ak Zainuddin,kemudian setelah selesai melakukan persetubuhan, Terdakwaselalu. mengancam saksi Samsiah Ak Zainuddin dengan katakata awas
    memasangpatok untuk mengikat sapi, pada waktu Samsiah Ak Zainuddinduduk jongkok, Terdakwa melihat kemaluan saksi Samsiah AkZainuddin karena pada saat itu) saksi Samsiah Ak Zainuddintidak memakai celana dalam sehingga membuat' Terdakwabernafsu dan ingin menyetubuhi saksi Samsiah Ak Zainuddin,kemudian Terdakwa menarik tangan saksi Samsiah Ak Zainuddinuntuk naik ke pondok milik Daeng Tembang, setelah sampaidiatas pondok, Terdakwa merabaraba buah dada saksi SamsiahAk Zainuddin sambil mengucapkan ancaman awas
Register : 15-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 192/Pid.B/2019/PN Tjb
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
SAHRIL ALIAS PAK YU
327
  • termasuk di dalam daerah HukumPengadilan Negeri Tanjung Balai yang masih berwewenang memeriksa danmengadilinya, melakukan penganiayaan terhadap saksi RASID, perbuatanmana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Halaman 2 dari 10 Putusan Nomor 192/Pid.B/2019/PN Tjb Bermula pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 sekira pukul13.00 WIB Terdakwa menarik jebakan ikan sotong (Rawe Sotong) yangsaksi RASID pasang di laut lalu saksi RASID melarang Terdakwa sehinggaTerdakwa merasa emosi dan berkata awas
    berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekira pukul 11.00WIB bertempat di Dusun Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung BalaiKabupaten Asahan, Terdakwa Sahril Alias Pak Yu telah mengayunkanparang ke arah saksi sehingga mengenai tangan kiri saksi;Bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 13 Februari2019 sekira pukul 13.00 WIB Terdakwa menarik jebakan ikan sotong(Rawe Sotong) yang saksi pasang di laut lalu saksi melarang Terdakwasehingga Terdakwa merasa emosi dan berkata awas
    Kecamatan Tanjung BalaiKabupaten Asahan, Terdakwa telah mengayunkan parang ke arah saksiRasid sehingga mengenai tangan kiri saksi Rasid;Bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019sekira pukul 13.00 WIB Terdakwa menarik jebakan ikan sotong (RaweSotong) yang saksi Rasid pasang di laut lalu saksi Rasid melarangTerdakwa sehingga Terdakwa merasa emosi karena saksi Rasid menuduhTerdakwa telah mengambil atau mencuri alat penangkap sotong milik saksiRasid lalu Terdakwa berkata awas
    Kejadian tersebut berawalpada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 sekira pukul 13.00 WIB TerdakwaHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor 192/Pid.B/2019/PN Tjbmenarik jebakan ikan sotong (Rawe Sotong) yang saksi Rasid pasang di lautlalu saksi Rasid melarang Terdakwa sehingga Terdakwa merasa emosi karenasaksi Rasid menuduh Terdakwa telah mengambil atau mencuri alatpenangkap sotong milik saksi Rasid lalu Terdakwa berkata awas kau nanti didarat ya dan setelah itu antara Terdakwa dengan saksi Rasid terjadipertengkaran
Register : 18-05-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 29-K/PM.II-11/AD/V/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 — Ahmad Rifai Pelda NRP. 586545
9940
  • Bahwa setelah Saksi1 berdiri, kemudian Terdakwa mengambilsangkur yang diselipkan di pinggangnya dan mengacungkan sangkurtersebut kearah Saksi1 sambil berkata "Awas nek kok baleni" laluSaksi1 menjawab "Ndak ndak" dan pada saat Terdakwa mengambilsangkur, Saksi1 berusaha menghalangi dengan cara memegang matasangkur milik Terdakwa dengan tangan kirinya sehingga pada sa atTerdakwa menarik sangkur tersebut telapak tangan kiri Saksi1 terluka.g.
    Saksi1 menjawab "Tidak", kemudian Terdakwa marah lalumemukul mata Saksi1 dengan tangan kanan mengepal sebanyak satu kalikemudian Terdakwa membuka baju Saksi1 menggunakan sangkur sambilmemarahi Saksi1 "Awas nek kok ulangi lagi luwih parah seko iki"kemudian Terdakwa mencoba menarik tali rambut Saksi1 namun tidakbisa, lalu dipotong menggunakan sangkur sehingga mengenai rambutSaksi1, setelah membalut luka Saksi1 Terdakwa lalu pergimeninggalkan Saksi1, selanjutnya Saksi1 minta tolong Sdr.
    Bahwa pada saat saksi1 berdiri Terdakwa langsung mengambilsangkur dari pinggang dan mengacungkan sangkur tersebut ke arahsaksi1 sambil mengatakan awas nek kok baleni (awas kalau diulang)saksi1 mengatakan ndakndak kemudian saksi1 memegang matasangkur dengan tangan kirinya dan secara reflekTerdakwa menariksangkur dari tangan kiri saksi1 menyebabkan tangan kiri saksi1berdarah.12.
