Ditemukan 14959 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-12-2015 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN BOYOLALI Nomor -: 49 /Pdt.G/2014/PN.Byl
Tanggal 4 Desember 2014 — Departemen Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia c/q. Kantor Wilayah Departemen Pendidikan & Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah, dkk
616
  • Departemen Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia c/q. Kantor Wilayah Departemen Pendidikan & Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah, dkk
    Departemen Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia c/g. KantorWilayah Departemen Pendidikan & Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah,alamat : Jl. Pemuda No. 134 Semarang, selanjutnyaGISGbuUt SEDAGAL ccecaws sc: cmsewsme rey sumone oa ese mememem er ees aero vee se em Tergugat ;2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI Ampel, alamat : Jl. CandidesaCandikecamatan AmpelKab.
Register : 22-06-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 171/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Agustus 2015 — ;MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA.
3619
  • ;MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA.
    No : 171/B/2015/PT.TUN.JKTMelawanMENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat; Dalam perkara inimemberikan kuasa kepada : 1. Nama: Ani Nurdiani Azizah, S.H., M.Si.;Jabatan : Kepala Biro WHukum= danOrganisasi, SekretariatJenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Alamat : Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat; 2.
    .; Jabatan : Kepala Bagian BantuanHukum, Biro Hukum danOrganisasi, SekretariatJenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; Alamat : Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat; 3. Nama: Muhammad Ravii, S.H., MM.; Jabatan : Kepala Sub Bagian BantuanHukum Il, Biro Hukum danOrganisasi, SekretariatJenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; Alamat : Jalan Jenderal Sudirman,Hal 2 dari 10 hal. Put. No : 171/B/2015/PT.TUN.JKT4. NamaJabatan :Alamat5.
    .; Staf pada Bagian BantuanHukum, Biro Hukum = danOrganisasi, SekretariatJenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat; Eni Harliani, S.H.; Jabatan :Staf pada Bagian BantuanAlamat6. NamaJabatan :Alamat7. NamaJabatan :Hukum, Biro Hukum danOrganisasi, SekretariatJenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat; Rini Wulandari, S.H.
    NamaJabatan :AlamatOrganisasi, SekretariatJenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat; Dyah Kisworini, S.H.; Staf pada Bagian BantuanHukum, Biro Hukum danOrganisasi, SekretariatJenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat; Ahmad Mudzaffar, S.H.; Staf pada Bagian BantuanHukum, Biro Hukum = danOrganisasi, SekretariatJenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta
    Pusat; Faizal Muamar, S.H.,; Staf pada Bagian BantuanHukum, Biro Hukum danOrganisasi, SekretariatJenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Jalan Jenderal Sudirman,Hal 4 dari 10 hal.
Putus : 09-08-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1001 K/Pdt.Sus-HKI/2022
Tanggal 9 Agustus 2022 — YAYASAN DHARMABAKTI WACANA VS YAYASAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DHARMA WACANA
327175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN DHARMABAKTI WACANA VS YAYASAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DHARMA WACANA
Putus : 18-04-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 PK/Pdt/2022
Tanggal 18 April 2022 — KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA vs SUNARIATI, dkk
880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA vs SUNARIATI, dkk
Putus : 25-05-2018 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 PK/Pdt/2018
Tanggal 25 Mei 2018 — LAILI ANITA VS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
7414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LAILI ANITA VS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Register : 18-07-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 143/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 12 Nopember 2014 — YAYASAN JAKARTA INTERNATIONAL SCHOOL;MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN R.I
13266
  • YAYASAN JAKARTA INTERNATIONAL SCHOOL;MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN R.I
    Obyek Sengketa dikeluarkan oleh MenteriPendidikan dan Kebudayaan (in casu Tergugat) yang merupakanPejabat TUN yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan dan kebudayaan.1.3.
