Ditemukan 31360 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-11-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 891 PK/Pdt/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — LUBRIN SUANTO SIANTURI VS ANITA FINANCY SITUMORANG, DK
680 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-12-2019 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 942 PK/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — JAMES SITORUS VS ROSMIDA, DKK
363231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quobeserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengansaksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonanpeninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembaliyang diterima tanggal 19 Desember 2018 merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
    Peninjauan Kembali mengajukan kontra memoripeninjauan kembali tanggal 28 Februari 2019 yang pada pokoknyamenolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Halaman 9 dari 12 halaman Putusan Nomor 942 PK/Pdt/2019Menimbang, setelah meneliti secara saksama memori peninjauankembali tanggal 19 Desember 2018 dan kontra peninjauan kemballtanggal 28 Februari 2019 dihubungkan dengan pertimbangan judex juristidak terdapat kekhilafan
Putus : 02-12-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 706 PK/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — KEPALA PLANETARIUM DAN OBSERVATORIUM PROVINSI DKI JAKARTA, DKK VS PT BUNGA LESTARI
9980 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 706 PK/Pdt/2019Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 21 Februari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yangnyata, kemudian memohon putusan sebagai berikut:1. Menerima permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali untuk seluruhnya;2.
    Nomor 706 PK/Pdt/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali tentang adanya kekhilafan Hakim atau kekeliruan yangnyata, tidak dapat dibenarkan sebab hanya mengulang fakta yang telahdiajukan dan dipertimbangkan dengan tepat dan benar dalam putusan JudexJuris;Bahwa Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali telah memenuhikewajibannya sebagaimana Surat Perjanjian Pemborongan/KontrakPengadaan Digital
Putus : 12-12-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 921 PK/Pdt/2023
Tanggal 12 Desember 2023 — YAHUDI VS ERI SUBANDONO PRAWIRO, DKK
490 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-10-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 817 PK/Pdt/2023
Tanggal 16 Oktober 2023 — PT DANI TASHA LESTARI vs BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
177121 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-05-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332 PK/Pdt/2018
Tanggal 14 Mei 2018 — PANGLIMA KOMANDO OPERASI TNI ANGKATAN UDARA I VS TUAN SOEKOTJO GUNAWAN, DK
5231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, olehkarena itu permohonan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yang diterimatanggal 6 Juni 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dari Putusan ini,Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan bahwa dalamputusan ini terdapat kekhilafan
Putus : 23-10-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 856 PK/Pdt/2023
Tanggal 23 Oktober 2023 — SUDISMAN vs PT BANK SAHABAT SAMPOERNA CABANG RANTAUPRAPAT
2350 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-10-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 859 PK/Pdt/2023
Tanggal 24 Oktober 2023 — ALBERTINA WASANGGAY/SRUBOY, dk vs YOEL DWAA, dkk
2070 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-11-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 983 PK/Pdt/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — AGUS SUSANTO VS PT IBNU AUF GLOBAL INVESTAMA, DKK
790 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-07-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694 PK/Pdt/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — LULUK SRIHARTINI, DKK VS PT KERETA API INDONESIA (Persero) di Jakarta cq KEPALA DAERAH OPERASI 9 JEMBER PT KERETA API INDONESIA (Persero), DK
5733 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 668 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG vs IMAS MINTARSIH alias NYIMAS MINTARSIH binti EDJEH, dk
10354 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Ke Pemda)Kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata;kemudian memohon putusan sebagai berikut:al,Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi/PemohonPeninjauan Kembali untuk seluruhnya;Membatalkan putusan kasasi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 3316 K/Pdt/2015 tanggal 23 Maret 2016 juncto PutusanPengadilan Tinggi Bandung Nomor 33/Pdt/2015/PT Bdg tanggal 15 April2015 juncto Pengadilan Negeri Klas IA Bale Bandung Nomor 186/
    Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena bukti baruyang diajukan masingmasing berupa Buku C Desa Kohir 265 Persil 95a, 95,96a, 96b, 66, 114, 104 atas nama Nyi Aling Undi dan Kohir 624 Persil 98aatas nama Engkus Idi, tidak bersifat menentukan karena buktibukti tersebutbelum mampu membuktikan bahwa atas objek sengketa telah dialinkan ataudilepaskan haknya kepada Tergugat;Bahwa tidak terdapat kekhilafan
Putus : 23-11-2023 — Upload : 10-01-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 962 PK/Pdt/2023
Tanggal 23 Nopember 2023 — RITA SIHOMBING vs AHMAT SOFYAN TAMPUBOLON
266204 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 434 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — TOPI’I alias PIAN NIO (Janda Go Kie Pong), DK VS ASMINI MADJRI, S.H.,
10449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 434 PK/Pdt/2019Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 25 Oktober 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata kemudian memohon putusan sebagai berikut:Menerima permohonan PK yang diajukan Para Pemohon PeninjauanKembali:Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 27 Juli 2017,Nomor 1439 K/Pdt/2017, juncto
    Nomor: 188/1732.91/402.5.09/1995 tentang IzinMendirikan Bangunan;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat Konvensi/T ergugatRekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini:Atau setidaktidaknya:Memberikan putusan yang seadiladilnya.Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 25 Oktober 2018 merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali Il pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