    Saksi1 menjawab "Tidak", kemudian Terdakwa marah lalumemukul mata Saksi1 dengan tangan kanan mengepal sebanyak satu kalikemudian Terdakwa membuka baju Saksi1 menggunakan sangkur sambilmemarahi Saksi1 "Awas nek kok ulangi lagi luwih parah seko iki"kemudian Terdakwa mencoba menarik tali rambut Saksi1 namun tidakbisa, lalu dipotong menggunakan sangkur sehingga mengenai rambutSaksi1, setelah membalut luka Saksi1 Terdakwa lalupergimeninggalkan Saksi1.12.
    Saksi1 menjawab "Tidak", kemudian Terdakwa marah lalumemukul mata Saksi1 dengan tangan kanan mengepal sebanyak satu kalikemudian Terdakwa membuka baju Saksi1 menggunakan sangkur sambilmemarahi Saksi1 "Awas nek kok ulangi lagi luwih parah seko iki"kemudian Terdakwa mencoba menarik tali rambut Saksi1 namun tidakbisa, lalu dipotong menggunakan sangkur sehingga mengenai rambutSaksi1, setelah membalut luka Saksi1 Terdakwa lalupergimeninggalkan Saksi1.6.
Register : 09-02-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 140/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 22 Maret 2017 — AMAR SAEPULOH Bin WANTA
9333
  • /tidak di buka, selanjutnyajari tangan telunjuk terdakwa AMAR SAEPULOH dikeluar masukan/dicolokcolok ke kemaluan korban ANDINI dan kemudian terdakwa AMARSAEPULOH mengesekgesekan kemaluannya kedalam kemaluan (vagina)korban dengan di dorong (maju mundur) selama kurang lebih 5 (lima)menitdan mengeluarkan air sperma diluar (dipinggir kKanan kemaluan korban),setelah itu terdakwa AMAR SAEPULOH bilang kepada korban untukmemakai celana lagi dan roknya dan terdakwa AMAR SAEPULOHmengatakan kepada korban "awas
    jangan bilangbilang ke bapak, awas ajakamu kalau bilang bilang aja saya di suruh tedakwa untuk membeli rokokdengan di beri uang sebesar Rp. 100.000, .Kemudian ketika terdakwamemberikan uang tersebut datanglah bapak korban yang bernama ISEPSETIAWAN untuk menjemput korban ke sekolah dengan menggunakanmotor namun di tengah perjalanan melihat korban ANDINI bersama denganterdakwa AMAR SAEPULOH yang langsung berhenti selanjutnya saksiISEP SETIAWAN bertanya kepada korban "sedang apa?
    tangan telunjuk terdakwa AMARSAEPULOH dikeluar masukan/di colokcolok ke kemaluan korban ANDINIdan kemudian terdakwa AMAR SAEPULOH mengesekgesekankemaluannya kedalam kemaluan (vagina) korban dengan di dorong (majumundur) selama kurang lebih 5 (lima)menit dan mengeluarkan air spermadiluar (dipinggir kanan kemaluan korban), setelah itu terdakwa AMARSAEPULOH bilang kepada korban untuk memakai celana lagi dan roknyadan terdakwa AMAR SAEPULOH mengatakan kepada korban "awasjangan bilangbilang ke bapak, awas
    jangan bilangbilang ke Bapak, awas sajakalau bilang; Bahwa, Saksi tidak melakukan perawanan hanya diam saja karena takut; Bahwa,Saksi mengetahui barang bukti tersebut (barang buktidiperlinatkan dipersidangan);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya .2.
    janganbilangbilang ke bapak, awas aja kamu kalau bilang, Bilang aja saya disuruhAmaruntuk membeli rokok dengan diberi uang sebesar Rp 100.000,(seratus ribu rupiah).
Register : 02-01-2015 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN WONOGIRI Nomor 1/Pid.Sus/2014/PN Wng
Tanggal 21 Januari 2015 —
203
  • /PN WngBahwa posisi badan bus saat membentur motor berada tepat di tengahgaris marka yaitu sebagian berada di jalur kiri dimana motor berada dansebagian di kanan jalan, karena ketika itu bus berjalan dari kanan jalan setelahmenyeberang pertigaan tersebut, dan berusaha untuk masuk ke Jjalur kiri (jalurmotor), tetapi Terdakwa tidak memperhatikan ada motor yang dikendarai olehSaksi Parmin sehingga membentur motor tersebut, padahal ketika itu saksi ArikSantoso (kernet bus tersebut) sempat berteriak awas
    awas dan bus terlaludekat dengan motor namun Terdakwa tidak cepat mengambil sikap untukmenjauh.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut maka Sdri.
    awas karena Saksimelihat sepeda motor ada di kiri bus sangat dekat dan berbahaya tetapibus tetap berjalan tanpa ada tindakan hingga akhirnya bus menyenggolmotor tersebut ;Bahwa posisi bus ketika itu menyeberang ke arah SMAN 1 Wonogirimengambil jalur Kanan dan berusaha untuk mengambil jalur kiri sehinggasaat bus berada di atas garis marka yaitu sebagian badan bus di kiri jalandimana motor berada dan sebagian lagi di kanan jalan, saat itu tanpadisadari Terdakwa, badan bus sebelah kiri menyenggol sepeda
    Arik Santoso(penumpang bus) sempat berteriak kepada Terdakwa dengan berkataawas awas karena Sdr. Arik Santoso, melihat sepeda motor ada di kiribus sangat dekat dan berbahaya ;Bahwa mendengar teriakan Sdr.
