Ditemukan 3007 data
92 — 35
UndangUndang Nomor 9 Tahun2004 tentang1011Perubahan..............Perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaALASANALASAN PEMBATALAN Keputusan Tergugat Bertentangan dengan AzasAzas Umum Pemerintahan yang Baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur) Bahwa dalam pemerintahan yang baik seyogianya dalam pembuatan danpenerbitan serta pelaksanaan suatu keputusan (beschikking), tidaklah hanyamempertimbangkan halhal yang berkenaan dengan wetmatigheid saja, akan tetapi
Perubahan atasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pasal 53ayat (2) huruf a yang berbunyi : Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itubertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku ; ===" === === === Bahwa Surat Keputusan Tergugat aquo telah nyatanyata bertentangan dengan, asaskecermatan formal dan materiil, karena Tergugat dalam mengeluarkan Surat KeputusanTergugat aquo tidak mempertimbangkan ketentuanketentuan dan asasasas umumpemerintahan yang baik (algemene
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara yang nyatanyata telah bertentangan dengan peraturan perundangundangan danbertentangan dengan asasasas umum pemertintahan yang baik (algemene beginselenvan behoorlijkbestuur), maka patut dan beralasan kiranya menurut apabila, SertipikatHak Guna Bangunan No. 21/ Desa Belawan II tertanggal 30 Januari 1986 berdasarkan Surat Ukur Sementara No. 2352/1984 seluas 56.300 m2 atas nama PT
Pemerintahan Yang Baik (algement beginselenvan behoorlijk bestuur). 1 Bahwa hal yang didalilkan Pengugat tentang: Keputusan Tergugatsebagaimana disebutkan dalam adagium diatas, dengan alasan dalampembuatan dan penerbitan serta pelaksanaan suatu keputusan(beschikking) , tidaklah hanya mempertimbangkan halhal yangberkenaan dengan wetmatigheid saja akan tetapi harus jugaberpedoman kepada ajaranajaran yang dikembangkan oleh teori sertayurisprudensi yang dikenal dengan azasazas umum pemerintahan yangbaik (algemene
29 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
UmumPemerintahan yang Baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur) 1. Asas Kepastian Hukum. Bahwa yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalah azasdalam negara hukum yang mengutamakan landasan perundangundangan, kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelengaranegara (vide.
Tergugat dalam memberhentikan Dengan Hormat ParaPenggugat dari jabatan (tugas tambahan) sebagai Kepala Sekolah tidakdidasarkan pada prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi,prestasi kerja, dan jenjang pangkat dari Para Penggugat ;Bahwa oleh karena Keputusan Tergugat a quo telah bertentangan denganKeputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 162/U/2003Tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pasal 10 Ayat (1) dan(2) dan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (algemene
menjalankantugas, sebab di benak mereka selalu terbayang mutasi yang setiapsaatnya dapat saja terjadi ;Bahwa dalam pembuatan dan penerbitan serta pelaksanaan suatu keputusan(beschikking), tidaklah hanya mempertimbangkan halhal yang berkenaandengan wetmatigheid saja, akan tetapi harus mempertimbangkan halhalyang berkenaan dengan rechtmatigheid, sehingga harus juga berpedomankepada ajaranajaran yang dikembangkan oleh teori hukum sertayurisprudensi, yang dikenal dengan AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik (algemene
benar pembuatan, penerbitan dan pelaksanaan dari keputusanTermohon Kasasi/Pembanding/Tergugat a quo, secara nyata merupakansuatu perbuatan sewenangwenang (willekeurig), karena tidak memuatpertimbangan yang cukup dan cermat mengenai semua fakta sertakepentingankepentingan terkait ;Bahwa Keputusan (beschikking) yang dikeluarkan oleh Termohon Kasasi/Pembanding/Tergugat tersebut, nyatanyata telah bertentangan denganperaturan perundangundangan dan bertentangan dengan AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik (algemene
303 — 178
Bahwa diterbitkanya Obyek Sengketa tersebut bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku dan bertentangan pula dengan AsasasasUmum Pemerintahan yang Baik ( Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuuratau Good Governance ), oleh karena itu Gugatan Penggugat ini telah memenuhiketentuan pasal 53 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara, yang menyatakan:( 1.)
