Ditemukan 15602 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-12-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 160/PID.B/2013/PN.SKW
Tanggal 19 Desember 2013 — JAIMA Anak NIPON
769
  • Menyatakan terdakwa JAIMA Anak NIPON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan kegiatan peredaran pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan.2. Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa JAIMA Anak NIPON dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintah terdakwa tetap ditahan.5.
    Menyatakan Terdakwa JAIMA Anak NIPON, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,penyimpanan, pengangkutan, dan /atau peredaran panganyang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangansebagaimana yang terurai dalam dakwaan Kesatu Pasal 135UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012Tentang Pangan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAIMA Anak NIPON, denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan.3.
    yang tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2),Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan rangkaian sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya pihakKepolisian Resort Singkawang sedang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat(Pekat) Tahun 2013, kemudian diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adayang memproduksi, menyimpan, dan menjual atau mengedarkan minuman kerasjenis arak putih, arak hitam (tajuk
    Yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/atau peredaran pangan yang tidak memenuhi PersyaratanSanitasi Pangan;Ad.1.
    Bahwa terdakwa JAIMA Anak NIPON dalam hal memproduksi dan/atau memperdagangkan minuman keras jenis arak putih, arak hitam (tajuk) danminuman keras dalam kemasan botol dan kaleng tidak ada memiliki ijin dari instansiyang terkait atau instansi yang berwenang serta tanpa disertai Label SNI (StandarNasional Indonesia).Oleh karena itu unsur menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,penyimpanan, pengangkutan, dan /atau peredaran pangan yang tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan telah terpenuhi.Dengan
    Menyatakan terdakwa JAIMA Anak NIPON telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan kegiatan peredaran panganyang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan.2. Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa JAIMA Anak NIPON dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan.3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.4. Memerintah terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 04-03-2014 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 2555 / PID.SUS / 2014 / PN.TNG
Tanggal 4 Maret 2014 — FENDRA OKTOLIASRI Bin BASRI
6813
  • tersebut ;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa tersebut ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, dan keterangan Terdakwa ;Telah memeriksa/memperhatikan barang bukti dalam perkara tersebut ;Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tangerang atas diri para Terdakwa, yang pada pokoknya menuntutsebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa FENDRA OKTOLIASRI Bin BASRI, bersalahmelakukan tindak pidana secara bersamasama dengan sengaja tidakmemiliki izin edar terhadap setiap pangan
    perkara terpisah), BAHRUDIN, MUHAMAD SUMADIKHAKIM dan ALI ROSIDI (dalam berkas perkara terpisah), pada hari Jumattanggal 18 Oktober 2013, sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain pada bulan Oktober tahun 2013, bertempat di perumahan VillaMelati Mas Blok M.4 No 26 Kelurahan Serpong Utara Kota Tangerang selatanatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang berwenang memeriksa danmengadili, memproduksi dan memperdagangkan pangan
    MARIA MAY, Plih Kepala BadanPengujian Pangan dan Bahan berhaya Balai Besar POM Jakartabahwa hasil pengujian Minuman keras merk House Vodka danMinuman keras merk Mension House Wisky KESIMPULAN :TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS).wannnn nnn Perbuatan terdakwa FENDRA OKTOLIASRI Bin BASRI, baikbertindak sendiri maupun bersamasama dengan NELFI DESIRINA Bin(alm) BASRI JASRI (dalam berkas perkara terpisah), BAHRUDIN,MUHAMAD SUMADI KHAKIM dan ALI ROSIDI (dalam berkas perkaraterpisah) sebagaimana diatur dan diancam
Putus : 30-10-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2911 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — PHANG RIDWAN WIJAYA;
8662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KecamatanTambora, Jakarta Barat;Budha;Wiraswasta;Terdakwa tersebut berada dalam Tahanan Kota sejak tanggal 1November 2018 sampai dengan tanggal 10 Februari 2019;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri JakartaBarat karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Dakwaan Kesatu : Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 204 KUHP;Atau;Dakwaan Kedua~ : Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 136 huruf adan b juncto Pasal 75 Ayat (1) huruf a dan b UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    ;Atau;Dakwaan Ketiga =: Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 140 junctoPasal 86 Ayat (2) UndangUndang Nomor 18 Tahun2012 tentang Pangan;Atau;Dakwaan Keempat : Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 142 junctoPasal 91 Ayat (1) UndangUndang Nomor 18 Tahun2012 tentang Pangan;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 8 hal.
