Ditemukan 18156 data
163 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
452 — 317 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 1092 K/Pid.Sus/2019sebagaimana telah diubah dalam UndangUndang Nomor 10 Tahun1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP dandakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 49 Ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dalam UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 Ayat(1) ke1 KUHP;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan PenuntutUmum tersebut;3.
Putusan No. 1092 K/Pid.Sus/2019Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsurunsur pidana dalam Pasal 49 Ayat (2) hurufb UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Pasal 55 Ayat (1)ke1 KUHP, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kedua, oleh karenaitu Terdakwa tersebut telah terbukti bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang bahwa
306 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
kasasi tersebut dinyatakan ditolakdengan perbaikan;Menimbang bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan TinggiPadang Nomor 54/PID.SUS/2019/PT PDG tanggal 6 Mei 2019 yangmemperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor143/Pid.Sus/2018/PN Pnn tanggal 14 Maret 2019 harus diperbaiki mengenailamanya pidana yang dijatuhkan;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 49 Ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 10 Tahun1998 tentang Perbankan
147 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
420 — 348
Disita dari Tommy Novel Armansyah, berupa:1. 1 (satu) bundel Akta No. 12 tentang Perubahan Keempatbelas Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan tertanggal 10 Desember 2013, yang dibuat di hadapan Notaris & PPAT Lieke Tunggal, SH. 2. 1 (satu) bundel Surat PT. Bank Permata Tbk kepada PT. MJPL perihal surat penawaran fasilitas perbankan tertanggal 09 Desember 2013, yang ditandatangani oleh DENIS DOMINANTA dan CHANDRA TJONG dengan SUMARTO GOSAL beserta Term Sheet.3. 1 (satu) bundel CFR Pack No.
(Proyek DPPU Hasanuddin Kesepuluh).14. 2 (dua) lembar Permohonan Pencairan Fasilitas Invoice Financing, aplikasi tanggal 21 Maret 2014, proses tanggal 21 Maret 2014, dengan nilai pencairan yang disetujui sebesar Rp 10.932.800.000, (Proyek DPPU Hasanuddin Kesebelas).15. 1 (satu) bundel Akta No. 32 tentang Perubahan Kelimabelas Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan tertanggal 20 Mei 2014, yang dibuat di hadapan Notaris & PPAT Lieke Tunggal, SH.16. 1 (satu) bundel Surat Penawaran Fasilitas Perbankan
Financing, aplikasi tanggal 27 Maret 2015, proses tanggal 27 Maret 2015, dengan nilai pencairan yang disetujui sebesar Rp 8.866.000.000, (Proyek TBBM Balongan Keempat).62. 2 (dua) lembar Permohonan Pencairan Fasilitas Invoice Financing, aplikasi tanggal 1 April 2015, proses tanggal 1 April 2015, dengan nilai pencairan yang disetujui sebesar Rp 12.548.696.000, (Proyek TBBM Balongan Kelima)63. 1 (satu) bundel Akta No. 04 tentang Perubahan Keenambelas Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan
tertanggal 7 April 2015, yang dibuat di hadapan Notaris & PPAT Lieke Tunggal, SH.64. 2 (dua) lembar Surat Penawaran Fasilitas Perbankan tertanggal 07 April 2015.65. 1 (satu) bundel CFR Pack No.
tertanggal 7 April 2015,yang dibuat di hadapan Notaris & PPAT Lieke Tunggal, SH.2 (dua) lembar Surat Penawaran Fasilitas Perbankan tertanggal 07April 2015.1 (satu) bundel CFR Pack No.
