Ditemukan 30155 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 14-G-2016-PTUN-BL
Tanggal 10 Nopember 2016 — P. Koperasi KM3 ( Mitra Mikro Mina )
20258
  • Menyatakan batal obyek sengketa yang diterbitkan Tergugat berupa Surat Perintah Bongkar Nomor : 640/319/IV.37/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Surat Perintah Membongkar Bangunan Kantor dan Tempat Pelelangan Ikan Milik Koperasi Mitra Mikro Mina (KM3); 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Perintah Bongkar Nomor : 640/319/IV.37/2016 tanggal 11 April 2016 tentang surat perintah membongkar bangunan kantor dan tempat pelelangan ikan milik Koperasi Mitra Mikro Mina (KM3) ; 4.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 08-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — PANITIA PELELANGAN PROYEK PEKERJAAN PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI JANGKANG KOMPLEKS DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT vs KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
9367 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PELELANGAN PROYEK PEKERJAAN PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI JANGKANG KOMPLEKS DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT tersebut;
    PANITIA PELELANGAN PROYEK PEKERJAAN PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI JANGKANG KOMPLEKS DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT vs KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
    SIMBARA KIRANA, berkedudukan di Jalan PAM Baru No.4,Pejompongan, Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepada:GUNTUR LIMBONG, SH, dan kawankawan, Advokat padaGUNTUR LIMBONG, SH & REKAN, Advokat, berkantor di JalanCimandiri No. 7, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 25 November 2011;5 PANITIA PELELANGAN PROYEK PEKERJAANPEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASIJANGKANG KOMPLEKS DI DINAS PEKERJAAN UMUMKABUPATEN SANGGAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT,berkedudukan di Jalan R.E.
    ;5 Bahwa berdasarkan keterangan dari saksi, tidak pernah meminjamkan sertifikatkeahliannya terkait dengan tender pelelangan pekerjaan pembangunan danpeningkatan jaringan irigasi jangkang Komplek Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2010 yang melampirkan fotokopisertifikat keahliannya;6 Bahwa dengan demikian, unsur persekongkolan untuk mengatur dan ataumenentukan pemenang telah terpenuhi;Dari uraian tersebut di atas, dengan sangat jelas Termohon yang menyatakanPemohon (dahulu Terlapor
    umum sampai dengan pemenangantender, Pemohon (dahulu Terlapor II) selalu mentaati dan melaksanakan semuaprosedur tender yang diisyaratkan oleh panitia lelang sesuai dengan Kepres;3 Bahwa dalam memutus perkara, KPPU RI tidak konsisten dan tebang pilih,dimana seluruh peserta pelelangan tidak dihukum, sehingga dapat disimpulkanKPPU RI dalam menetapkan putusan melakukan diskriminasi;Berdasarkan segala apa yang kami uraikan di atas, maka jelas dapat disimpulkanbahwa dalam melaksanakan tugasnya baik dalam
    PANITIA PELELANGAN PROYEKPEKERJAAN PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASIJANGKANG KOMPLEKS DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATENSANGGAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT tersebut;Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Pemohon secara tanggung rentenguntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp 500.000,00 (Limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Agung, pada hari Senin, tanggal 30 Juli 2012, oleh Prof. Dr.
Register : 10-05-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PN STABAT Nomor 24/Pdt.Bth/2017/PN STB
Tanggal 18 Desember 2017 — Penggugat:
Jamarik
Tergugat:
1.PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit XXII
2.Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Medan
3.Ernita Citra Dewi Sagala
22088
  • DALAM EKSEPSI :

