Putus : 16-07-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82 PK/PID.SUS/2014 Tanggal 16 Juli 2014 — SYAHRUDDIN, SH
85 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
10.000.000, (sepuluh jutarupiah) namun yang bersangkutan hanya menerima bantuan berupa pavingblok 150 m x 4m atau senilai Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) ;26 Multazam dalam kwitansi tercantum sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) namun yang diterima oleh yang bersangkutan hanya sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;27 Muhir dalam kwitansi tercantum sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) yang bersangkutan menerima sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) ;28 Sadimah
10.000.000, (sepuluh jutarupiah) namun yang bersangkutan hanya menerima bantuan berupa pavingblok 150 m x 4m atau senilai Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah).26 Multazam dalam kwitansi tercantum sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) namun yang diterima oleh yang bersangkutan hanya sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah).27 Muhir dalam kwitansi tercantum sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) yang bersangkutan menerima sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah).28 Sadimah
sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) namun yang bersangkutan hanya menerima bantuan berupa pavingblok 150 m x 4m atau senilai Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah).Multazam dalam kwitansi tercantum sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) namun yang diterima oleh yang bersangkutan hanya sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah).Muhir dalam kwitansi tercantum sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) yang bersangkutan menerima sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah).Sadimah