Pertamina untuk pencairanfasilitas Kredit di PT.Bank Permata;e Bahwa saksi bekerja sebagai anggota Polri yang ditugaskan sebagaiPenyidik di Subdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi danKhusus Bareskrim MABES POLRI;e Bahwa saksi selaku Penyidik di Subdit Perbankan terkait adanya dugaanTindak Pidana Perbankan dan TPPU sebagaimana dimaksud denganadanya temuan saat gelar perkara yang dilaksanakan oleh Subdit diDirektorat Pidana Umum pada tanggal 14 Desember 2018 terkaitpenanganan LP/115/I/2018
Hendy Herijanto, S.E., MBA., S.H., M.H., dibawah sumpah padapokoknya berpendapat sebagai berikut:e Bahwakeahlian dari ahli Khususnya dalam kredit perbankan;e Bahwa mengacu kepada pasal 8 Undangundang Perbankan itudisebutkan bahwa ketika akan memberikan kredit.
Kredit perbankan,dalam hal pemberian kredit bank harus mengacuh kepadaUndangundang 10 tahun 1998 juncto nomor 7 tahun 1992 khususnyapasal 2 Undangundang Perbankan tersebut setingkat UndangundangPerbankan bahwa perbankan Indonesia dalam melakukan usahanyaberasaskan demokrasi Indonesia dan menggunakan prinsipkehatihatian, lebih lanjut pasal 8 perbankan menjelaskan dalammemberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, BankUmum wajib memiliki keyakinan berdasarkan analisis yang mendalamatas
yangmemang lazim di perbankan termasuk Bank Permata diperbolehkan;Bahwa nant diverifikasi di belakang pada saat pengaktifan dan pencairanbukan di plafon.
558 — 300
Henry Hardijaya, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersama sama sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, serta denda masing-masing sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan
disita dari TOMMY NOVEL ARMANSYAH : 1 (satu) bundel Akta No. 12 tentang Perubahan Keempatbelas Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan tertanggal 10 Desember 2013, yang dibuat di hadapan Notaris & PPAT Lieke Tunggal, SH. 1 (satu) bundel Surat PT. Bank Permata Tbk kepada PT. MJPL perihal surat penawaran fasilitas perbankan tertanggal 09 Desember 2013, yang ditandatangani oleh DENIS DOMINANTA dan CHANDRA TJONG dengan SUMARTO GOSAL beserta Term Sheet. 1 (satu) bundel CFR Pack No.
(Proyek DPPU Hasanuddin Kesepuluh). 2 (dua) lembar Permohonan Pencairan Fasilitas Invoice Financing, aplikasi tanggal 21 Maret 2014, proses tanggal 21 Maret 2014, dengan nilai pencairan yang disetujui sebesar Rp. 10.932.800.000, (Proyek DPPU Hasanuddin Kesebelas). 1 (satu) bundel Akta No. 32 tentang Perubahan Kelimabelas Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan tertanggal 20 Mei 2014, yang dibuat di hadapan Notaris & PPAT Lieke Tunggal, SH. 1 (satu) bundel Surat Penawaran Fasilitas
Perbankan tertanggal 19 Mei 2014. 1 (satu) bundel CFR Pack No.
tertanggal 7 April 2015, yang dibuat di hadapan Notaris & PPAT Lieke Tunggal, SH. 2 (dua) lembar Surat Penawaran Fasilitas Perbankan tertanggal 07 April 2015. 1 (satu) bundel CFR Pack No.
;Bahwa penerapan Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan seharusnyadilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh otoritas yang berwenangseperti OJK, karena pihak OJK lah yang paling memahami penerapanPasalPasal dari UU Perbankan, dan seharusnya OJK yang melakukanpembinaan, penyelidikan terhadap direksi dan pegawai bank;Bahwa untuk penerapan UndangUndang Perbankan, harus dipertanyakanterlebin dahulu kepada pihak OJK, karena otoritas yang membawahiperbankan adalah OJK;Bahwa OJK adalah otoritas yang membawahi
Karena yang diaturini adalah kejahatan di bidang perbankan,maka penyidiknya harus yang orang bank yang diatur dalam ketentuan ituada 2 Penyidik, yaitu Penyidik PPNS dan Penyidik POLRI; Bahwa terkait penyidikan tindak pidana perbankan sesuai dengan POJKnomor 22 tahun 2015 tersebut status penyidik adalah anggota PPNS dariOJK, statusnya adalah penyidik OJK bukan penyidik POLRI; Bahwapenyidikan di bidang perbankan itu harus dilakukan oleh PenyidikPPNS OJk;Hal. 291 dari 439 hal.
