Ditemukan 107 data
16 — 4
Rekonvensi selama 3 bulan sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anak sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan, dengan kenaikan sebesar Rp. 10 % setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madliyah
12 — 10
pemegang hak asuh atas anak yang bernamaSatria Nathan Pratama bin Feri Satria, jenis kelamin laki-laki, tempat, tanggal Lahir Muaradua, 10-07-2018, dan Nazriel Satria Pradipta bin Feri Satria, jenis kelamin laki-laki, tempat, tanggal Lahir Muaradua, 16-02-2023, dengan tetap memberikan Akses kepada Pemohon untuk mengunjungi anak Tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayarkepada Termohon selambat-lambatnya sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu:
- Nafkah selama masa madliyah
134 — 38
Nafkah madliyah sebesar Rp. 25.500.000,- (dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah);
2.d. Nafkah 2 orang anak yang belum dewasa yang bernama Lintang Pamungkus, umur 18 tahun dan Najwa Rahma Azizah, umur 17 tahun sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa atau mandiri dengan kenaian 10% setiap tahun;
- Menolak selain dan selebihnya;
Dalam Konpensi dan Rekonpensi:
-
25 — 3
strong>Slamet Suwarto bin Soewardi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Fartinslam binti Adris) di depan sidang Pengadilan Agama Pacitan;
- Mengabulkan gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Pengugat Rekonvensi, berupa:
- Nafkah madliyah
DALAM REKONVENSI:
Sofyan Eka Hardianto bin Daryanto
Termohon:
Retno Sari binti Suparno
11 — 1
Konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Sofyan Eka Hardianto bin Daryanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Retno Sari binti Suparno) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
2.1 Nafkah madliyah
12 — 3
>DALAM REKONPENSI:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian
2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
2.1.Mut'ah berupa uang sebesar Rp.12.000.000,-,- ( dua belas juta rupiah ) ;
2.2.Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000,- ( tiga juta rupiah) ;
2.3.Nafkah madliyah
15 — 3
strong>) di depan sidang Pengadilan Agama Temanggung setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- MenghukumTergugatuntuk membayarkepada Penggugat berupa:
2.1Nafkah Iddahselama masa iddah (3 bulan 10 hari)sejumlahRp 3.000.000,00(tiga juta rupiah);
2.2 Mutah berupa uang sejumlah Rp.2.000.000,00 (duajuta rupiah);
2.3 Nafkah lampau/madliyah
11 — 6
MENGADILI
Dalam Konvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro Tergugat (Witjanarko Bin Kasiran) terhadap Penggugat (Nur Laelatul Hijriyah Binti Basuki Rahmad) ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai berupa:
- NafkahMadliyahsejak bulan Mei 2021 s.d November 2023 atau 30 bulan seluruhnya sebesar Rp 1.000.000
8 — 2
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Teguh Suprayitno bin Lono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mukhlifatul Ilma binti Padi) dihadapan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat, berupa :
- nafkah madliyah
13 — 1
.-- Memberi izin kepada Pemohon (Imam Mansur bin Brahim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mariatin binti Katiran) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madliyah (lampau) kepada Penggugat Rekonvensi selama 10 (sepuluh) bulan sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Menghukum
35 — 28
anak yang bernama Felysia Queensha Ardiansyah lahir di Surabaya tanggal 01-06-2021, berada di bawah Hadlanah Termohon, dengan tetap memberikan akses kepada Pemohon selaku ayah kandungnya untuk untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anaknya tersebut;
- Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak dilaksanakan sebagai berikut:
- Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.2.400.000,- (ldua juta empat ratus ribu rupiah);
- Nafkah madliyah
30 — 3
sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)setiap bulan yang diberikan memalui Termohon sejak putusan ini diucapkan sampai anak tersebut dewasa (21 tahun) atau mandiri dengan kenaikan10% setiap tahunnya diluarbiaya pendidikan dan kesehatan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak diucapkan berupanafkah madliyah
DALAM REKONVENSI:
104 — 21
Termohon Konvensi
- Mememerintahkan Termohon Konvensi untuk memberikan hak akses kepada Pemohon Konvensi untuk bertemu anak Pemohon Konvensi dengan Temohon Konvensi sebagaimana tersebut pada amar nomor tiga di atas;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
DALAM REKONVENSI
2.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan :
2.1 Nafkah Madliyah
36 — 16
Nafkah Madliyah selama 4 bulan sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
b. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
c. Mutah berupa uang sebesar Rp. 15.000.000,00 (limabelas juta rupiah);
d.
24 — 0
2010 kepada penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak (biaya hadlonah) tersebut sebagaimana pada dictum angka 3 (tiga) sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) perbulan yang diberikan melalui Penggugat sejak putusan dijatuhkan sampai dengan anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :
- Nafkah Madliyah
Halik bin Fi'ei
Termohon:
Siti Masniayah binti Amin
14 — 1
DALAM REKONPENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan berupa :
- Nafkah madliyahselama 6 bulansebesar Rp. 3.600.000,-( tiga juta enam ratus ribu rupiah ) ;
- Nafkah Iddah sebesar Rp.1.800. 000 ( satu juta delapan ratus riburupiah )
16 — 3
Nafkah Madliyah selama 2 bulan sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
5.2. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
5.3. Mutah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
Yang dibayarkan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan;
6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).
12 — 0
Nafkah Madliyah sebesar Rp. 6.600.000;- (enam juta enam ratus ribu rupiah);
b.
19 — 3
Nafkah Madliyah selama 20 bulan, sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
b. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
c. Nafkah anak bernama (Moh.
14 — 1
;
- Memberi ijin kepada Pemohon (AHMAD JUNAIDY Bin SUPARMAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ANA NUR HIDAYATUS SHOLIHA Binti MOHAMMAD SHOLIHIN) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;
- Mengabulkan Gugatan Pengggat Rekonvensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa Nafkah madliyah
Dalam Rekonvensi: