Ditemukan 2208 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-06-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN MADIUN Nomor 106/Pid.B/2013/PN.KD.MN
Tanggal 19 Juni 2013 — EDDY IRAWAN Bin MOHAMMAD TABRANI
3010
  • Menyatakan agar barang bukti berupa :1 (satu) unit HP merk Blackberry type 8310 warna abuabu hitam ;1 (satu) unit HP merk Huawei warna hitam ;1 (satu) unit HP merk Nexian NX 271D warna hitam ;1 (satu) buah Dosbook HP Nexian NX 271D, dikembalikan kepada saksi korbanEndang Triwahyuni ;1 (satu) buah tangga bambu, Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Mangga Gg.XI No.22, KelurahanKejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun ; Bahwa saksi diperiksa di persidangan sehubungan dengan pencurian HP dan uangyang terjadi di rumah kakak saksi ; Bahwa barangbarang yang hilang yaitu 1 (satu) buah HP merk Blackberry type8310 warna abuabu hitam, 1 (satu) buah HP merk Huawei warna hitam, 1 (satu)buah HP merk Nexian warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 90.000, (sembilanpuluh ribu rupiah) ; Bahwa saat kejadian, saksi sedang berada di Kios milk kakak di Pasar Besar
    XINo. 22 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun telah mengambil (satu)unit HP merk Blackberry type 8310 warna abuabu hitam, (satu) unit HP merkHuawei warna hitam, (satu) unit HP merk Nexian NX 271D warna hitam dan uangtunai............/halL99tunai yang ada dalam dompet sebesar Rp. 90.000, (sembilan puluh ribu rupiah), lalubarangbarang tersebut dibawa oleh Terdakwa keluar rumah saksi korban ;Dengan demikian unsur tersebut telah terpenuhi ;Ad.3.
    /hal.1010 Menimbang, bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dyatuhipidana, maka menurut Pasal 193 ayat 2 huruf b KUHAP Majelis dapat menetapkanTerdakwa tetap berada dalam tahanan ;~ Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang disita berupa : 1 (satu) unit HP merk Blackberry type 8310 warna abuabu hitam, (satu) unit HPmerk Huawei warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Nexian NX 271D warna hitam, (satu) buah Dosbook HP Nexian NX 271D, (satu) buah tangga bambu, akanditentukan kemudian dalam amar
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit HP merk Blackberry type 8310 warna abuabu hitam ;1 (satu) unit HP merk Huawei warna hitam ;1 (satu) unit HP merk Nexian NX 271D warna hitam ;1 (satu) buah dosbook HP Nexian NX 271D, dikembalikan kepada saksi korbanEndang Triwahyuni ; 1 (satu) buah tangga bambu, dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 19-04-2012 — Upload : 19-09-2012
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 54/PID.B/2012/PN.PDG
Tanggal 19 April 2012 — ENDI SUHENDI bin AJO SUKARJO
244
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1(satu) buah HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236,MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N:G236B11056960 warna putih;e 1(satu) buah Dud HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236, MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N :G236B11056960 warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DANI FEBRIANSYAH.4.
    DANI FEBRIANSYAH masuk ketempat permainanuntuk melihat terakwa yang sedang bermain PS 2 lalu saksi korban mendekati dan dudukdisamping terdakwa yang ketika itu sedang bermain PS 2 pada saat itu terdakwa melihatHP merek NEXIAN Next Generation model NXG236, MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N : G236B11056960 milik korban terjatuh dari dalam sakucelana sebelah kiri dan saksi korban Rd.
    DANI FEBRIANSYAH;Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan yaitu berupa : 1 (satu)buah HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236,MIMEI356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N: G 236B11056960 warnaputih adalah Hp milik anak ssksi yang telah diambil oleh terdakwa;Bahwa harga HP tersebut sekitar Rp 400.000, ( Empat ratus ribu rupiah);Menimbang ,bahwa keterangan saksi tersebut diatas dibenarkan oleh Terdakwa.3. Saksi Rd. DANI FEBRIANSYAH Bin Rd.
    Unsur" Sebagian atau seluruhnya milik orang lain":Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi yang salingberkesesuaian yang menerangkan bahwa benar terdakwa telah mengetahui bahwa 1(satu) buah HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236,MIMEI356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N: G 236B11056960 warna putihadalah Hp milik saksi korban Rd.
    ) buah Dus HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236, MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N : G236B11056960warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DANI FEBRIANS YAH.6.
Putus : 30-05-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 196/Pid.B/2013/PN-KIS
Tanggal 30 Mei 2013 — MARSHAL ANDREAS LUMBANGAOL ALS MARSHAL
222
  • Yamin,SH Kisaran atau setidaktidaknya disalah satu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Kisaran, telah mengambil sesuatu barang berupa (satu) buahHP Merk Nexian dan uang sebanyak Rp. 5.000., yang seluruhnya atau sebahagian miliksaksi Muhamamd Zulfan atau milik orang lain selain ia terdakwa, dengan maksud untukdimiliki dengan melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama.
    lalu pelakutersebut kembali berkata *SINI TASMU, BIAR KUPERIKSA DI HP MUPASTI ADA SABU sambil pelaku menariknarik tas MUHAMMAD ZULFANsehingga pelaku berhasil merampas tas dari tangan MUHAMMAD ZULFANdan pelaku memerikasa isi tas MUHAMMAD ZULFAN dan kemudianmengambil (satu) HP merk Nexian selanjutnya ke empat pelaku langsungmelarikan diri ke arah Sentang dan terdakwa membuang kunci kontak Sp.Motorkami tidak jauh dari TKP.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;III
    Dan setelah satu teman pelaku MARSHAL ANDREASLUMBANGAOL ALS MARSHAL mengambil HP Nexian dan mengambilKunci kontak Sp.Motor Honda Supra dan kemudian membuangnya tidak jauhdari TKP.e Bahwa Saksi mengetahui pelaku bernama MARSHAL ANDREASLUMBUNGAOL adalah dimana awalnya GILANG RAMADAN bersama ARDIROYADI melihat terdakwa sedang berada di bawah bengkel Sp.Motor diSentang lalu GILANG RAMADAN memberitahukan kalau MARSHALANDREAS LUMBANGAOL adalah pelaku pencurian HP milik MUHAMMADZULFAN selanjutnya GILANG
    dan uang sebanyak Rp.5000, (lima ribu rupiah) miliksaksi korban ZULFAN;Bahwa berdasakan fakta yang terungkap di persidangan yang menerangkan bahwaterdakwa bersama temannya memmberhentikan sepeda motor korban, lalu mengatakan kalianmembawa sabusabu selanjutnya terdakwa mengambil tas milik korban dan membukanya sertamengambil handphone merek nexian dan uang sebanyak Rp.5000, (lima ribu rupiah), laluterdakwa dan temantemannya (dpo) pergi meninggalkan korban di TKP:Menimbang, bahwa maka dengan demikian
    Yang dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan berdasarkanketerangan saksisaksi dan keterangan terdakwa yang menerangkan bahwa terdakwa sewaktumengambil (satu) unit HP Nexian dan uang tunai Rp.5000,(lima ribu rupiah tersebutdilakukan bersama dengan AJO, DONI dan AKMAL (masingmasing DPO).Menimbang, bahwa maka dengan demikian unsur keempat ini telah terbukti danterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena itu Terdakwa harus dinyatakan
Register : 19-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2016/PN Unr
Tanggal 2 Mei 2016 — TERDAKWA
10114
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) HP merk Nokia X2 warna putih 1 (satu) buah charger HP Samsung kecil warna hitamDikembalikan kepada saksi SAKSI II; 1 (satu) buah HP merk Black Berry warna hitamDikembalikan kepada saksi SAKSI IV; 1 (satu) buah HP merk Black Berry warna putih 1 (satu) buah charger HP Samsung besar warna hitamDikembalikan kepada saksi SAKSI I; 1 (satu) buah HP merk Nexian warna GoldDikembalikan kepada saksi SAKSI VI; 1 (satu
    SAKSI Il, 1 (satu) HPmerk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IV, 1 (Satu) HP merk Black Berrywarna putih milik Sdr SAKSI I, 1 (satu) HP merk Nexian warna Gold milik Sdr.SAKSI VI, 1 (satu) HP merk Croos warna hitam milik Sdr.
    SAKSI Il, 1(satu) HP merk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IV, 1 (satu) HP merkBlack Berry warna putih milik Sdr SAKSI I, 1 (satu) HP merk Nexian warna Goldmilik Sdr. SAKSI VI, 1 (satu) HP merk Croos warna hitam milik Sdr.
    SAKSI Il seharga Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah), 1 (satu) HP merk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IVseharga Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) HP merk Black Berrywarna putih milik Sdr SAKSI seharga Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah), 1(satu) HP merk Nexian warna Gold milik Sdr.
    SAKSI Il, 1 (Satu) HP merk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IV, 1 (satu)HP merk Black Berry warna putih milik Sdr SAKSI I, 1 (satu) HP merk Nexian warnaGold milik Sdr. SAKSI VI, 1 (satu) HP merk Croos warna hitam milik Sdr.
Register : 03-10-2013 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 03-10-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 32/Pid.B/2013/PN.Bi
Tanggal 5 Maret 2013 — - SARNOTO alias PENDEK bin HADI SUPARNO
329
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) HP merek NEXIAN type NXG 38ii beserta sim cardnyadengan nomor 085879079891 ;Dirampas untuk dimusnahknan;e Uang tunai sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);Dirampas untuk negara;4.
    Boyolalidengan menggunakan 1 (satu) Hp merk Nexian type NXG 38iibeserta sim cardnya dengan nomor 085879079891 denganmenggunakan taruhan uang. Adapun perjudian jenis cap ji kiatersebut dilakukan dengan cara dengan mengetik tebakankemudian dikirim lewat sms ke penjual cap ji kia dan uang taruhandibayar belakangan atau saling percaya.
    Permainan judi cap ji kia tersebut bersifat untunguntungan sehingga ada yang kalah dan ada yang menang hinggaakhirnya Terdakwa ditangkap pihak kepolisian karena dalammelakukan perjudian jenis cap ji kia dengan menggunakan 1 (satu)Hp merk Nexian type NXG 38ii beserta sim cardnya dengan nomor085879079891 serta Terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihakyang berwenang ;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP ;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa bersamasama
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu) HP merk NEXIAN type NX G381ii beserta sim cardnyadengan nomor 085879079891;Dirampas untuk dimusnahkan;e Uang Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);Dirampas untuk negara;6.
