Ditemukan 137 data
36 — 11
,SH dalam bukuHukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Umum, penerbit PustakaKartini, cetakkan pertama Juni 1988 dalam halaman 16 menjelaskan padapokoknya dalam perkara perdata Para Pihak yang berperkara dapat secarabebas mengakhiri sendiri perkara mereka yang telah diajukan dandiperiksan di Pengadilan dan Hakim tidak bisa menghalanginya,pengakhiran perkara perdata ini dapat dilakukan dengan pencabutangugatan atau dengan perdamaian pihakpihak yang berperkara danmenurut Prof.
,SH dalam buku Hukum Acara Perdata di LingkunganPeradilan Umum, Penerbit Pustaka Kartini, Cetakkan Pertama Juni 1988dalam halaman 16 menjelaskan yang pada pokoknya yaitu dalam perkaraperdata Para Pihak yang berperkara dapat secara bebas mengakhiri sendiriperkara mereka yang telah diajukan dan diperiksan di Pengadilan danHakim tidak bisa menghalanginya, pengakhiran perkara perdata ini dapatdilakukan dengan pencabutan gugatan atau dengan perdamaian pihakpihakyang berperkara dan menurut pendapat Prof
,SH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah MadaYogyakarta, dalam buku karangannya berjudul Hukum Acara PerdataIndonesia, Penerbit Liberti, Yogyakarta, Cetakkan Pertama Tahun 1988,pada halaman 9 tentang pembahasan azasazas hukum acara perdatayaitu.
39 — 12
Sinar Baru Bandung, cetakkan pertama, 1989, hal 30);Menimbang, bahwa berdasarkan rumusan tersebut dapat disimpulkan jikalau adanyaizin adalah merupakan suatu keharusan dan kalaupun seandainya tidak ada izin maka sipelaku harus mampu menunjukan alasan kenapa ia merasa berhak atas suatu benda atau13Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di muka persidanganyang diperoleh dari keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri dandihubungkan pula dengan barang bukti yang diperlihatkan
23 — 6
copy terdakwa, kemudian terdakwa menscan 1 (satu)lembar SIM C tersebut, lalu terdakwa menscan pas photo Hermansyah danmengedit SIM C tersebut sesuai KTP yang diberikan Albon Simbolon, setelahSIM C di edit lalu dimasukkan/disimpan kedalam Flas Disk, selanjutnya AlbonSimbolon pergi ke tempat usaha percetakan milik Habibi (berkas terpisah) di Jl.Bakti Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, ditempattersebut Albon Simbolon memberikan Flas Disk kepada Habibi dan mengatakankepada Habibi Cetakkan
28 — 10
Lbp.kepada terdakwa dan mengatakan kepada terdakwa cetakkan ini sebelummencetak SIM C tersebut terdakwa bertanya kepada Albon Simbolon untuk apa SIMC tersebut yang dijawab Albon Simbolon untuk anggotanya, kemudian terdakwamencetak SIM C tersebut dengan menggunakan kertas ID Card, setelah SIM C palsutersebut siap Albon Simbolon menelepon Ade Irwansyah Putra lalu Ade IrwansyahPutra datang ketempat usaha percetakan terdakwa dan memberikan uang lagikepada Albon Simbolon sebesar Rp.150.000.
106 — 18
,SH dalam buku karangannya berjudul Hukum AcaraPerdata Indonesia pada halaman 199 pembahasan tentang Perlawanan, edisiketiga cetakkan Pertama, Penerbit Liberty, Yogyakarta, Tahun 1988 pada pokokmenjelaskan Pada azasnya suatu Putusan itu hanyalah mengikat Para Pihakyang berperkara dan tidak mengikat pihak ketiga, juga dalam baris ke 7 sampaidengan 9 pada pokoknya menjelaskan pihak ketiga yang hendak mengajukanperlawanan terhadap suatu Putusan tidak cukup hanya mempunyai kepentingansaja, tetapi harus
,SH dalmbuku karangannya berjudul Hukum Acara di Lingkungan Peradilan Umum PenerbitPustaka Kartini cetakkan pertama Juni 1988 pada halaman 115 baris ke 20 sampaidengan baris ke 22 pada pokoknya menjelaskan "pihak ketiga dapat mengajukanperlawanan bilamana ternyata barangbarang yang disita eksekusi adalahmiliknya, bukan milik pihak yang kalah perkaraMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkantentang apakah Pelawan adalah pihak ketiga yang nyatanyata telah dirugikanhakhaknya sebagaimana
131 — 12
,SH dalam buku karangannya berjudul Hukum AcaraPerdata, Penerbit Sinar Grafika Cetakkan pertama berdasarkan kata pengantartahun 2004, Halaman 76 baris ke15 dalam pembahasan tentang Salah satu pihaktidak hadir pada hari sidang kedua atau sidang berikutnya, dikatakan bahwaHakim berhak dan berwenang melanjutkan pemeriksaan tanpa hadirnya merekadan baris ke18 masih dalam pembahasan tentang Salah satu pihak tidak hadirpada hari sidang kedua atau sidang berikutnya yaitu dikatakan pemeriksaan tetapdianggap
