Ditemukan 8648 data
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara di desasekaligus sebagai Pelindung Panitia Prona telah nyata memanfaatkanProgram Prona sebagai sarana menerima pemberian dari peserta Prona yangbertentangan dengan kewajibannya sebagai Kepala Desa / PenyelenggaraNegara yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat ;Bahwa pada faktanya dana dari masyarakat tersebut telah dipergunakan oleh Terdakwa selaku Kepala Desa / Penyelenggara Negara di desasekaligus sebagai Pelindung Panitia Prona untuk menguntungkan diri sendirisebesar Rp. 9.870.000,
negara dengan maksudsupaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu. dalam jabatan yang bertentangan dengankewajibannya, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya, perbuatantersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada tahun 2009, Desa Wonoasri Kecamatan WonoasriKabupaten Madiun termasuk Desa yang terpilin Program Prona / PercepatanPelaksanaan Pendaftaran Tanah yang merupakan Program Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Negara di Desa Terdakwa berkewajiban membantu wargadesanya yang miskin sebagai peserta prona agar berhasil memperolehsertifikat hak atas tanahnya.
Negara di desasekaligus sebagai Pelindung Panitia Prona telah nyata memanfaatkanHal. 22 dari 33 hal.
Dalam halaman 116 alinea kedua salinan putusandisebutkan " ...bahwa Terdakwa telah berbuat sesuatu, padahal berbuatsesuatu tersebut merupakan kewajiban yang terdapat atau melekat padajabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara dan Majelis Hakimmenilai perobuatan Terdakwa telah memenuhi unsur ke3 dari dakwaanJaksa Penuntut Umum...".
80 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSintang tanggal 8 Desember 2014 sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa SITI SANTI HERFINA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, yaitu memberisesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara
Negara denganmaksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat(1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum.
(lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pontianak Nomor : 63/PID.SUS/TP.KORUPSI/2014/PN.Ptk. tanggal 16Desember 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SITI SANTI HERFINA tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana :MEMBERIKAN SESUATU KEPADA PEGAWAI NEGERI ATAUPENYELENGGARA NEGARA DENGAN MAKSUD SUPAYA PEGAWAINEGERI ATAU PENYELENGGARA NEGARA TERSEBUT BERBUATATAU TIDAK BERBUAT SESUATU
Negara dengan maksudsupaya Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan denganjabatannya sebagaimana dakwaan Primair dengan Pasal 5 ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, yaitu kepada saksi Gunawan Manurung selakuKasat Narkoba Polres Malawi, yang oleh Judex Facti/ Pengadilan Tinggidan Pengadilan Negeri seluruh fakta hukum in casu telahdipertimbangkan dengan tepat dan benar
Menyatakan Terdakwa SITI SANTI HERFINA tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana :MEMBERIKAN SESUATU KEPADA PEGAWAI NEGERI ATAUPENYELENGGARA NEGARA DENGAN MAKSUD SUPAYA PEGAWAINEGERI ATAU PENYELENGGARA NEGARA TERSEBUT BERBUATATAU TIDAK BERBUAT SESUATU DALAM JABATANNYA YANGBERTENTANGAN DENGAN KEWAJIBANNYA ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SITI SANTI HERFINA oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
47 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara ;Halaman 12 dari 47 halaman.
Objek Sengketa, bertentangan dengan Asas Proporsionalitas,dimana Termohon Kasasi selaku Penyelenggara Negara telahbertindak lebih mengutamakan haknya sementara kewajibannyauntuk memenuhi hak pihak lain dikesampingkan, padahal AsasProporsionalitas mengharuskan Penyelenggara Negara harusmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajibanPenyelenggara Negara.8. Bahwa oleh karena Perjanjian Sewa Beli antara Pemohon Kasasi(d/h.
Negara yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 butir 6 dan Pasal 3 UndangUndang No. 28 Tahun1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas darikolusi, korupsi dan nepotisme.