    Menyatakan Terdakwa PHANG RIDWAN WIJAYA terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pangan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal Alternatif Keempat Pasal 142 juncto Pasal 91 Ayat(1) UndangUndang RI Nomor 78 Tahun 2012 tentang Pangan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PHANG RIDWAN WIJAYAdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa dalam tahanan kota dengan perintah agarTerdakwa ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa PHANG RIDWAN WIJAYA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajatidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasaneceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 Ayat (1) yaitu dalam halpengawasan keamanan, mutu dan gizi setiap pangan olahan yangdibuat di dalam negeri atau impor untuk diperdagangkan dalam kemasaneceran pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar
    Putusan Nomor 2911 K/Pid.Sus/2019Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas terbuktinya dakwaanPenuntut Umum Pasal 142 juncto Pasal 91 Ayat (1) UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan penjatuhan pidananya yaitupidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan ketentuan pidana tersebutpidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari adaputusan Hakim yang menentukan lain, yaitu. karena Terdakwadipersalahkan melakukan tindak pidana sebelum berakhirnya masapercobaan selama 2 (dua
Register : 13-03-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 58/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 3 Juni 2014 — TJIU THI PHIN Als APHIN
608
  • Menyatakan terdakwa TJIU THI PHIN Als APHIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan produksi pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 10 hari;3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangi dari masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan rumah;5.
    APHIN,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana menyelenggarakankegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan /atau peredaran pangan yangtidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangansebagaimana yang terurai dalam dakwaan KesatuPasal 135 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TJIU THI PHIN Als.APHIN, dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan.3.
    Sedau Kec.Singkawang Selatan Kota Singkawang atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singkawang,Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan yang tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat(2). Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa TJIU THI PHIN Als.
    Unsur Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpananpengangkutan dan atau peredaran pangan yang tidak memenuhi sanitasipangan.an Meimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, dimana apabila salah satu subunsur terpenuhi maka unsur ini dianggap telah terpenuhi.
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pangan adalah segala sesuatuyang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan,perikanan, perairan dan air yang sudah diolah maupun yang tidak diolah yangdiperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumen manusia,termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yangdigunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makananatau minuman.26o Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sanitasi Pangan adalah upayauntuk
    menciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat danhigienis dari bahaya cemaran biologis, kimia dan benda lain.o Menimbang, bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atauproses produksi,penyimpanan, pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib:a.
Register : 18-07-2014 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 158/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 15 September 2014 — YOURINO Als RINO Anak NIKOLAUS
205
  • Menyatakan Terdakwa YOURINO als RINO anak NIKOLAUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan kegiatan pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan;2. Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa YOURINO als RINO anak NIKOLAUS dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan lamanya masa penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4.
    Raya Singkawang Bengkayang, Desa Nyarumkop, Kecamatan SingkawangTimur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Singkawang, menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi PersyaratanSanitasi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012tentang Pangan.
    yang sudahdiolah maupun yang tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagikonsumen manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lainyang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atauminuman.Bahwa yang dimaksud dengan Sanitasi Pangan adalah upaya untuk menciptakan danmempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis dari bahaya cemaran biologis, kimiadan benda lain.Bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau
    proses produksi,penyimpanan, pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib:a.
    Menjamin keamanan pangan dan atau keselamatan manusia.Bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia danatau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang dimasukkan ke dalam wilayahIndonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antara lain :a. Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan,mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negara asal;b.
    yang berasal dari luar negeridimana sebelum produk pangan tersebut diedarkan di wilayah Indonesia sebelumnya harusdidaftarkan terlebh dahulu ke BPOM Pusat agar produk pangan tersebut dapat diberi NomorPendaftaran dengan kode BPOM ML (Makanan Luar) dan tanda SNI (Standar NasionalIndoesia), harus ada Sertifikat Pangan, harus ada izin edar, harus pakai registrasi dengantujuan untuk menjamin mutu dari produk pangan itu sendiri, disampin itu juga didaftarkankepada Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan
Putus : 29-03-2016 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 10/Pid.Sus/2016/PN.Bek
Tanggal 29 Maret 2016 — - ELIUS SHINCONG Als. ACONG Anak LUKMAN
3399
  • ACONG Anak LUKMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan Pengangkutan Pangan yang tidak memenuhi persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dalam dakwaan Pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ELIUS SHINCONG Als. ACONG Anak LUKMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    MAULUDIN, S.PKP bin MUNZIRI(Alm) NIP.19650810 199103 1 026, Jabatan Kasi Pendataan, Distribusi Ketersediaandan Monitoring Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang, ketentuanstandarisasi untuk produksi pangan yang harus dipenuhi yaitu :e Produk tersebut harus lulus uji keamanan pangan melalui laboratoriumpengujian.e Memiliki SOP (Standar Operational Procedure) tentang keamanan pangan.e Harus melalui tingkatantingkatan proses uji keamanan pangannya.Dan untuk produksi luar negeri yang harus
    MAULUDIN, S.PKP bin MUNZIRI(Alm) NIP.19650810 199103 1 026, Jabatan Kasi Pendataan, Distribusi Ketersediaandan Monitoring Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang, ketentuanstandarisasi untuk produksi pangan yang harus dipenuhi yaitu:e Produk tersebut harus lulus uji keamanan pangan melalui laboratoriumpengujian.
