Ditemukan 1677 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 719/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon:
SIU NGO
150
  • Pemohon:
    SIU NGO
Register : 14-03-2024 — Putus : 22-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 143/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 22 Maret 2024 — Pemohon:
MUI NGO
179
  • Pemohon:
    MUI NGO
Register : 13-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 34/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon:
PEK NGO
4515
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan Pemohon PEK NGO dengan suaminya OEI KIEN KO pada tanggal 18 Agustus 1968 di Sungai Rampah Sumatera Utara adalah sah menurut hukum ;
    3. Menyatakan anak Pemohon yang bernama : Anton Suhartono , laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 12 November 1970 , 2. Andy ,lahir di Jakarta 24 Mei 1973, 3.
    Anita Suhartono lahir di Jakarta 08 April 1988, adalah anak sah dari perkawinan PEK NGO dengan OEI KIEN KO;
  • Merintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Propinsi DKI Jakarta untuk mencatatkan perkawinan PEK NGO dan OEI KIEN KO serta mencatatkan dalam catatan pinggir Akta kelahiran anak-anak Pemohon Anton Suhartono , laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 12 November 1970 , 2. Andy ,lahir di Jakarta 24 Mei 1973, 3.
    Pemohon:
    PEK NGO
Register : 18-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 4/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 25 Januari 2024 — Pemohon:
CHIN NGO
1312
  • Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran nomor : 843/DKCS/2011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang tanggal 15 Maret 2011 atas nama CHIN NGO selanjutnya diubah menjadi NGUI CHIN NGO.
    Pemohon:
    CHIN NGO
Register : 22-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 104/Pdt.P/2024/PN Mpw
Tanggal 3 April 2024 — Pemohon:
LIE NGO
156
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Lie Ngo yang lahir di Sungai Raya Pontianak tanggal 19 Juli 1978 dan Suerna Hiu yang lahir di Pontianak tanggal 9 Oktober 1987 ialah satu orang yang sama yakni diri Pemohon;
    3. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk tetap menggunakan nama Lie Ngo yang lahir di Sungai Raya Pontianak tanggal 19 Juli 1978 sesuai dengan
    Pemohon:
    LIE NGO
Register : 21-11-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 930/PID.B/2013/PN.SGT
Tanggal 12 Desember 2013 — DAHLIA Als FUT NGO
274
  • 1.Menyatakan Terdakwa DAHLIA Als FUT NGO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Tanpa Izin Menawarkan atau Memberikan Kesempatan untuk Permainan Judi?, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Primair?
    ;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAHLIA Als FUT NGO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.Menetapkan barang bukti berupa:?Uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar,?Uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 9 (sembilan) lembar,?
    Dirampas untuk dimusnahkan ; 6.Membebankan kepada Terdakwa DAHLIA Als FUT NGO untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
    DAHLIA Als FUT NGO
    ANGKATHakim Anggota 1:VICTORSURYADIPTAHakim Anggota 2:ERVEN LANGGENGKASEH Panitera PenggantiRAHARDHIPERDANA Tanggal PenetapanHari SidangPertamaKamis, 21 November2013 Tanggal SidangPertamaKamis, 5 Desember2013 Tanggal PersidanganBerikutnya Tangg Agend Alasanal a Penundaan05/12/ Sidang Tuntut2013 Pertamana belumsiap 12/12/ Tuntut2013 an dariPenuntutUmum+pembelaansecaralisan +pembacaanputusan PENUNTUTAN 8 Tanggal Penuntutan Kamis, 12 Desember 2013 Isi Penuntutan 1.MenyatakanTerdkawa DAHLIAAliaS FUT NGO
    , telahterbukti secara sahmenurut hukumbersalah melakukanTindak PidanaPerjudiansebagaimana diatur dan diancamdalam Dakwaan PrimairPasal 30 Ayat (1) ke 1KUHP.2.Menjatuhkan PidanaPenjara TerhadapTerdakwa DAHLIAAlias FUT NGO,dengan Pidana Penjaraselama 3 (tiga) Bulan,dikurangi selamaTerdakwa berada dalamtahanan sementaradengan perintahTerdakwa tetap ditahan.3.Menetapkan BarangBukti Berupa :Uang pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) sebanyak 1(satu) lembar;Uang pecahan Rp.50.000, (lima puluhribu rupiah
    PUTUSAN 9 Tanggal PutusanKamis, 12 Desember2013 Amar Putusan MENGADILI:1.MenyatakanTerdakwa DAHLIA AlsFUT NGO telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalahmelakukan tindakpidana : ?Tanpa IzinMenawarkan atauMemberikanKesempatan untukPermainan Judi?,sebagaimana dalamdakwaan AlternatifPrimair?