    seadiladilnya.Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 28 November 2018 yang pada pokoknya menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali dan II:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dan II tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa tidak ditemukan adanya kekhilafan
Putus : 08-02-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 PK/Pdt/2023
Tanggal 8 Februari 2023 — INAQ MAHNIM, dkk vs AMAQ LENI, dkk
13895 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-02-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 PK/Pdt/2021
Tanggal 24 Februari 2021 — Drs. PANUSUNAN YACOB PURBA VS PARLINDUNGAN PURBA, S.H., M.M., DKK
14186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 8 PK/Padt/2021bahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan nyata,kemudian memohon putusan sebagai berikut:Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dahulu = PemohonKasasi/Pembanding/Penggugat Dalam Konvensi/Tergugat DalamRekonvensi:;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1279 K/Pdt/2019 tanggal 19Juni 2019 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan Nomor21/PDT/2018/PT MDN tanggal 15 Maret 2018 juncto
    yang diterima pada tanggal 28 Februari2020 dan jawaban dari Para Termohon Peninjauan Kembali yang diterimamasingmasing pada tanggal 17 Juni 2020 dan tanggal 18 Juni 2020,dinubungkan dengan pertimbangan Judex Juris yang menolak permohonankasasi dari Penggugat Dalam Konvensi dan putusan Judex Facti dalam halini Pengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Medan yang menolak gugatan pokok dalam konvensi danmengabulkan gugatan dalam rekonvensi, tidak ditemukan kekhilafan
    Washington Purba (ayah dari PenggugatDalam Konvensi dan Para Tergugat Dalam Konvensi), yang isi wasiat ituantara lain telah meniadakan hakhak Penggugat Dalam Konvensi atassahamsaham pada PT Sari Mutiara bukan merupakan suatu kekhilafan ataukekeliruan nyata;Bahwa dari segi aspek formalitas, pembuatan wasiat oleh Drs.Washington Purba di hadapan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanahmenjadikan wasiat itu sebagai akta autentik yang memiliki pembuktian yangkuat atas peristiwa yang dikehendaki oleh pemberi
    dan Judex Facti merupakanputusan yang sesuai dengan nilainilai hukum dalam masyarakat, karenaperbuatan dan ucapan Penggugat Dalam Konvensi sebagai anak kepadaayahnya dalam perkara a quo termasuk kategori durhaka kepada orangtua,suatu. perbuatan yang sangat tercela menurut normanorma dalammasyarakat;Bahwa lagi pula, keberatankeberatan Pemohon Peninjauan Kembalipada dasarnya berisi perbedaan pendapat antara Pemohon PeninjauanKembali dengan Judex Juns dan Judex Facti, perbedaan mana bukanmerupakan kekhilafan
Putus : 04-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 674 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — Ny. SUTINAH vs EDY DERAHIM
11183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 674 PK/Pdt/2019 Bahwa setelah meneliti secara saksama memori peninjauan kembali dankontra memori peninjauan kembali, dihubungkan dengan pertimbanganputusan Judex Facti ternyata tidak ditemukan adanya kekhilafan Hakimatau kekeliruan yang nyata dan putusan Judex Facti tersebut; Bahwa adapun keberatankeberatan Pemohonan Peninjauan Kembalilainnya pada dasarnya hanya mengenai halhal yang telah dipertimbangkansecara tepat dan benar oleh Judex Facti, sehingga pada prinsipnya alasanalasan tersebut
    hanyalan merupakan perbedaan pendapat antaraPemohon Peninjauan Kembali dengan Judex Facti dalam menilai faktapersidangan, sehingga bukan merupakan kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 67 huruf fUndang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan peninjauan
Putus : 04-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 645 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — M. YUSUN, dkk vs AWALUDDIN ALIAS AMAQ ROSI BIN H. USMAN, dkk
7339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 22 Maret 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
    2019 yang pada pokoknya menolak permohonanpeninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan,oleh karena setelah meneliti memori peninjauan kembali, tambahan memoripeninjauan kembali dan kontra memori peninjauan kembali serta tambahankontra memori peninjauan kembali dihubungkan dengan pertimbangan judexJuris, ternyata tidak terdapat suatu kekhilafan
Putus : 04-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 602 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — MUSLINA M.L. TOBING vs HENDRIK TASLIM, dkk
4623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 602 PK/Pdt/2019tahun 2015 sedangkan perkara a quo telah berlangsung sejak tahun 2014;Bahwa tidak ada kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dalamperkara a quo karena Penggugat/Pemohon Peninjauan Kembali lahir padatanggal 15 Maret 1947 sedangkan perkawinan M.L. Tobing dengan Uminiberlangsung pada tanggal 1/7 Juni 1947 sehingga dengan demikianPemohon Peninjauan Kembali bukanlah anak kandung M.L. Tobing dan tidakmemiliki kapasitas untuk menggugat harta peninggalan M.L.
Putus : 17-09-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 591 PK/Pdt/2019
Tanggal 17 September 2019 — AMIN, DKK VS GUNAWAN KADARUSMAN, DKK
7060 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 1 November 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
    Nomor 591 PK/Pdt/2019diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, karenatidak ada kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, putusan Judex Juristelah tepat dan benar menurut hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Para Penggugat/Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatmembuktikan bahwa objek sengketa adalah miliknya karena Letter C tanahtersebut bukan merupakan bukti kepemilikan atas tanah dan Penggugat tidakpernah menguasai objek tersebut sejak tahun 1940 dan tidak pernahmengajukan
Putus : 10-10-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 888 PK/Pdt/2023
Tanggal 10 Oktober 2023 — PT. KASWARI UNGGUL vs MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA MEWAKILI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
6780 Berkekuatan Hukum Tetap