    Dan sesaatsebelum kecelakaan tersebut, Saksi Arik Santoso (penumpang bus) sempatberteriak kepada Terdakwa dengan berkata awas awas karena Saksi ArikSantoso, melihat sepeda motor ada di kiri bus sangat dekat dan berbahaya ;Menimbang, bahwa mendengar teriakan Saksi Arik Santoso namunTerdakwa tidak mengerem bus yang dikemudikannya dan bus tetap berjalansehingga akhirnya bus menyenggol motor yang dikendarai oleh Saksi Parmin.Yang mengakibatkan sepeda motor tersebut tidak jatun hanya sedikit oleng,namun
Register : 14-07-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 20-06-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 407/Pid.Sus/2016/PN Kis
Tanggal 31 Agustus 2016 — Randi Syahputra
487
  • IlKelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahandengan jarak kurang lebih 2 (dua) meter Saksi melihat seorang laki lakiyaitu Edy Suriadi yang berjalan kaki disebelah kiri tepat searah di depanMobil Truck, melihat lakilaki pejalan kaki tersebut Saksi mengatakan"awas" namun kecelakaan tidak dapat terhindarkan sehingga Mobil trucktersebut langsung menabrak dan melindas tubuh Edy Suriadi; Bahwa kondisi jalan beraspal hotmix, jalan lurus, cuaca cerah dan aruslalu lintas dalam keadaan lancar
    IlKelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan denganjarak kurang lebih 2 (dua) meter Saksi Erianto melihat seorang laki laki yaituEdy Suriadi yang berjalan kaki disebelah kiri tepat searah di depan MobilTruck, melihat lakilaki pejalan kaki tersebut Saksi Erianto mengatakan"awas" namun kecelakaan tidak dapat terhindarkan sehingga Mobil trucktersebut langsung menabrak dan melindas tubuh Edy Suriadi;Bahwa kondisi jalan beraspal hotmix, jalan lurus, cuaca cerah dan arus lalulintas
    IlKelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan denganjarak kurang lebih 2 (dua) meter Saksi Erianto melihat seorang laki laki yaituEdy Suriadi yang berjalan kaki disebelah kiri tepat searah di depan MobilTruck, melihat lakilaki pejalan kaki tersebut Saksi Erianto mengatakan"awas" namun kecelakaan tidak dapat terhindarkan sehingga Mobil trucktersebut langsung menabrak dan melindas tubuh Edy Suriadi; Bahwa kondisi jalan beraspal hotmix, jalan lurus, cuaca cerah dan arus lalulintas
    Il Kelurahan Bunut BaratKecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dengan jarak kurang lebih 2 (dua)meter Saksi Erianto melihat seorang laki laki yaitu Edy Suriadi yang berjalankaki disebelah kiri tepat searah di depan Mobil Truck, melihat lakilaki pejalankaki tersebut Saksi Erianto mengatakan "awas" namun kecelakaan tidak dapatterhindarkan sehingga Mobil truck tersebut langsung menabrak dan melindastubuh Edy Suriadi;Menimbang, bahwa kondisi jalan beraspal hotmix, jalan lurus, cuacacerah dan arus lalu
Register : 22-10-2013 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 683/Pid.SUS/2014/PN Llg.