    1 (satu) buah bukubergambar BARBIE.Dirampas untukdimusnahkan ;6.Membebankan kepadaTerdakwa DAHLIA AlsFUT NGO untukmembayar biayaperkara sebesarRp2.000,00 (dua riburupiah). 10Pemberitahuan Putusan KepadaTerdakwa/Penasehat HukumKamis, 12 Desember2013 11a.Jaksa PenuntutMenerima PutusanKamis, 12 Desember2013 Terdkawa MenerimaPutusanKamis, 12 Desember2013 12Kirim SalinanPutusan KepadaJaksaSenin, 23 Desember2013 Kirim SalinanPutusan KepadaPenyidik 13Tanggal MinutasiSenin, 12 Mei 2014 BANDING 14TanggalPermohonan
Register : 28-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 404/Pdt.P/2023/PN Skw
Tanggal 11 Januari 2024 — Pemohon:
LIE NGO
3334
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon LIE NGO sebagai Wali orang tua dari anak Pemohon yang masih di bawah umur atas nama MESAN WIRIANA, jenis kelamin perempuan, lahir di Sukabumi, tanggal 10 Februari 2008 dan MARCELL WIJAYA, jenis kelamin Laki Laki, lahir di Singkawang, tanggal 11 Februari 2011;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjalankan kekuasannya selaku Wali bagi anak Pemohon yang masih dibawah
    Pemohon:
    LIE NGO
Register : 02-11-2023 — Putus : 17-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 804/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 17 Nopember 2023 — Pemohon:
MUI NGO
180
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Perkawinan Pemohon Mui Ngo dan Almarhum Bak Jam yang dilaksanakan secara adat istiadat Tionghoa dan Kong Hucu pada tanggal 15 Desember 1968 di Pontianak adalah sebagai Perkawinan yang sah;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak guna didaftarkan di dalam daftar Register yang tersedia
    Pemohon:
    MUI NGO
Register : 10-03-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 139/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 23 Maret 2022 — Pemohon:
miau ngo
1211
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 98/1998 tanggal 11 Maret 1998 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kotamadya Pontianak yang semula tertulis MIAW NGO menjadi LIE MIAW NGO ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama
    Pemohon:
    miau ngo
Register : 06-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 225/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 22 April 2021 — Pemohon:
MISU NGO
88
  • Pemohon:
    MISU NGO
Register : 24-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 608/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 5 September 2022 — Pemohon:
MIAU NGO
14433
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan PemohonMiau Ngo adalah WALIdari anak Pemohonyang belum dewasa yaitu :Victor Madien Hansen, Laki-laki lahir di Pontianak pada tanggal 15 Mei 2010;
    3. Menyatakan
    memberi ijin kepada Pemohonguna bertindak mewakili kepentingan anakPemohonyang belum dewasa tersebut untuk menjual bagian hak anak atas sebidang tanah yang dikenal dengan sertifikat hak milikNomor 2165 tertanggal 9 September 2006yang terletak di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara atas nama Maiu Ngo, Kelvin,Felisia Kristin, Alvin Hansen dan Victor Madien Hansen;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohonsebesar Rp100.000,00 (Seratus ribu rupiah);
    Pemohon:
    MIAU NGO
Register : 06-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 225/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 22 April 2021 — Pemohon:
MISU NGO
253
  • Pemohon:
    MISU NGO
    PENETAPANNomor 225/Pdt.P/2021/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Pontianak;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor225/Padt.P/2021/PN Ptk tanggal 6 April 2021 tentang penunjukan Hakim yangmemeriksa dan menetapkan permohonan Pemohon:Miau Ngo, bertempat tinggal di Jalan Khatulistiwa Gang Teluk Betung 2,Siantan Hilir, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Baratdalam hal ini memberikan kuasa kepada Arry Sakurianto, S.H.
Register : 08-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 503/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 23 Juni 2022 — Pemohon:
Yap Gek Ngo
132
  • Menyatakan permohonan Nomor 503/Pdt.P/2022/PN.Mdn, atas nama pemohon Yap Gek Ngo tersebut gugur;

    2.Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.160.000,- (seratus enampuluh ribu rupiah).

    Pemohon:
    Yap Gek Ngo
Register : 12-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1764/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 5 Desember 2018 — Pemohon:
TJIOE DJUI NGO
2016
  • Pemohon:
    TJIOE DJUI NGO
    Bahwa sebelumnya Identitas diri Pemohon yang tertera di Kartu TandaPenduduk NIK : 2171044202630002, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal, 07082012,bernama Oei Jui Ngo ;2. Bahwa sebelumnya identitas diri Pemohon yang tertera di dokumen KartuKeluarga No : 2171042801080028, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 11122013,bernama Oei Jui Ngo;3.
    Bahwa Pemohon, berkeinginan untuk memperbaiki nama Pemohon di AktaLahir Nomor: Delapan belas, yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar BiasaTjatatan Sipil Belakang Padang tertanggal 23091980, dan KTP, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam,tertera Djui Ngo, Lahir di Batam, 02021963, anak perempuan dari Oei KipPoh (Ayah), dan Tjioo Tiu Phong (Ibu), yang sebenarnya nama Pemohonadalah Tjioe Djui Ngo, Lahir di Batam, 02021963, anak perempuan dariOei Kip Poh (Ayah), dan Tjioo Tiu
    Tjloe Djui Ngo, Lahir di Batam, 02021963, anakperempuan dari Oei Kip Poh (Ayah), dan Tjioo Tiu Phong (Ibu), berdasarkanAkta Sertifikat Rumah Pemohon;3.