., LLM, dengan disumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Ahli tidak kenal dengan Para Terdakwa, tidak ada hubungankeluarga dan tidak ada hubungun pekerjaan apapun;Bahwa mengenai karakteristik dari UndangUndang Perbankan dari sisipenerapan UndangUndang Perbankan khususnya berkaitan TindakPidana di bidang Perbankan, ada kerjamasa antara Gubernur BankIndonesia (BI), Kapolri, dan Jaksa Agung dalam mengkordinasikanpenanganan' Tindak Pidana di bidang Perbankan, sehinggapenanganannya terkoordinasi
) UU Perbankan wajib adanyajustifikasi dari OJK, karena Dokter Jantungnya adalah OJK.
:18.19.20.21.22.23.24.25.26.1 (satu) bundel Surat Penawaran Fasilitas Perbankan tertanggal 19 Mei2014.1 (satu) bundel CFR Pack No.
1191 — 464
Perusahaan mengakuibahwa penerimaan dari collection perbulan yang diterimaPerusahaan hanya sebesar Rp100 Miliar.b) Untuk mendapatkan pendanaan dari pihak Perbankan, Perusahaanmenjaminkan piutang secara berulang tanpa didukung dengandokumen pembiayaan, sehingga mayoritas piutang yang dijaminkankepada masingmasing kreditur perbankan adalah piutang fiktif.c) Yang bertanggung jawab atas seluruh kondisi perusahaan adalahPemegang Saham.d) Perusahaan berkomitmen untuk memberikan data yang sebenarnyadari
Selain itu, Perseroan diketahui telah menggunakandana yang berasal dari pinjaman kreditur perbankan maupun yangberasal dari penerbitan Medium Term Notes tidak sesuai denganperuntukannya.Bahwa Berdasarkan kondisikondisi tersebut di atas, Tim Pemeriksawajib segera melakukan langkahlangkah pencegahan agar segalacorporate actions yang dilakukan oleh Perseroan tidak menimbulkankerugian bagi pihakpihak terkait, knususnya kreditur perbankan danpara pemegang MIN (perorangan dan/atau badan hukum), yangditindaklanjuti
Aktivitas pasar MTN SNP cukup aktif diperdagangkan di pasarsekunder terbukti adanya kuotasi harga di bloomberg dandimiliki oleh perbankan, dana pensiun, aset manajemen daninvestor retail;e). Dari sisilembaga dan profesi penunjang memiliki reputasi yangbaik, diantaranya Bank BNI sebagai agen pemantau dan agenjaminan.f).
Sunprima Nusantara Pembiayaan pada tanggal5 April 2018, maka demi keberlangsungan perusahaan dan nasib5000 (lima ribu) karyawan serta keluarganya (ratarata satu keluargalima orang), dan paling penting hakhak karyawan, pemenuhankewajiban perusahaan terhadap pihak ketiga termasuk perbankan,pemegang MIN dan supplier, maka proses pencairan MTN VI Tahap2 mau tidak mau, terpaksa harus tetap dilanjutkan.
Hal tersebutdilakukan karena Perusahaan mengalami kesulitan pembayaranhutang ke perbankan kurang lebih sejak tahun 2010, danHalaman 151 dari 187 Putusan Nomor 337/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pstsemakin merugi sampai saat ini. Perusahaan melaporkanpiutang pembiayaan dalam SIPP per Januari 2018 adalahsebesar Rp.4,5 Triliun, sedangkan piutang pembiayaan yangsesungguhnya adalah sebesar Rp.1,2 Triliun, sehingga terdapatgap sebesar Rp.3,2 Triliun.
