Ditemukan 16369 data
18 — 6
perceraian telah terbukti sesuai dengan pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma Nomor Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2) UndangUndangnomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayatakin hawipraka MET 5(2) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 temyata tidak berhasil (telah gagal), maka dalam haa quo dipandang sebagai Tasrih
72 — 5
Dalam hal ini rumah tangga seperti tersebut di atas dan upayaperdamaian dari berbagai pihak sudah dilakukan, termasuk sebagaimana dimaksud oleh Pasal 31Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,maka perceraian dipandang lebih baik untuk menentukan kehidupan berikutnya atau dianggapsebagai TASRIH BI IHSAN ;Menimbang, bahwa berdasarkan tambahan pertimbangan tersebut di atas, makapertimbangan dan putusan Hakim tingkat pertama yang mengabulkan permohonan Pemohon
23 — 10
perkawinan pecah, akan berbuat apa saja agar perkawinannya putus ;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuai dengan Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 juncto Pasal 31 dan Pasal 32 serta Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, maka dalam hal ini perceraian dipandang sebagai tasrih
17 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
24 — 16
terhadap hukum dan moral, jika memaksakan suamiisteri harus tetap hidup dalam rumah tangga, yang kehidupan antar pribaditidak lagi terkoordinasi, dan hilangnya tujuan bersama dalam rumah tangga,sebagaimana yang diamanatkan dalam AlQuran, surat ArRum, ayat 21, danUndangundang Nomor 1 tahun 1974 ;00Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, dalam perkaraa quo, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang berpendapat,perceraian di pandang lebih baik untuk menentukan kehidupan berikutnya, Tasrih
32 — 9
merasa tenteram, tenangdan dijadikanNya diantara kamu untuk saling cinta mencintai dan kasih sayang.Begitu juga dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal (1) dijelaskanbahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa:;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana tersebut diatas,dalam perkara a quo, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarangberpendapat, perceraian dan atau perpisahan dengan cara yang baik ( Tasrih
15 — 9
Nomor 1 Tahun 2008, ternyata tidakberhasil, maka perceraian tersebut dipandang sebagai tasrih bi ihsan, dan halini juga relevan dengan pendapat ahli hukum Islam (Fugaha) Dr. MusthofaAssibai dalam bukunya Al Maratu Bainal Fighi Wal Qanun halaman 100 yangkemudian diambil alin Pengadilan Tinggi Agama sebagai pertimbangannyasendiri berbunyi :Ibm Glu! YS: logog yrathio yy Eliz! Ww Vydro il a5 Mell ngiti ul psd!
24 — 5
inimenunj ukkan bahwa Pennhon sudah tidak mencintai Ternohondan rumah tangga yang demkian itu berarti telah retak dansulit didamaikan lagiMenimbang, bahwa rumah tangga seperti Penvnhon danTermohon tidak bisamencapai rumah tangga yang sakinah (tenteram),mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (salingnenyanyangi) seperti yang diharapkan oleh AlQuran SuratAr Rum ayat21 dan UndangUndang Nonwor 1 tahun 1974 maka menurutMijelis Hakim Pengadilan Agama Bawean sebaiknya rumahtangga Pemohon dan Ternohon adalah tasrih
13 — 1
perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal11566 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuaidengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2)UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 tahun2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintahnomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telah gagal), maka dalam hal iniPerceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
8 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
29 — 16
No. 1384/Pdt.G/2017/PA.Grt quo dipandang sebagai Tasrih bi ihsan, hal ini relevan dengan pendapat ahliHukum Islam yang terdapat dalam Kitab At Thalaq Min Asy Syariatil IslamiyahWal Qonun halaman 40 yang diambil alih sebagai bahan pertimbangan dalamputusan ini yang menyatakan sebagai berikut;Artinya:"Sesungguhnya sebab diperbolehkannya melakukan perceraianadalah adanya kehendak untuk melepaskan ikatan Perkawinan ketika terjadipertengkaran (berlatar belakang) akhlaq dan timbulnya rasa benci antara
24 — 12
Maka dalam hal iniperceraian dipandang sebagai tasrih bi ihsan dan dalamhal ini relevan dengan pendapat Dr. Ahmad AI Ghundurdalam Ath Thalaq minasy Syariatil Islamiyah wal Qonunhalaman 40 yang berbunyiOSV 2b sic Goel GU aslall aw vy!