Register : 20-03-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 121/Pid.B/2014/PN.PLW
Tanggal 15 Juli 2014 —
156
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna putih- 1 (satu) unit headset - 1 (satu) unit game player warna merah ;- Uang sejumlah Rp. 120.000.- (seratus dua puluhh ribu rupiah) dengan rincian : 2 lembar pecahan Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) lembar pecahan Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah), 2 lembar pecahan Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURHAYATI ;- 1 (satu) batang kayu Dirampas untuk dimusnahkan
    Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna putihe 1 (satu) unit headsete 1 (satu) unit game player warna merah ;e Uang sejumlah Rp. 120.000. (seratus dua puluhh riburupiah) dengan rincian : 2 lembar pecahan Rp. 50.000.(lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) lembar pecahan Rp.10.000. (sepuluh ribu rupiah), 2 lembar pecahan Rp.5.000. (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURHAYATI ;e 1 (satu) batang kayuDirampas untuk dimusnahkan ;4.
    seratus dua puluh ribu rupiah), dan terdakwa langsung keluar darirumah tersebut dan kemudian tertangkap oleh warga yang berada dilokasi rumah tersebut, lalu saksi JONI IRWANSYAH MANURUNG dihubungimelalui handphone dari warga masyarakat dan mengatakan bahwa terdakwatertangkap warga dan sekarang terdakwa berada diwarung, kemudiansetelah itu saksi JONI datang kelokasi tersebut dan melihat terdakwasudah dipukuli oleh warga dan selanjutnya saksi JONI melihat barangbukti berupa 1 (satu) unit handphone nexian
    NUR Binti MUNIR tanpa izin, dengan caramasuk kedalam rumah tersebut melaluIl samping rumah dengan caramerusak bagian dinding rumah saksi Nurhayati yang terbuat daritriplek dengan menggunakan sebatang kayu dan mengambil barangbarangmilik saksi Nurhayati yaitu 1 (satu) Unit Handphone Nexian warnaputih, 1 (satu) unit headset Unit game Player warna merah serta uangyang berada dibawah kasursejumlah Rp. 120.000.
    NUR Binti MUNIR tanpa izin, dengan caramasuk kedalam rumah tersebut melaluI samping rumah dengan caramerusak bagian dinding rumah saksi Nurhayati yang terbuat daritriplek dengan menggunakan sebatang kayu dan mengambil barangbarangmilik saksi Nurhayati yaitu 1 (satu) Unit Handphone Nexian warnaputih, 1 (satu) unit headset Unit game Player warna merah serta uangyang berada dibawah kasursejumlah Rp. 120.000.
    Memerintahkan barang bukti berupae 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna putihe 1 (satu) unit headsete 1 (satu) unit game player warna merah ;e Uang sejumlah Rp. 120.000. (seratus dua puluhh riburupiah) dengan rincian : 2 lembar pecahan Rp. 50.000.(lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) lembar pecahan Rp.10.000. (sepuluh ribu rupiah), 2 lembar pecahan Rp.5.000. (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURHAYATI ;e 1 (satu) batang kayuDirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 22-04-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 100 / Pid.B / 2013 / PN.JMB
Tanggal 22 April 2013 — KHOIRUL INSAN
222
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 HP merk Nexian type D980,satu dos book HP merk Nexian typeD980 dikembalikan pada saksi Bambang Sudarsono.e Satu dos book Notebook merk Aspire One warna putih dikembalikankepada saksi Moh Cholil Harafi.e Satu dos book HP merk Cross warna hitam dikembalikan kepadasaksi Gagik Mulyono.e Satu tas warna merah, satu obeng warna kusam, satu kubut, satucelana panjang warna hitam merk Matrik satu hem lengan pendekwarna coklat merk Novilo, satu obeng warna oranye hitam dalamkeadaan
    Saksi BAMBANG SUDARSONO :Bahwa saksi telah membenarkan semua keterangan dalam BerkasPerkara;Bahwa pada hari Senin tanggal 10 Desember 2012 rumah saksidalam kondisi sepi karena saksi dan istri sedang keluar rumahsejak jam 8 pagi namun kemudian sekitar jam 10 pagi saat istrisaksi pulang ke rumah mengetahui rumah dalam keadaan terbukadan berantakan serta beberapa barang hilang dan pintu belakangrumah dalam keadaan bekas dicongkel, dan saksi kehilangan 1(satu) buah HP merk Nexian type D980 warna hitam
    yang beradadi atas meja di dalam kamar, uang tunai Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) dari dalam almari kamar dan 1 (satu) buah DVD merkPolytron warna hitam yang berada di atas televisi di ruang tamu,bahwa akibat perbuatan terdakwa korban menderita kerugiansebesar lebih kurang Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah).Bahwa kemudian setelah ada penangkapan atas terdakwa yanghendak melakukan pencongkelan di rumah saksi Baidhowi berhasildidapatkan kembali HP Nexian milik saksi yang hilang
    masihdisimpan oleh terdakwa dan menjadi barang bukti.Menimbang bahwa dimuka persidangan Jaksa / Penuntut Umumtelah mengajukan dan telah pula diperiksa barang bukti berupa :1 HP merk Nexian type D980,satu dos book HP merk Nexian typeD980.Satu dos book Notebook merk Aspire One warna putih.Satu dos book HP merk Cross warna hitam.Satu tas warna merah, satu obeng warna kusam, satu kubut, satucelana panjang warna hitam merk Matrik satu hem lengan pendekwarna coklat merk Novilo, satu obeng warna oranye
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 HP merk Nexian type D980,satu dos book HP merk Nexian typeD980 dikembalikan pada saksi Bambang Sudarsono.e Satu dos book Notebook merk Aspire One warna putihdikembalikan kepada saksi Moh Cholil Harafi.e Satu dos book HP merk Cross warna hitam dikembalikan kepadasaksi Gagik Mulyono.e Satu tas warna merah, satu obeng warna kusam, satu kubut, satucelana panjang warna hitam merk Matrik satu hem lengan pendekwarna coklat merk Novilo, satu obeng warna oranye hitam dalamkeadaan
Putus : 30-06-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 114 /Pid.B/2015/PN Klk
Tanggal 30 Juni 2015 — IBRAHIM Als AHIM Bin SAHRUN
255
  • Imei : 357397057909268;- 1 (satu) buah Hp Nokia warna merah;- 1 (satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No. Imei : 358695043045009; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Muhammad Abdul Salam Montoha Bin Joyomihrjo ;- 2 (dua) besi berulir dengan ukuran panjang 28,5 cm dan berdiameter 1,7 cm dan 1 cm,Dirampas untuk dimusnahkan- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Imei357397057909268, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna merah, (satu)buah handphone merk Nexian M1240 warna putih No.