Untuk mengukur apakah ObjekSengketa dalam perkara a quo telah bertentangan dengan AsasAsas Umum Penyelenggara Negara, maka di bawah ini PemohonKasasi dengan tegas menyatakan bahwa Objek Sengketabertentangan dengan AsasAsas Umum Penyelenggara Negara,sebagai berikut: Objek Sengketa, bertentangan dengan asas kepastian hukumyang mengharuskan setiap penyelenggara Negara dalamtindakannya harus berlandaskan kepada UndangUndang,sementara dalam hal ini Tergugat justru mengabaikan ketentuanHalaman 43 dari
Objek Sengketa, bertentangan dengan asas proporsionalitas,dimana Termohon Kasasi selaku Penyelenggara Negara telahbertindak lebih mengutamakan haknya sementara kewajibannyauntuk memenuhi hak pihak lain dikesampingkan, padahal asasproporsionalitas mengharuskan penyelenggara Negara harusmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajibanpenyelenggara Negara.20.Bahwa oleh karena perjanjian sewa beli antara Pemohon Kasasi21(d/h.
26 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer O05 Pontianak Nomor : 05K/PM 05/AD/V2013 tanggal 8 April 2013, sekedar mengenai kualifikasi tindakpidananya dan pidananya sehingga berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Penyelenggara negara yang menerimapemberian yang berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengankewajiban yang dilakukan dalam jabatannya".
No. 14 K/MIL/2014Pembuktian Unsurunsur Tindak Pidana :Unsur kesatu : "Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara".Judex Facti Pengadilan Tingkat Banding telah merubah kualifikasi tindakpidana tanpa dijelaskan mengapa serta berdasarkan fakta hukum yangmana sehingga Judex Facti Pengadilan Tingkat Banding merubahkualifikasi tindak pidana tersebut.
Pada putusan Tingkat Pertama, JudexFacti Pengadilan Tingkat Pertama membuktikan unsur "Pegawai Negeri"sedangkan Judex Facti Pengadilan Tingkat Banding berpendapat bahwaunsur yang tepat ialah "Penyelenggara Negara".Alasan Keberatan :Bahwa yang dimaksud dengan "Penyelenggara Negara" sesuai denganpenjelasan Pasal 5 Ayat (2) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001adalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negarayang Bersih dan Bebas dari
Tentunya tidak,karena Pemohon Kasasi hanyalah seorang Prajurit berpangkat SersanMayor sedangkan pejabat di militer yang disamakan dengan PejabatEselon adalah prajurit berpangkat Kolonel.Oleh karena Judex Facti Pengadilan Tingkat Banding Pemohon Kasasianggap kurang memahami pengertian dari "Penyelenggara Negara",maka secara tegas Pemohon Kasasi menyatakan bahwa unsur kesatuyaitu "Penyelenggara Negara" tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.Unsur kedua : "Yang Menerima Pemberian atau Janji".Judex
Penyelenggara Negara telah berbuat sesuatutetapi sesuatu. yang dilakukannya tersebut tidak merupakankewajiban, atau dengan kata lain Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara tersebut melakukan sesuatu yang bukan merupakankewajibannya yang terdapat atau melekat pada jabatan PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara yang bersangkutan, dan/atau Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah tidak berbuatsesuatu, padahal tidak berbuat sesuatu tersebut tidak merupakankewajiban, atau dengan kata lain Pegawai
91 — 23
Menyatakan terdakwa UMANDRI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara Yang Menarima Hadiah atau Janji Yang Berhubungan dengan jabatannya, dalam ; dalam dakwaan pertama ; --------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa UMANDRI tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; -----------------------3.
No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 31 tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang unsurunsurnyameliputi :1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2 Yang Menerima Hadiah atau Janji Padahal Diketabui atau Patut Diduga, BahwaHadiah Atau Janji Tersebut Diberikan Karena Kekuasaan atau Kewenangan YangBerhubungan Dengan Jabatannya, atau Yang Menurut Pikiran Orang YangMemberikan Hadiah atau Janji Tersebut Ada Hubungan Dengan Jabatannya;Ad. 1.