    MAULUDIN.S.PKP bin MUNZIRI dibawah sumpah pada pokoknya berpendapatsebagai berikut:Bahwa minuman kaleng asal Malaysia merk Yeos yang telah diamankanoleh Polisi dalam perkara ini merupakan bahan pangan;Bahwa yang dimaksud dengan bahan pangan adalah segala sesuatu yangdapat dikonsumsi oleh manusia yang mengandung keamanan, gizi dan mutuyang standar;Bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah upaya untuk menciptakan danmempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis yang bebas daribahaya cemaran
    nomor Polisi KB 8579CL, 100 (seratus) krat minuman kaleng merk Yeos asal Malaysia tersebut dibelioleh Terdakwa dari saksi Jendi di Jagoi Babang dan oleh Terdakwa akan di bawake Bengkayang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli dan ketentuan Pasal 71ayat (2) UndangUndang RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan SetiapOrang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan wajib:Memenuhi Persyaratan Sanitasi; danMenjamin Keamanan Pangan dan
    ACONG Anak LUKMANtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Menyelenggarakan Pengangkutan Pangan yang tidak memenuhipersyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ELIUS SHINCONG Als.
Putus : 15-05-2012 — Upload : 13-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 85/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 15 Mei 2012 — BUJANG HELMI Als BUJANG Bin HELMI
192
  • Menyatakan Terdakwa BUJANG HELMI Als BUJANG Bin HELMI secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana Mencoba Mengangkut Peredaran Pangan Dalam Keadaan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Sanitasi Yang Dilarang Untuk Diedarkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3.
    Dengandemikian unsur ini terbukti pada diri Terdakwa ; 3 nsurMenvelenggarakan Kegiatan Pr Pr ksi, PenvimpananPengangkutan, dan atau Peredaran Pangan Dalam Keadaan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Sanitasi Yang Dilarang Untuk Diedarkan; Put.
    No: 85/Pid.Sus/2012/PN.SKW Hal. 11 dari 16 halMenimbang, bahwa adapun yang dimaksud dengan peredaran pangan dalamketentuan pasal ayat (7) UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan yaitu setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran Pangan kepada masyarakat, baik untukndiperdagangkan maupun tidak.
    Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 8 UU No. 7 tahun 1996 tentang Panganmenyatakan setiap orang dilarang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,menyimpan, mengangkut dan atau peredaran pangan dalam keadaan yang tidak memenuhipersyaratan sanitasi.
    Sedangkan yang dimaksud dengan sanitasi pangan itu sendiri adalahupaya pencegahan terhadap kemungkinan bertumbuh dan berkembang biaknya jasad renikpembusukan dan pathogen dalam makanan, minuman, peralatan dan bangunan yang dapatmerusak pangan dan membahayakan manusia. Yang mana terdakwa dalam mengangkut danmengedarkan minuman keras jenis arak putih ini tidak ada memiliki ijin dan tidak terdaftarpada departemen kesehatan sehingga dilarang untuk diedarkan.
    SMenimbang bahwa oleh karena semua unsur dalam Pasal 55 huruf a dan huruf f UURI Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan jo pasal 53 ayat (1) KUHP telah terbukti danperbuatan Terdakwa dapat dipertanggungjawabkan kepadanya maka Majelis Hakimberkeyakinan bahwa Terdakwa bersalah, oleh karena itu Terdakwa harus dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MencobaMengangkut Peredaran Pangan Dalam Keadaan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan SanitasiYang Dilarang Untuk Diedarkan
Putus : 23-04-2021 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 23 April 2021 — DAVIS
1069 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 28-07-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 128/PID.SUS/2015/PN.SKW
Tanggal 16 September 2015 — NG JUN KIAN Als AKIAN Anak NG AKAU
7041
  • Menyatakan terdakwa Ng Jun Kian Als Akian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan kegiatan Pengangkutan dan Peredaran pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan pidana yang diajtuhkan dikurangkan dari masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5.