    Imei :357397057909268.=> 1 (satu) buah Hp Nokia warna merah.= 1 (satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No.
    Imei : 357397057909268, 1 (satu) buah Hp Nokia warna merah, 1(satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No.
    Imei : 357397057909268, 1 (satu) buah Hp Nokia warnamerah, (satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No.
    Imei :357397057909268;e 1 (satu) buah Hp Nokia warna merah;e 1 (satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No.
Register : 30-09-2011 — Putus : 09-11-2011 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1380/Pid.B/2011/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 9 Nopember 2011 —
2111
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk NEXIAN warna putih, dikembalikan kepada yang berhak saksi Yuni Hartati.4. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).
    . 02/06, TigaraksaBanten, Agama : Islam, Pekerjaan : Tidak kerja ;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara sejak tanggal 30 September2011 sampai dengan sekarang ;Terdakwa bersedia didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum, keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dan memperhatikan barang bukti yang diajukan kepersidangan berupa :e 1 (satu) buah handphone merk NEXIAN
    Bahwa benar dari tangan terdakwa ditemukan (satu) buah handphonemerk NEXIAN warna putih milik saksi Yuni Hartati. Bahwa akibatnya saksi Yuni Hartati mengalarni kerugian sebesar Rp.650.000.
    Bahwa terdakwa mengambil barang dengan cara masuk kedalam rumahmelewati pintu yang dalam keadaan terbuka, setelah sampai didalam ruanganterdakwa melihat ada 1 (satu) buah handphone merk NEXIAN warna putihterletak diatas lemari, kemudian terdakwa rnengambil dan dibawa pergi tanpasejin pemilknya saksi Yuni Hartati. , namun tidak lama perbuatan terdakwadiketahui lalu ditangkap dan terdakwa beserta barang bukti dibawa ke petugaspolisi.e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa rnengambil 1 (satu) buahhandphone
    merk NEXIAN warna putih adalah untuk digunakansendiri.Menimbang, bahwa terhadap halhal lain yang relevan namun belum dimuatdalam putusan ini, cukup dimuat dalam berita acara sidang dan mutatismutandis telahtermuat dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yangberasal dari keterangan saksisaksi yang saling bersesuaian dan keterangan Terdakwaserta didukung barang bukti yang ada, selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan, apakah faktafakta tersebut
    Unsur dengan maksud untuk (memiliki secara melawan hukum"Bahwa terdakwa mengarnbil (satu) buah handphone merk NEXIAN warna putih,tanpa sepengetahuan dan seijin pemilik saksi Yuni Hartati, maksud dan tujuanterdakwa mengambil barang tersebut untuk digunakan sendiri.Bahwa terdakwa tidak berhak atas (satu) buah handphone merk NEXIAN warnaputih.
Putus : 21-11-2011 — Upload : 27-12-2011
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 112_PID_B_2011_PNBT_HUKUM_21112011_Pencurian
Tanggal 21 Nopember 2011 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa ADE IRWANTO
576
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADE IRWANTO PGL ADEdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.1 ( satu) ) unit HP merek Nexian warna hitam dual Simcard dengan gantungan warna merah dikembalikan padasaksi korban yaitu saksi Desi. 4. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 1000. (seriburupiah).
    Penuntut Umum atas dakwaan sebagai berikut ; Bahwa ia terdakwa ADE IRWANTO Pgl ADE, pada hariRabu tanggal 24 Agustus 2011 sekira pukul 13.30 wib atausetidak tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agsutus4tahun 2011, bertempat di Sudut Pasar Aur Kuning dekatterminal Aur Kuning Kota Bukittinggi atau setidak tidaknyapada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumpengadilan Negeri Bukittinggi yang berwenang memeriksa danmengadili, telah mengambil sesuatu barang berupa I (satu)buah HP merek Nexian
    Saksi DESI SUSANTI Pgl DESI menerangkan Bahwa barang milik saksi berupa 1 (satu) unit HPmerek Nexian warna hitam telah diambil olehterdakwa ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal24 Agustus 2011 sekira pukul 13.30 wib bertempat diSudut Pasar Aur Kuning dekat terminal Aur Kuning KotaBukittinggi; Bahwa cara terdakwa melakukan perbuatan tersebut adalahpada saat saksi bersama dua orang teman saksi sedangberjalan disudut terminal Aur Kuning, tiba tiba saksimerasakan HP yang berada didalam
    Unsur Yang sama sekali atau sebagian termasukkepunyaan orang lain; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sama sekaliatau. sebagian termasuk kepunyaan orang lain yaitu barangtersebut bukanlah milik terdakwa dan terdakwa sama sekalitidak mempunyai andil didalamnya; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksiserta keterangan terdakwa, bahwa barang yang diambil paraterdakwa adalah 1 (satu) unit HP merek nexian yang diambiloleh terdakwa adalah milik saksi Desi.