Tanggal 9 Desember 2014 — (TERDAKWA) 1. Nama lengkap : SUPRAT ARI SUSANTO BIN PENDI 2. Tempat lahir : Lubuklinggau 3. Umur/tanggal lahir : 20 Tahun / 08 Agustus 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl.Bukit Kaba Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh
9718
  • Lubuklinggau telah terjadi persetubuhan yang dilakukanoleh terdakwa terhadap saksi ;Bahwa terdakwa melakukan persetubuhan tersebut dengan caramemeluk, mencium pipi, mengecup bibir saksi dan terdakwamembuka celana dalam saksi kemudian terdakwa memasukkan Jaritengahnya kedalam kemaluan saksi sampai akhirnya kemaluanterdakwa tersebut mengeluarkan sperma dan sperma tersebutdimasukkannya kedalam kemaluan saksi;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 683/Pid.SUS/2014/PN Lig.e Bahwa terdakwa ada mengatakan kepada saksi awas
    dilakukanoleh terdakwa terhadap saksi korban;Bahwa terdakwa melakukan persetubuhan tersebut dengan caramemeluk, mencium pipi, mengecup bibir saksi korban dan terdakwamembuka celana dalam saksi korban kemudian terdakwamemasukkan jari tengahnya kedalam kemaluan saksi korban sambilmenggoyangkan pantat terdakwa selama 15 (lima belas) menitsampai akhirnya kemaluan terdakwa mengeluarkan sperma dansperma tersebut terdakwa masukkan kedalam kemaluan saksikorban;Bahwa terdakwa ada mengatakan kepada saksi awas
    saksi korban dan terdakwa membukacelana dalam saksi korban kemudian terdakwa memasukkan jari tengahnyakedalam kemaluan saksi korban sambil menggoyangkan pantat terdakwaselama 15 (lima belas) menit sampai akhirnya kemaluan terdakwamengeluarkan sperma dan sperma tersebut terdakwa masukkan kedalamkemaluan saksi korban;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Prismawati Binti Wagirin dansaksi Mivtahul Jana Binti Wagirin dipersidangan bahwa terdakwa adamengatakan kepada saksi Mivtahul Jana Binti Wagirin awas
    Jon Yulius Santoso, SpOg, dengan hasil kesimpulannya selaputdarah saksi Mivtahul Jana Binti Wagirin sudah tidak utuh kembali;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan tersebut diatas, bahwaterdakwa dalam melakukan persetubuhan tersebut ada melakukan tindakankekerasan terhadap saksi korban dengan cara menarik tangan saksi korbandengan paksa dan juga terdakwa ada mengancam saksi korban denganmengatakan awas kamu kalau bicara sama orang, nanti kubunuhMenimbang, bahwa Majelis berkesimpulan bahwa terdakwa
Putus : 10-03-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 60/Pid.B/2014/PN-RAP
Tanggal 10 Maret 2014 — Pidana - DONNI FRESLI HUTAGALUNG ALIAS PAK DOTRI ALIAS DONI
242
  • dari dalam rumahnya sambil membawa 1 (satu) bilah pisau dan kemudianberdiri didepan pintu rumah saksi dan berkata buka,buka,buka sambil tanganterdakwa memegang pintu besi rumah saksi namun saksi tetap tidak membukapintu besi rumahnyaBahwa kemudian terdakwa mengancungkan pisau yang dipegangnya sambilberkata buka pintu ini,biar kutikam kau, biar Kumatikan kau dan saksi Monika BrManurung alias Opung Sabar tetap tidak mau membuka pintu rumahnyakemudian terdakwa meninggalkan rumah saksi sambil berkata awas
    pisau dankemudian berdiri didepan pintu rumah saksi dan berkata buka,buka,buka sambiltangan terdakwa memegang pintu besi rumah saksi korbanMenimbang, bahwa saksi tetap tidak membuka pintu besi rumahnya dan tetapberada didalam rumah kemudian terdakwa mengancungkan pisau yang dipegangnyasambil berkata buka pintu ini,biar kutikam kau, biar kumatikan kau dan saksi MonikaBr Manurung alias Opung Sabar tetap tidak mau membuka pintu besi rumahnyakemudian terdakwa meninggalkan rumah saksi sambil berkata awas
Register : 02-09-2010 — Putus : 14-10-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN PADANG Nomor 553/Pid.B/2010/PN.PDG
Tanggal 14 Oktober 2011 — YASMIN YAHYA Pgl YASMIN
233
  • tersebut membuka celana RIAN FADILA temannya korban danmelihat hal demikian datang saksi korban RAHMAD RISKI laluHalaman ke 3 dari 164memukul AKHLI dengan tangannya sehingga ia menangis, danmelihat AKHLI dipukul oleh korban lalu terdakwa yang baruturun dari angkot menghampiri korban dan lansung memukultelinga dan bagian rusuk sebelah kiri dengan tangannya danmenarik hidungnya dengan kuat dan setelah itu terdakwamengancam korban dengan kata kata jaan ang ulang tinju anakden ndak, kalau ang ulang awas
    ang (jangan kamu ulang tinjuanak saya, kalau kamu ulang awas kamu).
    kemudian AKHLI tersebut membuka celana RIAN FADILA temannyakorban dan melihat hal demikian datang saksi korban RAHMADRISKI lalu = memukul AKHLI dengan tangannya sehingga iamenangis dan melihat AKHLI dipukul oleh korban lalu' terdakwayang baru turun dari angkot menghampiri korban dan lansungmemukul telinga dan bagian ' rusuk~ sebelah kiri dengantangannya dan menarik hidungnya dengan kuat dan setelah ituterdakwa mengancam korban dengan kata kata jaan ang ulangtinju) anak den ndak, kalau ang ulang awas
    ang (jangan kamuulang tinju anak saya, kalau) kamu ulang awas kamu).