Unsur "Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.Bahwa unsur "pegawai negeri atau penyelenggara negara" bersifat altematifyang ditandai dengan kata penghubung "atau", artinya tidak harus seluruhnyasub unsur dibuktikan, namun cukup salah satu saja sub unsur terbukti makaunsur "pegawai negen atau penyelenggara negara dapat dibuktikan.Hal 39 dari 50 Perk No. 147/Pid.Sus/.Tip/2014/PN.
Sby42NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANGNOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANAKORUPSI yang menyatakan "Yang dimaksud dengan "penyelenggara negara" dalamPasal ini adalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Pengertian " penyelenggara negara"tersebut berlaku pula untuk pasalpasal berikutnya dalam Undangundang ini.Berdasarkan ketentuan Pasal 2 UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN NEGARA YANGBERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISMEpenyelenggara negara meliputi :1 Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;2 Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3.
pasal ini meskipun pegawai negeriatau penyelenggaa negara tersebut sebenanya tidak mempunyai kekuasaan atauwewenang untuk memenuhi apa, yang diharapkan dari orang yang memberi hadiah ataujanji, tetapi pegawai negeri atau penyelenggara negara mengetahui atau patut mendugabahwa orang yang memberi hadiah atau janji beranggapan jabatan yang dipangku olehpegawai negen atau penyelenggara negara tersebut dapat memenuhi apa yangdiharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji.
49 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
II.I/BA.02/1147/2010 tanggal 22 November 2010, dengan perihal Tindak LanjutPenyelesaian Konflik Internal Gereja Pentakosta;Bahwa sebagai penyelenggara Negara tindakan Tergugat disini sangat terlihatdengan jelas bahwa Tergugat sangat tidak tertib Hukum Administrasi Negara.Bahwa diketahui Hukum Administrasi Negara sesungguhnya sebagai alat tertibhukum yang mengatur antara lain:Melaksanakan tugasnya;Menggunakan wewenangnya;Landasan hukum bagi Administrasi Negara untuk membuat:1. Keputusan;2.
Ketetapan dalam kapasitas sebagai penguasa;Mencegah Administrasi Negara bertindak melampaui batas kewenangannya;10.11.12.hee1Alat pemerintah untuk mengatur atau melayani kepentingan masyarakat;Bahwa untuk mencapai citacita perjuangan bangsa yaitu mewujudkan masyarakatyang adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam UndangUndang Dasar1945, maka syarat pertama adalah mewujudkan Penyelenggara Negara yangmampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguhsungguh dan penuhtanggung jawab, sesuai amanat
Negara, Tergugat jelas dan terbukti tidak tertibhukum dan sama sekali tidak memberikan kepastian hukum kepada Penggugat,terlebih lagi didalam menerapkan Asas Kepastian Hukum.
Bahwa Asas KepastianHukum, yaitu : Asas dalam Negara Hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatuhan, dan keadilan dalam setiap KebijakanPenyelenggaraan Negara;Bahwa selanjutnya sebagai Penyelenggara Negara, Tergugat juga tidakmenunjukkan sebagai Pejabat Penyelenggara Negara yang baik karena Penggugatberkeyakinan bahwa perbuatan hukum Tergugat jelas tidak melaksanakan amanatdari Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, yaitu:Menjadi landasan keteraturan, keserasian, keseimbangan
sesuai tugas dan fungsinyasebagai Penyelenggara Negara seharusnya dapat mengutamakan AsasProporsionalitas, yaitu Asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dankewajiban Penyelenggara Negara.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Coky Soulus, SH
86 — 41
2015 ; Pengadilan Tinggi Pontianak ; Membaca berturutturut ;padaBerkas perkara beserta salinan Putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPengadilan Negeri Pontianak Nomor63/PID.SUS/TP.KORUPSI/2014/PN.PTK, tanggal 16 Desember 2014yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa SITI SANTI HERFINA tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidanaMEMBERIKAN SESUATU KEPADA PEGAWAI NEGERI ATAUPENYELENGGARA NEGARA DENGAN MAKSUD SUPAYA PEGAWAINEGERI ATAU PENYELENGGARA
NEGARA TERSEBUT BERBUATATAU TIDAK BERBUAT SESUATU DALAM JABATANNYA YANGBERTENTANGAN DENGAN KEWAJIBANNYA Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SITI SANTI HERFINA oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana dendasebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilapidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Negara denganmaksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaratersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bermula, ketika pada hari Rabu, tanggal 29 Januari 2014, Satuan Narkoba PolresMelawi melakukan penangkapan dan penahanan atas sdr.