Penerbit PT.Alumni cetakkanke1 Tahun 2009, dalam pembahasan dari halaman 174 sampai dengan halaman180 baris ke 18 ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas tersebut, maka Majelis Hakimakan merujuk atau melihat, apakah didalam Kitab UndangUndang Hukum Perdataapakah ada mengatur tentang hal tersebut ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim melihat dan membaca sertamenelaah didalam buku Kitab UndangUndang Hukum Perdata KaranganProf.R.Subekti..SH dan R.Tjirosudibio, Penerbit PT.Pradnya Paramita Jakarta,cetakkan
sesuai dengaan kesaksian kesaksian yang telah diketahui darijurusan lain dalam perkara apa yang sudah disengketakan, sebabsebab tentangcara bagaimana Saksisaksi telah memajukkan keterangan mereka, carahidupnya, kesusilaan dan kedudukan SaksiSaksi dan pada umumnya tentangsegala apa yang dapat mempengaruhi hal sejauh mana SaksiSaksi dapatdipercaya atau tidak dan menurut pendapat Riduan Syahrani,SH dalam bukunyayang berjudul Hukum Acara Perdata di lingkungn Peradilan Umum, PenerbitPustaka Kartini cetakkan
57 — 7
kertas pecahanRp.100.000, (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri LKY736564, uang kertas pecahanRp.50.000, (Lima puluh ribu) dengan nomor seriGQW580814 dan pecahan Rp.50.000,(Lima puluh ribu) nomor seri USJ807217 dengan menggunakan kertas A4 70 merk Naturalwarna putih yang dicetak dengan printer Canon type pixma MP 287 warna hitam;19Menimbang, bahwa dipersidangan ketika diperlinatkan barang bukti kepadaTerdakwa serta saksi Dori Matrio Jori, Keduanya mengakui bahwa uang palsu tersebutadalah hasil cetakkan
51 — 4
,SH halaman 11, edisi ketiga cetakkan Pertama,Penerbit Liberty, Yogyakarta, Tahun 1988 dan UndangUndang Dasar 1945 dalamPasal 24 Ayat (1) yaitu Kekuasaan Kehakiman merupakan Kekuasaan yangmerdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dankeadilan, kKemudian UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman Dalam Pasal 4 Ayat (1) Pengadilan mengadili menurut hukum dengantidak membedabedakan orang dan Pasal 5 Ayat (1) yaitu : Hakim dan hakimkonstitusi wajib menggali, mengikuti
45 — 13
Pradnya Paramita Jakarta cetakkan kesembilantahun 1991, tentang pembahasan bukti dengan saksi (kesaksian) dalamhalaman 45 pada intisarinya menjelaskan yaitu tidak benarlah bahwaHalaman 11 dari 47 Putusan Perdata Nomor 148/PDT/2017/PT PDG.kesaksian de auaitu tidak mempunyai harga sama sekali. Berbagai kesaksiande auditu dapat dipergunakan sebagai persangkaanpersangkaan dari manadisimpulkan terbuktinya suatu hal (lihat a.1.
Pradnya Paramita Jakarta cetakkan kesembilantahun 1991, tentang pembahasan bukti dengan saksi (kesaksian) dalamhalaman 45 pada intisarinya menjelaskan yaitu tidak benarlan bahwakesaksian de auditu tidak mempunyai harga sama sekali. Berbagai kesaksian deauditu dapat dipergunakan sebagai persangkaanpersangkaan dari manadisimpulkan terbuktinya suatu hal (lihat a.1.
88 — 43
Yahya Harahap dlam bukunya yang berjudul Hukum AcaraPerdata tentang Gugatan, persidangan, penyitaan, pembuktian danputusan pengadilan (Civil, Procedural, Law Regarding Claim, Hearing,Confiscation, Exhibit, and Court Decision) cetakkan ke9 hal.488menjelaskan pengertian error in pesona sebagai berikut;yang dimaksud dengan obscuur libel, surat gugatan penggugat tidakterang atau isinya gelap (onduidelijk) disebut juga formulasi gugatan yangtidak jelas.
23 — 1
terdakwa gunakan untukmencetak ke 7 (ketujuh) KTP tersebut adalahdengan menggunakan 1 (satu) unit Laptop merekasus warna putih, 1 (satu) unit scanner merekcanon warna hitam, dan 1 (satu) unit printer merekEpson warna hitam;e Bahwa yang menyuruh saksi mencetak KTPLusiana;e Bahwa adapun cara terdakwa yang membuat KTPpalsu tersebut dengan Lusiana membawa blankoKTP kepada saya, kemudian saya menggunakanLaptop saya untuk mengedit datadata untuk orangyang akan dibuatkan KTP kemudian setelah selesaisaya cetakkan
29 — 6
Kemudianuang yang saksi akan fotokopi saksi letakkan di atas kertas cetakkan diHalaman 15 dari 23 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2017/PN Sglbagian tempat fotokopi lalu penutup fotokopi saksi tutup dan mulaimengkopi. Uang asli sebagai contoh dibalik agar menghasilkan uang padahalaman sebelahnya sehingga hasilnya menyerupai uang asli.