    Menyatakan Terdakwa NG JUN KIAN Alias AKIAN Anak NG AKAU telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan kegiatan penyimpanan pangan yang tidak memenuhisanitasi pangan, melanggar pasal 135 Jo Pasal 71 ayat (2) UU No.18 Tahun2012 tentang Pangan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu.2.
    makanan atau minuman bagi konsumen manusia, termasuk bahan tambahanpangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan,pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sanitasi Pangan adalah upaya untukmenciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis daribahaya cemaran biologis, kimia dan benda lain.Menimbang, bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau prosesproduksi,pbenyimpanan, pengangkutan dan
    /atau peredaran pangan wajib:a.
    Menjamin keamanan pangan danatau keselamatan manusia.Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang15dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhiketentuan antara lain :a. Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segikeamanan, mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negaraasal;b.
    Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan ataupemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan atau;c.
Putus : 03-05-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 29/Pid.Sus/2017/PN Bek
Tanggal 3 Mei 2017 — - Edi Bin Sukemi (Alm)
7522
  • Menyatakan terdakwa Edi Bin Sukemi (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menyelenggarakan kegiatan pengangkutan pangan yang tidak memenuhi standar Sanitasi Pangan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap di tahan;5.
    Menyatakan Terdakwa EDI Bin SUKEMI (Alm). bersalah melakukan tindakpidana Menyelenggarakan Kegiatan Atau Proses Produksi,Penyimpanan, Pengangkutan, dan/atau Peredaran Pangan yang TidakMemenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 135 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dalamDakwaan Ketiga Jaksa Penuntut Umum.2.
    dan membahayakan manusia.Bahwa benar ahli menerangkan yang dimaksud dengan label pangan yaitusetiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan,kombinasi keduanya atau bentuk lain yang di sertakan pada pangan diHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 29/Pid.Sus/2017/PN Bekmasukkan kedalam, ditempatkan pada, atau merupakan bagian kemasanpangan.
    Bahwa benar ahli menerangkan untuk produksi pangan dalam negeristandarisasi yang harus di penuhi yaitu : Produk tersebut harus lulus uji keamanan pangan melalui laboratoriumpengujian Memiliki SOP (Standar Operasional Produser) tentang kKeamanan pangan Harus melalui tingkatantingkatan proses uji Keamanan pangannya.
    Bahwa benar ahli menerangkan peraturan perundangundangan yangmengatur tentang persyaratan sanitasi tersebut antara lain adalah UU RINomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, pasal 135 Setiap orang yangmenyelenggarakan kegiatan proses Produksi, penyimpanan, pengangkutandan atau peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasipangan sebagaimana di maksud dalam pasal 71 ayat (2) di pidana penjarapaling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 4.000.000.000,00,0(empat milyar rupiah).
    Bahwa benar ahli menerangkan setiap pangan yang akan di jual atau diedarkan di Negara Indonesia baik produk dalam negeri maupun impor luarnegeri wajidb memenuhi Standar Nasional Indonesia ( SNI ).
Putus : 17-04-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 36/PID. SUS/2013/PN. SKW
Tanggal 17 April 2013 — WORO DEWI RUWIDYANINGRUM Als WIWID Binti ABDUL RAHMAN
255
  • Menyatakan Terdakwa WORO DEWI RUWIDYANINGRUM Alias WIWID Binti ABDUL RAHMAN secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Sebagai orang yang menyuruh mengedarkan pangan kedalam Wilayah Indonesia yang tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 1996 dan peraturan pelaksanaannya;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WORO DEWI RUWIDYANINGRUM Alias WIWID Binti ABDUL RAHMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 23 (dua puluh tiga) hari;3.
    ST, memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa, saksi mengerti dijadikan saksi dalam perkara ini oleh karena adanyapenangkapan dalam tindak pidana Pangan;e Bahwa, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air baikyang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atauminuman bagi konsumsi manusia termasuk tambahan pangan, bahan baku pangan,1010dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan ataupembuatan
    Zulkifli sebesar Rp. 150.000, (seratuslima puluh ribu rupiah) untuk satu kali angkut;Bahwa, barangbarang yang Terdakwa angkut tersebut memilikiijin dari pihak yang berwenang;Bahwa, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air baikyang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atauminuman bagi konsumsi manusia termasuk tambahan pangan, bahan baku pangan,dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan ataupembuatan makanan atau minuman,
    Pasal 36 ayat (2) UU RI No.15167 Tahun 1996 tentang Pangan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, Subsidair Pasal 58 huruf k Jo.Pasal 36 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Penuntut Umum berbentuk Subsideritas setelahMajelis memeriksa dan mempelajari perkara Terdakwa maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebih dahulu dakwaan Primair Pasal 58 huruf k Jo. Pasal 36 ayat (2) UURI No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan Jo.