MIFTAHUL JANNAH, SP., SH
Terdakwa:
ZAINUDDIN als JOLI bin HARUNA
20 — 11
., sebagai Hakim Ketua , Chahyan Uun Pryatna,S.H, Alvin Zakka Arifin Zeta, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh HakimKetua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh AhmadMakasidik Tasrih, S.E., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Batulicin,serta dihadiri oleh Miftahul Jannah, Sp.
., M.H.Alvin Zakka Arifin Zeta, S.H..Panitera Pengganti,Ahmad Makasidik Tasrih, S.E.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 55/Pid.B/2020/PN Bin
RUSNEN HELDAWATI, SH
Terdakwa:
SAYYID ABDULLAH AL BABUD bin alm SAYYID GHASIM
44 — 22
., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 olehHakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu olehAhmad Makasidik Tasrih, S.E., Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriBatulicin, serta dihadiri oleh Adieka Rahaditiyanto, S.H., M.Kn., selaku PenuntutUmum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Denico Toschani, S.H.
Chahyan Uun Pryatna, S.H.Domas Manalu, S.H.Panitera Pengganti,Ahmad Makasidik Tasrih, S.E.Halaman 18 dari 18 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Bin.
17 — 8
perselisihan ini, baik yang membahayakan atau patutdapat diduga membahayakan, sesungguhnya yang lebih baik adalahmengakhiri hubungan perkawinan antara dua orang suami isteri ini.Mudahmudahan (sesudah itu) Allah menyediakan bagi merekapasangan lain dalam hidupnya, barangkali dengan pasangan baru itudiperoleh ketenangan dan kedamaian;Menimbang, bahwa dengan melihat fakta dalam rumah tanggaTerbanding dengan Pembanding tersebut, maka dalam hal ini perceraiandipandang lebih baik atau dianggap sebagai Tasrih
13 — 1
hanyaakan menimbulkan kemudaratan baik bagi Penggugat maupun Tergugat,sedangkan kemudaran haruslah disingkirkan sebagaimana kaedah fikih yangdiambil sebagai pendapat majelis hakim yang berbunyi sebagai berikut;Jlin sxallArtinya : Kemudaratan haruslah disingkirkanMenimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
80 — 17
No. 11/Pdt.G/2011/PTA.PALdemikian dapat disimpulkan hati mereka sudah pecah dan keduabelah pihak perceraian dianggap sebagai jalan yang terbaik(tasrih bi ihsan ); Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlumengetengahkan firman Allah dalam Surat Al Baqgarah ayat227:pals grow alll y 1s GMb Igose ulyArtinya : Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk)talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar,lagi Maha Mengetahui.Menimbang, bahwa terlepas dari adanya tuntutan TermohonKonvensi/Pembanding mengenai
16 — 12
oleh karena alasan penceraian telah terbukti sesuai dengan Pasal 19huruf (b) dan huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf ( f )Kompilasi Hukum Islam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82 ayat ( 2 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Pasal 3ldan Pasal 32 serta Pasal 22 ayat ( 2 ) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, maka dalam hal ini penceraiandipandang sebagai tasrih
22 — 10
TASRIH, SE sebagai Panitera Pengganti dan dihadiri oleh ADIRIFANI, SH.MH Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batulicin danTerdakwa tanpa dihadiri Penasihat Hukumnya;HAKIM HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUAAGUNG SULISTIONO,SH VIVIINDRASUSI SIREGAR, SHFERDI,SHPANITERA PENGGANTIA.M. TASRIH, SE
HANINDYO BUDIDANARTO, SH., MH
Terdakwa:
HAMDI bin alm HAMSIN
35 — 14
., sebagai Hakim Ketua, Chahyan Uun Pryatna,S.H.Alvin Zakka Arifin Zeta, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 16 April2020 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantuoleh Ahmad Makasidik Tasrih, S.E., Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriHalaman 16 dari 17 Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2020/PN BinBatulicin, serta dihadiri oleh Hanindyo Budidanarto, S.H., M.H., Penuntut Umumdan Terdakwa didampingi
Penasihat Hukumnya;Hakim Anggota, Hakim Ketua,Chahyan Uun Pryatna,S.H Christina Endarwati, S.H., M.H.Alvin Zakka Arifin Zeta, S.H.Panitera Pengganti,Ahmad Makasidik Tasrih, S.E.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2020/PN Bin