Bahwa dengan demikian jelas Obyek Gugatan yang dibuat atau diterbitkan olehTergugat tersebut bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangn yangberlaku dan bertentangan dengan Asasasas Umum Pemerintahan Yang baik( Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur atau Good Governance ) yaitu :11.1.
Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, jelaslah obyek gugatan diterbitkandengan melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku dan diterbitkandengan mengabaikan AUPB ( Algemene Beginselen Van Behoorlijk Bestur atauGood Governance ), dan hal tersebut sangat merugikan Penggugat, oleh karena ituPenggugat mohon kepada Majelis Hakim yang mulia dalam perkara a quo agar:e Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;eMenyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat GubernurKalimantan
Usaha Negara dst;Bahwa sekali lagi ditegaskan kedua ( 9 ) Surat Keputusan Gubernur KalimantanTimur tersebut telah sejalan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan juga tidak bertentangan Asasasas UmumPemerintahan yang baik ( Algemene Beginselen van Bestuur atau GoodGovernance ) dikarenakan kedua ( 2 ) Surat Keputusan Gubernur KalimantanTimur tersebut ( Legalitas ) sebagai dasar hukumnya telah dimuat baik dalamkonsiderannya maupun isi dari maksud Surat tersebut dan
Bahwa apa yang didalilkan Penggugat dalam surat Gugatannya pada point 13 :yang menyatakan bahwa gugatn a quo selain bertentangan dengan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku dan juga bertentangan dengan AsasasasHalaman 47 dari 86 halaman Putusan Nomor: 37/G/2014/PTUNSMDUmum Pemerintahan yang Baik (Algemene Beginselen van Bestuur atau GoodGovernance ) hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 53 ayat ( 2 ) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atasUndangUndang
126 — 152
(tiga) tahun penjara ;Bahwa Tergugat sewaktu) mengeluarkan Keputusan tersebuttidak cermat, Maka dengan demikian secara nyataTergugat melanggar Azas Kecermatan yang merupakanbagian dari AzasAzas Umum Pemerintahan yang Baik(Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur / thePrinciples of Good Governance) ;Bahwa Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Tergugatadalah Keputusan Tata Usaha Negara yang bersifatkonkrit, individual dan final, yang menimbulkan akibathukum bagi Penggugat ;Keputusan Tergugat bersifat
54 — 11
222222 ono nnn nnn one oneMenimbang, bahwa setelah Hakim membaca dan meneliti denganseksama atas permohonan Para Pemohon, Hakim berpendapat bahwasebagai sandaran atas hal tersebut, Hakim akan mendasarkan kepadaketentuan dari Algemene Belpalingen Van Wet Geving (AB) pasal 18,yang dikenal dengan Lex Loci Actus menyebutkan, Bentuk dan setiapperbuatan dinilai menurut perundangundangan negara dan tempatPerbUalan lu GHAKUKAM .. ~ nnn nnn wm nim mnrimnmnnnmnnnnmnnnnn12Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Peristiwa penting lainnyadidasarkan kepada penetapan pengadilan negen, maka karenanyasetelah Hakim memperhatikan uraian uraian pertimbangan diatas dandengan demi untuk kepastian hukum serta tertid administrasi sudahselayaknya petitum angka 2, dan 3 dari permohonan Para Pemohonpatutlah untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Para Pemohondikabulkan, maka sesuai dengan petitum angka 4 permohonan ParaPemohon, Para Pemohon dibebani untuk membayar biaya perkara perkaraSeMengingatpasal 18 Algemene
NASRODIN
Tergugat:
KEPALA KAMPUNG DEPOKREJO
248 — 119
Bertentangan denganperuturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana ditentukanoleh Pasal 53 ayat (2) huruf b UndangUndang Republik IndonesiaNomor. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan UndangUndang Nomor. 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sudah tentubertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur) sebagai manaditentukan oleh Pasal 53 ayat (2) huruf b UndangUndang RepublikIndonesia Nomor. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Perudang undangan sebagai dasarTergugat dalam mengeluarkan Surat Keputusan Kepala KampungDepokrejo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung TengahNomor: 141/3/K.5/2020 Tentang Pemberhentian Kepala Dusun VIKampung Depokrejo Kecamatan Trimuryjo Kabupaten LampungTengah Atas Nama Nasrudin, Tertanggal 14 Maret 2020 Yangbertentangan dengan Undang Undang yang berlaku sehinggapengambilan keputusan terkesan dipaksakan, dengan adanyaKepentingan Penguasa bertentangan dengan AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik (Algemene
Lampung Tengah Atas Nama Nasrudin,Tertanggal 14 Maret 2020 tidak aspiratif dikarnakan tidakberdasarkan perundangundangan dan bertentangan denganhukum, sehingga pengambilan keputusan terkesan dipaksakantidak sesuai dengan mekanisme Pengangkatan dan PemberhentianPerangkat Kampung sebagaimana peraturan yang berlaku olehHalaman 25 dari 63 halaman Putusan Nomor: 18/G/2020/PTUNBLkarna bertentangan dengan peraturan yang berlaku maka secaraotomatis bertentangan dengan AsasAsas Umum PemerintahanYang Baik (Algemene
mengambil keputusan harus Mempertimbankan LandasanYuridis sehingga Tidak menimbulkan Permasalahan dan AkibatHukum dikeluarkannya Keputusan Oleh tergugat hal iniMenandakan Ketidak Profesionalan Tergugat Sebagai Pejabat TataUsaha Negara dalam Mengeluarkan Satu Keputusan Tata UsahaNegara Yang dalam hal ini bertentangan dengan Pasal 53 ayat (2)huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor. 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sudah tentu bertentangandengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (Algemene
Bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (2) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara yang meliputi Asasasas Umum Pemerintahan yang baik(Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur) yang mana telahterpenuhinya asas Keterbukaan yang telah dilakukan oleh Tergugatmelalui Evaluasi kinerja Perangkat Desa, melalui undangan terbukayang dihadiri oleh Kepala Kampung Depokrejo, Anggota dan KetuaHalaman 36 dari 63 halaman Putusan Nomor: 18/G/2020/PTUNBLbadan Pemasyarakatan
31 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 34 PK/TUN/2013Selain itu, Tergugat melanggar pula AzasAzas Umum PenyelenggaraanPemerintahan Yang Baik (Algemene beginselen vanbehoorlijk bestuur)dimana salah satu diantaranya yang relevan adalab Azas KEPASTIANHUKUM.
63 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.540/130/2008 tersebut dinyatakan batal atautidak sah ;Demikian pula Keputusan Bupati KutaiKartanegara No. 540/130/2008 tersebutbertentangan dengan Asas Asas Umum PemerintahanYang Baik (Algemene Beginselen van BehoorlijkBestuur atau Good Governance) dan bertentangandengan peraturan perundang undangan yangberlaku, oleh karena itu) gugatan Penggugat ini(ii)(iii)telah memenuhi ketentuan Pasal 53 ayat (2)huruf (a) UndangUndang Peradilan Tata UsahaNegara ;Bahwa Penggugat
KutaiKartanegara No. 540/130/2008 diterbitkan untukmemberikan izin kegiatan pertambangan eksplorasipada lahan usaha perkebunan kelapa sawit Penggugat.Dengan demikian, penerbitan Keputusan Bupati KutaiKartanegara No. 540/130/2008 mengandung' cacathukum, karena telah diterbitkan tanpamempertimbangkan fakta fakta yang sebenarnya ;Bahwa dengan demikian jelas Keputusan Bupati KutaiKartanegara No. 540/130/2008 yang dibuat atauditerbitkan oleh Tergugat tersebut bertentangandengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(Algemene
Beginselen van Behoorlijk Bestuur atauGood Governance) dan bertentangan dengan peraturanperundang undangan yang berlaku ;Bahwa gugatan a quo diajukan dengan alasanKeputusan Bupati Kutai Kartanegara No. 540/130/2008bertentangan dengan AsasAsas Umum PemerintahanYang Baik (AUPB) atau Algemene Beginselen vanBehoorlijk Bestuur atau Good Governance dan olehkarena sebagian AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik tersebut telah diatur dalam Undang UndangNomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negarayang Bersih
Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas,Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No. 540/130/2008jelas telah diterbitkan dengan mengabaikan AUPB(Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur atauGood Governance) dan melanggar ketentuan perundangundangan yang berlaku ;11. Berdasarkan hal hal tersebut, secara jelas jugaterbitnya Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.540/130/2008 telah merugikan kepentingan Penggugat,dan oleh karena itu.