    Menolak Eksepsi Terlawan I untuk seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan permohonan Pelawan;
    2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik (good opposant);
    3. Menyatakan bahwa pelelangan yang dilakukan oleh Terlawan II atas permintaan Terlawan I adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;
    4. Menyatakan pelelangan yang dilakukan oleh Terlawan
    Umum (Pengadilan Negeri):4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang MewajibkanKetua Pengadilan Negeri (DalamPerkaraA guo Pengadilan NegeriStabat) untuk memerintahkan Kantor Lelang (Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan) untuk menjualnya (BukanPelaku Usahayang meminta kepada Kantor PelayananKekayaanNegara dan Lelang/KPKNL);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 3210.K/PDT/1984 tanggal 30 Januari 1986 yangmenyatakan bahwa Pelaksanaan Pelelangan
    Menyatakan bahwa pelelangan yang dilakukan oleh Terlawan Il ataspermintaan Terlawan adalah batal demi hukum dan tidak mempunyaikekuatan hukum;4.
    Menyatakan bahwa pelelangan yang dilakukan oleh Terlawan II ataspermintaan Terlawan adalah perbuatan melawan hukum (OnRechtmatigEdaad), serta bertentangan dengan :1) Bertentangan dengan Pasal 26 Undangundang Hak Tanggungan(UUHT) Nomor : 4 tahun 1996 yang mengharuskan Eksekusi HakTanggungan menggunakan Pasal 224 HIR/258 RBG yang mengharuskanikut campur Ketua Pengadilan Negeri, (Bukan Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor: 93/PMK.06/2010 Yo Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia
    Bahwa dalil Pelawan pada Posita angka 3 halaman 5 yang menyatakanmenurut Jurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor: 3210.5/PDT/1984tanggal 30 Januari 1986, menyatakan "Pelaksanaan Pelelangan yang tidakdilaksanakan atas Penetapan!
    Menyatakan bahwa pelelangan yang dilakukan oleh Terlawan Il ataspermintaan Terlawan adalah batal demi hukum dan tidak mempunyaikekuatan hukum ;4. Menyatakan pelelangan yang dilakukan oleh Terlawan Il atas permintaanTerlawan adalah perbuatan melawan hukum5. Menghukum Terlawan III untuk mematuhi putusan ini ;6.
Register : 06-03-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 7/Pdt.G.S/2024/PN Mkd
Tanggal 29 April 2024 — Penggugat:
BRI KC Muntilan
Tergugat:
1.Haryanti
2.Sutarno
1512
  • Menghukum Para Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.149.741.283,00 (seratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh satu ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah);
  • Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan obyek agunan kepada Penggugat, apabila Para Tergugat tidak membayar kewajibannya tersebut kepada Penggugat maka obyek agunan milik Para Tergugat akan dilakukan dijual/pelelangan
  • oleh Penggugat untuk melunasi hutangnya tersebut dan kelebihan hasil pelelangan tersebut akan dikembalikan kepada Para Tergugat;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai diucapkan sejumlah Rp.211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 04-03-2010 — Putus : 11-08-2010 — Upload : 17-04-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 05/G/2010/PTUN-SMD
Tanggal 11 Agustus 2010 — - PT. JASUKA BANGUN PRATAMA vs - PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA SAMARINDA
15741
  • 2009tentang Pengumuman Hasil Pelelangan, bersifat Individual, yaitu satudiantaranya PTJasuka Bangun Pratama (Penggugat) calon penyedia jasaPekerjaan Perencanaan dan Pembangunan Up Ranting IPA Cendana IIKapasitas 260 liter/ detik menjadi 900liter/detik; e Surat Nomor : 209/PANLANG/XII/2009 tanggal 07 Desember 2009tentang Pengumuman Hasil Pelelangan, bersifat finas karean merupakanakhir dari pelelangan Pekerjaan Perencanaan dan Pembangunan Up RantingIPA Cendana II Kapasitas 260 liter/ detik menjadi
    900 liter/detik;Surat Nomor : 209/PANLANG/XII/2009 tanggal 07 Desember 2009 tentangPengumuman Hasil Pelelangan, menimbulkan akibat hukum bagi PT.JasukaBangun Pratama (Penggugat);Adapun duduk perkaranva sebagai berikut:1.
    sistim evaluasi (scoring) yang dilaksanakan pada pelelangan tersebut;Penggugat juga mempertanyaakan apa yang menyebabkan Penggugat dianggap tidak memeanuhi syarat pada pelelangan tersebut;Untuk itu Penggugat mengharapkan transparansi dari pihak panitia lelang untukmenjelaskan sistim evaluasi (scoring) serta halhal yang membuat Penggugattidak memenuhi syarat pada pelealangan tersebut;6.
    P.8 Foto Copy Surat Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PDAM KotaSamarinda Nomor : 224/PANLANG/XII/2009, tanggal 16 Desember 2009,Perihal : Jawaban Terhadap Sanggahan Pengumuman Atas PengumumanHasail Pelelangan, (foto copy);279.
    Prosedur pemilihan penyedia barang / jasa pemborongan / Jasa lainnya denganmenggunakan metode pelelangan umum meliputi; b. dengan pasca kualifikasi:1). Pengumuman pelelangan umum; 2). Pendaftaraan untuk mengikuti pelelangan; 3). Pengambilan dokumen lelang umum; 4). Penjelasan; 5). Penyusunan berita acara penjelasan dokumen lelang dan perubahannya;6). Pemasukan Penawaran; 7). Pembukaan Penawaran; re8). Evaluasi penawaran termasuk evaluasi kualifikasi; 9). Penetapan Pemenang;10.)
Register : 07-05-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 21/G/2018/PTUN.PBR
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
PT MULTI KARYA PRATAMA dalam hal ini diwakili oleh FRANKY HOTLAN ALEXANDER S
Tergugat:
1.KUASA PENGGUNA ANGGARAN KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABHAN LAUT BAGANSIAPIAPI
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
1592237
  • 2018 Tentang Penetapan Penundaan dan/atau Penangguhan Pelaksanaan Kedua Obyek Sengketa;

DALAM POKOK PERKARA :

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Sebagian ;

2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara Berupa :

- Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Laut Bagan Siapiapi Nomor : PR.801/I/12/KSOP-BAA.18 Tanggal 27 Maret 2018 Perihal Pembatalan hasil Pelelangan

dalam paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagan Siapiapi Tahun Anggaran 2018, yang di terbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran ;

- Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Pehubungan Laut Kantor kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bagan Siapiapi Nomor : PR.805/I/02/KSOP-BAA.18 tanggal 27 Maret 2018 perihal Pembatalan Pelelangan yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen ;

3.

Mewajibkan kepada Tergugat I maupun Tergugat II Untuk Mencabut Surat Keputusan Yang Diterbitkan Berupa :

- Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Laut Bagan Siapiapi Nomor : PR.801/I/12/KSOP-BAA.18 Tanggal 27 Maret 2018 Perihal Pembatalan hasil Pelelangan dalam paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagan Siapiapi Tahun Anggaran 2018, yang di terbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran oleh Tergugat

I ;

- Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Pehubungan Laut Kantor kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bagan Siapiapi Nomor : PR.805/I/02/KSOP-BAA.18 tanggal 27 Maret 2018 perihal Pembatalan Pelelangan yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen oleh Tergugat II;

4. Menolak Gugatan Penggugat Untuk Selebihnya;

5.