Putus : 09-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN STABAT Nomor 425/Pid.Sus/2014/PN.Stb
Tanggal 9 September 2014 — Kurniawan Elhuda alias Iwan dan Arman Ardianto
199
  • Langkat atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Stabat, melakukan Percobaan atau permufakatan jahat, taanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman, yang dilakukan dengan cara maupun keadaansebagai berikut :Bahwa pada hari senin tanggal 10 Maret 2014 sekitar pukul 08.00 Wib,terdakwa Kurniawan Elhuda alias lwan bersamasama dengan terdakwa ArmanArdianto pergi ke Simpang Awas Kel.
    penghisapshabu (bong), 2 (dua) buah mancis yang salah satunya terdapat sumbu yangterbuat dari timah rokok, 1 (satu) unit handphone Nokia type Expressmusicdan 1 (satu) unit handphone Nokia type 1202 ;Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa dan terdakwa Il tersebut barangbukti berupa 2 (dua) bungkus klip plastik warna bening yang diduga berisikannarkotika jenis sabu tersebut diperoleh terdakwa Kurniawan Elhuda aliaslwan dan terdakwa Arman Ardianto dengan harga Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) di Simpang Awas
    penghisapshabu (bong), 2 (dua) buah mancis yang salah satunya terdapat sumbu yangterbuat dari timah rokok, 1 (satu) unit handphone Nokia type Expressmusicdan 1 (satu) unit handphone Nokia type 1202 ;Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa dan terdakwa II tersebut barangbukti berupa 2 (dua) bungkus klip plastik warna bening yang diduga berisikannarkotika jenis sabu tersebut diperoleh terdakwa Kurniawan Elhuda aliaslwan dan terdakwa Arman Ardianto dengan harga Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) di Simpang Awas
    paraterdakwa beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor polisi untuk proseslebih lanjut ;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat bahwapara Terdakwa tidak keberatan dan membenarkan keterangan saksitersebut;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa Kurniawan Elhuda alias Iwan :bahwa pada hari Senin tanggal 10 Maret 2014 sekitar pukul 08.00 Wibterdakwa dan terdakwa II Arman Ardianto pergi ke ke Simpang Awas
Register : 16-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 196/PID.B/2015/PN.Tdn
Tanggal 13 Januari 2016 — Nama lengkap : AGUNG SETIAWAN bin BASTONI ; Tempat lahir : Tanjung Binga ; Umur/tanggal lahir : 19 tahun/ 5 September 1995 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jln. Pantai Rt. 15 Rw. 05 Desa Tanjung Binga, Kec. Sijuk, Kabupaten Belitung ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Nelayan ;
718
  • Pattimura saksi Prasetyomemperingatkan Terdakwa bahwa ada seekor anjing yang sudah matitergeletak di tengah jalan dan mengatakan bowok ada anjing mati danTerdakwa menjawab iya, ;e Bahwa tak jauh dari tempat anjing mati tersebut, Terdakwa melihat saksiAfriadi menyeberang jalan dengan berjalan kaki, namun Terdakwa tidakdapat membunyikan klakson, dikarenakan klakson rusak, dan rem bagianbelakang tidak berfungsi, Terdakwa hanya berteriak bang, awas bang,dan selanjutnya sepeda motor yang dikendarai Terdakwa
    Pattimura saksi Prasetyomemperingatkan Terdakwa bahwa ada seekor anjing yang sudah matitergeletak di tengah jalan dan mengatakan bowok ada anjing mati danTerdakwa menjawab iya, ;Bahwa tak jauh dari tempat anjing mati tersebut, Terdakwa melihat saksiAfriadi menyeberang jalan dengan berjalan kaki, namun Terdakwa tidakHal. 5 dari 10 hal Putusan No.196/Pid.B/2015/PN.Tdnberupa :dapat membunyikan klakson, dikarenakan klakson rusak, dan rem bagianbelakang tidak berfungsi, Terdakwa hanya berteriak bang, awas
    Pattimura saksi Prasetyo memperingatkan Terdakwa bahwa adaseekor anjing yang sudah mati tergeletak di tengah jalan dan mengatakan bowokada anjing mati dan Terdakwa menjawab iya, ;Menimbang, bahwa tak jauh dari tempat anjing mati tersebut, Terdakwamelihat saksi Afriadi menyeberang jalan dengan berjalan kaki, namun Terdakwatidak dapat membunyikan klakson, dikarenakan klakson rusak, dan rem bagianbelakang tidak berfungsi, Terdakwa hanya berteriak bang, awas bang, danselanjutnya sepeda motor yang dikendarai
Putus : 12-05-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN STABAT Nomor 158/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 12 Mei 2015 — ZULKIFLI HARAHAP ALIAS BOBI
2515