    Secara khusus, sesuai Bab IV BagianKeempat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja KementerianPendidikan dan Kebudayaan Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan No. 1 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata KerjaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembinaan terhadappendidikan anak usia dini dilakukan oleh Direktorat PembinaanPendidikan Anak Usia Dini.Berdasarkan uraian pada angka 5.1 s.d. 5.9 di atas, Penggugatterbukti telah memiliki izin
    Bukti P9 : Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RINo. 0348/0/1977 tanggal 12 Agustus 1977 tentang Izin Pendirian danPenyelenggaraan Jakarta International School. (fotokopi dari fotokopi);10. Bukti P10 : Keputusan Bersama Menteri Luar Negeri, MenteriPendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Keuangan tanggal 7 April 1975No.
    Bukti P38 : Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.No. 0282/0/1978, tentang Izin Pendirian dan Penyelenggaraan SekolahInternasional Bamboo River tanggal 24 Agustus 1978. (fotokopi sesuailegalisir);73. Bukti P39 : Surat Direktorat Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan No.677/B.BI/KP/2014, tanggal 15 Juli 2014. (fotokopi dari fotokopi);74.
    Kementerian Pendidikandan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,Nonformal, dan Informal Tahun 2014.
Register : 03-10-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 P/HUM/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — RICO VINO, DK VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
6927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RICO VINO, DK VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang KuliahTunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di LingkunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1037) berikutLampirannya yaitu:1.12.1.1.
    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55Tahun 2013 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang KuliahTunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di LingkunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1037) berikutLampirannya yaitu:1.13.1.1.
    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55Tahun 2013 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang KuliahTunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di LingkunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1037) berikutLampirannya yaitu;2.4.1.1.
    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55Tahun 2013 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang KuliahTunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di LingkunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1037) berikutLampirannya yaitu;2.6.1.1.
    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55Tahun 2013 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang KuliahTunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di LingkunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1037) berikutLampirannya yaitu:3.2.1.1.
Register : 05-10-2011 — Putus : 17-01-2012 — Upload : 02-02-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 177/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 17 Januari 2012 — M.Pd;Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik Indonesia
3211
  • M.Pd;Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik Indonesia
    ., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan PNS (Dosen) Akademi PariwisataMakassar, beralamat di Perumahan Taman PesonaAsri Blok G 2 RT.003/RW.004, Kelurahan Pandangpandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan 92100, untuk selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT ;MELAWANMENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA REPUBLIKINDONESIA: Berkedudukan di Jalan Jalan Medan Merdeka BaratNo.17, Jakarta 10110, dalam hal ini member ikuasa kepada : 1.
Putus : 04-04-2008 — Upload : 15-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30PK/TUN/2005
Tanggal 4 April 2008 — MENTERI NEGARA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
4426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI NEGARA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
    Widyastuti Purwoto, SH.) disaksikan olehKepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Kebudayaan danPariwisata serta Sdr. Prof. Dr. Darmawan, MR.MSc., telah mengumumkandan membicarakan Surat Keputusan Menteri Negara Kebudayaan danPariwisata (Obyektum Litis), bahwa Penggugat diberhentikan dari jabatanselaku Direktur Akademi Pariwisata, padahal Surat Keputusan (obyek gugat)belum dan tidak pernah diterima atau disampaikan kepada Penggugat;Hal. 2 dari 15 hal. Put.
    KM.32/KP.403/MNKP2001 tertanggal 2 Oktober 2001 yang dikeluarkan olehTergugat Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata;Memerintahkan kepada Tergugat Menteri Negara Kebudayaan danPariwisata untuk menerbitkan surat keputusan baru yangmengembalikan status Penggugat sebagaimana semula sesuaikedudukan, harkat dan martabat serta nama baik Penggugat semula;5.
    Kep. 32/M/PSB/1999 tentang Statuta Akpar Ujung Pandang yang berwenangmenerbitkan keputusan tersebut adalah Menteri; Keppres No. 11/2000 dan Keppres No. 103 Tahun 2001 yangberwenang adalah Kepala Badan Pengembangan Kebudayaan danPariwisata; Pada saat penerbitan objek sengketa tanggal 2 Oktober 2001 KepalaBadan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata (BPKP) sudahada, namun pejabatnya belum ada; Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata (Tergugat) berwenangmenerbitkan Surat Keputusan (objek gugat);Oleh
    Sedang JudexJuris telah salah dan tidak cermat dalam penilaian materiil yang manadijadikan objek gugat dalam perkara ini;Bahwasanya yang dijadikan objek gugat adalah Surat KeputusanMenteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata No. KM. 32/KP.403/MNKP/2001 tanggal 02 Oktober 2001, sedang yang dipersoalkan ataudimasalahkan Judex Juris adalah tidak tercantumnya Surat KeputusanMenteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata No.