168 — 56
GUNAWANBahwa saksi diperiksa dan dimentai keterangan pada saat ini selaku saksidalam perkara dugaan tindak pidana Perbankan, yang mana Toko sayadipakai sebagai jaminan pengambilan kredit di Bank Danamon.Bahwa saksi sama sekali tidak tahu kalau toko saksi di jadikan jaminan diBank Danamon.Bahwa toko milik saksi bernama Bagas Jaya beralamat di Jl.
EDMUNDUS MARIO TRIMAN ANDI WIDHIATMOKOBahwa saksi dihadapkan dipersidangan sehubungan dengan tindakpidana perbankan yang dilakukan oleh para terdakwa yaitu adanya38penyalah gunaan dan penyimpangan proses pengajuan sampai denganpencairan pinjama atau kredit oleh PT.
YOGI NURSETYO TRI NUGROHO (saksi ahli)1) Saat ini ahli menjabat sebagai investigator dengan tugas utama ahli adalahmelakukan pemeriksaan investigasi / audit forensic terhadap dugaanpenyimpangan ketentuan / fraud yang terjadi pada Bank Umum/ BPR baikyang beroperasional secara konvensional maupun berprinsip syariah yangdiindikasikan sebagai tindak pidana perbankan sebagaimana diatur dalamUndangundang RI No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimanatelah di ubah dengan undangundang RI No. 21 Tahun
2008 tentangperbankan Syariah (UU Perbankan Syariah).2) Riwayat pendidikan saksi :52SD lulus tahun 1988 di Jakarta BerijasahSMP lulus tahun 1991 di Jakarta BerijasahSMA lulus tahun 1994 di Jakarta BerijasahSarjana Akuntansi lulus tahun 1998 di Jakarta BerijasahMagister Akuntansi lulus tahun 2001 di Jakarta berijasahCertified Fraud Examiner (CFE), Juni 2013Investigator pada Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan , BankIndonesia, sejak tahun 2005 s/d sekarangAhli jelaskan mengenai unsur Pasal
Imron Hamidi selaku CO dalam tindak pidana perbankan ini,adalah sebagai orang yang tuut melakukan (medepleger).
103 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gladia Lestari Parahyangan yaitu berupafasilitas kredit investasi sebesar Rp15 Milyar dan kredit modal kerja sebesarRp35 Milyar dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp50 Milyar, dimana dalamproses tersebut dilakukan Para Terdakwa dengan melanggar atau tidak mematuhiAzaz kehatihatian (Prudential Banking Principle) yaitu sesuai ketentuan Pasal 8ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UndangUndang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bahwa "dalam memberikan kreditbank umum wajib mempunyai
Menyatakan Terdakwa I RICKY DONALS dan Terdakwa II CHAIRUL AZHARIbersalah menurut hukum dan keyakinan melakukan tindak pidana Perbankan yaitusecara bersamasama sebagai pegawai Bank yang dengan sengaja tidak melaksanakanlangkahIangkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan Bank terhadapketentuan dalam undangundang ini dan ketentuan peraturan perundangundanganlainnya yang berlaku bagi Bank sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal49 ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
perubahanUndangUndang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP ;2.
Menyatakan Terdakwa I RICKY DONALS dan Terdakwa IT CHAIRUL AZHARI,masingmasing telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalah melakukan tindak pidana Perbankan yakni tidak melaksanakan langkahIangkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan Bank terhadap ketentuan dalamundangundang ini dan ketentuan peraturan perundangundangan lainnya yang berlakubagi Bank;2.
Gladia Lestari Parahyangan, sebagaimanaDakwaan dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b UndangUndangNo. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UndangUndangNo. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;Bahwa secara fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan ini, Para Terdakwatelah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai bank.
126 — 148
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 328/Pid.B/ 2016/ PN Japtanggal 20 September 2016 tentang Penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 328/Pid.B/ 2016 / PN Jap tanggal 23September 2016 tentang Penetapan Hari Sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Ir.SYAMSUL ANSHAR MUIS, bersalah melakukantindak pidana Perbankan
Syariyah jo Pasal 64 KitabUndangUndang Hukum Pidana atau Kedua Pasal 63 ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariyah jo Pasal 64 KitabHalaman 63 dari 90 halaman Putusan No: 328/Pid.B/2016/PN.