Negara karena atau berhubungan dengansesuatu yang bertentangan dengan kewajiban dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bermula, ketika pada hari Rabu, tanggal 29 Januari 2014, Satuan Narkoba PolresMelawi melakukan penangkapan dan penahanan atas sdr.
Negara dengan maksud supaya PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya yang diatur dandiancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum.
249 — 164
dan oranglain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh aparat penegak hukum atau penyelenggaranegara;b. mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atauc. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp.1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah).PenjelasanPasal 11Huruf aYang dimaksud dengan penyelenggara negara, adalahsebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme, termasuk Anggota
negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikansesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atauuntuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri;f. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum,seolaholah pegawai negeri atau
penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang;g. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, meminta atau menerima pekerjaan, atau penyerahan barang, seolaholah merupakan utang kepada dirinya, padahal diketahui bahwa hal tersebutbukan merupakan utang;Hal. 18 dari 95 hal.
Sel.h. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, telah menggunakan tanah negara yang di atasnya terdapat hakpakai, seolaholah sesuai dengan peraturan perundangundangan, telahmerugikan orang yang berhak, padahal diketahuinya bahwa perbuatantersebut bertentangan dengan peraturan perundangundangan; ataui. pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidaklangsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, ataupersewaan, yang pada saat dilakukan
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danHal. 45 dari 95 hal. Putusan No. 111/Pid.Prap/2016/PN. Jkt.
143 — 58
negara tersebut melakukan atautidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya.
negara adalahpenyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, meliputi:1. pejabat negara pada lembaga tertinggi negara;2. pejabat negara pada lembaga tinggi negara;3. menteri;4. gubernur; 24 Perkara Korupsi5. hakim;6. pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku; dan7. pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya
sepertiyang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam surat dakwaannyasebagaimana diuraikan oleh Penuntut Umum di dalam dakwaanSubsidair tersebut, dan apakah perbuatan tersebut merupakanperbuatan menerima pemberian atau janji;Menimbang, bahwa perbuatan menerima pemberianmengandung makna bahwa selesainya perbuatan menerima adalahapabila sesuatu pemberian telah berpindah kekuasaannya secaramutlak dan nyata ke tangan atau ke dalam kekuasaan pegawai negeriatau penyelenggara negara yang menerima.
negara denganmaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya.
Sedangkan perbuatan yang dilarang berdasarkanketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b adalah memberi sesuatu kepada 32 Perkara Korupsipegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungandengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atautidak dilakukan dalam jabatannya,Menimbang, bahwa makna sesuatu pada frase memberisesuatu atau menjanjikan sesuatu adalah segala sesuatu bendamaupun bukan benda, yang mempunyai nilai, harga, Kegunaan yangmenyenangkan bagi si penerima.
112 — 37
negara seperti disebut dalamUndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang PenyelenggaraNegara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,pasal 2 Penyelenggara Negara meliputi: angka 4.
negara dalam membuatkeputusan nomor 1607 tahun 2016 tentang pengangkatan staf khususgubernur dilingkungan pemprov.
Asas Proporsionalitas; adalah asas yang mengutamakankeseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara;. Asas Profesionalitas; adalah asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; .
