Register : 12-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 5325/Pdt.G/2020/PA.Tgrs Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
14 — 4
Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama FARANY QURROTUAINII, Perempuan, Tempat dan Tanggal Lahir: Tangerang Selatan 01 Agustus 2010, tetap berada dalam pengasuhan (hadhanah) Penggugat selaku ibu kandungnya dengan kewajiban untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu, menjalin komunikasi serta mencurahkan kasih sayangnya dengan anak tersebut;5. Menolak gugatan Penguggat selain dan selebihnya;
6.
Tgrs.memberikan itikad baik untuk menjalin komunikasi guna menyelesaikanpermasalahan yang timbul dalam hubungan rumah tangga antara Penggugatdan Tergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat tidak dapat saling berkomunikasi untukmembahas masalahmasalah di dalam hubungan rumah tangga karena setiapPenggugat mencoba berkomunikasi atau memulai pembicaraan akan berakhirdengan pertengkaran dengan Tergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat bahwa hubungan rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat tidak
dibawah umuryang dalam pertumbuhannya membutuhkan perhatian dan kasih sayangseorang Ibu, maka Penggugat dan Tergugat telah sepakat memberikan ataumenyerahkan hak asuh anak (hadlanah) ANAK 1 dan ANAK 2 kepadaPenggugat selaku ibunya untuk sepenuhnya sebagaimana disebutkan dalamPasal 105 huruf a Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam hal terjadi perceraianPemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya , dengan kewajiban untuk memberikan akses kepadaTergugat untuk bertemu, menjalin
menurut hukum dan sesuai dengantuntunan ajaran Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) KecamatanCilacap Tengah Kabupaten Cilacap Propinsi Jawa Tengah, sebagaimanatercatat dalam Kutipan Akta Nikah No. xx/20/I/2005 tertanggal 13 Januari 2005,putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;Menetapkan dua anak Penggugat dan Tergugat bernama Anak 1 danAnak 2 tetap berada dalam pengasuhan (hadhanah) Penggugat selaku ibukandungnya dengan kewajiban untuk memberikan akses kepada Tergugatuntuk bertemu, menjalin