Ditemukan 19219 data
101 — 54
HANSAE ACE APPAREL
205 — 63
PT HANSAE ACE APPAREL ;Nur Kholipah
100 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS CHOIRIYAH
84 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HANSAE ACE APPAREL, tersebut;
HANSAE ACE APPAREL VS SITI MUALIMAH
PUTUSANNomor 65 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:HANSAE ACE APPAREL, diwakili oleh Kim Kurn Woo, Direktur,berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Km. 5,6 Trimulyo, Genuk,Semarang, Jawa Tengah 50118, dalam hal ini memberi kuasakepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan HOS Cokroaminoto
sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi HANSAE ACE
19 — 0
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (AHMAD bin ACE) dengan Pemohon II (ROSMINI binti ENTING) yang dilaksanakan pada pada tanggal 18 Desember 1989 di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang;3.Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah);
AHMAD bin ACEROSMINI binti ENTING
PENETAPANNomor 55/Pdt.P/2012/PA Smd.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumedang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkarayang diajukan oleh ;AHMAD bin ACE, umur 45 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh, bertempat tinggaldi Dusun Pasirreungit RT.07 RW.02, Desa Pasireungit,Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, sebagaiPEMOHON 1;ROSMINI binti ENTING, umur 43 tahun,
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (AHMAD bin ACE) denganPemohon IT (ROSMINI binti ENTING) yang dilaksanakan pada pada tahun 18Desember 1989 di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan PasehKabupaten Sumedang;3.
pekara ini;Menimbang, bahwa dari keterangan dan bukti P.3 dihubungkan dengan keteranganPemohon I dan Pemohon II, maka selanjutnya disimpulkan halhal sebagai berikut:e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah menikah pada pada tahun 18 Desember1989 akan tetapi tidak tercatat di KUA Kecamatan Paseh sesuai dengan suratketerangan nomor: KK.10.11.08/PW.01/190/2011 tanggal 28 Pebruari 2012, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang;e Mempelai lakilaki bernama AHMAD bin ACE
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (AHMAD bin ACE) dengan PemohonII (ROSMINI binti ENTING) yang dilaksanakan pada pada tanggal 18Desember 1989 di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paseh,Kabupaten Sumedang;3. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.201.000, (dua ratus satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan penetapan ini pada hari Senin tanggal 19 Maret 2012Mbertepatan dengan 25 Rabiul Tasni 1433H oleh kami Drs. Dadang Darmawan, SH.MH sebagi Hakim Ketua, H.
94 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS SURATMI
PUTUSANNomor 1045 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6 Trimulyo Genuk, Semarang, dalam hal ini memberi kuasakepada Ahmad Rudi Firdaus, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Badan Pembelaan dan Konsultasi Hukum(BPKH
SusPHI/2020Bahwa pertimbangan judex facti mengenai Pemutusan HubunganKerja dikarenakan Tergugat/Pemohon Kasasi melakukan efesiensi adalahsudah benar, karena terbukti bahwa perusahaan PT Hansae Ace Appareldibagian administrasi masih tetap beroperasi untuk menerima order dandilimpahkan pada anak perusahaannya.
Hal ini merupakan bentuk efesiensidari perusahaan yang tidak mau membayar uang pesangon kepada TermohonKasasi/Penggugat (karyawan), maka berlaku sebagaimana ketentuan Pasal164 Ayat (8) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Bahwa keberatan Pemohon Kasasi/Tergugat tidak ada relevansinyadengan Pemutusan Hubungan Kerja, karena peristiwa banjir itu terjadi padatahun 2016, sedangkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PTHansae Ace Apparel terhadap Penggugat dilakukan pada bulan
2020berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 Ayat(2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali kKetentuan Pasal 156Ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 Ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE
456 — 317
NasiahmelawanPT HANSAE ACE APPAREL
103 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS MUNZAROH
PUTUSANNomor 965 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh DirekturKim Kurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe, KM.5,6, Trimulyo Genuk, Semarang, Jawa Tengah, dalam hal inimemberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H. dankawankawan, Para Advokat dan Konsultan Hukum padaKantor
tahunterakhir berturutturut berdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan yangtelah diaudit oleh Akuntan Publik;Bahwa alasan kasasi lainnya hanyalah merupakan Penilaian HasilPembuktian, yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE
74 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS KUSMIYATI
PUTUSANNomor 1054 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6 Trimulyo Genuk, Semarang, dalam hal ini memberi kuasakepada Ahmad Rudi Firdaus, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Badan Pembelaan dan Konsultasi Hukum(BPKH
karena setelahmeneliti secara sekSama memori kasasi tanggal 5 Desember 2019 dan kontramemori kasasi tanggal 20 Januari 2020 dihubungkan dengan pertimbanganjJudex facti, dalam hal ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan judex facti mengenai pemutusan hubungan kerjadikarenakan Tergugat/Pemohon Kasasi melakukan efisiensi adalah sudahbenar, karena terbukti bahwa perusahaan PT Hansae Ace
SusPHI/2020Bahwa keberatan Pemohon Kasasi/Tergugat tidak ada relevansinyadengan pemutusan hubungan kerja, karena peristiwa banjir itu terjadi padatahun 2016, sedangkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PTHansae Ace Apparel terhadap Penggugat dilakukan pada bulan April 2018;Bahwa keberatan Pemohon Kasasi tersebut diatas adalah tidakberalasan, karena permohonan kasasi yang dilakukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat hanya mengadaada untuk mengulur waktu saja agar prosespemutusan hubungan kerja
berhak atas uang pesangonsebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 Ayat (2), uang penghargaan masakerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat (3) dan uang penggantianhak sesuai ketentuan Pasal 156 Ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE
102 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS JUMAETI
PUTUSANNomor 1044 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur, KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6, Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, 5011, dalamhal ini memberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H.
penghargaan masa kerja sebesar 1 x ketentuanpasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156ayat (4) sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar olehJudex Facti dalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE
236 — 105
LIA FATMAWATI ; PT HANSAE ACE APPAREL
262 — 138
HANSAE ACE APPAREL
47 — 9
- I NYOMAN PARIASA Alias MANG ACE
PUTUSANNomor : 114/Pid.B/2014/PN.NgaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Negara yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama : NYOMAN PARIASA Alias MANG ACE;Tempat Lahir PONY AriNQaIl;nnnnnnnnnennnnnnnnnnnnnnnnnnUmur/ Tanggal Lahir :34 Tahun/ 20 Oktober 1979 :Jenis Kelamin Ris el hitseseseeeeeeeeccssereneeeeceneneeenceeeeeenememucensKewarganegaraan ARCHOS ase rrerrreeeerrereerreneeeeneeeenweTempat
Menyatakan terdakwa NYOMAN PARIASA Als.MANG ACE bersalah melakukan tindak pidanapenggelapan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 372 KUHP dalam surat dakwaankedua Jaksa PenuntutLe PIMLICT j nents2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidanapenjara selama 6 ( enam ) bulan dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dan denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
Perk. : PDM38/NEGARA/Epp.2/06/2014 sebagai berikut:DAKWAAN : 222020 22 22222 nn nnn nnn nnn n nnn nn nn en nncnneeKESATU. 2 222222 nnn nnn nn nnn nn nnn nn nnn cnn cnn nnn nnn nnn nnn Bahwa ia Terdakwa NYOMAN PARIASA Alias MANG ACE, pada haridan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Januari tahun 2012 sekitar jam 10.00 Witabertempat di areal parkir SPBU Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara,Kabupaten Jembrana atau setidaktidaknya pada suatu
terdakwa tidak pernah memberitahudan meminta ijin kepada saksi MADE SUETRA dan pada saat dijual trucktersebut masih dalam keadaan kredit pada PT TRIHAMAS FINANCETabanan dan belum lunas; 2020 nc none nono ne noeBahwa atas perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian materiil sebesarRp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) ;= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 374 KUHP.: ATAUPutusan Nomor : 114/Pid.B/2014/PN.Nga Bahwa ia Terdakwa NYOMAN PARIASA Alias MANG ACE
159 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS FAUZIZAH
PUTUSANNomor 976 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, berkedudukan di Jalan RayaKaligawe Km. 5,6 Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah,yang diwakili oleh Direktur, Kim Kurn Woo, dalam hal inimemberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H. dankawankawan, Para Advokat dan Konsultan Hukum padaKantor
, maka Termohon Kasasi dahuluPenggugat berhak mendapatkan kompensasi sebagaimana dimaksudketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sesuai putusan Judex Facti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PTHANSAE ACE APPAREL tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Halaman 5 dari 6 hal. Put. Nomor 976 K/Pdt. SusPHI/2020Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung, hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020 oleh Dr. Drs. Muh.Yunus Wahab, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.
39 — 3
Menyatakan Terdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
IPED ABDUL AZIS BIN ACE (ALM).