Asas Akuntabilitas. adalah asas yang menentukan bahwa setiapkegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harusdapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Tergugat sebagai penyelenggara negara dalam membuatkeputusan nomor 1607 tahun 2016 tentang pengangkatan staf khususgubernur dilingkungan pemprov.
Hak menyampaikan saran dan pendapat = secarabertanggungjawab terhadap kebijakan penyelenggara Negara;dan d.
116 — 56
negara;2 Menerima hadiah;3 Diketahuinya bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau karena telahmelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya;4 Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan;5 Perbuatan tersebut dilakukan secara berlanjut;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa pengertian Pegawai Negeri ini
Negara.
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa mengenai unsur Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara ini, Majelis Hakim mempergunakan secara mutatis mutandis pertimbanganpertimbangan hukum mengenai unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaradalam pertimbangan hukum Dakwaan Alternatif PERTAMA sebagaimana dimaksuddiatas menjadi pertimbangan dalam unsur a quo, sehingga dengan demikian unsurPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam Dakwaan Alternatif KEDUA initelah terpenuhi;Ad.2.
Pada Waktu Menjalankan Tugas Meminta atau Menerima Pekerjaan atauPenyerahan Barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pada Waktu Menjalankan Tugasadalah pada waktu menjalankan tugas sebagaimana yang melekat pada jabatan ataukedudukan dari Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang bersangkutan.
Dengankata lain permintaan atau penerimaan pekerjaan atau penyerahan barang tersebutdilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara pada waktu menjalankantugasnya;Menimbang, bahwa menurut R.
50 — 30
sembilan puluh delapan juta rupiah) atau setidaktidaknyasekitar sejumlah itu padahal diketahui atau patut diduga oleh terdakwa DirtanHunowu, S.lp hadiah atau uang tersebut diberikan untuk menggerakanterdakwa Dirtan Hunowu, S.lp dalam pengurusan yang berkaitan dengankepentingan tenaga honor kategori dalam jabatannya sebagai Anggota Komisi ADPRD Kota Gorontalo, sebab hal tersebut bertentangan dengan kewajibanHalaman 4 dari 81 Putusan Nomor 05/Pid.SusTpk/2015/PNGto.terdakwa Dirtan Hunowu, S.IP selaku penyelenggara
negara yakni Anggota DPRDKota Gorontalo Periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014 yang dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UndangUndang RI No 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotismemenyebutkan Yang Dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai
Selanjutnya jugadiatur dalam UndangUndang RI No 27 Tahun 2009 tentang MaajelisPermusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan PerwakilanDaerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 342 yang isinya: DPRDKabupaten/Kota merupakan lembaga permakilan rakyat daerah yangberkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerahkabupaten/kota. sehingga Terdakwa Dirtan Hunowu, S.lp sebagai AnggotaDPRD Kota Gorontalo periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014 adalahseorang penyelenggara negara
negara yakniAnggota DPRD Kota Gorontalo Periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UndangUndang RI No 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotismemenyebutkan Yang Dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai
negara atau penyelenggara pemerintah daerah kotaGorontalo periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014.Bahwa kemudian terdakwa Dirtan Hunowu, S.lp sebagai Anggota DPRD KotaGorontalo mempunyai tugas pokok dan fungsi berdasarkan UndangUndang RINo 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah pasal 351 huruf :a) Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompokdan golongan.b) Memperjuangkan peningkatan
317 — 291
Negara,Bahwa oleh karena Terdakwa LILY MARTIANI MADDARI didakwamelakukan perbuatan pidana bersamasama dengan RIDWAN MUKTI selakuGubernur Bengkulu sebagai Penyelenggara Negara dan bersamasamadengan RICO DIANSARI yang dilakukan penuntutan secara terpisah, makaterhadap Terdakwa jika dihubungkan dengan tugas KPK dalam melaksanakankewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidanakorupsi sesual ketentuan Pasal 11 huruf a Undangundang RI Nomor 30 Tahun2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, termasuk kategoriorang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh penyelenggara Negara,Bahwa selanjutnya terhadap halhal yang berkaitan dengan keturutsertaan / penyertaan dari Terdakwa RIDWAN MUKTI bersamasama denganpelaku lainnya yang ada kaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh RIDWAN MUKTI sebagai penyelenggara negara selaku GubernurBengkulu serta LILY MARTIANI MADDARI dalam perkara a quo akan MajelisHalaman 12 dari 36 halaman
Negara.
