Ditemukan 510 data
ARIKA FUADI
Terdakwa:
Maslikah
14 — 5
terdakwa MASLIKAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras tanpa ijin ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) jirigen berisikan 4 (empat) liter toak
HARTONO
Terdakwa:
SITI SUMARTINI Binti DASIRUN Alm
21 — 3
C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol sekira kurang lebih 1,5 (satu setengah) liter miras jenis toak
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
AGUS WIDODO.
11 — 6
sebagaimana pasal 19 ayat (1) Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 tiga) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 3 (tiga) liter miras jenis Toak
Terbanding/Terdakwa : ICHA AYU KUMALA DEWI ALS PESEK Binti MI'AN
11 — 8
Narkotika jenis sabu yang telah dipesan oleh Terdakwa, selanjutnya TerdakwaHalaman 5 dari 16 halaman, Putusan Nomor 234/PID.SUS/2018/PT SBYmemberitahukan kepada saksi FEBRI FIRTAM bin RIAWAN (Terdakwa dalam berkasperkara terpisah), selanjutnya saksi FEBRI FIRTAM bin RIAWAN (Terdakwa dalamberkas perkara terpisah) membayar narkotika jenis sabu tersebut dengan cara memintauang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) kepada saksi ALFIN yang pada saatitu sedang mabuk setelah minum minuman keras jenis toak
39 — 19
Lumajang dan bertemu dengan saksi korban RISKI SETIAWANbersama temannya, namun tidak lama kemudian saksi korban RISKISETIAWAN dan temannya pergi dan terdakwa melanjutkan pesta minumanberalkohol jenis toak dengan temanteman terdakwa, setelah itu terdakwa pergike Taman Pasirian dan bertemu kembali dengan saksi korban, dan tidak lamakemudian saksi korban bersama temannya pergi meninggalkan Taman Pasiriansehingga terdakwa mengikuti dari arah belakang dan setelah sampai di JI. RayaDsn. Krajan Ds.
NANANG WAHYU MEIGUSWANTO
Terdakwa:
SRI PURNOMO
17 — 12
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 98.000,- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) botol Aqua besar ukuran 1,5 liter yang berisi toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
EKO PRASETIYO
21 — 7
sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama minum minuman keras dimuka umum mengakibatkan mengganggu ketertiban;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (Dua) Botol minuman keras jenis toak
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.M.MUHAJIR Bin SUNARPAN
2.SUTADJI Bin TABRI
11 — 5
Dalam Keadaan mabuk dimuka umum dan dapat menggangu ketertiban ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu masing-masing sejumlah Rp100.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan masing-masing selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 2 (dua) botol sekira + 2 (dua) liter miras jenis Toak
RITO BUDI UTOMO
Terdakwa:
SAMUJI
11 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa SAMUJI yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenjual miras Jenis toak Mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
M. ALI RIFAI
11 — 3
tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) Jrigen berisi sekira kurang lebih 5 (Lima) liter miras jenis Toak
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.SYAIFUL IMRON bin ABDUL LATIF
2.WARDOYO bin TAKIM
17 — 7
strong> sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.148.000,- (Seratus empat puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (Lima) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 3 (Tiga) botol berisi sekira 4,5 liter miras jenis Toak
MOCH AZIZ
Terdakwa:
TARWIYATI
14 — 8
ethanol (C2H 50 H) dengan kadar 5% atau lebih tanpa izin dari instasi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda seumlah Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) botol Aqua besar atau 3 (tiga) liter berisi minuman keras jenis toak
MOCH KHAMBALI S.Sos.
Terdakwa:
1.M ABDUROHIM
2.IMAM KHASANI
23 — 7
Menjatuhkan pidana denda terhadap Para terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 250.000,- ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Menetapkan barang bukti : 500 ml miras jenis toak dirampas untuk dimusnahkan;
Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah );
SUTARNO.S.H
Terdakwa:
ANDIK HERMANTO
12 — 6
Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (Lima) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 2 Botol berisikan 3 (tiga) liter Miras jenis Toak
SUPARNO
Terdakwa:
SITI MUTMAINAH binti BASAR
55 — 18
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.200.000,- ( dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 3 botol aqua berisi sekira 4,5 liter miras jenis toak
SUKATNO
Terdakwa:
Sriyatun Binti Karti
12 — 6
pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) botol berisi 1500 mili liter miras jenis toak
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
PATMIN
15 — 5
minuman yang mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari ;
3. Menetapkan barang bukti berupa:
- 300 ml miras jenis Toak
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
TRESNO HARY ADI
22 — 11
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 0,5 (nol koma lima) liter miras jenis toak
AGUS WIBOWO,SH
Terdakwa:
DARMANTO
34 — 8
tindak pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : satu botol berisi 1,5 liter miras jenis toak
Himawan Susanto
Terdakwa:
LISYANTO
12 — 4
perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) Botol berisi sekira kurang lebih 1,5 (satu) liter setengah miras jenis Toak