    KM. 34/KP.403/MNKP/2001 tanggal 17 Oktober 2001 tentang Perubahan KeputusanMenteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata tentang PengangkatanPejabat Direktur AKPAR Makassar. Oleh karena Surat KeputusanMenteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata No.
Register : 28-02-2013 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 40/B/2013/PT.TUN.JKT
Tanggal 1 Mei 2013 — MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA; Prof. Dr. DARNI, M.A;
3716
  • MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA;Prof. Dr. DARNI, M.A;
    P U T U S A NNOMOR :40/B/2013/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa danmemutus sengketa tata usaha negara dalam pengadilan tingkat bandingmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam = sengketatC MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan,Jakarta Pusat, diwakili oleh kuasanya Prof. Dr.
    Ravii, S.H,Kewarganegaraan Indonesia, Pegawai padaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :49962/MPK/HK/2012, tanggal 16 Juli 2012, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT/PEMBANDING;MELAWANProf. Dr. DARNI, M.A, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Mantan RektorUniversitas Syiah Kuala, Tempat Tinggal di JalanPersatuan No.5 Geuceu Komplek Banda Aceh 23239,Dalam perkara ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Prof.Hal 1dari 8 hal Put. No.40/B/2013/PT.
    Menyatakanbatal Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor :137/Mpk.A4/Kp/2012, tanggal 29 Maret 2012, tentangPemberhentian Dengan Hormat Prof. Dr.Darni, M.A., NIP196107251986021002, Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d, darijabatan Rektor Universitas Syiah Kuala, terhitung mulai tanggal 2 Januari2012 dan Pengangkatan Prof. Dr. Ir.
Register : 11-06-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 95/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 19 September 2013 — Hasudungan Butarbutar, Msi;Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
3517
  • Hasudungan Butarbutar, Msi;Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
    OBJEK SENGKETAAdapun yang menjadi Objek Sengketa dalam perkara ini adalah:Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RepublikIndonesia No. 10772/A4.2/KP/2013 tanggal 13 Februari 2013Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ir.
    terhitung sejak tanggal 1 Oktober 1999, Tergugat telahmenaikkan Pangkat/Golongan Ruang Penggugat dari semulaPenata Tingkat (Golongan Ill/d) dinaikkan menjadi Pembina(Golongan IV/a) sebagaimana Surat Keputusan Menteri PendidikanDan Kebudayaan Republik Indonesia No. 48387/A2.IV.1/1999tanggal 7 Oktober 1999. ;.
    Bahwa akan tetapi, tanpa alasan yang jelas dan sah, Tergugatpada tanggal 13 Februari 2013 telah menerbitkan Surat Keputusanyang menjadi Objek Sengketa dalam perkara aquo yaitu SuratKeputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RepublikIndonesia No. 10772/A4.2/KP/2013 tanggal 13 Februari 2013Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ir.
    Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Keputusan Tergugat yangmenjadi Objek Sengketa dalam perkara aquo yaitu: SuratKeputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RepublikIndonesia No. 10772/A4.2/KP/2013 tanggal 13 Februari 2013Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ir.
    HasudunganButarbutar, Msi sebagai Pegawai NegeriMemerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanTergugat yang menjadi Objek Sengketa dalam perkara aquo yaitu:Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RepublikIndonesia No. 10772/A4.2/KP/2013 tanggal 13 Februari 2013Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ir. HasudunganButarbutar, Msi sebagai Pegawai Negeri4.
