Ditemukan 937 data
39 — 3
Majelis Hakimsebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masing masing yangmenyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudahnyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun kembalimeskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, makaMajelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonanpemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukungpertimbangan tersebut Majelis Hakim mengutip dalilnamun tidak berhasil;dihubungkanPeraturandari Kitab Hikmatut Tasyri
11 — 0
PeraturanPemerintah No.9 tahun 1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masingmasing yang menyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudah nyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun kembali meskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, maka Majelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukung pertimbangan tersebutMajelis Hakim mengutip dalil dari Kitab Hikmatut Tasyri
15 — 5
PeraturanPemerintah No.9 tahun 1975, maka Majelis Hakimsebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masing masing yangmenyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudahnyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun kembalimeskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, makaMajelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonanpemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukungpertimbangan tersebut Majelis Hakim mengutipdalil dari Kitab Hikmatut Tasyri
38 — 5
PeraturanPemerintah No.9 tahun 1975, maka Majelis Hakimsebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masing masing yangmenyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudahnyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun~ kembalimeskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, makaMajelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonanpemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukungpertimbangan tersebut Majelis Hakim mengutipdalil dari Kitab Hikmatut Tasyri
7 — 0
pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanuntuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
13 — 1
22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanuntuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Pg6Pg6Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil dariKitab Hikmatut Tasyri
10 — 0
22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanPg6Pg6untuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
7 — 0
pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanuntuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil dariKitab Hikmatut Tasyri
10 — 2
pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapan untukrukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
3 — 0
demikian permohonanpemohon telah terbukti beralasan sesuai denganpasal 19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam danmajelis hakim mengira dengan mempertahankan rumahtangga yang sudah pecah ikatan batinnya akanmembawa kemadaratan bagi kedua belah pihak yangberperkara, maka Majelis hakim berkesimpulanmengabulkan permohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbangan pertimbangan tersebut di atas,Majelis hakim mengutip kaidah MHukum Islam dalambuku = Tasyri
13 — 3
demikian permohonanpemohon telah terbukti beralasan sesuai denganpasal 19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam danmajelis hakim mengira dengan mempertahankan rumahtangga yang sudah pecah ikatan batinnya akanmembawa kemadaratan bagi kedua belah pihak yangberperkara, maka Majelis hakim berkesimpulanmengabulkan permohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbangan pertimbangan tersebut diatas,Majelis hakim mengutip kaidah MHukum Islam dalambuku Tasyri
38 — 8
demikian permohonanpemohon telah terbukti beralasan sesuai denganpasal 19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam danmajelis hakim mengira dengan mempertahankan rumahtangga yang sudah pecah ikatan batinnya akanmembawa kemadaratan bagi kedua belah pihakyang berperkara, maka Majelis hakimberkesimpulan mengabulkan permohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbanganpertimbangan tersebut di atas, Majelis hakimmengutip kaidah HukumIslam dalam buku Tasyri
10 — 0
demikian permohonan pemohon telahterbukti beralasan sesuai dengan pasal 19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor9 tahun 1975 jo pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam dan majelis hakimmengira dengan mempertahankan rumah tangga yang sudah pecah ikatanbatinnya akan membawa kemadaratan bagi kedua belah pihak yangberperkara, maka Majelis hakim berkesimpulan mengabulkanpermohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk wmelengkapi pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis hakim mengutip kaidah HukumIslam dalam buku Tasyri
8 — 3
demikian permohonanpemohon telah terbukti beralasan sesuai denganpasal 19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam danmajelis hakim mengira dengan mempertahankan rumahtangga yang sudah pecah ikatan batinnya akanmembawa kemadaratan bagi kedua belah pihak yangberperkara, maka Majelis hakim berkesimpulanmengabulkan permohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbangan pertimbangan tersebut di atas,Majelis hakim mengutip kaidah MHukum Islam dalambuku = Tasyri
17 — 5
demikian permohonanpemohon telah terbukti beralasan sesuai dengan pasal19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jopasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam dan majelishakim mengira dengan mempertahankan rumah tanggayang sudah pecah ikatan batinnya akan membawakemadaratan bagi kedua belah pihak yangberperkara, maka Majelis hakimberkesimpulan mengabulkan permohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbanganpertimbangan tersebut di atas, Majelis hakimmengutip kaidah HukumIslam dalam buku Tasyri
14 — 2
pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanuntuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
16 — 4
demikianpermohonan pemohon telah terbukti beralasansesuai dengan pasal 19 (f) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 jo pasal 116 (f) KompilasiHukum Islam dan majelis hakim mengira denganmempertahankan rumah tangga yang sudah pecahikatan batinnya akan membawa kemadaratan bagikedua belah pihak yang berperkara, maka Majelishakim berkesimpulan mengabulkan permohonanpemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbangan pertimbangan tersebut diatas,Majelis hakim mengutip kaidah Hukum Islam dalambuku = Tasyri
6 — 0
pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanuntuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
16 — 4
PeraturanPemerintah No.9 tahun 1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masingmasing yang menyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudah nyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun kembali meskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, maka Majelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukung pertimbangan tersebutMajelis Hakim mengutip dalil dari Kitab Hikmatut Tasyri
9 — 3
demikianpermohonan pemohon telah terbukti beralasansesuai dengan pasal 19 (f) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 jo pasal 116 (f) KompilasiHukum Islam dan majelis hakim mengira denganmempertahankan rumah tangga yang sudah pecahikatan batinnya akan membawa kemadaratan bagikedua belah pihak yang berperkara, maka Majelishakim berkesimpulan mengabulkan permohonanpemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbangan pertimbangan tersebut diatas,Majelis hakim mengutip kaidah Hukum Islam dalambuku = Tasyri