    Pasal 36 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan Jo.Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP tersebut telah terbukti maka dakwaan selebihnya tidak akandipertimbangkan lagi. Adapun dakwaan Primair yaitu Pasal 58 huruf k Jo. Pasal 36 ayat (2) UURI No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan Jo.
    Pasal 36 ayat (2)UU RI No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan Jo.
Putus : 15-12-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3539 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 15 Desember 2021 — Pemohon Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumba Timur; Terdakwa APRIANIS BARA RIA alias ANIS;
18031 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-07-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1091 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 30 Juli 2019 — FERRY BUNDRAWAN pgl. FERRY
26286 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sinar MutiaraBaru/SM);Terdakwa tersebut tidak ditahan;Terdakwa diajukan didepan persidangan Pengadilan NegeriPayakumbuh karena didakwa dengan Dakwaan Tunggal, yatu sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 142 juncto Pasal 91 ayat (1)UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;Hal. 1 dari 9 halaman Putusan Nomor 1091 K/Pid.Sus/2019Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPayakumbuh tanggal 25 Oktober 2018 sebagai berikut:1.4.Menyatakan Terdakwa
    FERRY terbuktibersalah melakukan tindak pidana Sebagai pelaku usaha pangan yangdengan sengaja tidak miliki izin edar terhadap setiap pangan olahanyang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkandalam kemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam dakwaanPenuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERRY BUNDRAWAN Pgl.FERRY dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan denganperintah Terdakwa segera ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: No Nama Barang Jumlah Satuan Keterangan
    FERRY telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja memperdagangkan pangan olahan dalam kemasaneceran yang tidak memiliki izin edar sebagaimana Dakwaan Tunggal:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa FERRY BUNDRAWAN panggilan FERRYtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukantindak pidana Dengan sengaja memperdagangkan pangan olahandalam kemasan eceran yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
    tersebut namun pada kenyataannya Terdakwa tidakmengindahkannya dan tetap saja menjual produk pangan yang berupacoklat Milo Stik tanpa izin edar dari BPOM RI;Bahwa perbuatan materiil Terdakwa telah memenuhi semua unsurtindak pidana Pasal 142 juncto Pasal 91 ayat (1) UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana DakwaanTunggal;Bahwa demikian pula putusan judex facti/Pengadilan Tinggi yangmerubah lamanya pidana yang dijatuhkan judex facti/Pengadilan Negerikepada Terdakwa dari pidana bersyarat
Putus : 04-10-2012 — Upload : 24-02-2013
Putusan PN JAYAPURA Nomor 314/Pid.B/2012/PN-JPR
Tanggal 4 Oktober 2012 — MARIA RANTE TASAK
9621
  • Menyatakan terdakwa MARIA RANTE TASAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENYELENGGARAKAN PROSES PRODUKSI PANGAN DAN MENGEDARKAN PANGAN YANG DAPAT MERUGIKAN ATAU MEMBAHAYAKAN KESEHATAN MANUSIA ; ----------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa MARIA RANTE TASAK dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan ; -------------------------------------------------------------3.
    tidak memenuhi cara produksipangan yang baik, sehingga tidak memperhatikan ambang batas maksimalcemarannya ; Bahwa Standart Mutu Pangan yang ditetapkan sesuai dengan peruntukkan adalahsuatu nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi danstandart perdagangan terhadap bahan makanan dan minuman yang sesuai denganperuntukkannya atau sesuai dengan produk suatu pangan ;Bahwa Standart Mutu Pangan Minuman Oplosan yang dijual oleh terdakwa MARIARANTE TASAK sangat susah untuk
    dipastikan atau dievaluasi, karena produktersebut tidak terdaftar dan tidak melalui proses sanitasi yang baik, karena dibuattanpa keahlian dan tidak memenuhi cara produksi pangan yang baik ;Bahwa Sertifikat Mutu Pangan adalah pemberian sertifikat atau izin terhadap suatuproduk pangan.
