Ditemukan 15018 data
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
BADAWI ASARI
18 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
BADAWI ASARI
TOMAS ARIES MUNANDAR
Terdakwa:
BRADLEY KENNETH WOODGER
25 — 16
Penyidik Atas Kuasa PU:
TOMAS ARIES MUNANDAR
Terdakwa:
BRADLEY KENNETH WOODGERHASANUDDIN HEENI, SH.MH : Hakim.I GEDE SUPARSADHA, SH : Panitera Pengganti.TOMAS ARIES MUNANDAR : PenyidikHakim membaca dakwaan yang diajukan oleh Penyidik tanggal 08 Pebruari 2019 No.W20.IMI.FSR.GR.02.01311 yang pada pokoknya Terdakwa didakwa melanggar Pasal 71huruf b Jo.
Demikianlah diputuskan pada hari Jumat, tanggal 8 Pebruari 2019 oleh kami MOH.HASANUDDIN HEEFNI, SH.mh Hakim Pengadilan Negeri Negara dan diucapkan dimukaumum pada hari itu juga oleh hakim tersebut dihadiri oleh I GEDE SUPARSADHA, SHPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Negara, TOMAS ARIES MUNANDARPenyidik pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Terdakwa;Panitera Pengganti, Hakim,I GEDE SUPARSADHA, SH. MOH. HASANUDDIN HEFNI, SH.MH
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
Hj. LINAH
22 — 7
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
Hj. LINAH
82 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
. ; Aries Adhi Widodo
Terdakwa:
Aries Kristian
23 — 4
- Menyatakan terdakwa Aries Kristian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 28 huruf i ayat 2 Pergub Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Aries Kristian dengan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti
berupa 1 (satu) buah KTP atas nama Aries Kristian dikembalikan kepada terdakwa ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
Terdakwa:
Aries Kristian
Atas pertanyaan Hakim,Terdakwa menjawab sebagai berikutNama lengkap : Aries KristianTempat lahir : GarutUmur/tanggal lahir : 50 Tahun / 09 September 1971Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Cicalengka WetanAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaHakim mengingatkan Terdakwa supaya memperhatikan segalasesuatu yang didengar dan dilihatnya di sidang. Kemudian, ataspertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan bahwa yang bersangkutandalam keadaan sehat.
kepadaTerdakwa bahwa Penyidik mengajukan Terdakwa ke sidang karenamelakukan tindak pidana melakukan kegiatan usaha yang masihmelampaui batas pegawan 50 % dari jumlah karyawan. sebagaimanadiatur dalam Pasal 28 huruf i ayat 2 Pergub Nomor 5 tahun 2021tentang Perubahan atas Pergub Nomor 13 tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakattSelanjutnya Hakim memerintahkan kepada Penyidik untukmengajukan barang bukti di siding berupa 1 (satu) buah KTP atasnama Aries
Terdakwa mengakui melakukan kegiatan usaha yang masihmelampaui batas pegawan 50 % dari jumlah karyawan ;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sumedang telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa Aries Kristian;Halaman 2 BA Sidang Nomor 21/Pid.C/2021/PN.SmdMembaca catatan dakwaan beserta suratsurat bukti lainnya;Mendengar keterangan Terdakwa dan saksisaksi;Memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan
Menyatakan terdakwa Aries Kristian telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 28huruf i ayat 2 Pergub Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahanatas Pergub Nomor 13 tahun 2021 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Aries Kristiandengan denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
Rina Widyastuti, SH
Terdakwa:
DWI ARIES SETYA BUDI
35 — 22
- Menyatakan Terdakwa DWI ARIES SETYA BUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 6 (enam) bulan .
Penuntut Umum:
Rina Widyastuti, SH
Terdakwa:
DWI ARIES SETYA BUDI
Terdakwa:
ARIES NUGRAHA
15 — 7
Menyatakan terdakwa ARIES NUGRAHA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Melebihi Kapasitas Maksimal 10% (Persen) Pelayanan Administrasi Perkantoran sebagaimana dakwaan penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SISNA TIARA dengan pidana denda sebesar Rp 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) dengan ketentuan denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
Menetapkan barang bukti:- KTP atas nama terdakwa ARIES NUGRAHA; Dikembalikan kepada terdakwa ARIES NUGRAHA;4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
Terdakwa:
ARIES NUGRAHA
Muhammad Aries, S.H., M.H.
Terdakwa:
Natalino De Jesus Lelan
45 — 0
Oditur:
Muhammad Aries, S.H., M.H.
Terdakwa:
Natalino De Jesus Lelan
Achmad Aries Syaifudin,S.H
Terdakwa:
Mumuh Bin Umang
45 — 3
Penuntut Umum:
Achmad Aries Syaifudin,S.H
Terdakwa:
Mumuh Bin Umang
ARIES FAJAR JULIANTO, SH
Terdakwa:
AHMAD YUDI WINARTO
31 — 7
Penuntut Umum:
ARIES FAJAR JULIANTO, SH
Terdakwa:
AHMAD YUDI WINARTO
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
HERU MAITOYO
16 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
HERU MAITOYO
ARIES FAJAR JULIANTO SH
Terdakwa:
WILLY NURRAHMAN PRATAMA
22 — 8
Penuntut Umum:
ARIES FAJAR JULIANTO SH
Terdakwa:
WILLY NURRAHMAN PRATAMA
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
HERU S
18 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
HERU S
SUWARTI, SH
Terdakwa:
ARIES PURWANTORO SAMPOURNO Bin SAGUH
25 — 0
- Menyatakan Terdakwa ARIES PURWANTORO SAMPOURNO Bin SAGUH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan Penggelapan dalam Jabatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIES PURWANTORO SAMPOURNO Bin SAGUH dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani
Penuntut Umum:
SUWARTI, SH
Terdakwa:
ARIES PURWANTORO SAMPOURNO Bin SAGUH
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
DASIRUN BONDANTRIJAYA
17 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
DASIRUN BONDANTRIJAYA
ARIES CAHYADI, SH.
Terdakwa:
ALI MAKMUN ALFARIZI
30 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CAHYADI, SH.
Terdakwa:
ALI MAKMUN ALFARIZI
JAN MASWAN SINURAT, SH
Terdakwa:
ARIES TAMA alias BOLANG
45 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ARIES TAMA alias BOLANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah
Penuntut Umum:
JAN MASWAN SINURAT, SH
Terdakwa:
ARIES TAMA alias BOLANG
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD SODIKUN
21 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD SODIKUN
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
HERLANGGA HUTOMO
10 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
HERLANGGA HUTOMO
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
ABDUL AZIZ
8 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
ABDUL AZIZ