Ditemukan 510 data
ASMO
Terdakwa:
ABDUL GOFUR
20 — 12
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama mabuk dimuka umum mengakibatkan mengganggu ketertiban;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 3/4 (tiga perempat) botol bekas Aqua atau 1,25 liter minuman jenis toak
8 — 3
.; Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat sering berselisih danbertengkar yang disebabkan karena Tergugat yang masih suka mabukmabukan minum toak dan tidak bisa mencukupi nafkah belanja kepadaPenggugat.; Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat berpisah tempattinggal selama 3 bulan, dan selama itu mereka sudah tidak pernah salingberhubungan baik lahir dan bathin.; Bahwa saksi selaku keluarga/orang dekat, telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil.
AGUS SUGIANTO
Terdakwa:
SUNOKO
12 — 6
tindak pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
2.Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
3.Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol berisi 3 (tiga) liter miras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ANDRI SETIYAWAN
12 — 6
strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 600 ml miras jenis Toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SUPARDI
14 — 7
strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 600 ml miras jenis Toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
HIRWAN SUGIARTO
17 — 6
strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 600 ml miras jenis Toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
HERY KRISTIANTO
13 — 3
sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) Botol Agua berisi sekira kurang lebih1,5 (satu setengah) liter miras jenis Toak
JEFRI ALI NURKAN
Terdakwa:
ARIFIN
15 — 7
Mengkonsumsi minum minuman keras jenis tuak/arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1/2 Liter miras jenis Toak
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
AHMAT IRFAN SAPUTRO,
16 — 11
tindak pidana Secara Bersama-sama Mabuk Ditempat Umum Yang Dapat Mengganggu Ketertibaan Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 ( Dua ) Teko toak
IMAM FAUZI SH
Terdakwa:
DENY ERNAWATI
14 — 17
pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 300.000,- (Tigaratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol aqua ukuran 1,5 liter berisi toak
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
AGUS WIDODO.
11 — 6
sebagaimana pasal 19 ayat (1) Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 tiga) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 3 (tiga) liter miras jenis Toak
EDY RISWANTO
Terdakwa:
NUHANTONO,
17 — 3
lakukan dengan hatihati atau dengan mengadakan tindakan penjagaan tertentu lebih dahulu agar jangan membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah teko berisi 1,5 Liter miras jenis toak
AGUNG WIBOWO, SH
Terdakwa:
BUDIYARDI alias BUDI bin H MUHAMMAD ALWIE
41 — 21
Putusan Nomor 85/Pid.Sus/2018/PN BlInTerdakwa buang dan saat itu juga diketahui oleh anggota kepolisian yangsedang melaksanakan razia, kemudian Terdakwa diamankan oleh anggotakepolisian beserta barang bukti Ssenjata tajam;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan Terdakwa tidak dalam keadaanmabuk, tapi sebelumnya Terdakwa ada minum minuman toak;Bahwa sebelumnya senjata tajam tersebut Terdakwa taruh di sebuahwarung yang ada di pal 8, kemudian senjata tajam tersebut Terdakwabawa pulang dan senjata tajam
ANNAS HENDRA FITTRIANTO
Terdakwa:
SETIYO LELONO SUBROTO
20 — 3
minuman yang mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 botol minuman keras jenis Toak
EDI SETIONO,SH
Terdakwa:
SHINTA ARUM DUWI C
19 — 6
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 1 (satu) Botol bekas Aqua besar ukuran 1500 ml yang berisi miras jenis toak
M. THOHIR
Terdakwa:
PRIYANTO
52 — 3
melakukan tindak pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethonol (C2H5OH) dengan kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1,5 liter miras jenis toak
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
DWI AYU RIANDARI
16 — 0
mengedarkan minuman yang mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 ( dua ) botol Miras jenis Toak
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.YUDI RIANTO
2.WIDOYOKO A.MA.PD
3.SULATIN
30 — 15
> sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 150.000,- (Seratus ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) Jrigen berisi sekira kurang lebih 25 (duapuluh lima) liter miras jenis Toak
ASMO
Terdakwa:
Siswanto
16 — 6
pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 ( dua ) botol aqua berisi 3 (tiga) liter miras jenis toak
ARIKA FUADI
Terdakwa:
Maslikah
14 — 5
terdakwa MASLIKAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras tanpa ijin ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) jirigen berisikan 4 (empat) liter toak