  • selanjutya terdakwapergi sambil mengatakan AWAS KAU NANTI, kemudian terdakwa kembali lagimenjumpai Saksi Junaidi Harahap Als Jon sambil membawa kampak tetapi dapatdipisahkan oleh Saksi Muhammad Kasim Als Pak Kasim, selanjutnya terdakwamenyimpan parang di atas meja dan mengambilnya kembali untuk kemudianmembacok kepala Saksi Junaidi Harahap Als Jon sebanyak 1 (Satu) Kali danmengenai kepala sebelah kiri dan kearah kaki sebelah kiri bagian betis, selanjutnya4terdakwa pergi meninggalkan Saksi Junaidi
    Selasa tanggal 20 Januari 2015 sekitarpukul 12.30 Wib di Jalan Imam Bonjol Gang SiratLingkungan Bahari Kelurahan Brandan Timur KecamatanBabalan Kabupaten Langkat terdakwa mendatangi rumahsaksi dengan bermaksud menawarkan barang berupa TVakan tetapi saksi menolak dengan berkata Musim seperti inikemana hendak kujual nanti Bahwa mendengar perkataan saksi tersebut, terdakwamenjawab Kau kira ini barang curian.. dan saksi menjawabSiapa bilang TV curiane Bahwa setelah itu terdakwa pergi sambil berkata Awas
    Gang Sirat Lingkungan Bahari Kelurahan BrandanTimur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat;e Bahwa kejadian bermula ketika terdakwa mendatangi rumahsaksi Junaidi Harahap alias Jon dengan bermaksud untukmenawarkan TV bekas akan tetapi ditolak oleh saksi denganberkata musim seperti ini kemana hendak kujual nanii...dan dijawab oleh terdakwa Kau kira ini barang curian... dankembali dijawab oleh saksi Junaidi Harahap alias Jon Siapayang bilang TV curian...e Bahwa setelah itu terdakwa pergi sambil berkata awas
    selanjutya terdakwapergi sambil mengatakan AWAS KAU NANT,Menimbang, bahwa kemudian terdakwa kembali lagi menjumpai Saksi JunaidiHarahap Als Jon sambil membawa kampak tetapi dapat dipisahkan oleh Saksi1011Muhammad Kasim Als Pak Kasim, selanjutnya terdakwa menyimpan parang diatas meja dan mengambilnya kembali untuk kemudian membacok kepala SaksiJunaidi Harahap Als Jon sebanyak 1 (Satu) Kali dan mengenai kepala sebelah kiridan kearah kaki sebelah kiri bagian betis, selanjutnya terdakwapergimeninggalkan
Register : 22-11-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1339/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
IWAN MEX NAMARA, SH
Terdakwa:
ITO HIDAYAT Alias ITO Bin RAYA DULMUD
2212
  • kamar kost, kemudian pada saat saksi Nurlitamembuka pintu kamar kost terdakwa langsung berusaha memaksa masukdengan mendorong pintu kamar kost saksi Nurlita sambil menodongkanpisau kearah wajah saksi Nurlita dan sempat terjadi dorongdorongan pintu,hingga kemudian terdakwa berrhasil masuk kedalam kamar kosan setelahitu terdakwa menempelkan pisau yang dipegangnya tersebut keleharsebelah kiri saksi Nurlita Kemudian sambil tangan kiri terdakwa menjambakrambut saksi Nurlita dan mengancam dengan katakata awas
    Utr.kamar kosan setelah itu. terdakwa menempelkan pisau yangdipegangnya tersebut kelehar sebelah kiri saksi kemudian sambil tangankiri terdakwa menjambak rambut saksi dan mengancam dengan katakata awas lu kalau teriak, kalau saya masuk penjara entar kalau keluarsaya tetap cari lu kemudian terdakwa menyuruh saksi diam dipojokkamar kosan setelah itu terdakwa mengambil 2 (dua) buah Hp miliksaksi yaitu Hp Xiaomi Not 4 warna Silver dan Hp merk Cherry warnaSilver yang sedang dicash diatas lemari box dan
    Utr.kelehar sebelah kiri korban kemudian sambil tangan kiri terdakwamenjambak rambut korban dan mengancam dengan katakata awas lukalau teriak, kalau saya masuk penjara entar kalau keluar saya tetap cari lukemudian terdakwa menyuruh korban diam dipojok kamar kosan setelah ituterdakwa mengambil 2 (dua) buah Hp milik korban yaitu Hp Xiaomi Not 4warna Silver dan Hp merk Cherry warna Silver yang sedang dicash diataslemari box dan sambil menodongkan pisaunya tersebut terdakwa kemudianmenyuruh korban melapaskan
    kos korban melalui jendela kamar kost, kKemudianpada saat korban membuka pintu kamar kost terdakwa langsung berusahamemaksa masuk dengan mendorong pintu kamar kost korban sambilmenodongkan pisau kearah wajah korban dan sempat terjadi dorongdoronganpintu, hingga kemudian terdakwa berrhasil masuk kedalam kamar kosan setelahitu terdakwa menempelkan pisau yang dipegangnya tersebut kelehar sebelahkiri koroban kKemudian sambil tangan kiri terdakwa menjambak rambut korbandan mengancam dengan katakata awas
Register : 19-01-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN BANTA ENG Nomor 5/PID.B/2015/PN BAN
Tanggal 4 Maret 2015 — - ANDI Bin HALO
10718
  • Awas kalaukamu melapor, saya akan kasih cacat kamu kalau saya dapat kamu di luar ?,setelah itu Terdakwa menyuruh pergi Saksi Korban AHMAD KURNIA BIN CACObersama dengan Saksi Pr. FEBRIANI Binti SALMAN AZIZ.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban AHMAD KURNIA BIN CACOmengalami kerugian ?
