Ditemukan 937 data
12 — 5
demikian permohonanpemohon telah terbukti beralasan sesuai dengan pasal19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jopasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam dan majelishakim mengira dengan mempertahankan rumah tanggayang sudah pecah ikatan batinnya akan membawakemadaratan bagi kedua belah pihak yangberperkara, maka Majelis hakimberkesimpulan mengabulkan permohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbanganpertimbangan tersebut di atas, Majelis hakimmengutip kaidah HukumIslam dalam buku Tasyri
7 — 0
22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanPg6Pg6untuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
8 — 1
22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanuntuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Pg6Pg6Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil dariKitab Hikmatut Tasyri
3 — 0
demikian permohonanpemohon telah terbukti beralasan sesuai denganpasal 19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam danmajelis hakim mengira dengan mempertahankan rumahtangga yang sudah pecah ikatan batinnya akanmembawa kemadaratan bagi kedua belah pihak yangberperkara, maka Majelis hakim berkesimpulanmengabulkan permohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbangan pertimbangan tersebut di atas,Majelis hakim mengutip kaidah MHukum Islam dalambuku = Tasyri
4 — 0
pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanuntuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
33 — 5
PeraturanPemerintah No.9 tahun 1975, maka Majelis Hakimsebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masing masing yangmenyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudahnyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun~ kembalimeskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, makaMajelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonanpemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukungpertimbangan tersebut Majelis Hakim mengutipdalil dari Kitab Hikmatut Tasyri
8 — 3
demikianpermohonan pemohon telah terbukti beralasansesuai dengan pasal 19 (f) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 jo pasal 116 (f) KompilasiHukum Islam dan majelis hakim mengira denganmempertahankan rumah tangga yang sudah pecahikatan batinnya akan membawa kemadaratan bagikedua belah pihak yang berperkara, maka Majelishakim berkesimpulan mengabulkan permohonanpemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbangan pertimbangan tersebut diatas,Majelis hakim mengutip kaidah Hukum Islam dalambuku = Tasyri
4 — 0
pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanuntuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil dariKitab Hikmatut Tasyri
7 — 2
pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapan untukrukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
10 — 0
PeraturanPemerintah No.9 tahun 1975, maka Majelis Hakimsebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masing masing yangmenyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudahnyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun kembalimeskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, makaMajelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonanpemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukungpertimbangan tersebut Majelis Hakim mengutip dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
11 — 5
PeraturanPemerintah No.9 tahun 1975, maka Majelis Hakimsebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masing masing yangmenyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudahnyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun kembalimeskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, makaMajelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonanpemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukungpertimbangan tersebut Majelis Hakim mengutipdalil dari Kitab Hikmatut Tasyri
8 — 3
PeraturanPemerintah No.9 tahun 1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masingmasing yang menyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudah nyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun kembali meskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, maka Majelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukung pertimbangan tersebutMajelis Hakim mengutip dalil dari Kitab Hikmatut Tasyri
7 — 0
Pasal 116 hurup (f) Kompilasi Hukum Islam dan majelishakim mengira dengan mempertahankan rumah tangga yang sudah pecahikatan batinnya akan membawa kemadaratan bagi kedua belah pihak yangberperkara, maka majelis hakim berkesimpulan mengabulkanpermohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk wmelengkapi pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis hakim mengutip kaidah HukumIslam dalam buku Tasyri Wafalsafatuh halaman 57 sebagai berikut: %le# !
18 — 0
ini, perceraian akan bermanfaatbagi kedua pihak berperkara, sebaliknya mempertahankan rumah tangga yangsudah pecah ikatan batinnya hanya akan memperpanjang penderitaan kedua pihakberperkara ;Menimbang, bahwa untuk melengkapi pertimbangan ini Majelis Hakimmengutip kaidah Hukum Islam yang dikemukakan oleh Anwar al Amrusyi dalamkitabnya Ushulul Murofaat halaman 638 yang artinya sebagai berikut : Ada kalanya perceraian itu dengan putusan hakim, atas dasar gugatan pihak isteri dan dalam kitab Hikmatut Tasyri
6 — 0
pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.9 tahun1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktie telah mendengar pihakkeluarga masingmasing yang menyatakan bahwa rumah tangga pemohondengan termohon sudah nyata pecahnya dan sudah tidak ada harapanuntuk rukun kembali meskipun dua orang saksi telah berulang kali untukmerukunkannya, maka Majelis Hakim setelah bermusyawarahberkesimpulan bahwa permohonan pemohon harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalildari Kitab Hikmatut Tasyri
12 — 4
PeraturanPemerintah No.9 tahun 1975, maka Majelis Hakim sebagai Judicfaktietelah mendengar pihak keluarga masingmasing yang menyatakan bahwarumah tangga pemohon dengan termohon sudah nyata pecahnya dansudah tidak ada harapan untuk rukun kembali meskipun dua orang saksitelah berulang kali untuk merukunkannya, maka Majelis Hakim setelahbermusyawarah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk mendukung pertimbangan tersebutMajelis Hakim mengutip dalil dari Kitab Hikmatut Tasyri
13 — 4
demikianpermohonan pemohon telah terbukti beralasansesuai dengan pasal 19 (f) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 jo pasal 116 (f) KompilasiHukum Islam dan majelis hakim mengira denganmempertahankan rumah tangga yang sudah pecahikatan batinnya akan membawa kemadaratan bagikedua belah pihak yang berperkara, maka Majelishakim berkesimpulan mengabulkan permohonanpemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbangan pertimbangan tersebut diatas,Majelis hakim mengutip kaidah Hukum Islam dalambuku = Tasyri
12 — 3
demikian permohonanpemohon telah terbukti beralasan sesuai denganpasal 19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam danmajelis hakim mengira dengan mempertahankan rumahtangga yang sudah pecah ikatan batinnya akanmembawa kemadaratan bagi kedua belah pihak yangberperkara, maka Majelis hakim berkesimpulanmengabulkan permohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbangan pertimbangan tersebut diatas,Majelis hakim mengutip kaidah MHukum Islam dalambuku Tasyri
7 — 1
ini, perceraian akan bermanfaatbagi kedua pihak berperkara, sebaliknya mempertahankan rumah tangga yangsudah pecah ikatan batinnya hanya akan memperpanjang penderitaan kedua pihakberperkara ;5Menimbang, bahwa untuk melengkapi pertimbangan ini Majelis Hakimmengutip kaidah Hukum Islam yang dikemukakan oleh Anwar al Amrusyi dalamkitabnya Ushulul Murofaat halaman 638 yang artinya sebagai berikut : Ada kalanya perceraian itu dengan putusan hakim, atas dasar gugatan pihak isteridan dalam kitab Hikmatut Tasyri
9 — 1
demikian permohonanpemohon telah terbukti beralasan sesuai denganpasal 19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam danmajelis hakim mengira dengan mempertahankan rumahtangga yang sudah pecah ikatan batinnya akanmembawa kemadaratan bagi kedua belah pihakyang berperkara, maka Majelis hakimberkesimpulan mengabulkan permohonan pemohon;Menimbang, bahwa untuk melengkapipertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis hakimmengutip kaidah HukumIslam dalam buku Tasyri