(1) huruf a UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariyah jo Pasal 64 KitabUndangUndang Hukum Pidana yang unsurunsurnya sebagai berikut :1.
Jap.meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaankesatu;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Penuntut Umum disusun secarakumulatif maka selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan dakwaan Dan Keduasebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 21Tahun 2008 tentang Perbankan Syariyah jo Pasal 64 Kitab UndangUndang HukumPidana, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
tentang Perbankan Syariyah jo Pasal 64 ayat(1) Kitab UndangUndang HukumPidana dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanaserta peraturan perundangperundangan lain yang bersangkutan;Mengadili :1.
89 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perkreditan Rakyat ADI TAMI JAYAMARGA TABANAN untuk menandatangani pengajuan kredit tersebut,namun sebelum dilakukan persetujuan atas kredit tersebut tidak dilakukananlisa kredit yang sebenarnya sesuai dengan prosedur perbankan, hanyapemenuhan administrasi saja, dimana administrasi tersebut hanyakarangan saja bukan yang sebenarnya (fiktif) dan pencairan kreditnyaditerima oleh Terdakwa Drs.
NYOMANSUMANADA adalah sebesar Rp. 700.283.600, (tujuh ratus juta dua ratusdelapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah) ;Bahwa pembentukan atas biayabiaya fiktif, kredit fiktif dan kredit topengantersebut tidak dibenarkan dalam prosedur perbankan dan selaku Direkturutama WAYAN SUIRYA, SH. mengetahui dan ikut menyetujui kalauHal. 4 dari 16 hal. Put. No. 477 K/Pid.Sus/2009pihak Komisaris Terdakwa Drs. NYOMAN SUMANADA melakukanpengambilan dana dari PT.
No. 477 K/Pid.Sus/2009di bidang perbankan berupa adanya pembuatan biayabiaya fiktif (mark upbiaya), pembuatan tabungan fiktif, adanya kredit fiktif dan kredit topengan ;Bahwa pembentukan biayabiaya fiktif (mark up biaya) berawal sekitarakhir tahun 2003 pada saat membicarakan rencana kerja untuk tahun 2004diinstruksikan oleh Terdakwa Drs. NYOMAN SUMANADA selakuKomisaris dan Pemegang saham di PT.
NYOMANSUMANADA adalah sebesar Rp.700.283.600,(tujuh ratus juta dua ratusdelapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah);Bahwa pembentukan atas biayabiaya fiktif, kredit fiktif dan kredit topengantersebut tidak dibenarkan dalam prosedur perbankan dan selaku DirekturUtama WAYAN SUIRYA, SH. Mengetahui dan ikut menyetujui kalaupihak Komisaris terdakwa Drs.
No.7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubahdengan UU. No.10 tahun 1998;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTabanan tanggal 16 Juni 2008 sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Drs.
221 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
DANUPRIYATNO SADIR yaitu Terdakwa telah terobukti melakukan tindak pidana"PERBANKAN" sebagaimana diatur dan diancarn sesuai ketentuan Pasal 50UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, akan tetapi mengenaipemidanaan atas hukuman yang dijatuhkan atas diri Terdakwa CITRAPUSPITASARI, S.E. binti H.
No. 946 K/Pid.Sus/2013tindak pidana "PERBANKAN" dan "Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaCITRA PUSPITASARI, S.E binti H.
Perubahan AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Semua unsur Pasal 50 UndangUndang Perbankan tidak terbuktiterpenuhi.Hal. 35 dari 49 hal. Put. No. 946 K/Pid.Sus/2013Bahwa dari 3 (tiga) unsur Pasal 50 UndangUndang Perbankan, semuanyatidak terpenuhi.