Surat Kementerian Perhubungan Direktorat JendralPerhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas PelabuhanBagan Siapiapi Nomor : PR.801/I/12/KSOPBAA.18, Tanggal, 27 Maret2018 Perihal Pembatalan hasil Pelelangan dalam Paket PekerjaanLanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi TahunAnggaran 2018, yang diterbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran ;2.
Surat Kementerian Perhubungan ~~ Direktorat JendralPerhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas PelabuhanBagan Siapiapi Nomor : PR.805/I/02/KSOPBAA.18, Tanggal, 27 Maret2018, Perihal Pembatalan Pelelangan yang diterbitkan oleh PejabatPembuatKOmMiItMeN)j 7222 n enna nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn cnn ncn nnn.
Bahwa dengan diterbitkannya Surat Kementrian PerhubunganDirektorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran DanOtoritas Pelabuhan Bagan Siapiapi Nomor : PR.801/I/12/KSOPBAA.18, Perihal Pembatalan Hasil Pelelangan Dalam PaketPekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan LautBagan Siapiapi TA. 2018 Tanggal, 27 Maret 2018 yangHalaman 5 dari 64 Halaman dari Putusan No.21/G/2018/PTUN.PBRditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran KantorKesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan Laut Bagan Siapiapi
Register : 19-08-2010 — Putus : 28-12-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 12/G/2010/ PTUN.Dps
Tanggal 28 Desember 2010 — Penggugat :
- PT. Aria Multi Graphia
Tergugat :
- Kepala Dinas Pendapatan Propinsi Bali
14059
  • Pengadaan SKPDKB dan Label Edar Mikoldinyatakan sebagai pelelangan gagal, sehingga harusdiulang ;8.
    Tanggal 4 Agustus2010 perihal Pelelangan Ulang masih memerlukan persetujuan(belum bersifat final).
    Dengandinyatakan batalnya pelelangan tersebut secara otomatissurat Tergugat tertanggal 4 Agustus Nomor 027/4361/Dispendatanggal 4 Agustus 2010 perihal Pelelangan Ulang sudah tidakberlaku lagi.
    Tanggal 4Agustus 2010 ~~ perihal Pelelangan Ulang, Tergugatterbitkan berawal dari pelelangan pengadaanbarang/jasa telah dilakukan proses pelelangan denganPengumuman Pelelangan Umum No. 027/327/PB/ULP.Aset.tanggal 29 Maret 2010, terhadap peserta sudahdisampaikan atau diintruksikan berupa InstruksiKepada Peserta Pengadaan (IKPP) berikut uraian uraiandari Bab I sampai Bab IV ;Proses lelang sesuai jadwal lelang yang telahditetapkan oleh ULP. barang/jasa Pemerintah dilingkungan Pemerintah Propinsi Bali
    Menyatakan sah surat Tergugat tertanggal 4 Agustus 2010 No.027/4361/Dispenda perihal pelelangan ulang ;3.
Register : 19-05-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PTUN JAMBI Nomor 8/G/2017/PTUN.JBI
Tanggal 27 September 2017 —
10839
  • ulang, apabila:(1) tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran;Halaman 12 dari 54 Halaman1.10. (2) dst.Bahwa dalam kenyataannya Tergugat A quo memilihmelakukan penyampaian ulang dokumen penawaran sebagaitindak lanjut dari pelelangan yang telah dinyatakan gagal,sehingga proses pelelangan tersebut bertentangan denganaturan yang berlaku.
    PELELANGAN SESUAI PROSEDUR; Bahwa dalam melaksanakan proses pelelangan Pokja telahmelakukan pelalangan yang dimulai pada tanggal 6 Pebruari 2017dengan tahapan pengumuman, Download Dokumen Pengadaan,Halaman 28 dari 54 HalamanPemberian Penjelasan, Upload Dokumen Penawaran, PembukaanDokumen Penawaran, Evaluasi Dokumen Kualifikasi, PembuktianKualifikasi, Upload Berita Acara Hasil Pelelangan, PenetapanPemenangan, Masa Sanggah Hasil Lelang, Surat PenunjukanPenyedia Barang/jasa, Penandatangan Kontrak; Bahwa
    Pelelangan/seleksi/pemilihan langsung ulang; ataud. Penghentian proses pelelangan/seleksi/pemilihan langsung;Bahwa dari empat opsi atau pilihan tindak lanjut pelelangan gagal,Pokja memutuskan mengambil langkah kedua yaitu penyampaianulang Dokumen Penawaran.
    Dulfagor pernah mengikuti pelelangan Pembangunan Rumah SakitdiKabupaten Bungo; Bahwa Direktur PT.Dulfagor bernama H.
    pelaksanaan diwajibkan;SAKSI DEDIISKANDAR, S.T.; Bahwa saksi bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bungo sudah 8(delapan) tahun; Bahwa saksi bekerja di pokja pelelangan Kabupaten Bungo sudah 3 (tiga) tahun; Bahwa di dalam pelelangan tim pokja menggunakan portal LPSE; Bahwa Kepala ULP memerintahkan Pokja untuk melaksanakan proses lelang; Bahwa panduan dasar dalam pelelangan yaitu perperes Nomor 4 Tahun 2015; Bahwa tidak ada tatap muka antara pokja dan peserta lelang karena informasikepada peserta
Register : 24-08-2009 — Putus : 03-02-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN KUPANG Nomor 23/G/2009/PTUN-KPG
Tanggal 3 Februari 2010 — PT. PUTRA SIKKA MANDIRI vs KEPALA BANDAR UDARA GEWAYANTANA LARANTUKA SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) DAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
11735