    Memerintahkan barang bukti berupa: 1 ( satu) ) unit HP merek Nexian warna hitam dualSim card dengan gantungan warnamerah. Dikembalikan kepada DESI SUSANTI PGL. DESI6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.1000, (seribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam =irapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi pada hari SENIN,tanggal 21 NOPEMBER 2011 oleh kami ROSIHAN J.
Putus : 22-04-2014 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 58/Pid.B/2014/PN-RAP
Tanggal 22 April 2014 — Pidana - MUHAMMAD IQBAL Alias IQBAL
243
  • Polisi BK 6319 JR; 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam; 1 (satu) buah handphone Nexian warna hitam; 1 (satu) buah handphone Nokia warna hitam; Sebilah parang besi bergagang balutan karet ban;Dipergunakan dalam perkara Muhammad Yamin;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah);
    Polisi BK 6319 JR;e 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam;e 1 (satu) buah handphone Nexian warna hitam;e 1 (satu) buah handphone Nokia warna hitam;e Sebilah parang besi bergagang balutan karet ban;Dipergunakan dalam perkara Muhammad Yamin;4.
    Polisi BK 2804 YAC setelahbertemu sepeda motor tersebut diperbaiki selanjutnya terdakwamemberikan bagian 1 (satuO unit handphone Nexian warnahitam dengan No.
    Polisi 6319 JRbeserta 1 (satu) unit handphone Nexian warna hitam denganNo.
Register : 16-11-2011 — Putus : 14-12-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 220 / Pid. B / 2011 / PN. Kgn
Tanggal 14 Desember 2011 — -Muhammad Amin bin M. Sanusi
634
  • Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 2 dari 17 hal. perkara No. 220/Pid.B/2011/PN.Kgna. 1 (satu) buah HP merk Nokia type C5warna coklat;b. 1 (satu) buah HP merk Nexian type NXG22 warna hitam;c. uangtunai sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi H. Jasran bin H. Makmur4.
    HP merk Nokia type C5warna coklat, HP merk Nexian type NXG22 warna hitam danuang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) = miliksaksi H. Jasran bin H.
    Jasran yang diambil oleh terdakwa (HPmerk Nokia type C5 warna coklat, HP merk Nexian type NXG22 warna hitam) telah dikembalikan oleh kakak terdakwakarena pada waktu itu saat terdakwa keluar rumah, H.Jasran datang kerumah terdakwa dan menanyakan = apakahterdakwa telah mengambi HP miliknya, dan setelahterdakwa ada dirumah, H. Jasran datang lagi menanyakanuang sejumlah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa uang milik H.
    Jasran;Bahwa HP yang diambil oleh terdakwa tersebut olehterdakwa akan dipakai sehari hari sedangkan uangnya akandigunakan untuk belanja sehari hari;Bahwa terdakwa mengambil HP merk Nokia type C5 warnacoklat, HP merk Nexian type NXG22 warna hitam dan uangsejumlah Rp. 1.000.000, tanpa izin dan tanpasepengetahuan dari pemiliknya yaitu. H.
    Unsur Dengan maksud akan memiliki barang itu denganmelawanhakMenimbang, bahwa dalamfakta yang ada dalampersidangan terungkap pada hari Selasa tanggal 13 September2011 sekitar pukul 05.10 Wita terdakwa telah mengambil 2(dua) buah HP yaitu) 1 (satu) buah HP merk Nokia type C5warna coklat, 1 (satu) buah HP merk Nexian type NXG22warna hitam dan uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) dirumah saksi H. Jasran bin H. Makmur di Jl.Pelabuhan Desa Tumbukan Banyu Kec. Daha Selatan Kab.
Register : 28-11-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 28-11-2012
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 248/PID.B/2012/PN.GS
Tanggal 10 Oktober 2012 — RIO PRAYOGI Als POLTAK Bin SUWARNO, CS
4213
  • Seri 7B23049W Part PSK 10 L-001N001 warna hitam ;- 1 (satu) unit Hand Phone merek Nokia tipe 1280 warna hijau ;- 1 (satu) unit Hand Phone merek Nexian tipe NX 6507 warna hitam ;- Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ;- Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) ;- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver gagang warna hitam ;- 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver gagang putih ;- 6 (enam) butir amunisi ;- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan
    MEI HERMANTO Als HERMAN Bin SUNARTO membawa 1 (satu) unit HandPhone merek Nexian tipe NX 6507 warna hitam dan 1 (satu) buah kalung emas berbentukrantai berikut suratnya dengan berat 10 (sepuluh) gram.