124 — 83
elemenelemenpemerintahan desa, dan tokoh masyarakat, kemudian konsultasi kepada30camat Kecamatan Sumowono hingga dikeluarkan rekomendasi daricamat, baru kemudian dikeluarkan Keputusan Kepala Desa BumenNomor 10 Tahun 2016 tanggal 22 November 2016 tentangPemberhentian dengan hormat Saudara Istri Suharniyati Sebagai KasiKeuangan Desa Bumen Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang,pendek kata alasan dan prosedur sudah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, dan sesuai dengan asaspemerintahan yang baik (Algemene
Untuk posita Nomor 18 dan 19 akan ditanggapi sebagai berikut; Bahwa objek gugatan Penggugat yaitu Surat Keputusan Kepala DesaDesa Bumen Nomor 10 Tahun 2016 tanggal 22 November 2016,dikeluarkan sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan asas pemerintahan yang baik (Algemene BeginzedvanBehoulijk Bestures/General Prinsiple Of Good Administration),keberatan Penggugat yang mengatakan Surat Keputusan tersebut32dikeluarkan bertentangan dengan asas kecermatan dan tidakmenyalahgunakan
elemenelemenpemerintahan desa, dan tokoh masyarakat, kKemudian konsultasi kepadacamat Kecamatan Sumowono hingga dikeluarkan rekomendasi daricamat, baru kemudian dikeluarkan Keputusan Kepala Desa Desa BumenNomor 10 Tahun 2016 tanggal 22 November 2016 tentangPemberhentian dengan hormat Saudara Istri Suharniyati Sebagai KasiKeuangan Desa Bumen Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang,pendek kata alasan dan prosedur sudah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, dan sesuai dengan asaspemerintahan yang baik (Algemene
Untuk posita Nomor 18 dan 19 akan ditanggapi sebagai berikut;Bahwa objek gugatan Penggugat yaitu Surat Keputusan Kepala DesaDesa Bumen Nomor 10 Tahun 2016 tanggal 22 November 2016,dikeluarkan sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan asas pemerintahan yang baik (Algemene BeginzedvanBehoulijk Bestures/General Prinsiple Of Good Administration); Keberatan Penggugat yang mengatakan Surat Keputusan tersebutdikeluarkan bertentangan dengan asas kecermatan danmenyalahgunakan kewenangan
56 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Pelanggaran AzasAzas Umum Pemerintahan Yang Baik(Algemene Beginselen Van Behoorlijk Bestuur)1.
