Ditemukan 1972 data
2 — 0
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
5 — 5
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
5 — 0
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
12 — 1
Ma binti Abdullah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
6 — 5
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
5 — 2
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
7 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 5966/Pdt.G/2022/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
8 — 6
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 1569/Pdt.G/2023/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
3 — 2
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
7 — 5
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
10 — 11
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
3 — 6
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
8 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
13 — 2
Biaya Pendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 50.000, Pemanggilan Rp 470000,e Redaksi Rp. 5.000, Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp 566.000,(lima ratus enam puluh enam ribu rupiah)Halaman 14 dari 14 Putusan. Nomor /Pdt.G/2015/PA.Bdw
20 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 7542/Pdt.G/2022/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
41 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470000,- ( empat ratus tujuhpuluh ribu rupiah);
6 — 5
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
11 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
13 — 1
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 777/Pdt.G/2022/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuhpuluh ribu rupiah) ;
5 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Agus Suherman Bin Encu) terhadap Penggugat (Ii Maskanah Binti Engkos);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 470000, ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 27 September 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 20 Shafar 1443 Hijriah, oleh kami Drs. H. MukhlisM.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.