    Sedangkan Persyaratan Sertifikat Mutu Pangan adalah suatu produkharus memenuhi cara produksi pangan yang baik (CPPB) atau Good ManufacturingPractices (GMP) ;Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Balai Besar Pengawas Obat danMakanan Jayapura (Balai POM), dengan nama contoh minuman oplosan, no. Kodecontoh : 04/BP/V/2012, tanggal 1 Mei 2012 yang ditandatangani oleh Drs. BUYUNG,Page 11 of 20 Putusan no. 314/ Pid.B/2012/PNJPRApt., Manajer Teknis Lab.
    , membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan atau mengubahbentuk pangan.
    Bahwa selain itu, terdakwa MARIA RANTE TASAK dalam melakukan prosespembuatan minuman oplosan jenis Ballo tersebut, hanya menggunakan peralatansederhana berupa ember bekas cat, jerigenjerigen bekas minyak goreng, sehinggaproses pembuatan minuman tersebut tidak memperhatikan segi keamanan pangan, yaitukondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaranbiologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan danmembahayakan kesehatan manusia (vide : Pasal 1 Ayat
Register : 07-09-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 108/Pid.Sus/2017/PN Bek
Tanggal 13 September 2017 — Pidana - NURHAYATI als AMBOK TUWOK
9131
  • Menyatakan Terdakwa Nurhayati als Ambok Tuwok telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan pengangkutan pangan tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari;3.
    adalah segala sesuatuyang dapat di konsumsi oleh manusia yang mengandung keamanan,gizi dan mutu yang sesuai dengan standard dan sosis termasuk dalamkategori pangan;Bahwa yang dimaksud dengan SANITASI adalah upaya pencegahanterhadap kemungkinan tumbuh dan berkembang biaknya jasad renikpembusuk dan pathogen dalam makanan, minuman, peralatan danbangunan yang dapat merusak pangan dan membahayakan manusia;Bahwa yang dimaksud dengan label pangan yaitu setiap keteranganmengenai pangan yang berbentuk gambar
    , tulisan, kombinasi keduanyaatau bentuk lain yang di sertakan pada pangan di masukkan kedalam,ditempatkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan;Bahwa untuk produksi pangan dalam negeri standarisasi yang harus dipenuhi yaitu:1.
    Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/ atau peredaran Pangan yang Tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/ atau peredaran Pangan yang Tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif sehingga apabilasalah satu unsur diantaranya telah terpenuhi maka unsur ini dianggaptelah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengangkutan adalahkegiatan atau proses memindahkan pangan dari dari satu tempat ketempat lain baik menggunakan atau tidak menggunakan saranadistribusi pangan;Menimbang
    Menjamin Keamanan Pangan dan/ atau keselamatan manusia;Menimbang, bahwa untuk menjamin keamanan pangan yangberasal dari Negara Luar, Negara IndonesiaMenetapkan terhadap barang barang tersebut harus dilengkapi denganDokumen persyaratan pengangkutan Pangan berupa: Surat izin Edar (SIE) yang dikeluarkan oleh badan POM di jakarta, Izin merk Luar Negeri yang diizinkan masuk wilayah Indonesia, Persyaratan karantina.
Register : 16-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 129/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 17 Juli 2014 — MAEMUNAH BINTI KARNO
3614
  • Menyatakan Terdakwa MAEMUNAH Binti KARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pangan (IRTP) yang beralamat di Jl.
    Kapuas Rt. 032/Rw.005 Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah;Saksi Ahli menerangkan bahwa tidak kenal dan tidak mempunyai hubungankeluarga dengan Terdakwa MAEMUNAH Binti KARNO;Saksi Ahli menerangkan bahwa menurut UndangUndang RI No. 18 Tahun 2012Tentang Pangan bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumberhayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah diperuntukkan sebagaimakanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan,bahan baku pangan dan
    Unsur Yang Melakukan Produksi Pangan Untuk Diedarkan Yang DenganSengaja Menggunakan Bahan Yang Dilarang Sebagai Bahan Tambahan Pangan;Ad. 1.
    /Pid.Sus/2014/PN.SKW Nomor 13 dari 17 Halamanbagi konsumen manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahanlain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atauminuman;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sanitasi Pangan adalah upaya untukmenciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis dari bahayacemaran biologis, kimia dan benda lain;Menimbang, bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,penyimpanan
    , pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib:a.
Register : 11-02-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 34/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 27 Maret 2014 — FERRIUS Als AFUK
4112
  • Menyatakan terdakwa Ferrius Als Afuk Bin Marianis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penyimpanan pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dari masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5.