    Tjioe Djui Ngo, Lahir di Batam, 02021963, anak perempuan dari Oei Kip Poh (Ayah), dan Tjioo Tiu Phong (Ibu),berdasarkan Akta Sertifikat Rumah Pemohon ;4.
    Djui Ngo, Lahir di Batam, 02021963, anak perempuan dariOei Kip Poh (Ayah), dan Tjioo Tiu Phong (Ibu), di ubah menjadi..................Tjioe Djui Ngo, Lahir di Batam, 02021963, anak perempuan dari Oei Kip Poh(Ayah), dan Tjioo Tiu Phong (Ibu), berdasarkan Akta Sertifikat Rumah Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 (KTP) dan P2 (KK) identitasPemohon tercatat bernama Oei Jui Ngo, sedangkan Pemohon berkeinginanuntuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon (bukti surat P3)yang identitas
Register : 13-06-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 531/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Juni 2022 — Pemohon:
TJHAI SU NGO
202
  • Pemohon:
    TJHAI SU NGO
Register : 10-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 25/Pdt.P/2019/PN Mks
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon:
OEI SE NGO
2214
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama Pemohon dari OEI SE NGO diganti/dirubah menjadi JOHNNY WIJAYA;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Makassar, untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Pemohon tersebut pada register yang sedang berjalan, yang diperuntukan untuk itu;
      Pemohon:
      OEI SE NGO
Register : 07-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1896/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 27 Desember 2018 — Pemohon:
OEI JUI NGO
2310
  • Pemohon:
    OEI JUI NGO
    JUI NGO, Lahir di Batam, 02021963 ;3. Bahwa identitas diri Pemohon yang tertera di dokumen Kartu KeluargaNo : 2171042801080028, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 11122013,bernama OEI JUI NGO ;4. Bahwa pada saat mengurus salah satu dokumen (Paspor) pemohonmelampirkan data atas nama TJIOE DJUI NGO, Lahir di Batam, 02021963, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1A Batam Centre ;5.
    Dokumen Akta Lahir Nomor : Delapan belas, yangdikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil BelakangPadang tertanggal 23091980, tertera DJUI NGO, Lahir diBatam, 02021963 ;2. Dokumen Paspor No: B 4267796, yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Kelas 1A Batam, tertera TJIOE DJUI NGO,Lahir di Batam, 02021963 ;3.
    Btm.Padang tertanggal 23091980, tertera DJUI NGO, Lahir diBatam, 02021963 ;2. Dokumen Paspor No: B 4267796, yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Kelas 1A Batam, tertera TJIOE DJUI NGO,Lahir di Batam, 02021963 ;3: Dokumen Akta Sertifikat Rumah Nomor : 294 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Batam,tertanggal, 25081999, dengan nama pemegang hak terteraTJIOE DJUI NGO, Lahir di Batam, 02021963,DIUBAH MENJADI... bernama OE!
    , Lahir di Batam, 02021963 ; Dokumen Paspor No: B 4267796, yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Kelas 1A Batam, tertera TJIOE DJUI NGO, Lahir di Batam,02021963 ; Dokumen Akta Sertifikat Rumah Nomor : 294 yang dikeluarkan olehKepala Kantor Pertanahan Kotamadya Batam, tertanggal, 25081999,dengan nama pemegang hak tertera TJIOE DJUI NGO, Lahir diBatam, 02021963, DIUBAH MENJADI bernama OEI JUI NGO Lahirdi Batam, 02021963, anak perempuan dari OEI KIP POH (Ayah), danTJIOO TIU PHONG (Ibu), berdasarkan KTP
Putus : 12-05-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275 K/PID/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — SOETEDJO alias KO NGO DONG
500 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SOETEDJO alias KO NGO DONG
Register : 07-02-2024 — Putus : 16-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 31/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 16 Februari 2024 — Pemohon:
LAI KIM NGO
1911
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4532/DKPS/2011 dikeluarkan oleh Wali Kota Singkawang pada tanggal 29 September 2011atas nama KIM NGO selanjutnya diubah menjadi LAI KIM NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta pencatatan sipil paling
    Pemohon:
    LAI KIM NGO
Register : 10-12-2024 — Putus : 13-12-2024 — Upload : 07-01-2025
Putusan PN SURABAYA Nomor 2851/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 13 Desember 2024 — Pemohon:
NGO HANDAYANI GUNAWAN
21
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di dalam akta kelahiran Nomor 2622/1956 yang semula tertulis dan terbaca Handayani Gunawan yang benar adalah Ngo Handayani Gunawan anak dari Ngo, Kim Tjoei dan Ong, Giok Tin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan
    Nama Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca Handayani Gunawan yang benar adalah Ngo Handayani Gunawan anak dari dari Ngo, Kim Tjoei dan Ong, Giok Tin;
  • Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).
    Pemohon:
    NGO HANDAYANI GUNAWAN