  • KP.309/19 BM/07/GWT2009, Tanggal 4 Juli 2009, Tentang PenetapanHasil Pelelangan Pekerjaan Pemotongan Tanah danPematangan Persiapan Perpanjangan lLandasan PacuTahap I (Target 208.800 M MP) 138.227 M, LokasiBandar Udara Gewayantana Larantuka TahunAnggaran 2009, Jelas merugikan kepentinganPenggugat, yaitu : Bahwa berdasarkan Pengumuman Pelelangan UmumNomor : 23/PAN/GWT2009, tanggal 22 April 2009oleh Panitia Pelelangan Barang dan Jasa BandarUdara Gewayantana Larantuka, makaselanjutnya Penggugat telah
    CitraSarana Raya dengan penawaran tertinggi yakniRp. 5.346.000.000 dan 2 (dua) penawarandinyatakan Gugur ;Bahwa berdasarlan hasil evaluasi dari penawaranyang masuk ke Panitia Pelelangan, maka padatanggal 9 Juni 2009, Panitia Pelelanganmengumumkan bahwa Pelelangan dinyatakan Gagalkarena semua penawaran yang masuk tidakmemenuhi seluruh persyaratan yang dimintadalam dokumen lelang dan karenanya dilakukanpelelangan ulang ;Selanjutnya pada tanggal 16 Juni 2009, telahdilakukan pelelangan ulang yang diikuti
    ' oleh 8(delapan) perusahaan, dan penawaran~ dinyatakanlengkap oleh panitia pelelangan, dan dalampembukaan dokumen penawaran, penawaran terendah /berada pada peringkat I (satu) adalah Penggugat(PT.
    80 Tahun 2003 beserta perubahannyatentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, danDokumen Pelelangan serta Adendumnya, dengan kronologissebagai berikut : Bahwa pada tanggal 22 April 2009, Tergugat mengadakanpengumuman pelelangan melalui' media massa harianumum Media Indonesia dan Pos Kupang serta papanpengumuman Bandar Udara Gewayantana Larantuka ;Bahwa pada tanggal 23 April 2009 13 Mei 2009,dilakukan proses pendaftaran dan pengambilandokumen pelelangan.
    Komitmen (PPK) BandarUdara Gewayantana Nomor : KP.309/20.1 BM/07/GWT2009tanggal 14 Juli 2009 perihal : Jawaban sanggahan, yangpada pokoknya menyatakan Panitia pelelangan telahmenyelenggarakan pelelangan dengan melakukan~ evaluasipenawaran sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalamdokumen pelelangan dan addendumnya (vide Bukti 1.12) ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukansanggahan banding yaitu Surat Direktur utama PT.
Register : 12-08-2014 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 59/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 17 Nopember 2014 — CV. Akawy Mandiri diwakili Direktur Hajjah Munirah Selanjutnya disebut sebagai Penggugat M E L A W A N : 1. Kelompok Kerja 2 (POKJA 2) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Barru Selanjutnya disebut sebagai Tergugat - I 2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Barru Selanjutnya disebut sebagai Tergugat – II
12850
  • Akawy Mandiri Nomor: 48 tanggal 10 MeiBahwa Penggugat sebagai Perseroan Komanditer adalahbergerak dibidang Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi, sehinggadengan usaha ini Penggugat telah banyak berkontribusi dalampembangunan konstruksi di Kabupaten Barru;Bahwa pada tanggal 16 Mei 2014, Tergugat I telahmengeluarkan Pengumuman Pascakualifikasi atas PaketPekerjaan Rehabilitasi Saluran Pembuang Ceppaga TahunAnggaran 2014 ;Bahwa oleh karena pelelangan tersebut adalah denganmenggunakan metode pelelangan eLelang
    Rp.587.256000.00, (Lima ratus delapan puluh tujuh juta dua ratuslima puluh enam ribu koma nol), sehingga ada selisih anggaransebesar Rp. 163.841.000,00 (Seratus enam puluh tiga jutadelapan ratus empat puluh satu ribu koma nol);Bahwa oleh karena pelaksanaan pelelangan ini menggunakanmetode eLelang Pemilihan Langsung/Pelelangan UmumDengan Pascakualifikasi dengan menggunakan StandarDokumen Pengadaan Secara Elektronik sebagaimana yangditentukan dalam Dokumen Pengadaan Nomor : 01/P.16KONSTRUKSI/POKJA
    ; 234Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Objek Sengketa : BeritaAcara Hasil Pelelangan (BAHP) dan Penetapan Pemenang LelangPaket Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Pembuang Ceppaga No.08/P.16KONSTRUKSI/POKJA TULP/BR/VI/2014 tanggal 12 JuniMemerintahkan kepada Tergugat I KELOMPOK KERJA 2 (POKJA2) UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) KABUPATEN BARRUmencabut Keputusan Objek Sengketa : Berita Acara Hasil Pelelangan(BAHP) dan Penetapan Pemenang Lelang Paket PekerjaanRehabilitasi Saluran Pembuang Ceppaga No
    dan telah dilakukanPengumuman Pelelangan pada tanggal 16 Mei 2014;Bahwa semua prosedur pelelangan yang dilakukan olehTergugat 1 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70Tahun 2012 Pasal 57 ayat (2) yang menyebutkan : Pemillhandengan metode Pelelangan Sederhana untuk Penyedia Barang/Jasa Lainnya atau Pemilihan Langsung untuk PenyediaPekerjaan Konstruksi, meliputi tahapan sebagaipemasukan
    Akawy Mandiri Nomor: 48 tanggal 10 Mei2 Bahwa benar Penggugat sebagai perseroan komanditer yang bergerakdibidang usaha jasa pelaksana konstruksi yang telah berkontribusidalam pembangunan konstruksi diBartu ;3 Bahwa benar Penggugat mengikuti pelelangan elelang PemilihanLangsung/ pelelangan umum nomor 01/P.16KONSTRUKSI/POKJAIIlULP/BRN/2014 tertanggal 16 Mei 2014 pada paket PekerjaanRehabilitasi Saluran Pembuang Ceppaga TA. 2014 sampai denganterbitnya Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Paket PekerjaanRehabilitast