    Seri 7B23049W Part PSK 10 LO01N001 warna hitam,1 (satu) unit Hand Phone merek Nokia tipe 1280 warna hijau, 1 (satu) unit Hand Phonemerek Nexian tipe NX 6507 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah), pecahan daun pintu warna hijau pintu rumah saksi yang telah dirusak olehpara terdakwa, 1 (satu) buah kotak laptop, 1 (satu) buah kotak HP merk Nexian typeNX6507 dan 1 (satu) buah celengan plastik warna biru adalah milik saksi, 1 (satu) pucuksenjata api rakitan jenis revolver
Putus : 23-04-2012 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 187/Pid.B/2012/PN.DPK
Tanggal 23 April 2012 — ARI SIHOMBING ALIAS UCOK
169
  • Memerintahkan agar terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna hitam, dikembalikan kepada saksi Sri Wahyuni;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Hand Phone merk Nexian warna hitam,dikembalikan kepad asaksi Sri Wahyuni;4.
    mengambil handphone merk Nexian warna hitam milik saksi Sri Wahyunitersebut, Terdakwa memasukan handphone tersebut kedalam kanting celana bagiandepan sebelah kanan kemudian Terdakwa keluar kamar namun disaat Terdakwa keluardari warung menuju motornya, Terdakwa diketahui oleh saksi Sri Wahyuni yangmengejar dan menarik baju Terdakwa saat sedang diatas motor lalu menanyakan kamungapain masuk kerumah saksi?
    dan dijawab Terdakwa mau beli rokok, saksi SriWahyuni mengatakan gak mungkin orang warung saksi tutup kemudian Terdakwaturun dari motor dan kembali masuk kedalam rumah saksi Sri Wahyuni untuk meletakanhandphone merk Nexian warna hitam milik saksi Sri Wahyuni ke atas buffet secara diam diam lalu berlari keluar rumah melihat perbuatan Terdakwa tersebut saksi Sri Wahyuniberteriak maling,.....maling...... hingga akhirnya teriakan saksi Sri Wahyuni tersebut didengar oleh warga yang langsung menangkap
    lanjut;e Bahwa Terdakwa telah berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merk Nexian warnahitam;e Bahwa Terdakwa dalam mengambil handphone tersebut tanpa sepengetahuan dan seijindari pemiliknya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) unitHandphone merk Nexian warna hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan keterangan Terdakwa sertadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dalam persidangan telah diperoleh faktafaktahukum yang pada pokoknya
    Bahwa benar pada saat itu Terdakwa langsung masukkerumah saksi Sri Wahyuni dengan cara Terdakwa membukaroling door warung yang ada di bagian depan rumah,kemudian masuk kedalam kamar yang tidak ada pintunya danhanya ditutup dengan kordeng di belakang warung,sesampinya didalam kamar, Terdakwa mengambil handphonemerk Nexian warna hitam milik milik kKorban yang ditaruh diatasbuffet;4.
Putus : 03-04-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 50/PID.B/2014/PN.PDL
Tanggal 3 April 2014 — SUPRIYATNA alias YATNA bin SUHARTA alias DARTO
622
  • .- 1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam silver type B9.- 1 (satu) buah bedak Merk Marina warna merah muda.- Uang tunai sebesar Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada korban ROSNAWATI Binti RUSMANI.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
    DARTO dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetapdalam tahanan.3 Menetapkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) buah tas warna hijau / abuabu.1 (satu) buah tas warna biru kuning.1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam silver type B9.1 (satu) buah bedak Merk Marina warna merah muda.Uang tunai sebesar Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada korban ROSNAWATI BINTI RUSMANI.4 Menetapkan agar
    Kabupaten.Pandeglang atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah HukumPengadilan Negeri Pandeglang, mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah tas warnahijau abuabu yang berisi (satu) tas plastic warna biru kuning yang berisikan 1 (satu) unitHandphone Merk Nexian warna hitam silver type B9, Uang tunai sebanyak Rp.70.000, (tujuhpuluh ribu rupiah) dan1 (satu) buah bedak Merk Marina warna merah muda yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain yaitu korban ROSNAWATI BINTI
    Pandeglang dengan maksud untuk istirahat, setelah terdakwa sampaidi Mesjid BAIT AT TAQWA lalu terdakwa meminum air kran yang ada di Mesjid tersebutsetelah itu terdakwa langsung tiduran disamping Mesjid tersebut dan tidak lama kemudiandatang korbandengan membawa (satu) buah tas warna hijau abuabu yang berisi (satu) tasplastic warna biru kuning yang berisikan (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitamsilver type B9, Uang tunai sebanyak Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) dan!
    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.Menimbang, bahwa atas dibacakannya surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umumtersebut, Terdakwa mengaku telah mengerti akan isi dan maksud surat dakwaan tersebut danTerdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum di persidangan telah mengajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) buah tas warna hijau / abuabu.1 (satu) buah tas warna biru kuning.1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam
    (tujuh puluh ribu rupiah) dan bedak adalah kepunyaanSdri.Rosnawati.e Bahwa, benar terdakwa telah mengambil sebuah tas plastik warna hijau abuabu miliksaksi korban tanpa izin terlebih dahulu dari saksi korban Sdri.Rosnawati selakupemilik tas plastik warna hijau abuabu yang di dalamnya terdapat tas plastik warnabiru kuning yang berisikan 1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam silvertype B9, uang tunai sebesar Rp.70.000.