67 — 2
bersama Dosen yang bernama KHAIRIL ANSYARIdan menyediakan tempatnya dirumah saksi korban MUHAMMAD ALIyang terletak di Belakang Rumah Sakit Haji Medan Estate dan jawabanujian diserahkan kepada terdakwa dan uang ujian diberikan KHAIRILANSYARI sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepadaterdakwa dan hasil ujian tersebut terdakwa bawa sendiri kerumahterdakwa; Bahwa seminggu kemudian terdakwa mencetakkan surat KeputusanPenerimaan PNS yang terdakwa tiru dari internet lalu terdakwa cetakkan
69 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penerbit Varia Peradilan Ikatan Hakim Indonesia,Cetakkan kedua, Oktober 2003 hal.19);Selanjutnya alat bukti surat dalam hukum pembuktian dalam perkaraperdata menduduki urutan pertama, dan untuk akta otentik yang telahdiatur secara tegas dalam Pasal 165 HIR, apabila dihubungkandengan pendapat dari Retnowulan Sutantio, SH. dan IskandarOeripkartawinata, SH. dalam bukunya Hukum Acara Perdata DalamTeori dan Praktek, Penerbit Alumni, Bandung Cetakan ke V tahun1986, hal.49 ditegaskan bahwa akta otentik
23 — 8
Kemudianuang yang saksi akan fotokopi saksi letakkan di atas kertas cetakkan dibagian tempat fotokopi lalu penutup fotokopi saksi tutup dan mulaimengkopi. Uang asli sebagai contoh dibalik agar menghasilkan uang padahalaman sebelahnya sehingga hasilnya menyerupai uang asli.
51 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tindakan tersita yang bertentangandengan larangan tersebut adalah BATAL DEMI HUKUM (videPedoman Pelaksana Tugas dan Administrasi Pengadilan, Buku Il,Edisi Revisi, Cetakkan ke 5, Mahkamah Agung Republik Indonesia2004, tentang Sita Jaminan poin 32,2 huruf b. halaman 121122) ;Bahwa akan tetapi Terlawan Ill (Ny. Takako Murakami) denganperan serta Ny.
81 — 23
,SH halaman 11, edisi ketiga cetakkan Pertama, PenerbitLiberty, Yogyakarta, Tahun 1988 dan UndangUndang Dasar 1945 dalamPasal 24 Ayat (1) yaitu Kekuasaan Kehakiman merupakan Kekuasaan yangmerdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkanhukum dankeadilan, kemudian UndangUndang RI Nomor 48 Tahun 2009 TentangKekuasaan Kehakiman Dalam Pasal 4 Ayat (1) Pengadilan mengadili menurut28hukum dengan tidak membedabedakan orang dan Pasal 5 Ayat (1) yaitu :Hakim dan Hakim konstitusiwajib menggali, mengikuti
67 — 31
PolresKutai Kartanegara dan SIM BIl milik Saksi Hendri Junaidi bin Bustam yang bukanasli adalah ciricirinya yaitu :e SIM BIl yang diproduksi oleh Satpas Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegaraadalah :> Tulisan pada golongan SIM BIl tidak mudah lepas dan tercetak rapi;> Tulisannya menggunakan tinta data card;> Kalau diraba terasa halus pada tulisannya dan sekitarnya;> Tebal tulisan semua data di SIM ketebalannya sama;e SIM BIl milik Saksi Hendri Junaidi bin Bustam :> Untuk SIM BIl atas nama Hendri Junaidi cetakkan
84 — 19
palsu tersebut saksi minta darimasyarakat sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) sedangkan biayapencetakan KPT palsu yang saksi berikan kepada Terdakwa Roma hanyasebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah);Bahwa saksi mendapatkan orang /poemohon yang membutuhkan KTP palsuKarena saksi yang disuruh untuk membayar pajak kenderaan bermotorpemohon dan sebahagian ada yang harus melampirkan KTP pemilikkendaraan sebelumnya, maka saksi membuat KTP palsu tersebut, dan adajuga datang calo yang menyuruh cetakkan
33 — 12
,SH halaman 11, edisi ketiga cetakkan Pertama,20Penerbit Liberty, Yogyakarta, Tahun 1988 dan UndangUndang Dasar 1945 dalamPasal 24 Ayat (1) yaitu Kekuasaan Kehakiman merupakan Kekuasaan yangmerdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dankeadilan, Kemudian UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman Dalam Pasal 4 Ayat (1) Pengadilan mengadili menurut hukum dengantidak membedabedakan orang dan Pasal 5 Ayat (1) yaitu : Hakim dan hakimkonstitusi wajib menggali, mengikuti