Register : 22-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2014/PT JAP
Tanggal 11 Agustus 2014 — HERMANUS KERRYANTO
6331
  • 2 aksi SEMUEL selakuKetua Panitia Pelelangan.
    Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pelelangan tanggal 08 Juli 2010 (yangditandatangani oleh saksi SEMUEL selaku Ketua Panitia Pelelangan);3. Tanda Daftar Rekanan (yang ditandatangani oleh saksi SEMUEL selakuKetua Panitia Pelelangan);174. Undangan Pelelangan Nomor: 03/PANDAU/DPRD/FF2010 tanggal 19Juli 2010 (yang ditandatangani oleh saksi SEMUEL selaku Ketua PanitiaPelelangan);5.
    Berita Acara Pembukaan Surat Penawar omor: 06/PANjo ardatangan oleh nitia Pelelangan);11. Usulan Cal ang Pelelangan Nomor: 09/PANDAU/DPRD/FF2010 ta Juli 2010 (yang ditandatangani oleh saksi SEMUELWena Pelelangan); 12 an Pemenang Pelelangan Nomor: 11/PANDAU/DPRD/FFtanggal 30 Juli 2010 (yang ditandatangani oleh Saksi SEMUELN selaku Ketua Panitia Pelelangan);13.
    Berita Acara Pertanggungjawaban Hasil Pelelangan Nomor: 14/PANDAU/DPRD/FF2010 tanggal 05 Agustus 2010 (yang ditandatangani olehsaksi SEMUEL selaku Ketua Panitia Pelelangan).yang mana seharusnya suratsurat/dokumen tersebut dibuat oleh saksiSEMUEL atau Panitia Pelelangan yang lain dan harus dilaksanakan secarariil (nyata) proses dan tahapantahapan pelelangan tersebut.Bahwa setelah menerima dokumen/suratsurat penawaran tersebut saksiPUDJI RAHARDJO, SE (Sekretaris Panitia Pelelangan) dan saksi MUEL(Ketua
    Panitia Pelelangan) tidak melakukan evaluasi harga yan nkarena saksi PUDJI RAHARDJO, SE (Sekretaris Panitia le an) danSaksi SEMUEL (Ketua Panitia Pelelangan) tidak tidak we dan tidakmenyiapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang seharoleh Terdakwa PUDJI RAHARDJO, SE mn sod Pelelangan) danSaksi SEMUEL (Ketua Panitia Pelelangan) cobbevaluasi harga terhadap penawaran y diaPadahal dalam penawaran yang diaj C9 peserta pelelangan terdapatkemahalan harga yaitu dalam pe a yang diajukan oleh TerdakwaHERMANUS
Register : 11-05-2010 — Putus : 23-08-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 4/G/2010/PTUN.PLK
Tanggal 23 Agustus 2010 — PT. DAWSON DAVSON SAKTI Melawan KEPALA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH, KABUPATEN BARITO SELATAN
10546
  • Sebagaimana ketentuanKeputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 beserta denganperubahannya dalam lampiran Bab II Huruf A.1.m. 2).b).bahwa untuk melakukan pelelangan ulang dikarenakan tidakadapenawaran yang memenuhi syarat yang ditentukan dalamdokumenpemilihan penyedia barang/ jasamakaharus dilakukan pelelangan ulang dengan cara mengundang semuapeserta lelang yang tercantum dalam daftar calonpeserta lelang untuk mengajukan ulang secara lengkap(administrasi, teknis dan harga).
    Bahwa seiring .............Bahwa seiring dengan adanya keberatan dan upaya yangdilakukan oleh Penggugat, Tergugat tetap sajamelaksanakan proses pelelangan sampai dengandikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Dinas PendapatanPengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten BaritoSelatan Propinsi Kalimantan Tengah Nomor050/75/1/DPPKAD/2010 tanggal 19 = April 2010 tentangPenetapan Pemenang Pelelangan Pekerjaan LanjutanPembangunan Pasar Beringin Buntok dan Penataan ArealPasar Beringin Lokasi: Buntok Kecamatan
    .........tata cara pelelangan yang diatur dalam Keppres Nomor 80Tahun 2003 beserta Perubahan Perubahannya ;Bahwa pelelangan ulang yang dilakukan oleh Tergugat denganSurat Nomor 59/P2BJUDPPKAD/2010 yang ditempelkan padapapan pengumuman di kantor Tergugat telah memenuhiketentuan pasal 17 ayat (2) Keppres Nomor 80 Tahun 2003yang pada pokoknya menyebutkan bahwa pelelangan umumadalah metode pemilihan penyedia barang / jasa yangdilakukan secara terbuka dengan mengumumkan secara luasmelalui media masa
    Hal ini sudah ada jawaban = dariTergugat / terulang kembali jawaban Tergugat (Videjawaban Tergugat butir 8) ; Bahwa Penggugat sangat keliru dan tidak relevan dalamacuan Ketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 besertaPerubahannya Lampiran Bab II huruf A.I.m 2) b terkaitprosedur pelelangan ulang (Versi Penggugat) ;Bahwa yang benar sebagai acuan / dasar hukum terkaitpelelangan ulang adalah Ketentuan Keppres Nomor 8:0Tahun 2003 beserta Perubahannya Lampiran Bab Ilhuruf m angka 2) Pelelangan ulang a) Pelelangan
    Penggugat pada tanggal 6 April 2010 sudahmengetahui adanya pelelangan ulang yang telah dilakukanoleh Tergugat.
Putus : 27-09-2012 — Upload : 05-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1382 K/Pid/2012
Tanggal 27 September 2012 — IVANNA SUCIADY Alias CIU FUNG
5817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , penerima : KP2LN(Kantor Pelayanan Pelelangan Negara ) Cab.