Bahwa Majelis Hakim telah keliru dalam menerapkan asas motivasi danasas transparansi untuk mempertimbangkan bahwa tindakan para Tergugatdalam menerbitkan KTUN sengketa tidak melanggar asasasasPemerintahan yang baik (Algemene beginselen van behoorlijk bestuur), olehkarena memang sepintas ada pertimbangan dalam KTUN sengketa untukmencabut / membatalkan KTUN semula, akan tetapi motivasi pertimbangandalam KTUN sengketa adalah menyesatkan dan bertentangan denganaturan dasar yang telah diuraikan diatas
Bahwa pada hakekatnya asasasas umum Pemerintahan yang baik(Algemene Beginselen van behoorlijk bestuur) adalah merupakan suatuketentuan hukum tidak tertulis, yang harus dipelihara dan harus diindahkandalam kehidupan Administrasi Negara dalam hubungan antara paraTergugat sebagai pejabat TUN dengan Pemohon Kasasi sebagai WargaHal. 43 dari 47 hal. Put. No. 351 K/TUN/2009.Masyarakat, pada saat berfungsinya jabatan dan kewenangannya dalammenerbitkan KTUN sengketa.
Bahwa dengan demikian, tindakan Para Tergugat dalam menerbitkan KTUNsengketa nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku dan bertentangan pula dengan AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik (Algemene Beginselen van behoorlijk bestuur),karena tidak ada dipertimbangkan sebagai pertimbangan Hukum olehHal. 44 dari 47 hal. Put.
69 — 6
bahwa pemeriksaan perkara ini dipandang cukup dan menjatuhkanPenetapannya ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) UU No 48 Tahun 2009 KekuasaanKehakiman, mengatakan Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili danmemutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas,melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadili, Jo Pasal 22 AB (Algemene
67 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat telah melanggar Asas Kepastian Hukum :(a)Bahwa hubungan antara Penyelenggara Negara dan masyarakatharuslah dilaksanakan dengan berpegang teguh pada AsasasasUmum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB/ Algemene Beginselen vanBehoorlijk Bestuur atau Good Governance).
Asas Akuntabilitas ;Berdasarkan atas hal tersebut di atas, dapat diketahui dengan jelasbahwa asas Kepastian Hukum merupakan salah satu asas dalamAUPB (Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur atau GoodGovernance). Selain itu asas Kepastian Hukum merupakan asas dalamnegara hukum dimana setiap kebijakan penyelenggara negara haruslahberlandaskan atas peraturan perundangundangan, kepatutan dankeadilan.
Asas Tertib Penyelenggaraan Negara adalahsebagaimana yang dinyatakan pada Pasal 3 angka (2) UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 yang menyatakan:Yang dimaksud dengan Asas Tertib Penyelenggaraan Negaraadalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dankeseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan negara,Bahwa berkaitan dengan hubungan antara Penyelenggara Negara danmasyarakat, Penyelenggara Negara haruslah pula berpegang teguhpada asas tertib penyelenggaraan negara sebagai salah satu AUPB(Algemene
Beginselen van Behoorlijk Bestuur atau Good Governance).Hal ini sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 8 ayat (2) UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 yang menyatakan:Hubungan antara Penyelenggara Negara dan masyarakatdilaksanakan dengan berpegang teguh pada asasasas umumpenyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3,Adapun asas tertib penyelenggaraan negara termasuk dalam AUPB(Algemene Beginselen van Behoorlijk Bestuur atau Good Governance)sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 3 UndangUndang
91 — 44
Oktober 2010, Kel Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari atas Nama FATMAWATI, Ahli Madya Kebidanan dan Sertipikat Hak Milik No. 01203/Kel.Anggoeya tanggal 10 Mei 2010, Surat Ukur Nomor : 121/Anggoeya/2009 tanggal 21-10-2009 Kel Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari terakhir tercatat atas nama FATMAWATI, Ahli Madya Kebidanan, melanggar Pasal 19, Pasal 26, Pasal 30, Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (Algemene
46 — 5
No. 34/Pid.Sus/2014/PN.MBLN18menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheiad), tanpa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen) dan lainlain.
nnn nen ene nen ne neeMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene
76 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Putusan Termohon melanggar AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(algemene beginselen van behoorlijk bestuur) yaitu asas kecermatan :Termohon telah memberikan pertimbangan hukum yang kontradiktif tentang SuratPersetujuan Bersama apakah surat tersebut bersifat rahasia atau tidak rahasia sebagaiberikut :"Bahwa tuduhan Pengusaha terhadap Pekerja Sdr. Saimin tidak dapat dibenarkan,karena Pekerja Sdr.