Register : 24-07-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/TUN/2014
Tanggal 9 September 2014 — MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI VS PROF. DR. DARNI, MA;
7132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI VS PROF. DR. DARNI, MA;
    PUTUSANNomor 63 PK/TUN/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIKINDONESIA, tempat kedudukan di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, JakartaPusat, dalam hal ini diwakili oleh Mohammad Nuh, kewarganegaraan Indonesia,jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan,
    Jakarta Pusat;Selanjutnya memberi kuasa kepada:1 Ani Nurdiani Azizah, SH., M.Si., jabatan Kepala Biro Hukum danOrganisasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan danKebudayaan;2 Iriyanto Nainggolan, SH., jabatan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum II,Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukum dan Organisasi, SekretariatJenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;3 Mulyanto, SH., jabatan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum I, BagianBantuan Hukum, Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat JenderalKementerian Pendidikan
    dan Kebudayaan;4 Dyah Kisworini, SH., jabatan Staf pada Bagian Bantuan Hukum, BiroHukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan danKebudayaan;5 Didit Junaedi, SH., jabatan Staf pada Bagian Bantuan Hukum, BiroHukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan danKebudayaan;6 M.
    Republik Indonesia, tanpa stempel Menteri, yangamar keputusannya menetapkan dalam diktum Kesatu terhitung mulai tanggal 2Januari 2012 memberhentikan dari jabatan negeri kepada Penggugat;Bahwa 16 (enam belas) hari setelah diterbitkannya Surat Keputusan MenteriPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bersifat Rahasia Nomor 15816/A4.2/KP/2012, tanggal 13 Maret 2012 yang ditandatangani oleh SekretarisJenderal Ainun Naim, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia ini, lalu Menteri
    Samsul Rizal, MEng., NIP196208081988031003, Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d,Pembantu Rektor I Universitas Syiah Kuala sebagai Penjabat RektorUniversitas Syiah Kuala terhitung mulai tanggal 2 Januari 2012;3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri PendidikanDan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137/Mpk.A4/Kp/2012,tanggal 29 Maret 2012, tentang Pemberhentian Dengan Hormat Prof.Dr.
Register : 25-09-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 16-02-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 265/B/2014/PT.TUN.JKT.
Tanggal 22 Oktober 2014 — .; MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA.;
589
  • .;MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA.;
    Notaris di Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh H.MOCHAMAD SUNDORO SASONGKO, warga negaraIndonesia, pekerjaan Presiden Direktur, bertempattinggal di Jalan Sikatan No. 2527 Surabaya,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT / PEMBANDING;LAWANMENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Pintu 1Senayan, Jakarta Pusat 10002, dalam sengketa ini memberikan kuasa kepada :1.
    ., M.Si, jabatan KepalaBiro Hukum dan Organisasi, Sekretariat JenderalKementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2. Syamsul Hadi, S.H., M.H., jabatan Kepala BagianHim.1 dari8 hlm. Put.
    ., jabatan Kepala SubBagian Bantuan Hukum Ill, Biro Hukum danOrganisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; Mulyanto, S.H., jabatan Kepala Sub BagianBantuan Hukum , Biro Hukum dan Organisasi,Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;Muhammad Ravii, S.H., M.M., Staf pada BagianBantuan Hukum, Biro Hukum dan Organisasi,Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan danKebudayaan; Dyah Kisworini, S.H., Staf pada Bagian BantuanHukum, Biro Hukum dan Organisasi, SekretariatJenderal
    No. 265/B/2014/PT.TUN.JKTmembaca :1Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 10.
    ., Staf pada Bagian BantuanHukum, Biro Hukum dan Organisasi, SekretariatJenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;Semuanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaanPegawai pada Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus = Nomor0326/MPK.A/KH/2014 tanggal 28 Februari 2014,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT /TERBANDING; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut telah.
Register : 09-11-2010 — Putus : 20-12-2010 — Upload : 23-12-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 54/G/2010/PTUN.SMG.