    Awas kalaukamu melapor, saya akan kasih cacat kamu kalau saya dapat kamu di luar ?,setelah itu Terdakwa menyuruh pergi Saksi Korban AHMAD KURNIA BIN CACOPage 5 of 16bersama dengan Saksi Pr. FEBRIANI Binti SALMAN AZIZ.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban AHMAD KURNIA BINCACO mengalami kerugian + Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal362 KUHPidana.
    di todong dengan sebilah badik di perut sebelahKanan ;= Bahwa yang diambil terdakwa adalah Handphone Merk Nokia tipe 305warna hitam, Handphone Samsung warna silver hitam, Handphone MerkSamsung warna ungu dan uang sebanyak 110.000, ( seratus sepuluhribu rupiah ) ;= Bahwa sepengetahuan terdakwa tinggi dari terdakwa kurang lebih sekitar165 cm kulitnya putin dan ada ciri knas yang saksi tahu bagian atas jarikakinya yang sebelah kiri seperti bekas luka ;= Bahwa terdakwa juga mengatakan kepada saksi awas
    denganmembawa sebilah badik, kemudian terdakwa langsung menodong saksidengan menggunakan sebilah badik yang telah terhunus dan membawaPage 7 of 16saksi bersama dengan saksi KURNIA ke tempat semak semak danlangsung mengambil Handphone Merk Nokia tipe 305 warna hitam,Handphone Samsung warna silver hitam, Handphone Merk Samsungwarna ungu dan uang sebanyak 110.000, ( seratus sepuluh ribu rupiah )milik saksi ;= Bahwa setelah merampas tas milik saksi kKemudian terdakwa menodongsaksi AHMAD KURNIA sambil mengancam Awas
    bertentangandengan hak orang lain dapat dibuktikan dari fakta perbuatan terdakwa sebagaiberikut ;Bahwa setelah berhasil mengambil tas milik saksi FEBRIANI yangberisikan Handphone Merk Nokia warna hitam, Handphone Samsung warnaputih, dan Samsung warna ungu serta uang sebanyak Rp 110,000, ( seratussepuluh ribu rupiah ) terdakwa mengatakan kepada saksi AHMAD KURNIAdengan menggunakan Bahasa Makassar Awasko punna laporko kugappakopantarak kupanrariko artinya awasko punna laporko,kugappako pantarakkupanrariko artinya awas
Register : 14-01-2013 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 47/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 18 Februari 2013 — HELMI ABDULLAH bin COLID
10828
  • Gatot Subroto depan Gedung Jamsostek Wilayah Jakarta Selatan dalamkeadaan setengah tidur (dibawah sadar), terdakwa menabrak lampu rotary conedan tidak berusha mengerem namun langsung menabrak korban TAERON padajarak 1,5 meter dan begitu ban taxi sebelah kanan menabrak tubuh korban danada teriakan awas baru HELMI ABDULLAH bin COLID terbangun daritidurnya dan langsung melihat korban sudah telentang melintang di kolong taxiterdakwa dan kemudian terdakwa bersama temanteman korban membawakorban ke rumah
    Gatot Subroto depan Gedung Jamsostek Wilayah Jakarta Selatan dalamkeadaan setengah tidur (dibawah sadar), terdakwa menabrak lampu rotary conedan tidak berusha mengerem namun langsung menabarak korban TAERON padajarak 1,5 meter dan begitu ban taxi sebelah kanan menabrak tubuh korban danada teriakan awas baru HELMI ABDULLAH bin COLID terbangun daritidurnya dan langsung melihat korban sudah telentang melintang di kolong taxiterdakwa dan kemudian terdakwa bersama temanteman korban membawakorban ke rumah
    B1807 KTC yang dikemudikan oleh terdakwa ;Bahwa yang menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas tersebut adalah Sdr.TAERON ;Bahwa saksi sempat berteriak awas supaya TAERON menghindar atau laritapi korban tidak mendengar sehingga taxi B 1807 KTC menabrak korban ;e Bahwa korban TAERON mengalami luka berat dan akhirnya meinggal dunia diRS Medsitra dan jenazahnya diantar ke RSCM;e Bahwa saksi mendengar suara rem pada saat kejadian dan saksi lihat ada bekasrem ;e Bahwa saksi melihatn korban di kolong
    terdakwa diajukan kepersidangan ini karena tersangkut masalahkecelakaan lalu lintas;Bahwa terdakwea sudah 2 tahun punya SIM ;Bahwa terdakwa sudah 8 bulan menjadi pengemudi Taxi Blue Bird ;Bahwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 05Nopember 2012 pukul 04.15 wib di Jalan Gatot Subroto arah timur didepan Gedung Jamsostek ;Bahwa terdakwa dari Bandara Soekarno Hatta mau pulang ke Pool, padawaktu itu terdakwa ngantuk berat dan hilang kesadaran, terdakwa dengarada orang teriak awas
    juga telah mendengar keterangan Terdakwa dipersidangan danjuga setelah melihat dan memeriksa barang bukti yang diajukan dalam persidangan olehPenuntut Umum diperoleh fakta hukum : Bahwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 05Nopember 2012 pukul 04.15 wib di Jalan Gatot Subroto arah timur didepan Gedung Jamsostek ;e Bahwa terdakwa dari Bandara Soekarno Hatta mau pulang ke PoolHalim, pada waktu itu terdakwa ngantuk berat dan hilang kesadaran,terdakwa dengar ada orang teriak awas
Register : 29-01-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 32/Pid/2014/PT.Smg
Tanggal 27 Maret 2014 — JANIRAH Binti PARLAN
608
  • ISANE AMBEK KOWETOK...AWAS BOJOKU NEK MORO NEK OMAHEM KOWE TAKLAPORNO POLIS KOWE DI PENJARA...