    FOEK,penerima : KP2LN (Kantor Pelayanan Pelelangan Negara ) Cab.Kupang ;Tanggal 11 Desember 2007, sejumlah Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah), pengirim/penyetor TIMOTIUS FOEK/KANNY FOEK,penerima : KP2LN (Kantor Pelayanan Pelelangan Negara) Cab.Kupang ;Tanggal 14 Januari 2008, sejumlah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah),pengirim/penyetor TIMOTIUS FOEK/KANNY FOEK, penerima : KP2LN(Kantor Pelayanan Pelelangan Negara ) Cab.
    Pelelangan Negara ) Cab.
    /KANNY FOEK, penerima :KP2LN (Kantor Pelayanan Pelelangan Negara) Cabang Kupang ;Tanggal 25 Juni 2009.
    rupiah)pengirim/penyetor : TIMOTIUS FOEK/KANNY FOEK, penerimaKP2LN (Kantor Pelayanan Pelelangan Negara) Cabang Kupang ;Tanggal 16 April 2009, sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah)pengirim/penyetor : TIMOTIUS FOEK/KANNY FOEK, penerimaKP2LN (Kantor Pelayanan Pelelangan Negara) Cabang Kupang ;Tanggal 25 Mei 2009, sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah)pengirim/penyetor : TIMOTIUS FOEK/KANNY FOEK, penerimaKP2LN (Kantor Pelayanan Pelelangan Negara) Cabang Kupang ;Tanggal 25 Juni 2009.
Putus : 11-09-2013 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1484 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 11 September 2013 — DRS. AGUSTINUS THOM REDE BENGE
106147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WKP Panas Bumi 11.000.000sta Penggandaan Bahan Kegiatan Pelelangan WKP Panas 5 000.000Biaya Penjilidan Kegiatan Pelelangan WKP Panas Bumi 2.000.000Belanja Sewa Gedung Kantor untuk keperluan Pelelangan 13.620.000WKP Panas Bumi di JakartaBandungBelanja Sewa Ruang Rapat untuk Kegiatan Pelelangan WKP 5.000.000Panas BumiBiaya Sewa kendaraan Dalam Rangka Peninjauan LokasiWKP di Desa Sokoria Kecamatan Ndona Timur dan tanggal 14 2.250.000s/d 16 Oktober 2008Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah 10.260.000Biaya
    WKP Panas Bumi 11.000.000ie Penggandaan Bahan Kegiatan Pelelangan WKP Panas 5 000.000Biaya Penjilidan Kegiatan Pelelangan WKP Panas Bumi 2.000.000Belanja Sewa Gedung Kantor untuk keperluan Pelelangan 13.620.000WKP Panas Bumi di JakartaBandung IBelanja Sewa Ruang Rapat untuk Kegiatan Pelelangan WKP 5.000.000Panas Bumi Biaya Sewa kendaraan Dalam Rangka Peninjauan LokasiWKP di Desa Sokoria Kecamatan Ndona Timur dan tanggal 14 2.250.000s/d 16 Oktober 2008 Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah 10.260.000
    Benge ;Asli kwitansi Nomor BKU 20 tanggal 27 Maret 2008 biaya PerjalananDinas EndeKupang Konsultasi Kegiatan Pelelangan WKP, penerimaDrs. Ag. Thom R.
    Nomor BKU 28 tanggal 14 Oktober 2008, untuk BiayaCetak Kegiatan Pelelangan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP)Hal. 44 dari 121 hal.
Register : 14-07-2009 — Putus : 27-01-2010 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 13/Pdt.G/2009/PN Kbm
Tanggal 27 Januari 2010 — ARIE MOELIONO (Penggugat) vs Pemkab Kebumen (Tergugat)
7517
  • Bahwa pelelangan Paket Pembangunan Jembatan Lokidang Tahun 2008dan Tahun 2009 di Kabupaten Kebumen telah dilaksanakan sesuai denganketentuan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.2.
    Pelelangan Gagal dan Pelelangan Ulang1) Pelelangan dinyakan gagal apabila :e) Sanggahan dari peserta lelang atas kesalahan prosedur yang tercantumdalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa ternyata benar2) Pelelangan UlangDalam hal pelelangan dinyatakan gagal, pengguna barang/jasa/ pejabatyang berwenang memerintahkan pelelangan ulang.Bahwa pelelangan ulang Paket Pekerjaan Jembatan lokidang Tahun 2009 karenapelelangan telah dinyatakan gagal oleh Pejabat Pembuat Komitmen.Bahwa ternyata dari proses
    pelelangan ulang Jembatan LokidangPenggugat dalam penawaran ulang Lelang Ulang Tahun 2009 penawaranharganya lebih rendah dari pada saat Penawaran pelelangan pertama sehinggaPemerinatah Kabupaten Kebumen dapat menghemat anggaran Rp.523.340.000,00 (Lima ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat puluh riburupiah)13.
    Bahwa dalam Proses Pelelangan Ulang berdasarkan PenqumumanPemenang Pelelangan No : 59/PAN/2009 tanggal 15 Juli 2009 , Penqqugat sendiri yang dinyatakan sebaqai Pemenang untuk Pekerjaan Paket pembanqunan Jembatan Lokidang Tahun 2009. 14.
    Fotocopy Adendum II terhadap Dokumen Pemilihan BAB II IKPP Klausul IIDokumen Pemilihan pelelangan Jasa Pemborong Jembatan Lokidang tahun2009, No. 19/Pan/2008 tanggal 15 Oktober 2008, diberi tanda bukti ( T2) ; 3. Fotocopy Surat Pernyataan Penggugat dalam dokumen Penawaran tanggal 23Oktober 2008, diberi tanda bukti ( T3); 4. Fotocopy Pengumuman Pemenang Pelelangan Nomor : 32/Pan/2008 tanggal4 Nopember 2009, diberi tanda bukti ( T4 a);5.
Putus : 02-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297 K/TUN/2009
Tanggal 2 Maret 2011 — PT. MARGA BUMI KHATULISTIWA vs MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIRJEN PERHUBUNGAN DARAT Cq. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BALI Cq. KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PPK SATKER PENGEMBANGAN LLAJ .dkk BALI, DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BALI