Register : 11-11-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN AMBON Nomor 444/Pid.B/2013/PN.AB
Tanggal 28 Januari 2014 — NOMBROD RENIF SOPLANIT
3718
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 2 (dua) unit camera cannon 1100D ;- 1 (satu) unit camera nikon 3000D ;- 1 (satu) unit Handphone nexian tipe M 5626 ;- 1 (satu) dos kosong Handphone Blackberry Davis tipe 9220 ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
    Menyatakan barang bukti berupa:2 (dua) unit Camera Cannon 1100 D, 1 (satu) unit Camera NIKON 3000D, 1Unit Hanphone Nexian tipe M 5626, 1 (satu) Dos Kosong HandphoneBlackbery Davis TIPE 9220,Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah ;4.
    ;e Bahwabenar saksi melihat di Kamre CCTV pada tanggal 09 Agustus 2013ruangan berantakan dan melakukan pengecatan ;e Bahwa kejadiannya pada tanggal 09 Agustus 2013 tidak terjadi apaapanamun pada tanggal 08 Agustus 2013 jam 16.29 wit terdakwa terpantaudari area gudang dan ada barang yang jatuh dan ada bayangan di ataskarton ;e Bahwa benar pada saat itu pengecatan dilakukan ada beberapa barangyang hilang yaitu 2 (dua) buah kamera canon, dan kamera Nikson 2 (dua)buah Hp Balkbery dan Hp dan 2 buah nexian
    , dan memasukannya didalam tasransel yang terdakwa bawa dengan cara terdakwa menyobek kantong tasbagian depan yang rosletinya tidak disegel oleh petugas ;Bahwa benar terdakwa telah menjual 1 (satu) unit hand phone blacberrycurve warna hitam dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah), 1(satu) unit handphone merek nexian dengan harga Rp. 200.000, (duaratus riburupiah), dan 1 (satu) unit camera digital merek canon warnahitam 1100D, dengan harga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dan uanghasil
    Unsur seluruh atau sebagaian kepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti keterangan saksisaksi sertaketerangan terdakwa, bahwa barang barang yang diambilnya berupa : 1 (satu) unithand phone Blackberry Curve warna hitam, 3 (tiga) unit camera digital merk canonwarna hitam 1100D, 1 (satu) unit camera merk Nikxon D3000, 2 (dua) unithandphone merek Nexian yang bukan kepunyaan terdakwa ;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;4.
    Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) unit camera cannon 1100D ;1 (satu) unit camera nikon 3000D ;111 (satu) unit Handphone nexian tipe M 5626 ;1 (satu) dos kosong Handphone Blackberry Davis tipe 9220 ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah ;6.
Putus : 28-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 301/Pid.B/2014/PN.Blg
Tanggal 28 Januari 2015 — HOLMES HERYANTO BUTAR-BUTAR
1718
  • Samosir namun pada saat terdakwa mengintipke salah satu kamar kost terdakwa kepergok oleh saah seorangperempuan yang terdakwa tidak kenal kemudian terdakwabersembunyi ke samping rumah kost dan pada saat anakanakkost pergi dari rumah kost tersebut kurang lebih 10 (sepuluh)orang dan sudah jauh dari rumah kost tersebut kemudianterdakwa masuk kedalam rumah melalui pintu depan, kemudianterdakwa masuk ke dalam kamar yang berdekatan denganruangan dapur kost, selanjutnya terdakwa mengambilhandphone merk Nexian
    BR SITUMORANG berteriak Tolong, Maling, Malingdan terdakwa langsung melarikan diri lewat pintu depan rumahmenuju simpang arjuna dengan membawa handphone merkNexian warna hitam tersebut;Bahwa terdakwa HOLMES HERYANTO BUTARBUTAR dalammengambil handphone merk Nexian milik saksi DAME VIOMITAKRISTINA BR SITUMORANG tidak memiliki izin dari saksi DAMEVIOMITA KRISTINA BR SITUMORANG;Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi DAMEVIOMITA KRISTINA BR SITUMORANG mengalami kerugiansebesar Rp.300.000
    warna hitam sekitarRp. 300.000, (Tiga ratus ribu rupiah) besert biaya perobatan;Bahwa saksi membenarkan tidak ada memberikan izin kepadaTerdakwa untuk mengambil handphone merk Nexian warna hitammilik saksi;Bahwa saksi membenarkan bellum ada perdamaian antaraTerdakwa dengan saksi, dan Terdakwa belum meminta maafkepada Saksi;2.
    Bahwa benar Terdakwa menerangkan benda yang diambil olehterdakwa adalah handphone merk Nexian warna hitam milik saksiDAME VIOMITA BR SITUMORANG;3.
    Bahwa benar saksi DAME VIOMITA BR SITUMORANG tidak adamemberikan izin kepada Terdakwa untuk mengambil handphonemerk Nexian warna hitam milik saksi DAME VIOMITA BRSITUMORANG;7.
Putus : 30-05-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 155/Pid.B/2013/PN.Blt
Tanggal 30 Mei 2013 — RIO IRAWAN bin alm YUSMAN;
162
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Handphone merk Nexian Type NX G-522 warna hitam dikembalikan saksi Okyana Septika Sari, alamat Kel. Beru Kec.Wlingi, Kabupaten Blitar; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    Menetapkan agar barang bukti : 1 (satu) buah Hand Phone merk Nexian tipe NX G522warna hitam dikembalikan kepada saksi Okyana Septika Sari alamat Kel. Beru Kec.Wlingi Kab. Blitar;4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000, (seribu rupiah);Telah mendengar permohonan dari terdakwa secara lesan yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang bahwa terdakwa telah diajukan ke persidangan dengan surat dakwaantertanggal 26 Maret 2013 NO. REG.