    TAK WIRANGWIRANG NOKOWE....KOWE WONG MLARAT... dalam bahasa Indonesia(KAMU LONTE ~~ ...KAMU DISELINGKUHI SUAMIKU...KAMUMENGHABISKAN HARTA SUAMIKU...KAMU PENCURI UANG DIANGKUTAN...KAMU PENCURI MELON DI SAWAH...SUAMIKU KAMUSANTET TIDAK BISA BERHUBUNGAN BADAN DENGANSAYA...BISANYA DENGAN KAMU SAJA...AWAS KALAU SUAMIKUDATANG KERUMAHMU...KAMU SAYA LAPORKAN POLISI BIARKAMU DIPENJARA...SAYA PERMALUKAN KAMU...KAMU ORANGMISKIN) Pada saat terdakwa Janirah teriakteriak saksi korbanPasinah kemudian keluar rumah
    2013halaman 12 point paling bawah dan halaman 13 tentangketerangan terdakwa, dimana dalam putusan tersebut telahdipertimbangkan keterangan terdakwa yang memberikan keterangan yang antara lain :Bahwa benar pada hari Sabtu, 30 Maret 2013 terdakwa beradadi depan rumah Sutahar, ikut Desa Manjang, Pati yangberhadapan dengan rumahnya Pasinah, terdakwa telahmengatakan kepada Pasinah lonte, milik suami saya kamu pelletbojoku, bondo, maling duwit diangkutan, bojoku santet, koweBahwa terdakwa tidak mengatakan awas
    mlarat, selingkuh,tetapi mengatakan ngentekke bondo bojoku, hubungan badandengan suami terdakwa, bojoku mbok santet ogak iso ngetengBahwa terdakwa bicara pada Pasinah awas bojoku nek morommnek omahmu kowe tak laporno polisi kowe dipenjaraBahwa terdakwa menerangkan bahwa mengatakan /onte itupada umumnya adalah perkataan yang tidak baik, tidak sopan ;Bahwa disamping itu dalam pembelaannya Penasihat Hukumterdakwa yang mendampingi terdakwa dipersidangan jugamengakui adanya perbuatan penghinaan yang
Register : 31-03-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PT PADANG Nomor 89/PID.SUS/2020/PT PDG
Tanggal 4 Mei 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : IRA BUDI pgl IRA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FUAD AR RAHIM, SH
5228
  • Tidak lama kemudian terdakwa yang sedang berada didapur rumahnya memanggil anak korban untuk masuk ke dapur rumahterdakwa dan setelah anak korban sampai di dapur rumah terdakwa,terdakwa langsung memegang tangan anak korban dan berkata janganbilang sama siapasiapa, nanti kalau kamu bilang awas kamu. Selanjutnyaterdakwa memeluk anak korban dari arah depan dan terdakwa membukacelana luar anak korban sampai batas lutut anak korban.
    Setelah tidak berhasil membuka celanadalam anak korban, terdakwa memasangkan kembali celana luar anakkorban dan mengancam anak korban dengan berkata kepada anak korbanketika itu kalau anak korban bilang ke orang lain awas kamu.
    Setelah tidakberhasil membuka celana dalam anak korban, terdakwa memasangkan kembalicelana luar anak korban dan mengancam anak korban dengan berkata kepada anakkorban ketika itu kalau anak korban bilang ke ke orang lain awas kamu.
    Kemudian Terdakwa membawa anak korban ke ruangrfmakan rumah terdakwa dan mengatakan kepada anak korban jangan bilang samasiapasiapa, nanti kalau kamu bilang awas kamu. Diruang makan tersebut, kemudianterdakwa memeluk anak korban dari depan dan meremas serta merabarabapayudara anak korban dari luar baju anak korban.
    Setelah melakukan perbuatan tersebut, kemudian terdakwamemasangkan kembali baju dan celana anak korban serta terdakwa memberikanuang kepada anak korban sebesar sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) danmenyuruh anak korban pulang serta mengancam anak korban agar anak korban tidakmengatakan kepada orang lain kejadian tersebut dengan mengatakan "kalau kaubilang awas kamu.