8540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat adalah sebagai salah satu peserta PelelanganPengadaan Barang/Jasa untuk Tahun Anggaran 2008 yaitu pekerjaan atasPengadaan dan Pemasangan Marka Jalan Sepanjang 80.000 M' di ProvinsiBali dengan nilai Pagu Dipa Rp. 2.340.000.000, (dua milyar tiga ratus empatpuluh juta rupiah) yaitu melalui Media Pengumuman Pelelangan Nomor:602.1/03/PPLLAJB/VIV2008, tertanggal 3 Juli 2008 yang dikeluarkan olehTergugat Il (Panitia Pelelangan Pengadaan BarangJasa Satuan KerjaPengembangan LLAJ Bali, Dinas
    Bahwa keikutsertaan Penggugat sebagai peserta Pelelangan PengadaanBarang/Jasa untuk Tahun Anggaran 2008 yaitu berupa pekerjaan alasPengadaan dan Pemasangan Marka Jalan sepanjang 80.000 M' telahmemenuhi syarat sebagaimana ditetapbkan di dalam PengumumanPelelangan Nomor : 602.1/03/PPLLAJB/VII/2008. tertanggal 3 Juli 2008sehinga Penggugat adalah sah sebagai Peserta Pelelangan PengadaanBarang/Jasa yang diselenggarakan oleh Panitia Pelelangan PengadaanBarang/JJasa SatKer Pengembangan LLAJ Bali, Dinas
    Marga Bumikhatulistiwa) yang pada intinyamenyatakan bahwa atas' Pelelangan Pekerjaan Pengadaan danPemasangan Marka jalan sepanjang 80.000 M' adalah merupakan Kontrakdengan sistem "Lumpsum" bukan Kontrak dengan sistem Harga Satuan,sehingga Tergugat Il hanya melaksanakan huruf (a) dan (b) Lampiran 1Surat Keputusan Presiden Nomor : 80 Tahun 2003, Bab Il A 1 dimanajawaban sanggahan ini semakin memperjelas bahwa Panitia Pelelangan i.c.Tergugat Il telah tidak konsisten dalam menerapkan sistem kontrak,
    di dalam Pelelangan tersebut pihakPenggugat sebagai pihak Pemenang Pelelangan karena telah memenuhisegala bentuk persyaratan yang ditetapkan oleh Tergugat tersebut dilakukansecara tidak fair dan bertentangan dengan Surat Keputusan Presiden No. 80Tahun 2003 yang memenangkan pihak CV.
    Pradhana Teknik)dengan caracara yang tidak fair, penuh kecurangan yang dilakukan olehTergugat dan/atau Tergugat Il, sehingga Penggugat melakukan gugatanke Pengadilan Tata Usaha Negara yaitu karena pihak Tergugat dan/atau Tergugat Il di dalam pelaksanaan pelelangan tersebut tidakmelaksanakan ketentuanketentuan atau telah terjadi pelanggaranpelanggaran yang fatal dan fundamental juga kecurangan, dan/atausetidaktidaknya Panitia Pelelangan Pengadaan Barang/JJasa SatuanKerja Pengembangan LLAJ Bali, Dinas
Register : 26-02-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 6/G/2018/PTUN.PLK
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
PT. KARYA ANUGRAH PERSADA dalam hal ini diwakili oleh GIATNO
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG JASA SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROV. KAL TENG
15939
  • Bahwa Berita Acara Hasil Aanwijsing (Penjelasan Pekerjaan), Berita AcaraPembukaan Penawaran dan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) olehTergugat tidak sejalan dengan perintah dalam Dokumen Pelelangankhususnya BAB II Instruksi Kepada Peserta Lelang point 11, point 26 yangmerupakan dasar pelaksanaan pelelangan;8.
    diupload hasil pelaksanaan pelelangan yang berimbang dan terbuka;5.
    No. 6/G/2018/PTUN.PLK3. bahwa pada tanggal 22 Januari 2018 tersebut Tergugat mengeluarkan PenetapanPemenang Pelelangan Umum Nomor: KU.03.01/POKJA/KALTENGWIL.II/461dengan pemenang pelelangan adalah PT.
    Timbul Jaya Karya Utama sebagai peserta yang memenuhi persyaratanmenjadi pemenang Pelelangan Paket Pembangunan Jalan dan Pemeliharaan RutinJembatan Ruas Tumbang SanamangTumbang Hiran/PN berdasarkan Berita AcaraHasil Pelelangan Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Nomor:KU.03.01/POKJA/KALTENGWIL.II/460 tanggal 22 Januari 2018;Halaman 45 dari 51 Pkr. No. 6/G/2018/PTUN.PLK3.
    Untuk pengadaan yang dilakukan melalui pelelangan, metode pemilihan dibedakanmenjadi 3 (tiga) yaitu :a). Pelelangan Umum ;b). Pelelangan Sederhana ; danc). Pelelangan Terbatas3). Pada prinsipnya pengadaan menggunakan metode Pelelangan Umum;5. Metode Penilaian Kualifikasif. Pascakualifikasi merupakan proses penilaian kualifikasi setelah pemasukanpenawaran6. Pemilihan Metode Pemasukan Dokumen Penawarana.
Putus : 02-03-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1732 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 2 Maret 2016 —
238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peserta pelelangan tanggal 08 Juni 2010 s/d 14 Juni 2010;Pendaftaran mengikuti pelelangan 08 Juni 2010;Pengambilan dokumen pelelangan (dokumen lelang disediakan) tanggal09 Juni 2010 s/d 14 juni 2010;Undangan kepada calon penyedia barang/jasa tanggal 14 Juni 2010;Pelaksanaan pemberian penjelasan pekerjaan (Aanwyzing) pada tanggal15 Juni 2010;Hal. 5 dari 57 hal.
    2 Juli 2010;Bahwa tahapan pelelangan tersebut hanya secara administrasi saja karenaproses pelelangan berada dalam masa kontrak perencanaan yaitu antaratanggal 5 Juni 2010 sampai dengan 5 Juli 2010.Bahwa pada saat proses pelelangan Engineer Estimate (EE) dan OwnersEstimate (OE) belum dibuat, karena Engineer Estimate (EE) dan OwnersEstimate (OE) baru diserahkan oleh Ir.
