Ditemukan 2373 data
8 — 0
Putusan No.0104/Pdt.G/2015/PA.Gs.1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanKebomas Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Putusan No.0911/Pdt.G/2015/PA.Gs.untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dukun KabupatenGresik, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang No. 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No.50 Tahun 2009
9 — 8
Putusan No.987 /Pdt.G/2015 /PA.Gs.1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat
yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan .WringinanomTermohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Driyorejo, dan berdasarkanbukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
12 — 0
Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimHim 11 dari 14 him Putusan No.1648 /Pdt.G/2014 /PA.Gs.salinan penetapan ikarar
yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kebomas, Termohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, dan berdasarkanbukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Lakarsantri,Surabaya, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Driyorejo, danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan DriyorejoKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
10 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Menganti KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan KedameanKabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terobukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanKedamean Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
12 — 0
asuhan Termohon/ibunya ;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kebomas, Termohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kebomas, dan berdasarkan bukti P.1,terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan diKantor Urusan Agama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
23 — 14
Hasan Basri ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Subaidah binti Sugiman ) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikarar talak didepan sidang Pengadilan Agam Jember, berupa:
- Nafkah Iddah berupa uang sebesar Rp 3.900.000 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah);
- Mut'ah berupa uang sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah);
5. Membebankan
11 — 3
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cerme KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan KebomasKabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terobukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Kebomas Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
11 — 1
kesanggupanPemohon tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanKebomas Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan DawarblandongKabupaten Mojokerto, Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanDriyorejo Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, teroukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
14 — 7
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Putusan No.879/Pdt.G/2015/PA.Gs.Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Cepu Kabupaten Blora;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambong, Kabupaten Bloro,Jawa Tengah, dan Pegawai
6 — 0
Menimbang bahwa berdasarkan pasal 72 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 dimanaberlaku ketentuan pasal 84 Undangundang No 7 Tahun 1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua MudaUldilag Mahkamah Agung Nomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinanpenetapan Ikarar Talak kepada Pegawai
Nafkah untuk orang anak sekurangkurangnya Rp.500.000, ( Lima ratus riburupiah ) setiap bulan, seyjak Pemohon mengucapkan Ikarar Talak sampai anak tersebutdewasa;4.
8 — 0
pertimbangan di atas, maka Pemohon diperintahkanuntuk memberikan nafkah/biaya hadlanah untuk anaknya tersebut sebesar Rp 300.000, (tigaratus ribu rupiah) setiap bulan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 72 dan 84 Undangundang Nomor 7 tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang No 50Tahun 2009, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus2010, maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan Ikarar
Nafkah untuk orang anak bernama : ANAK tanggal lahir 3111 2011 sekurangkurangnya Rp.300.000, , (tiga ratus ribu rupiah ) setiap bulan, sejak Pemohonmengucapkan Ikarar Talak sampai anak tersebut dewasa/mandiri ;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mengirimkan SalinanPenetapan Ikrar Talak Kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatanyang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta tempatHal. 12 dari 14 hal.
6 — 0
Putusan No.1397/Pdt.G/2015 /PA.Gs.Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta tempatdilangsungkan perkawinan Pemohon dan Termohon, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum
surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Sidayu KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Dukun KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan DukunKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
Putusan No.0548/Pdt.G/2015 /PA.Gs.Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPemohon dan Termohon serta tempat dilangsungkan perkawinan Pemohondan Termohon, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk
permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayan Kecamatan Gresik KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Gresik KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan DenpasarTimur Kota Denpasar Bali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
nafkah patut dikabulkan; Menimbang bahwa berdasarkan pasal 72 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 dimanaberlaku ketentuan pasal 84 Undangundang No 7 Tahun 1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua MudaUldilag Mahkamah Agung Nomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinanpenetapan Ikarar
Nafkah untuk 2 orang anak sekurangkurangnya Rp.600.000, ( Enam ratus riburupiah ) setiap bulan, sejak Pemohon mengucapkan Ikarar Talak sampai anak tersebutdewasa;4.
7 — 0
permohonanPemohon patut dikabulkan,Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
Putusan No.80 /Pdt.G/2015 /PA.Gs.untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;DALAM REKONVENSI:Menimbang, bahwa Termohon (TERMOHON ASLI ) dalam jawabannya mengajukan gugatan balik dan dalam hal ini berkedudukan sebagai Penggugatrekonvensi atau disingkat Penggugat dan Pemohon (PEMOHON ASLI )berkedudukan sebagai Tergugat rekonvensi yang disingkat Tergugat;Menimbang
3 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBungah Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Bungah Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
10 — 2
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Teluk Betung BaratKota Bandar Lampung, Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanDukun Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Dukun Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar