Register : 25-10-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 64/Pdt.G/2016/PN. Krg Tanggal 25 Oktober 2016 — Wiwik Widiyarsi, pekerjaan Ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Karangasem Rt 02 Rw 02 Solo, atau kuasanya Rizal bagus Putranto., Ade Dwi Fahruli, SH dan Limart Siahaan, SH., kesemuanya adalah advokat/Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat magang ya vs Sugiyo, pekerjaan Buruh, bertempat tinggal di Jl. Adi Sumarmo RT. 01, RW. 07, Gawanan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, atau kuasanya Hendra Baskara, SH, advokat berkantor di Nanasan Rt 04 Rw 03 Ds. Malangjiwan Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar
47 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 288.000,- (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya; --------------------------------------------------------------------------------------