Maria Dafrosa sekalu Asisten Manager Operasional(AMO), untuk melakukan tindak pidana perbankan. Padahal Terdakwasesungguhnya mengerti dan mengetahu kalau yang diperintahkan atau yangdiingini oleh Sdr. Maria adalah salah dan merupakan pelanggaran hukum,sehingga Terdakwa wajib menolak keinginan atau perintah Sdr. Maria denganalasan tidak sesuai dengan PROTAB Bank, serta bertentangan dengan prinsiphukum dan ketentuan perbankan yang berlaku.
269 — 200
Menyatakan Terdakwa Jhon Nedy Charles Sine alias Jhon Sine alias Jhon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun;3.
493 — 379 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 April 2017sampai dengan tanggal 19 Juni 2017;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri JakartaUtara karena didakwa dengan dakwaan tunggal yaitu melanggar Pasal 49 Ayat(2) huruf b UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriJakarta Utara tanggal 15 Juni 2017 sebagai berikut: Menyatakan
Terdakwa Aris Munandar, terbukti bersalah secara sah menuruthukum melakukan tindak pidana Perbankan, sebagaimana diatur dalamPasal 49 Ayat (2) huruf b UndangUndang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentangPerubahan atas UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1992 tentangPerbankan; Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 7 (tujuh) tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) apabila denda tidak dapat dibayarmaka denda digantikan dengan pidana
Dengan demikian perbuatan materiil Terdakwa yang sedemikianrupa itu telah memenuhi semua unsur tindak pidana Pasal 49 Ayat (2) hurufb UndangUndang RI Nomor 10 Tahun 1998 perubahan atas UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1992 pada dakwaan tunggal;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsurunsur pidana dalam Pasal 49 Ayat (2) huruf bUndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana didakwakandalam
untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumtersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor310/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Utr., tanggal 19 Juni 2017 untuk kemudianMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agung akanmempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan bagiTerdakwa;Keadaan yang memberatkan Perbuatan Terdakwa merugikan usaha perbankan
bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor310/Pid.Sus/2017/PN Jkt Utr., tanggal 19 Juni 2017 tersebut;MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Terdakwa ARIS MUNANDAR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pegawai bank sengaja tidakmelaksanakan langkahlangkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatanbank terhadap ketentuan dalam undangundang perbankan
70 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
274 — 179 — Berkekuatan Hukum Tetap
267 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
, Kota Bogor:: Katholik;:Pensiunan (Mantan karyawan Bank UOBSurakarta);Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negarasejak tanggal 8 April 2020 sampai dengan tanggal 13 Juli 2020;Terdakwa diajukanSurakarta karena didakwadi depan persidangan Pengadilan Negeridengan Dakwaan Tunggal yaitu perbuatanTerdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 49 Ayat (2) huruf bjuncto Pasal 29 Ayat (2) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
halaman Putusan Nomor 230 K/Pid.Sus/2021Bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkahlangkah yangdiperlukan untuk memastikan ketaatan Bank terhadap ketentuan dalamUndangUndang ini dan ketentuan peraturan Perundangundanganlainnya yang berlaku bagi Bank, yaitu Bank wajib melakukan kegiatanusaha sesuai dengan prinsip kehatihatian sebagaimana diatur dalamPasal 49 Ayat (2) huruf b juncto Pasal 29 Ayat (2) UndangUndangNomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
54 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
66 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun kejadian tindak pidana perbankan tersebut terjadiyaitu dengan cara Terdakwa, saksi RUSTAM MULYANA, dan saksi MOHSUHARA, selaku Pegawai Bank BTPN KC Tasikmalaya KK Singaparna telahmemberikan kredit pensiunan kepada 29 debitur dengan total plafond (maksimalpinjaman) sebesar Rp1.095.130.000, (satu milyar sembilan puluh lima jutaseratus tiga puluh ribu rupiah) dengan meloloskan/menyetujui pengajuan kreditdengan menggunakan perantara atau calo Sdr. B. JERRY H.