Akan tetapi dalam UndangUndang No. 28Tahun 1999 telah disebutkan secara khusus bahwa Gubernur masuk dalamkwalifikasi penyelenggara Negara, maka dalam perkara ini lebih tepat menunjukperaturan yang telah menyebut secara khusus tentang jabatan Gubernuradalah Penyelenggara Negara, dengan demikian maka unsur Pegawai Negeriatau penyelenggara Negara, telah terpenuhiMenimbang, bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertamamenyatakan yang menjadi penyelenggara Negara adalah Terdakwa RidwanMukti dan
bukan Terdakwa II Lily Martiani Maddari.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangundangNomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas kolusi,korupsi dan nepotisme, maka dalam diri Terdakwa Ridwan Mukti telahmemenuhi kualifikasi sebagai penyelenggara negara.Menimbang, bahwa dengan demikian maka pertimbangan hukum MajelisHakim Tingkat Pertama yang menyatakan Terdakwa Ridwan Mukti sebagaipenyelenggara negara dan bukan terhadap Terdakwa II Lily Martiani Maddarisudah tepat dan
519 — 267
otoritas TMenimbang, bahwa Gugatan Warga Negara menurut Majelis hanyaperkembangan istilah yang terjadi dalam praktek di Luar Negeri, prinsip desaryang diterapkan Majelis adalah bahwa setiap Warga Negara berhak untukmemperjuangkan haknya apabila dirugikan melalui mekanisme gugatan pefdbta,dan Majelis akan menerapkan ketentuan hukum avara perdata yang berlaku umumdi Indonesia;ecara Eksepsi, bahwa menurut Tergugat Il, syaratsyarat gugatan Warga Ns adalahsebagai berikut;a.7 Oo 2090 5 Tergugat adalah penyelenggara
Negara;PMH yang didalilkan adalah kelalaian penyelenggara Negara;Penggugat adalah Warga Negara;Tidak perlu berbentuk gugatan, cukup somasi;Tidak boleh menuntut ganti rugi materiil;Petitumnya agar penyelenggara Negara mengeluarkan kebja(
SELAMAT RIADI
Tergugat:
PT GAJAH IZUMI MAS PERKASA
92 — 64
Bahwa pada poin ke2 menegaskan bahwa berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tetang Penyelenggaraan ProgramJaminan Hari Tua pasal 16 ayat 1, iuran JHT bagi peserta penerima Upahyang bekerja pada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara sebesar5.7% dari Upah, dengan ketentuan 2% ditanggung oleh Pekerja dan 3,7%ditanggung oleh Pemberi Kerja :c.
TERGUGAT juga melanggar peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015tetang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)Pasal 4 ayat (1) Setiap Pemberi Kerja selain Penyelenggara negara wajibmendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam Program JKKdan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan KetentuanPeraturan Perundangundangan.c.
Melanggar PP No. 46 Tahun 2015 pasal 2 ayat (1) Pemberi Kerjaselain Penyelenggara Negara wajib Mendaftarkan~ dirinya danPekerjaannya dalam Program JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuaiPenahapan Kepesertaan.d.
Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2015 tentang Jaminan KecelakaanKerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pasal (4) ayat (1) setiappemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinyadan pekerjanya sebagai peserta dalam program JKK dan JKM kepadaBPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan.d.