    AFUK, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,penyimpanan, pengangkutan, dan /atau peredaran pangan yangtidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana yangterurai dalam dakwaan Kesatu Pasal 135 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERRIUS Als. AFUK,dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan..
    makanan atau minuman bagi konsumen manusia, termasuk bahan tambahanpangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan,pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sanitasi Pangan adalah upaya untukmenciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis daribahaya cemaran biologis, kimia dan benda lain. Menimbang, bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau prosesproduksi,benyimpanan, pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib:a. Memenuhi persyaratan Sanitasi;b. Menjamin keamanan pangan danatau keselamatan manusia.
    Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yangdimasukkan ke dalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhiketentuan antara lain :16a. Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segikeamanan, mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negaraasal;b.
    Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan ataupemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan atau;c.
Putus : 19-09-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 99/PID. SUS/2013/PN. SKW
Tanggal 19 September 2013 — THE MIN SHU
7120
  • Menyatakan Terdakwa THE MIN SU telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak Pidana Mengedarkan di wilayah Indonesia pangan yang tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan dan peraturan pelaksanaannya; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut diatas, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;2.
    Menyatakan Terdakwa THE MIN SHU bersalah melakukan tindak pidana sengajamengedarkan pangan ke dalam wilayah Indonesia pangan yang tidakmemenuhi ketentuan undangundang dan peraturan pelaksanaannya,sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 huruf K UU No.7 Tahun 1996 tentangPangan Jo Pasal 36 ayat (2) UndangUndang RI No.7 Tahun 1996 tentang Pangan.2.
    Negara RepublikIndonesia Tahun 2012 Nomor 227), maka pasal 58 huruf K Jo Pasal 36 ayat (2) UUNo.7 Tahun 1996 tentang Pangan, tidak berlaku lagi;Bahwa karena UU No.7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1996 nomor 99, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesianomor 3656), telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan berlakunya UndangUndang No. 18 tahun 2012 Tentang Pangan (lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 227), maka seluruh perbuatan yang didakwakan
    berada ditokonya pada saat petugas datang memeriksa;Bahwa saksi mengetahui ciriciri dari pangan tanpa ijin edar yaitu dari Kkemasannyayang tidak ada mencantumkan nomor registrasi dari Badan POM RI;Bahwa pangan tanpa ijin edar tidak boleh dijual karena masyarakat perlu dilindungidari kKemungkinan bahaya yang ditimbulkan oleh adanya pangan tanpa ijin edar atautidak terdaftar, dimana pangan ini tidak diketahui kebenaran komposisi, keamanandan mutunya;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan
    tanpa ijin edar tidak boleh dijual karenamasyarakat perlu dilindungi dari kemungkinan bahayayang ditimbulkan oleh adanya pangan tanpa ijin edaratau tidak terdaftar, dimana pangan ini tidak diketahuikebenaran komposisi, keamanan dan mutunya;Bahwa, gula pasir yang dijual oleh Terdakwa tersebuttidak dilengkapi dengan suratsurat atau dokumen dantidak memiliki ijin edar dari pihak yang berwenang;e Bahwa, pangan adalah segala sesuatu yang berasal darisumber hayati dan air baik yang diolah maupun tidak
    ke dalamWilayah Indonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia telahterpenuhi;Unsur Pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan Peraturan Pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2); Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pangan yang tidak memenuhiketentuan UndangUndang Pangan dan Peraturan Pelaksanaannya sebagaimanadimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) adalah pangan yang tidak diuji dan atau tidakdiperiksa serta dinyatakan tidak lulus dari segi keamanan, mutu
Putus : 24-09-2012 — Upload : 12-06-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 261/Pid/2012/PT.Smg
Tanggal 24 September 2012 — WARNINGSIH binti TINGGAL
247
  • Primair : ~ Bahwa terdakwa WARNINGSIH binti TINGGAL pada hari Sabtutanggal 25 Pebruari 2012 sekitar jam 12.30 Wib atau setidaktidaknya padabulan Pebruari 2012, bertempat di rumah terdakwa di Jalan Tambora DukuhPegatungan Rt.01/Rw.07 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan PemalangKabupaten Pemalang, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pemalang, dengan sengajamenyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan atau peredaran pangan
