Ditemukan 686 data
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
ANTONIUS SAPARY anak DIAN
136 — 81
Pembangunan Bronjong Dsn seburuk Rt 009 Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dsn Pasar Gunung Desa Sui Pangkalan II dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;
- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Dinding Penahan Panah tebing longsor Desa Bani Amas dengan Pagu sebesar Rp.174.267.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Aping
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DOMINIKUS DARWANTO, berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.50.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.34.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Termen Tahap I (60%) dari DOMINIKUS D kepada Sdr
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YOHANES HARTONO alias NONO anak ASIA
108 — 57
Pembangunan Bronjong Dsn seburuk Rt 009 Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dsn Pasar Gunung Desa Sui Pangkalan II dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;
- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Dinding Penahan Panah tebing longsor Desa Bani Amas dengan Pagu sebesar Rp.174.267.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Aping
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DOMINIKUS DARWANTO, berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.50.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.34.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Termen Tahap I (60%) dari DOMINIKUS D kepada Sdr
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
MARSILUS Anak SURIANUS EREN
156 — 56
Pembangunan Bronjong Dsn seburuk Rt 009 Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dsn Pasar Gunung Desa Sui Pangkalan II dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;
- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Dinding Penahan Panah tebing longsor Desa Bani Amas dengan Pagu sebesar Rp.174.267.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Aping
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DOMINIKUS DARWANTO, berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.50.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.34.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Termen Tahap I (60%) dari DOMINIKUS D kepada Sdr
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YOSEP KACEMBE
102 — 68
Pembangunan Bronjong Dsn seburuk Rt 009 Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dsn Pasar Gunung Desa Sui Pangkalan II dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;
- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Dinding Penahan Panah tebing longsor Desa Bani Amas dengan Pagu sebesar Rp.174.267.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Aping
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DOMINIKUS DARWANTO, berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.50.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.34.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Termen Tahap I (60%) dari DOMINIKUS D kepada Sdr
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
GUSMANTO alias LINGKUN
112 — 65
Pembangunan Bronjong Dsn seburuk Rt 009 Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dsn Pasar Gunung Desa Sui Pangkalan II dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;
- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Dinding Penahan Panah tebing longsor Desa Bani Amas dengan Pagu sebesar Rp.174.267.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Aping
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DOMINIKUS DARWANTO, berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.50.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.34.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Termen Tahap I (60%) dari DOMINIKUS D kepada Sdr
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YULIUS Anak ALOYSIUS KANCIL SANJUK
125 — 64
Pembangunan Bronjong Dsn seburuk Rt 009 Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dsn Pasar Gunung Desa Sui Pangkalan II dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;
- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Dinding Penahan Panah tebing longsor Desa Bani Amas dengan Pagu sebesar Rp.174.267.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Aping
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DOMINIKUS DARWANTO, berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.50.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.34.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Termen Tahap I (60%) dari DOMINIKUS D kepada Sdr