Tanggal 20 Desember 2010 — SRI WIDARTI Melawan KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KUDUS
7735
  • M E N G A D I L I- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;------------------------- Menyatakan tidak sah Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Nomor : 556/956/23.01/2010, tanggal 29 September 2010 Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Nomor : 556/63/ 23.01/09, tanggal 10 Pebruari 2009 Tentang Pemberian Izin Usaha/Operasional Rumah Makan dan Karaoke Texas Kompleks Ruko Ronggolawe Kudus dan Pemberian Izin Usaha
    Rumah Makan Texas ;- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Nomor : 556/956/23.01/2010, tanggal 29 September 2010 Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Nomor : 556/63/23.01/09, tanggal 10 Pebruari 2009 Tentang Pemberian Izin Usaha/Operasional Rumah Makan dan Karaoke Texas Kompleks Ruko Ronggolawe Kudus dan Pemberian Izin Usaha Rumah Makan Texas ;-----------------------------------
    SRI WIDARTI Melawan KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KUDUS
Putus : 06-03-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 PK/TUN/2011
Tanggal 6 Maret 2012 — KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KUDUS
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KUDUS
    No. 155 PK/TUN/2011Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus/Tergugat berupaKeputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kudus, Nomor556/63/23.01/09, tanggal 10 Pebruari 2009, tentang Pemberian ijin Usaha/Operasional Rumah Makan dan Karaoke Texas, masa berlakunya sampaidengan 10 Pebruari 2014;Bahwa selain izin tersebut diatas Penggugat juga melengkapi izin yang lainberupa:a.
    Bahwa keluarnya surat keputusan Kepala Dinas Kebudayaan danPariwisata Kabupaten Kudus Nomor : 556/956/23.01/2010 tentangpencabutan keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan PariwisataKabupaten Kudus tanggal 10 Pebruari 2009 Nomor : 556/956/23.01/2009tentang pemberian ijin usaha/operasional rumah makan dan karaokeTexas komplek ruko ronggolawe Kudus dan pemberian ijin usaha/operasional rumah makan dan karaoke Texas yang dikeluarkan olehBadan/Pejabat Tata Usaha Negara dalam hal ini Tergugat, telahmenimbulkan
    danPariwisata Kabupaten Kudus tanggal 10 Pebruari 2009 Nomor :556/63/23.01/09 tentang pemberian ijin usaha/operasional rumahmakan dan Karaoke Texas komplek ruko ronggolawe Kudus danpemberian ijin usaha Rumah Makan Texas (Tergugat);Bahwa oleh karena terdapat suatu kepentingan yang mendesakakibat timbulnya surat keputusan Kepala Dinas Kebudayaan danPariwisata Kabupaten Kudus Nomor : 556/956/23.01/2010tentang pencabutan keputusan Kepala Dinas Kebudayaan danPariwisata Kabupaten Kudus tanggal 10 Pebruari
    adalahsebagai berikut :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan tidak sah Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan PariwisataKabupaten Kudus, Nomor : 556/956/23.01/2010, tanggal 29 September 2010Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan PariwisataKabupaten Kudus, Nomor : 556/63/23.01/09, tanggal 10 Pebruari 2009Tentang Pemberian Izin Usaha/Operasional Rumah Makan dan KaraokeTexas Kompleks Ruko Ronggolawe Kudus dan Pemberian Izin Usaha RumahMakan Texas ;Mewajibkan kepada
    dan Pariwisata Kabupaten KudusNomor : 556/956/ 23.01/09 tanggal 10 Pebruari 2009 (bukti P ) ;Bahwa kemudian Keputusan (butir 1) tersebut dicabut berdasarkanKeputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten KudusNomor :556/956/23.01/2010 tanggal 29 September 2010 tentang pencabutanKeputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudustanggal 10 Pebruari 2009 Nomor : 556/956/23.01/09 tentang Pemberian IzinUsaha / Operasional Rumah Makan dan Karaoke Texas Kompleks RukoRonggolawe
Register : 18-11-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 242/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 31 Maret 2016 — PERIS TUA SIAGIAN, S.H ; MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
7230
  • PERIS TUA SIAGIAN, S.H ; MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
    ., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PegawaiNegeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Tempat Tinggal Jalan Jeruk II No. 16 Rt. 003 Rw. 08Jakarta Timur, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;Melawan :MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Tempat1.Kedudukan Di JalanJenderal Sudirman, Senayan,Jakarta 10270, dalam hal ini memberikan kuasakepada :Drs. Aris Soviyani, M.Hum., (Kepala Biro Hukum danOrganisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan);.
