Register : 16-09-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN Sibuhuan Nomor 92/Pid.B/2020/PN Sbh Tanggal 26 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Kuo Bratakusuma, S.H.
Terdakwa:
Dame Rona Samhadi Hasibuan
99 — 35
pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tongkat letter T warna hitam;
- 1 (satu) buah baju kaos oblong lengan pendek warna biru laut les hitam bertuliskan Polsus Pass merek Kharis
Menyatakan barang bukti berupa:e 1(satu) buah tongkatletter T warnahitam;e 1 (satu) buah baju kaos oblong lengan pendek warna biru laut les hitambertuliskan Polsus Pass , merek Kharis Tara bernoda darah ;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Jose Aritonang5.
Hal tersebut kemudian disampaikan istriTerdakwa kepada Terdakwa;Bahwa ketika Saksi dipukul, Saksi juga melakukan perlawanan;Bahwa secara pribadi Saksi tidak memaafkan perbuatan Terdakwa;Bahwa setiap petugas penjaga tahanan dilengkapi dengan tongkat;Bahwa barang bukti berupa:e 1 (satu) buah tongkatletter T warnahitam;adalah tongkatjaga milik Saksi; dan,e 1 (satu) buah baju kaos oblong lengan pendek warna biru lautles hitambertuliskan Polsus Pass merek Kharis Tara;adalah pakaian yang Saksi gunakan
setelah peristiwa pemukulan tersebut; Bahwa Terdakwa berperilaku baik selama dalam tahanan sebelumnya; Bahwa akibat pemukulan tersebut, selama beberapa hari Saksi IndraYose Aritonang tidak dapat melaksanakan tugas di Rumah TahananNegara Sibuhuan; Bahwabarang bukti berupa:e 1 (satu) buah tongkatletter T warnahitam;adalah tongkat jaga milik Saksi Indra Yose Aritonang selaku petugaspenjaga tahanan;dan,e 1 (satu) buah baju kaos oblong lengan pendek warna biru lautles hitambertuliskan Polsus Pass merek Kharis
ada kelainan;: Tidak ada kelainan;: Tidak ada kelainan;: Tidak ada kelainan;: Tidak ada kelainan;Pemeriksaan Kelamin : Tidak ada kelainan;Kesimpulan: dari hasil pemeriksaan pada pasien ditemukan luka robekdan luka lecet yang disertai memar yang disebabkan olehruda paksa benda tumpul;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 1 (satu) buah tongkatletter T warnahitam;e 1 (satu) buah baju kaos oblong lengan pendek warna biru laut les hitambertuliskan Polsus Pass merek Kharis
Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah tongkatletter T warnahitam;e 1 (satu) buah baju kaos oblong lengan pendek warna biru laut les hitambertuliskan Polsus Pass merek Kharis Tara;Dikembalikan kepada Saksi Indra Yose Aritonang; dan,8.