    kadar 13,35 % ; 2 BB0566/2012/KKF berupa cairan bening tersebut di atas adalahmengandung Ethanol dengan kadar 1,38 % dan Methanol dengankadar 45,25 % ; 3 BB0567/2012/KKF berupa cairan biru tersebut di atas adalahmengandung Methanol dengan kadar 72,36 % ; 4 BB0568/2012/KKF berupa kristal putih dan BB0569/2012/KKFberupa pasta kopi moca tersebut di atas adalah negatifmengandung alkohol ; Perbuatan terdakwa di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55huruf a UndangUndang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
    ; Subsidair : Bahwa terdakwa WARNINGSIH binti TINGGAL pada hari Sabtutanggal 25 Pebruari 2012 sekitar jam 12.30 Wib atau setidaktidaknya padabulan Pebruari 2012, bertempat di rumah terdakwa di Jalan Tambora DukuhPegatungan Rt.01/Rw.07 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan PemalangKabupaten Pemalang, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pemalang,menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan atau peredaran pangan dalam
    Perk : PDM23/Pmala/Euh.1/04/2012 terdakwa telah dituntut sebagai berikut : Hal 7 dari 12 hal Put.No.261/Pid/2012/PT.Smg.1 Menyatakan Terdakwa WARNINGSIH binti TINGGAL telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menyelenggarakankegiatan atau proses produksi, mengedarkan pangan dalam keadaanyang tidak memenuhi persyaratan sanitasi sebagaimana diatur dalampasal 55 huruf a UndangUndang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan,dalam surat dakwaan Primair ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
    Menyatakan Terdakwa WARNINGSIH binti TINGGAL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja menyelenggarakan proses produksi dan peredaran pangan yangtidak memenuhi persyaratan sanitasi ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3.
Putus : 18-12-2015 — Upload : 22-07-2016
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Mkd
Tanggal 18 Desember 2015 — TRI SARWO EDY bin HADI SUMARLI
5516
  • Menyatakan Terdakwa TRI SARWO EDY bin HADI SUMARLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri dalam kemasan eceran ; 2.
    Menyatakan terdakwa TRI SARWO EDY bin HADI SUMARLT terbukti bersalahmelakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja tidak memiliki izin edarterhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri dalam kemasan eceranmelanggar Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) Undang Undang RI No. 18 Tahun 2012tentang pangan jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaanKesatu ;2.
    HK.03.1.5.12.11.09955 tahun 2011tentang Pendaftaran Pangan Olahan ;bahwa benar, menurut pendapat ahli nomor pendaftaran pangan (MD) miliksuatu perusahaan tertentu tidak boleh dipakai oleh perusahaan lain diaturdalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.No.HK.03.1.5.12.11.09955 tahun 2011 tentang pendaftaran pangan olahan ;bahwa benar, menurut ahli surat persetujuan pendaftaran berlaku selama 5(lima) tahun dan dapat diperpanjang melalui pendaftaran kembali ;bahwa benar, menurut pendapat
    ahli pelaku usaha wajib memenuhi ketentuanyagn berlaku didalamnya antara lain bahwa 1 (satu) nomor pendaftarandigunakan untuk (satu) produk pangan, diproduksi diwilayah sesuai denganberkas pendaftaran yagn diajukan tidak diproduksi ketika nomor persetujuanpendaftaran telah habis masa berlakunya, pangan yang diproduksi harusmemenuhi kriteria keamananmutu dan gizi serta persyaratan label yangdisetujui pada saat pendaftaran ;bahwa benar, menurut pendapat ahli produk air minum dalam kemasan merkJAYAKARTA
    yang mencantumkan nomor pendaftaran dalam lebel yagndiproduksi oleh PT Jambe Arum Kendal milik saksi STEVY AGUSTINUSharus dicocokkan dengan surat persetujuan pendaftaran pangan yangdikeluarkan oleh BPOM dan apabila saksi STEVY AGUSTINUS tidak bisamenunjukkan maka produk tersebut belum terdaftar di Badan POM RI ;bahwa benar, menurut pendapat ahli mencantumkan label yang mengklaimberfungsi membantu penyembuhan atau klaim kesehatan berlebihan dalamproduk pangan tidak boleh atau dilarang karena bertentangan
    , bahan baku pangan, dan bahan lainnya yangdigunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atauminuman, adapun pengertian Produksi pangan bedasarkan ketentuan pasal 1 angka 6undangundang No.18 tahun 2012 tentang Pangan adalah kegiatan atau prosesmenghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemaskembali dan atau mengubah bentuk pangan,20Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, selanjutnya Majelishakim akan mempertimbangkan Unsur Dengan