    Golongan Ruang IV/b, darijabatan Kepala Bidang Data dan Informasi, Pusat Penelitian ArkeologiNasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    Bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 44 Peraturan PresidenNomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Tergugat telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata KerjaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Struktur Organisasi kerjatersebut juga telah memperoleh persetujuan dari Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Nomor :B/1067/M.PANRB/03/2015;4.
    Bukti T1 : Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia, Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai PejabatAdministrator Nomor 75284/A.A3/KP/2015 (fotokopi sesuai dengan asli);2. Bukti T2 : Pengumuman Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia, Nomor 75219/A.A3/KP/2015 (fotokopi sesuai denganasli);3. Bukti T3 : Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75220/A.A3/KP/2015, tanggal 3 September 2015, Hal : Pemberitahuan (fotokopisesuai dengan asili);4.
    Pendidikandan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2012 tentang Organisasi danTata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang lama (Bukti P6)sebagaimana disebutkan dalam Pasal 974, dengan ketentuan Peraturan MenteriPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2015 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang barusebagaimana disebutkan dalam Pasal 758 (Bukti P7) dikaitkan dengan ketentuanPasal 761 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Register : 19-03-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 K/TUN/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — MANUNGGAL SENTRA BAJA VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
92168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MANUNGGAL SENTRA BAJA VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
    ., Jabatan Kepala Bagian Bantuan Hukum,Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;3. Polaris Siregar, S.H., M.H., Jabatan Kepala Sub Bagian BantuanHukum Ill, Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat JenderalKementerian Pendidikan dan Kebudayaan;4. Mulyanto, S.H., Jabatan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum , BiroHukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikandan Kebudayaan;5.
    ., Jabatan Staf pada Bagian BantuanHukum, Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat JenderalKementerian Pendidikan dan Kebudayaan;6. Dyah Kisworini, S.H., Jabatan Staf pada Bagian Bantuan Hukum,Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;7. Rina Wirachmawati, S.H., Jabatan Staf pada Bagian Bantuan Hukum,Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;Halaman 1 dari 38 Putusan Nomor 146 K/TUN/20158.
    ., Jabatan Staf pada Bagian Bantuan Hukum,Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan;9. Suprapti, S.H., Jabatan Staf pada Bagian Bantuan Hukum, BiroHukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikandan Kebudayaan;10.
    Deputi BidkorHukum dan HAM atas nama Menteri Koordinator Bidang Politik,Huum dan Keamanan Republik Indonesia, ditujukan kepadaDirektur Jenderal Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia JI.
    Mojokerto, yangdibuat dan ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RepublikIndonesia, ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaanpada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia, Kompleks Kemdikbud Gedung A Lt. Ill Jl.
Register : 03-04-2012 — Putus : 27-06-2012 — Upload : 25-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 75/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 27 Juni 2012 — .; MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA;
6810
  • .;MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA;
    ., Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPNS (Dosen) Akademi Pariwisata Makassar, beralamat diPerumahan Taman Pesona Asri Blok G 2 RT.003/RW.004,Keluranan Pandangpandang, Kecamatan Somba Opu,Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 91200, selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT/ PEMBANDING ;; MELAWANMENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA ;Berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Barat No.17,Jakarta 10110, dalam hal ini memberi kuasa kepada : ZAINI BUSTAMAN, S.H., M.M., Kepala BiroKepegawaian dan Hukum
    M.Si., Kasubbag Perencanaan danPengembangan Pegawai Badan PengembanganSumber Daya Budpar ; SYAMSUL AKBAR, S.H., Kasubbag Peraturan danDisiplin Pegawal ; ALINA KEMALA, S.H., Staf Biro Kepegawaian danLAILA MAHARIANA, S.Pd, S.H., M.H., Staf BiroKepegawaian dan Hukum ; "Seluruhnya pegawai pada Kementerian Kebudayaan danPariwisata Republik Indonesia, KewarganegaraanIndonesia, berkedudukan di Jalan Medan Merdeka BaratNomor 17, Jakarta 10110, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : UM.001/36/24/MKM/2011,
Register : 09-03-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 22-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 P/HUM/2012
Tanggal 7 Agustus 2012 — MATINDAS vs MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
7728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MATINDAS vs MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
    DFM,Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat JenderalKementerian Pendidikan dan Kebudayaan, beralamat di JalanJenderal Sudirman ;Hal. 1 dari 30 hal. Put. No. 06 P/HUM/20124. WOLTER B.W. SIRINGORINGO, SH, Kepala Bagian BantuanHukum Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, beralamat di JalanJenderal Sudirman ;5.
