Ditemukan 1552 data
12 — 4
sebagaimana yangdisebutkan dalam pasal 2 angka (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;Menimbang, bahwa untuk keabsahan suatu perkawinan dalam agama Islam,harus terpenuhi rukun perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam Hadis danpendapat ahli figh, sebagai berikut:Artinya: Diterima dari 'Aisyah RA, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAW pernahbersabda: Perempuan mana saja yang menikah tanpa izin walinya, makapernikahannya adalah batal (HR. alArba'ah kecuali alNasa iy, dandisahihkan oleh Abu 'Awanah
79 — 7
(H.R. al Arba'ah kecuali al Nasaiy, dan Abu"Awanah, Ibn Hibban, dan al Hakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:all Jgwy Jld : JL soamo py all us cysaplig slg: JI clSiY : plavg ule aU leo(asigettts wilds ,1rI olg5) JreArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telahberkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda:Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
19 — 8
(H.R. al Arba'ah kecuali al Nasaiy, dan Abu"Awanah, Ibn Hibban, dan al Hakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW yang berbunyi :wols sl gute : Y aSle IY sedis gil rawSup F1d +p OWRD ld : ~ald pig.Sat Cole Jbl p5bin cltigisArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telahberkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda:Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
20 — 2
(H.R. al Arba'ah' kecuali al Nasaiy, dan Abu"Awanah, Ibn Hibban, dan al Hakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:wols sl gula : Y aSle IY sglis gil nawSup 1d +p OWRD ald ; ald pug.Sat Colo tbl sbin 5ltiigdsArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telahberkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda:Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
16 — 2
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:ac) ad Fory Far. SyBillugdes pdlaicg Wal polo UsoArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wall nikah dan dua orang saksi.
15 — 1
Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);b. Hadis Nabi SAW. berikut:cs TN CUT: aly ae th nea Jigs) GUE a ganas Op ad ne Us(eigen) 5 Abad) 1a oh gy) Dae cae LayArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);c.
13 — 1
Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);b. Hadis Nabi SAW. berikut:cele YI CU Y salen g ule abl lua J gun) Jb a gerne Oy al we Oe(egal 9 ibaa) ball ob gj) Jae gaa LissArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);c.
15 — 3
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Artinya : Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualiHalaman 7 dari 11 Hal. Penetapan No. 20/Pdt.P/2014/PA.K.Kpsdengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhagiy);3.
30 — 6
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, lon Hibban, dan alHakimmenshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW. berikut:5 plas y Ashe al claes al J gus SE: SUB a geaue Cy all ae Ges(csdgull 5 cet all ol 9) Jac (caali, ols YI clsyArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahveRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya vweli nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDarugquthniy dan alBayhagiy).3.
14 — 9
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3.
12 — 6
(H.R. alArbaah kecuali alNasa iy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban,dan alHakim menshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW. berikut:aU abo al Jgwy J Ji ogemo cy abl ue yeolgy) Jas wamlig why YI cli VY: plug ale(sigalg niles jlo Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAW.pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali nikah dan dua orangsaksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhagiy).3.
16 — 2
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Artinya : Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhagiy);3.
MUAWANAH,
11 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari MUAWANAH menjadi MUAWANAH
;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari MUAWANAH menjadi MUAWANAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan atas pembetulan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus;
- Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk mencatat perubahan nama Pemohon tersebut
9 — 2
Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:cg NASTY salen g Ae tl lng J guy JB: Ub a pres Oy al Le Us(eqns ha) 1th oh gy) Uae gas LigArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
16 — 3
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:is dd gutlagl IY iSle Y Bquuto SLloli. pug all Bal ou292so I$. Soblldngdin pSleicn Wal polo DeaArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganHal 9 dari 13 halaman Penetapan No. 147/Pdt.P/2014/PA.Pnadanya wall nikah dan dua orang saksi.
16 — 3
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:weds gitlaghsY Sic Y Sguwle SLiltol. po al 8alJ.DINRG A Cplugdesn pSbics Hal p,lo) aArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wall nikah dan dua orang saksi.
15 — 17
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);Hal. 9 dari 12 hal. Pen.No.29/Pdt.P/2019/PA.Pspk2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3.
11 — 8
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3.
87 — 69
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:F4d Dag oms2ga all: all pug oles ID cle gute: iSle Vagls sl arofusx Ogle Wal ,dbicn glligicnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
45 — 5
Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);Hal. 7 dari 10 halaman Penetapan No. 043/Pdt.P/2013/PA.PnMenimbang, bahwa dalam hal ini majelis perlu menyampaikan pendapatimam syafii dalam kitab fiqhusunnah juz I hal. 136, dan diambil alih sebagaipendapat majelis yang berbunyi sebagai berikut :jlo ler gj wie Sey myo!