Btm.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan PresidenNo. 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program JaminanSosial menjelaskan bahwa :(1) Penahapan kepesertaan untuk pekerja yang bekerja padapemberi kerja selain penyelenggara negara dikelompokkanberdasarkan skala usaha yang terdiri atas :Usaha besar;Usaha menengah;Usaha kecil;Usaha mikro.(2) Pemberi kerja selain penyelenggara negara sesuai dengan skalaa9079usahanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai tanggal 1
IMEL PUTRI CAHYATI BINTI ENCEP KARSUM
Tergugat:
SIRAJUDDIN MACHMUD BIN MACMUD SABANG
117 — 42
Bahwa seluruh harta berupa tanah dan bangunan yang dijabarkandalam poin 7 merupakan harta yang diperoleh oleh Tergugat danPenggugat setelah pernikahan dilangsungkan, karena Penggugat danTergugat menikah pada 19 Februari 2011 dan keseluruhan aset yangtercantum dalam poin 7 diperoleh pada tahun 2012 dan 2013 sebagaimanatercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yangdidaftarkan Tergugat (kutipan):2.
Negara yangdidaftarkan Tergugat (kutipan):B.
Tindak pidanapemalsuan surat sesungguhnya telah diatur dalam KUHP Pasal 263 ayat 1KUHP.Oleh sebab itu, harta kekayaan yang dilaporkan oleh Tergugat merupakansuatu bukti yang kuat dan tidak perlu diragukan keabsahannya sebagaimanadisampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait validitas data yangtercantum dalam LHKPN dalam lamanhttps://elhkon.kpk.go.id/ (kutipan)(vide BUKTI P9):Informasi Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yangtercantum dalam situs eAnnouncement LHKPN ini adalah sesuai
denganyang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanyauntuk tujuan informasi umum.
KPK tidak bertanggung jawab atas informasiHarta Kekayaan Penyelenggara Negara yang bersumber dari situs dan/ataumedia lainnya. Apabila terdapat perbedaan informasi antarapengumuman yang tercantum dalam situs eAnnouncement denganinformasi yang berasal dari situs dan/atau media lainnya, makainformasi yang dianggap valid adalah informasi yang tercantum dalamsitus eAnnouncement ini13.
- F E R A U D;
TERGUGAT:
- KETUA BADAN AKREDITASI PROPINSI SEKOLAH / MADRASAH BALI;
- SONNY STANILUS HIDAYAT.
80 — 31
Negara.
Bahwa KeputusanTERGUGAT yang memberikan Sertifikat Akreditasi denganperingkat akreditasi A (amat baik) tanpa memperhatikanketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Asas Tertib Penyelenggara Negara ;Yang dimaksud dengan Asas Tertib Penyelenggara Negaraadalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasiandan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraanNegara ...Negara.
kode etikdan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;g Asas Akuntabilitas ;Yang dimaksud dengan Asas Akuntabilitas adalah asas yangmenentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir darikegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.
Negara, asas kepentinganumum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asasprofesionalitas dan asas akuntabilitas, mengingat dalil Penggugattersebut berlebihan dan tidak secara jelas diuraikan dasarnya.Halmana didasarkan pada dasar dan alasan sebagai beikut :Tentang Asas Kepastian Hukum ;Yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalah asasdalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatutan dan keadilan dalam setiapkebijaksanaan Penyelenggara Negara (vide penjelasan
Tentang Asas Kepastian Hukum ;Yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalah asasdalam Negara hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatutan dan keadilandalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara (videpenjelasan Pasal 3 Undangundang Nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme).
45 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
sesuai dengan A sasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik, antara lain meliputi Asas KepastianHukum, Tertib Penyelenggaraan Negara, Keterbukaan, Proporsionalitas,Akuntabilitas, Kecermatan Hal mana Tergugat telah melanggar asasasas:e Kepastian Hukum;:Bahwa atas terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor 323 atas nama AminBasuki tersebut kepastian kepemilikan sebidang tanah C Desa Nomor 1772Persil Nomor 87 Blok 002, Kohir Nomor SPPT 00201087.0, luas tanah2.700 m2 atas nama Penggugat menjadi tidak ada;e Tertib Penyelenggara
Negara;Halaman 5 dari 14 halaman.