Dan ternyata, Pemohon berpendapat bahwa Surat Persetujuan Bersama bersifatrahasia, sehingga tuduhan Pemohon terhadap pekerja seharusnya dibenarkanP4P.Berdasarkan halhal tersebut, Termohon terbukti melanggar AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur) yakni asaskecermatan. Asas kecermatan menurut Prof. Dr. Philipus M.
CV. SAFARNAH JAYA UTAMA diwakili oleh SADARRUDIN
Tergugat:
PPK DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
290 — 169
., Bahwa sekali lagi ditegaskanSURAT PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DINASPERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PEMERINTAHKABUPATEN KUTAI TIMUR NOMOR 620/47/IDAYUNG CS/PPJLZSU.V/DPKPKP/I/2020 TANGGAL 21 JANUARI 2020 PERIHALPEMUTUSAN KONTRAK iersebut telah sejalan dan tidakbertentangan dengan peraturan PerundangUndangan yang berlakudan juga tidak bertentangan dengan Asasasas Umum pemerintahanyang baik (Algemene Beginselen van Bestuur atau GoodGoverneance), dikarenakan SURAT PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN(PPK)
Hal tersebut adalahtidak benar dan tidak mendasar justrtu SURAT PEJABAT PEMBUATKOMITMEN (PPK) DINAS PERUMAHAN DAN KAWASANPERMUKIMAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR NOMOR :620/47/IDAYUNG CS/PPJLZSU.V/DPKPKP/I/2020 TANGGAL 21JANUARI 2020 PERIHAL PEMUTUSAN KONTRAK tidakHalaman 28 dari 61 HalamanPutusan Nomor : 18/G/2020/PTUN.SMDbertentangan dengan Asasasaz Umum pemerintahan yang baik(Algemene Beginselen van Bestuur atau Good Governeance) ;Oleh karenanya telah memenuhi ketentuan Pasal 53 ayat (1) huruf
desember 2019 yang Penggugat telahmengajukan pelaksanaan pencairan uang muka dimaksud sejaktanggal 11 September 2019, namun kenyataannya pada saat tanggal11 September 2019 tersebut administrasi yang diajukan olehPenggugat belum lengkap (Jaminan Uang Muka) ;20.Bahwa Tergugat juga menolak dengan tegas dalil gugatan penggugatpada point 49, yang menyatakan Obyek Gugatan tersebutbertentangan dengan peraturan PerundangUndangan yang berlakudan juga bertentangan dengan Asasasas Umum Pemerintahan yangbaik (Algemene
;Bahwa sekali lagi ditegaskan SURAT PEJABAT PEMBUATKOMITMEN (PPK) DINAS PERUMAHAN DAN KAWASANPERMUKIMAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR NOMOR :620/47/IDAYUNG CS/PPJLZSU.V/DPKPKP/I/2020 TANGGAL 21JANUARI 2020 PERIHAL PEMUTUSAN KONTRAK tersebut telahsejalan dan tidak bertentangan dengan peraturan PerundangUndangan yang berlaku dan juga tidak bertentangan dengan Asasasas Umum pemerintahan yang baik (Algemene Beginselen vanBestuur atau Good Governeance), dikarenakan SURAT PEJABATPEMBUAT KOMITMEN (PPK
Peradilan Tata Usaha Negara, beserta asas kepastianhukum dan asas kemanfaatan sebagaimana disebutkan dalam pasal10 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan ;Hal tersebut adalah tidak benar dan tidak mendasar justru SURATPEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DINAS PERUMAHAN DANKAWASAN PERMUKIMAN PEMERINTAH KABUPATEN' KUTAITIMUR NOMOR 620/47/DAYUNG CS/PPJLZSU.V/DPKPKPI/I/2020TANGGAL 21 JANUARI 2020 PERIHAL PEMUTUSAN KONTRAKtidak bertentangan dengan Asasasaz Umum pemerintahan yang baik(Algemene
67 — 24
adalahmanifestasi Penggugat yang tidak cermat, tidak jelas, dan tidaklengkap dalam menguraikan gugatan a quo, atas dasar haltersebut maka seharusnya gugatan a quo dinyatakan tidakdapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) ;Bahwa Tergugat menganggap dalildalil yang dikemukakanoleh Penggugat pada Poin 9 halaman 5 gugatan a quo yangmenyatakan bahwa penerbitan Keputusan Tergugat yangmenjadi objek gugatan a quo bukan merupakan pelanggaranketentuan administrasi dan telah sesuai dengan asaspemerintahan yang baik ( Algemene