Hal tersebut melanggar SOP(Standar Operasional Prosedur) bank dan ketentuan perbankan selain itu adapelanggaran tentang ketentuan intern bank mengenai petunjuk pelaksanaandan tarif pinjaman yang diberikan kepada pensiunan yaitu jumlah pokokpinjaman yang diberikan melebihi plafon pinjaman yang telah ditetapkan olehbank dan jangka waktu juga melebih.Yang seharusnya syaratsyarat dalam pengajuan kredit berdasarkan SOP(Standar Operasional Prosedur) bank BTPN adalah :e SKAsii.e Fhoto copy KTP sesuai dengan
Perbankan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2.
Bahwa benar atas laporan dari Tim SKAI BTPN tersebut diteruskan keDirektorat Investigasi dan Mediasi Perbankan selanjutnya tim dari BankIndonesia turun dan menindaklanjuti hasil temuan tim SKAI sekitar tahun2008 dan hasil temuan tim dari Bank Indonesia adalah memang terjadipenyalahgunaan proses pemberian kredit yang dilakukan oleh 3 (tiga)orang yaitu RUSTAM MULYANA, MOH.
Saksi Ahli Adam Prakoso, di bawah sumpah menerangkan pada pokoknya: Bahwa benar tindak pidana perbankan terjadi karena petugas bank BTPNpada saat itu tidak melakukan pekerjaannya sesuai dengan SOP danprinsip kehatihatian.Hal. 38 dari 41 hal. Put.
132 — 42
BPD cabang Lhokseumawe;e Bahwa jabatan saksi sebagai Deputi KPL BI yang membidangi perbankan diBank Indonesia;e Bahwa Bank Indonesia untuk melakukan pengawasan dan saya diberi kuasauntuk menerima laporan Audit yang terjadi tindak pidana di Bank Acehcabang Lhokseumawe;Halaman 63 dari 216 Putusan Nomor 78/Pid.B/2014/PNLsme Bahwa terjadi tindak pidana perbankan di Bank Aceh cabang Lhokseumawekarena Indikator NPL (Non Performen Loan) meningkat maka dilakukanpengawasan dan investigasi dan melakukan penelitian
Surya Indo (IbrahimIlyas Debitur) untuk melunasi CV.ham Teguh ;e Bahwa hasil Investigasi Tim Banda Aceh melaporkan ke Bank IndonesiaPusat sebelumnya diberikan saran hanya untuk pengawasan karenapemberian kredit tidak sesuai dengan acuan dan dibahas di Tim Pleno danBank Indonesia hanya melihat perbankan tidak dari sisi luar perbankan; Bahwa kredit tersebut bermasalah rentang waktu antara tahun 2010 sampaidengan tahun 2011;e Bahwa yang dimaksud dengan kredit Topengan adalah hanya istilah padaintinya
Bank Aceh, jika sejak awalsebelum proses kredit atau sebelum pencairan kredit diketahui maka hal initidak dibenarkan karena pada saat terjadi persetujuan kredit baru dilakukanpencacatan dalam pembukuan dan laporan bank sebagai sesuatu transaksikredit;Bahwa menurut pasal 2 UU Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atasUU Nomor 07 tahun 1992 tentang Perbankan, bahwa perbankan adalahsebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat dan menunjangpelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkanpertumbuhan
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankanmenyebutkan Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasiekonomi dengan menggunakan prinsip kehatihatian ;Menimbang, bahwa prinsip kehatihatian adalah prinsip yang diterapkan olehBank dalam menjalankan kegiatan usahanya agar senantiasa sesuai dengan ketentuanketentuan perbankan yang berlaku guna menghindari penyimpangan praktik perbankanyang tidak sehat dan untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi pada bank ;Menimbang
Di Indonesiamasalah perbankan diatur dalam sebuah Undangundang yaitu Undangundang RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atasUndangundang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Olehsebab itu PT.