Putusan Nomor 216 K/TUN/2015Bahwa, atas diterbitkannya Sertipikat Hak Milik Nomor 323 atas namaAmin Basuki, oleh Tergugat maka dapat dikatakan Tergugat tidak tertibsebagai Penyelenggara Negara yang baik;e Keterbukaan;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara tidak memberikaninformasi keterbukaan data yang transparan kepada Penggugat walaupunsudah disurati secara resmi maupun mendatangi secara langsung KantorPertanahan Kabupaten Bekasi;e Profesionalitas;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara
tidak menerapkan asas yangmengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuanperaturan perundangundangan yang yang berlaku yang merugikanPenggugat;e Akuntabilitas;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara tidak menerapkan asas yangmenentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatanpenyelengara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepadamasyarakat, dimana Tergugat tidak jujur dan tidak objektif dan tidaktransparan yang merugikan Penggugat;e Asas Kecermatan;Bahwa, Tergugat
516 — 495
Negara adalah sebagai berikut :Penyelenggara Negara (1) adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsieksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku.
Penyelenggara Negara (2) adalah pejabatyang menjalankan fungsi pelayanan publik yang tugas pokoknya berkaitanMenimbangdengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang OmbusmanRepublik Indonesia).
Penyelenggara Negara (3) adalah pejabat negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yangfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.
negara telah terpenuhi.: Mengenai Unsur keempat Karena atau berhubungan dengan sesuatu yangbertentangan dengan kewajiban, Majelis Hakim berpendapat sebagaiberikut :Bahwa menurut R.
Seorang Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara dalam melaksanakan tugasnya dikatakanbertentangan dengan kewajibannya jika terdapat keadaan sebagai berikut :1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah berbuat sesuatu, padahalberbuat sesuatu tidak merupakan kewajiban yang terdapat atau melekat padajabatan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang bersangkutan.2 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah tidak berbuat sesuatu,padahal tidak berbuat sesuatu tersebut, tidak merupakan kewajiban
656 — 473
Jkt.SelKomisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, inspektorat padaDepartemen atau Lembaga Pemerintah NonDepartemen.Pasal 11Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c,Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang meiakukan penyelidikan,penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang :a. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lainyang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan olehaparat penegak hukum atau penyelenggara negara;b.
Adapun kronologis penetapan SamsulHidayatullah sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindakpidana korupsi dalam memberi atau menjanjikan sesuatukepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara untukpengurusan perkara N omor:454/Pid. Sus/2016/ PN.JKT.UTR.
Negara untuk pengurusanperkara Nomor: 454/Pid.Sus/2016/ PNJKT.UTR., padaPengadilan Negeri Jakarta Utara atas nama Saipul Jamil,yang menjadi dasar Termohon untuk menerbitkan SuratPerintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik44/01/06/2016tanggal 16 Juni 2016 atas nama tersangka SamsulHidayatullah dan Berthanatalia Ruruk Kariman.Bahwa Rohadi merupakan Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Jakarta Utara yang masuk kriteriasebagai penyelenggara negara sebagaimana ketentuanPasal 2 angka 7 berikut penjelasannya
huruf a, yaitu tindak pidana yang melibatkanaparat penegak hukum atau tindak pidana korupsi yangdilakukan oleh orang lain dalam hal ini dilakukan olehselain penegak hukum dan penyelenggara negara yangada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yangdilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggaranegara.7.
kalau disengaja maka di Perdata masuk pasal 1365KUHPerdata tetapi kalau dia tidak mengerti atau bodoh itu masuk dalamPasal 1366 KUHPerdata karena lalai ;Bahwa bukti awal yang cukup sebagai perbandingan pada pasal 183KUHAP kalau dia hanya 1 (satu) alat bukti maka satu saksi adalah bukansaksi maka tidak bisa sebagai bukti yang cukup ;Bahwa Penyadapan itu dilakukan oleh penyelenggara negara olehpenegak hukum yang melakukan korupsi benar menurut Undangundang,kalau yang ditangkap bukan penyelenggara