    Defindo Utama Consultan setelah berakhirnya kontrakkonsultan perencana pada tanggal 5 Juli 2010.Bahwa Ketua Panitia dan Anggota Panitia pelelangan baru menandatanganiberkas pelelangan setelah kontrak selesai.Bahwa dalam pelaksanaannya panitia pelelangan tidak melaksanakanpelelangan namun hanya membuat kelengkapan administrasi pelelangan.Hal. 16 dari 57 hal. Put.
    Defindo Utama Consultan dengan periodepelaksanaan selama 30 hari kalender terhitung sejak SPK diterbitkan.Bahwa dalam administrasi pelelangan diuraikan mengenai tahapanpelelangan yaitu: Pengumuman pelelangan umum pada tanggal 08 Juni 2010 Pendaftaran peserta pelelangan tanggal 08 Juni 2010 s/d 14 Juni 2010 Pendaftaran mengikuti pelelangan 08 Juni 2010 Pengambilan dokumen pelelangan (dokumen lelang disediakan) tanggal09 Juni 2010 s/d 14 juni 2010 Undangan kepada calon penyedia barang/jasa tanggal
    Hal ini menunjukkan pada saatpelelangan pekerjaan perencanaan belum ada.Bahwa Ketua Panitia dan Anggota Panitia pelelangan baru menandatanganiberkas pelelangan setelah kontrak selesai. Dalam pelaksanaannya panitiapelelangan tidak melaksanakan pelelangan namun hanya membuatkelengkapan administrasi pelelangan. Bahwa fakta yang terungkap iniberdasarkan keterangan saksisaksi seperti keterangan saksi PETRUSRESUBUN, SE, saksi Drs. GENTUR E.
Register : 15-05-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 67/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 19 Juli 2017 — Penggugat:
PT DUTA KARYA PERKASA
Tergugat:
KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN DAERAH KEMENTERIAN KEUANGAN PROPINSI JAWA BARAT
13753
  • Setelah pemberitahuan adanya pelelangan gagal, Pokja ULP atauPokja ULP pengganti (apabila diganti) meneliti dan menganalisis penyebabteryjadinya pelelangan gagal, untuk menentukan langkah selanjutnya, yaitumelakukan: a. evaluasiulang; b. penyampaian ulang Dokumen Penawaran; =c. pelelangan ulang;atau; d. penghentian prosespelelangan,..; Bahwa seandainya pun Tergugat pernah memberitahukan kepada Penggugatdan/atau kepada para peserta lelang lainnya adanya pelelangan gagaltersebut atau pelelangan yang
    Jika Tergugat berpendapat bahwa pelelangan ini akan dilakukanevaluasi ulang kembali maka seharusnya Tergugat menerbitkan Berita AcaraEvaluasi Ulang yang terpisah dengan Berita Acara Pelelangan Gagal danmemberitahukan kembali kepada para peserta lelang dan bukannya malahmenggabungkan Berita Acara yang substansinya menjadi satu kesatuan yaknimenggabungkan Berita Acara Pelelangan Gagal dengan Berita Acara EvaluasiBahwa pemberitahuan adanya pelelangan gagal tersebut sangatlah pentingmengingat Penggugat
    adalah pihak yang sangat dirugikan akibat adanyapernyataan pelelangan gagal tersebut.
    Himindo Citra Mandiri saja dantelah ternyata Tergugat tetap berpedoman dan mengacu pada hasil EvaluasiDokumen Penawaran yang terdahulu pada pelelangan sebelumnya padatanggal 15 Maret 2017 sebelum adanya pelelangan gagal dan evaluasi ulang(vide: Angka 6 Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor BA11/HP/POKJA.ULPD/WIII.1/2017 tanggal 8 Mei 2017).
    Hasil Pelelangan Nomor BA11/HP/POKJA.ULPD/WIII.1/2017 tanggal 8 Mei 2017) PT.
Register : 02-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 30/Pdt.Plw/2018/PN Pkl
Tanggal 18 September 2018 — Penggugat:
1.Atikah
2.Sudirman
Tergugat:
1.Aang Kunaifi
2.KSSP Syariah SM NU Kota Pekalongan
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Up. KPKNL Pekalongan
8724
  • Pelelangan HT SHM 00172/Wiradesa dan SHM00643/Kedungwuni Barat adalah tidak jelas / kabur.
    Oleh karena haltersebut, Perlawanan Pihak Ill (KETIGA) atas Pelelangan HT SHM00172/Wiradesa dan SHM 00643/Kedungwuni Baratmenjadi kabur dantidak jelas;b. Bahwa petitum point 3 , sebenarnya apa yang dikehendaki ParaPelawan? karena yang diajukan adalah Perlawanan Pihak Ill (KETIGA)atas Pelelangan HT SHM 00172/MWiradesa dan SHM 00643/KedungwuniBarat, tapi ada tuntutan menyatakan Terlawan adalah PerbuatanMelawan Hukum yang mengkibatkan kerugian Pelawan.
    jelasmenunjukkan kalau Perlawanan Pihak III (KETIGA) atas Pelelangan HT SHM00172/Wiradesa dan SHM 00643/Kedungwuni Barat adalah kabur / tidakjelas/obscuur libel.
    (KETIGA) atas Pelelangan HT SHM 00172/Wiradesa dan SHM00643/Kedungwuni Barat point 9 karena tidak benar dan tidak berdasar. point9 Perlawanan Para Pelawan semakin tidak jelas karena yang diajukan ParaPelawan adalah Perlawanan Pihak Ill (KETIGA) atas Pelelangan HT SHM00172/Wiradesa dan SHM 00643/Kedungwuni Barat, tapi pada point 9menyatakan perbuatan melawan hukum.
    Menyatakan sah dan dilanjutkannya proses pelelangan atas objek yangdijadikan jaminan Terlawan kepada Terlawan Il yang dilakukan olehTerlawan III;DALAM EKSEPSI1. Menyatakan menerima eksepsi Terlawan II untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Perlawanan Pihak Ill (KETIGA) atas Pelelangan HT SHM00172/Wiradesa dan SHM 00643/Kedungwuni Barattidak dapat diterima(Niet onvantkelijke Verklaad) .DALAM POKOK PERKARA1.