ATENG JAELANI di daerah2Plered Purwakarta ditempat Cukur terdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) dan bahwaterdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) mengatakan butuh kendaraan untukdigunakan keperluan terdakwa IPED ABDUL AZIZ Bin ACE (alm) sendiri dan akanmembayar cicilan harga lunas, kemudian terjadi kesepakatan oper kredit antara terdakwaIPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) dengan saudara ATENG JAELANI, selanjutnyaterdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) menyerahkan uang Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah
ATENG JAELANI di daerah PleredPurwakarta ditempat Cukur terdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) dan terdakwaIPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) mengatakan bahwa terdakwa IPED ABDUL AZIS BinACE (alm) mengatakan bahwa terrdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) butuhkendaraan untuk digunakan keperluan terdalara IPED ABDUL AZIZ Bin ACE (alm) sendiridan akan membayar cicilan harga lunas, kemudian terjadi kesepakatan oper kredit antaraterdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) dengan saudara ATENG JAELANI,selanjutnya
IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) bertemu denganSdr.
Bahwa selanjutnyaterdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) barangkat ke Bojong Purwakarta kerumah sdr. H. DADANG dan terdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) mengatakanbahwa terdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) pemilik kendaraan yang digadaikanoleh sdr. ASEP ODANG (belum tertangkap), sdr. H. DADANG sempat menanyakanbahwa kendaraan milik siapa dan tedakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) jawabmilik terdakwa IPED ABDUL AZIS Bin ACE (alm) sendiri, untuk meyakinkan, setelahsdr. H.
, kemudian terdakwa IPEDABDUL AZIS Bin ACE (alm) bertemu dengan Sdr.
127 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS SUMIYATI,
PUTUSANNomor 964 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur,Kim Kurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe, Km5,6, Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, dalam halini memberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H.dan kawankawan, Para Advokat dan Konsultan Hukumpada Kantor
efisiensi danTermohon Kasasi dahulu Penggugat berhak mendapatkan kompensasisebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sesuai putusan Judex Facti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi dahulu Tergugat PT HANSAE ACE
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Tergugat PTHANSAE ACE APPAREL tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung, hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020 oleh Dr. Drs. Muh.Halaman 5 dari 6 hal. Put. Nomor 964 K/Pdt. SusPHI/2020Yunus Wahab, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.
167 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS MUSTOFIAH
PUTUSANNomor 974 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, berkedudukan di Jalan RayaKaligawe, Km 5,6, Trimulyo Genuk, Semarang, Jawa Tengah,yang diwakili oleh Kim Kurn Woo selaku Direktur PT HansaeAce Apparel, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMuharsuko Wirono, S.H., M.H. dan kawankawan, ParaAdvokat dan
SusPHI/2020akuntan publik atau karena adanya keadaan memaksa (force majeur),maka Penggugat berhak mendapatkan kompensasi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 164 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE
130 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL, VS SUKARSIH
PUTUSANNomor 1051 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6 Trimulyo Genuk, Semarang, dalam hal ini memberi kuasakepada Ahmad Rudi Firdaus, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Badan Pembelaan dan Konsultasi Hukum(BPKH
oleh karena setelahmeneliti secara saksama Memori Kasasi tanggal 5 Desember 2019 dan KontraMemori Kasasi tanggal 20 Januari 2020 dihubungkan dengan pertimbanganjudex facti, dalam hal ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan judex facti mengenai pemutusan hubungan kerjadikarenakan Tergugat/Pemohon Kasasi melakukan efisiensi adalah sudahbenar, karena terbukti bahwa perusahaan PT Hansae Ace
SusPHI/2020Bahwa keberatan Pemohon Kasasi/Tergugat tidak ada relefansinyadengan pemutusan hubungan kerja, karena peristiwa banjir itu terjadi padatahun 2016, sedangkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PTHansae Ace Apparel terhadap Penggugat dilakukan pada bulan April 2018;Bahwa keberatan Pemohon Kasasi tersebut diatas adalah tidakberalasan, karena permohonan kasasi yang dilakukan oleh PemohonKasasi/Tergugat hanya mengadaada untuk mengulur waktu saja agar prosespemutusan hubungan kerja
buruhberhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 Ayat(2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156Ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 Ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE ACE
SUTISNA WIJAYA bin ACE
21 — 8
Pemohon:
SUTISNA WIJAYA bin ACE
323 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT HANSAE ACE APPAREL tersebut;
PT HANSAE ACE APPAREL VS SULASMI,
PUTUSANNomor 804 K/Pat.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, berkedudukan di Jalan RayaKaligawe KM 5,6, Trimulyo Genuk, Semarang, Jawa Tengah50118, yang diwakili oleh Kim Kurn Woo selaku Direktur, dalamhal ini memberi kuasa kepada Muharsuko Wirono, S.H., M.H. dankawankawan, Para Advokat pada Kantor Advokat BadanPembelaan
Nomor 804 K/Pdt.SusPHI/2020tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT HANSAE ACE APPAREL tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan