Register : 05-05-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 58/G/2020/PTUN.BDG Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
ZAENAL ABIDIN
Tergugat:
1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
2.Irjen Pol. DRS. RUDY SUFAHRIADI (KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT)
393 — 279
Lika Idha Novisa;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut diatas, didapat faktasebagai berikut :1) Saksi pelapor (Aipda Uhud Suhada) kenal dengan Terduga pelanggar(Penggugat) sekitar tahun 2015 pada saat saksi pelapor mutasijabatan dari Polres Majalengka ke Polsek Jatiwangji;2) Bahwa sekitar tanggal 19 Mei 2019 antara saksi pelapor dengan saksiSdri.
695/V1/2019, tanggal 1 Juni 2019 (fotocopy sesuaidengan asli) ;Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Pelapor (Uhud Suhada) dariKepolisian Resor Majalengka tanggal 1 Juni 2019 (fotocopysesual dengan asli) ;Berita Acara Pemeriksaan Saksi (Aan Andiani) dari KepolisianResor Majalengka tanggal 1 Juni 2019 (fotocopy sesuaidengan foto asli) ;Berita Acara Pemeriksaan Saksi (Rita Riatni) dari KepolisianResor Majalengka tanggal 2 Juni 2019 (fotocopy sesuaidengan asli) ;Berita Acara Pemeriksaan Saksi ( Lika Idha Novisa
dan membuat berita acara lalumengumpulkan buktibukti dan mencari Saksi dan dari keterangan AanAndiani telah menerangkan bahwa telah melakukan perselingkuhan danberhubungan layaknya sebagai Suami isteri dengan Penggugat;Bahwa, Aan Andiani melakukan perselingkuhan satu kali di tahun 2019;Bahwa, Saksi tidak melakukan pemeriksaan terhadap Rita RiatniBahwa, Saksi pernah membaca berita acara pemeriksaan Rita Riatni;Bahwa, Rita Riatni menerangkan Aan Andiani pernah menginap dirumahnya;Bahwa, Lika Idha Novisa
Acara PemeriksaanSaksi (Aan Andiani) dari Kepolisian Resor Majalengka tanggal 1 Juni 2019 ;Menimbang bahwa Uhud Suhada menerangkan Saudari Aan Andiani mengakuipernah melakukan hubungan badan layaknya Suami Isteri dengan Penggugat(Vide Bukti T 3) dan Penggugat mengakui telah melakukan perbuatan tersebut(vide bukti T7)Menimbang, bahwa pada tanggal 2 Juni 2019 sampai dengan 4 Juni 2019Brigadir Anggih Anggara, NRP 88120448, Jabatan Akreditor telah melakukanPemeriksaan terhadap Rita Riatni, Lika Idha Novisa
dan Penggugat, adapun intiketerangannya secara lengkap terangkum dalam buktibukti:T5 : Berita Acara Pemeriksaan Saksi (Rita Riatni) dari KepolisianResor Majalengka tanggal 2 Juni 2019T6 : Berita Acara Pemeriksaan Saksi ( Lika Idha Novisa) dariHalaman 67 dari 83 Putusan Perkara Nomor: 58/G/2020/PTUN.BDGKepolisian Resor Majalengka tanggal 3 Juni 2019T7 : Berita Acara Pemeriksaan Terduga Pelanggar (H.