sehingga Pengeugat telah salah orang ataupihak yang berkompeten (error in persona), di mana Penggugattidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dalammenguraikan gugatan a quo, oleh karena itu seharusnyagugatan a quo dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelyk verklaard) ;Bahwa Tergugat menolak dan/atau membantah tegas semuadalil yang dikemukakan oleh Pengugat pada Poin 12 halaman6 dan 7 gugatan a quo, karena terbitnya Keputusan Tergugattelah memenuhi AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik(Algemene
DewanPerwakilan Rakyat Daerah, sehingga in abstrakto dan inkonkreto Keputusan Tergugat telah memenuhi asas legalitas(legaliteit beginsel) yang berorientasi kepada dat het bestuuraan de wet is onderwopen dan het legaliteits beginsel houdt indat alleburgers bindende bepalingen op de wet moetenberusten ;Bahwa berdasarkan uraian diatas, semua tindakan Tergugatdalam menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN)yang menjadi objek gugatan aquotelah sesuai dengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (Algemene
25 — 6
Satochid Kartanegaramenegaskan: Wederrechtelitjk formil bersandar pada undangundang, sedangkanwederrechtelitjk materil bukan pada undangundang namun pada asasasas umum yangterdapat dalam lapangan hukum atau apa yang dinamakan algemene beginsel;Menimbang, bahwa Van Bemmel menguraikan tentang melawan hukum antaralain: 1) bertentangan dengan ketelitian yang pantas dalam pergaulan masyarakat mengenaiorang lain atau barang; 2) bertentangan dengan kewajiban yang ditentukan oleh undangundang; 3) tanpa hak
92 — 70
tentang Peradilan TataUsaha Negara (UU No. 5 Tahun 1986 jis UU No. 9 TahunHalaman 7 dari 40 halaman Putusan Nomor :137/G/2010/PTUN JKTPAGE102004 dan UU No. 51 Tahun 2009), karena merupakan Putusanyang bersifatKonkrit, yaitu. tidak abstrak, wujudnya jelas (ObyekSengketa) ;Individual, yaitu) bukan ditujukan untuk umum ;Final, yaitu sudah definitif dan tidak memerlukanpersetujuan instansi lain ;Bahwa Obyek Sengketa merupakan Keputusan TUN yangbertentangan dengan Asasasas Umum Pemerintahan YangBaik (Algemene
37 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
seluas yang dimilikinya berdasarkanPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, tanggal 10 April 2007, No.3382/K/Pdt/2002 telah bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku yakni Pasal 6, Pasal 55 angka (1) dan (2) PeraturanPemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah No. 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah serta Pasal 1angka (12) Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1999 sertabertentangan pula dengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik( algemene
mempertimbangkan dalam Putusannya sebagai berikut :Seharusnya Tergugat yakni Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendaridalam menerima permohonan penerbitan Sertipikat oleh Penggugat wajibmemperhatikan penjelasan Pasal 53 UU No. 5 Tahun 1986, Jo UU No. 9Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu Badan atauPejabat Tata Usaha Negara bertugas untuk mengumpulkan fakta yangrelevan, mempersiapkan, mengambil dan melaksanakan Keputusantersebut dengan memperhatikan AsasAsas Umum Pemerintahan yangBaik (algemene