    MULYANTO, SH, Kepala Subbagian Bantuan Hukum , BagianBantuan Hukum, Biro Hukum dan Organisasi, SekretariatJenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, beralamatdi Jalan Jenderal Sudirman ;8. DYAH KISWORINI, SH, Staf pada Bagian Bantuan Hukum,Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal, KementerianPendidikan dan Kebudayaan, beralamat di Jalan JenderalSudirman ;9.
    AFFAN MOHAMMAD, SH, Staf pada Bagian Bantuan Hukum,Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal, KementerianPendidikan dan Kebudayaan, beralamat di Jalan JenderalSudirman ;10.DIDIT JUNAEDI, SH, Staf pada Bagian Bantuan Hukum, BiroHukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal, KementerianPendidikan dan Kebudayaan, beralamat di Jalan JenderalSudirman ;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat di JalanJenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, sesuai Surat KuasaKhusus No. 415/MPK/HK/2012 tanggal
    Surat dari Rektor Universitas Indonesia Nomor 36/H2.R/2012 tanggal 24Januari 2012 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentangPermohonan Arahan (bukti P16).17.
    Keputusan Rektor ini merupakan tindaklanjutdari Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor229/P/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Tim TransisiPeralihan Universitas Indonesia Menjadi Perguruan Tinggi YangDiselenggarakan Pemerintah, kemudian diubah dengan KeputusanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 002/P/2012 tanggal 5Januari 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan MenteriPendidikan dan Kebudayaan Nomor 229/P/2011 tanggal 30Desember 2011 tentang Tim Transisi Peralihan UniversitasIndonesia
Register : 19-11-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 238/G/2014/PTUN.JKT
Tanggal 2 April 2015 — ., MM;MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
4033
  • ., MM;MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
    Putusan Nomor : 238/G/2014/PTUN.JKT1 NamaJabatanAlamat2 NamaJabatanAlamat3 NamaJabatanAlamat4 NamaJabatanAlamat5 NamaJabatanAlamat: Ani Nurdiani Azizah, S.H., M.Si.; : Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat JenderalKementerian Pendidikan dan Kebudayaan;: Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat;: Syamsul Hadi, S.H., MH.; : Kepala Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukum danOrganisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; : Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat
    ;: Muhammad Ravii, S.H., MM.; : Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum IJ, Biro Hukumdan Organisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; : Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat;: Lusiana Matondang, S.H.; : Staf pada Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukum danOrganisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; : Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat;: Eni Harliani, S.H.; : Staf pada Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukum danOrganisasi, Sekretariat Jenderal
    dan Kebudayaan; : Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat;: Dyah Kisworini, S.H.; : Staf pada Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukum danOrganisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; : Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat;: Ahmad Mudzaffar, S.H.; : Staf pada Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukum danOrganisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; : Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat;: Faizal Muamar, S.H.; : Staf pada Bagian Bantuan
    Hukum, Biro Hukum danOrganisasi, Sekretariat Jenderal KementerianPendidikan dan Kebudayaan; : Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat;Halaman 3 dari 25 halaman.
    Fatahillah S.H, M.M;3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan MenteriPendidikan dan Kebudayaan Nomor : 74178/A4.2/KP/2014 tertanggal 24Juni 2014 tentang Pemberhentian tidak dengan hormat Drs.