    Blitardan semua keteranganya benar;Bahwa saksi memberi keterangan sehubungan dengan perkara pencurian I buah HPmerk Nexian milik anaknya yaitu saksi Okyana Septikasari;Bahwa yang melakukan pencurian adalah terdakwa Rio Irawan dan saatditunjukkan orangnya dipersidangan saksi membenarkan;Bahwa peristiwa itu terjadi pada hari dan tanggal lupa pada bulan Maret 2013sekitar jam 14.00 wib. di rumah saksi Lingk. Kampung Beru Kel. Beru Kec. WlingiKab.
    Blitar telah melakukan pencurian1 buah HP merk Nexian milik orang lain;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa itu merupakan perbuatan mengambil barangyang seluruhnya adalah kepunyaan orang lain, dalam hal ini saksi OkyanaSeptikasari. Maka Unsur ini terpenuhi;Ad.3. Unsur dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum;Menimbang, bahwa, hak milik seseorang atas benda yang merupakan hak miliknya,dilindungi oleh hukum.
    Blitar telah melakukan pencurian buah HP merk Nexian milik saksi Okyana Septika, hal tersebut menunjukkan Terdakwabermaksud untuk menguasai barang tersebut tanpa seijin pemiliknya;Menimbang, bahwa, dengan demikian terdakwa menguasai barang tersebut secaramelawan hukum.
    Menetapkan barang bukti berupa : J (satu) buah Handphone merk Nexian Type NXG522 warna hitam dikembalikan saksi Okyana Septika Sari, alamat Kel. BeruKec.Wlingi, Kabupaten Blitar;6.
Register : 16-02-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 11-04-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 84/ Pid. B / 2012 / PN. Mkt.
Tanggal 2 April 2012 — LASMINTO Bin SARNO
163
  • ke persidangan atas dakwaanJaksa Penuntut Umum tertanggal 16 Pebruari 2012 sebagai berikut :Dakwaan : Bahwa ia terdakwa LASMINTO Bin SARNO pada hari Selasa tanggal 13Desember 2011 sekitar pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Desember 2011, bertempat di lapangan Dsn.Kletek Ds.BaurenoKec.Jatirejo Kab.Mojokerto atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto telah mengambilsesuatu barang berupa sebuah hand Phone merk NEXIAN
    RATNA RIFTINA : memberikan keterangan pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi mengetahui diperiksa di Pengadilan sehubungan dengan perkarapencurian hand phone merk Nexian warna putih milik saksi yang hiang diambilorang pada saat menonton ruwatan dengan hiburan bantengan di lapangan3Dsn.Kletek Ds.Baureno Kec.Jatirejo, kab. Mojokerto pada hari Selasa tanggal 13Desember 2011 sekitar jam 16.30 Wib.
    Bahwa hubungan saksi dengan terdakwa adalah teman biasa dan pada saat terdakwaditangkap terdakwa telah mengakui dan mengambil sebuah Hand Phone warnaputih merk Nexian di saku celana sebelah kanan depan kemudian diserahkan kepadapetugas Polsek jatirejo. Bahwa saksi membenarkan kalau sebuah hand phone warna putih merk Nexianyang disimpan di saku celana sebelah kanan depan kemudian diserahkan kepadaPetugas polsek jatirejo adalah hasil mencuri dalam acara bantengan.
    Bahwa terdakwa mengambil hand phone merk Nexian tidak ijin pemiliknya. Bahwa berawal dari keberangkatan dari rumah di barong Nganjuk menuju Surabayanamun terdakwa mengajak saksi melihat bantengan di wilayah Jatirejo kemudianterdakwa ke lapangan dan saksi menunggu di tempat penitipan sepeda kemudiandalam perjalanan pulang ditangkap oleh petugas dibawa ke Polsek jatirejo.
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) buah HP Nexian, dikembalikan kepada pemiliknya saksi Ratna Riftina4.
Putus : 06-12-2010 — Upload : 14-05-2013
Putusan PN PASURUAN Nomor 173/Pid.B./2010/PN.Psr
Tanggal 6 Desember 2010 — TONI WINOTO bin WARNOTO
409
  • Menyatakan barang bukti berupa:a. 1 (satu) buah Handphone Merk Nexian dual GSM type NX G522 warna merahhitam no.IMEI;357519037425244 beserta dengan SIM Cardnya kartu perdanaIM3 dengan no.telp.085646618328;b. 1 (satu) buah Handphone Merk Sony Ericsson type K2001 warna hitam: no IMEI358717012787252 beserta sim cardnya kartu. perdana IM3 denganNo.telp.0857495 18697;c. 1 (satu) buah dos Handphone Merk Nexian dual GSM type NX G522 warnamerah hitam no.
    Saksi : KRISNA SRI ASTYAH.Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena terdakwa kakak kandung saksi;Bahwa terdakwa masih dalam pengobatan rawat jalan karena sakit stess diRumah Sakit Jiwa Lawang.Bahwa pada hari kamis 22 Juli 2010 sekira jam 08.00 wib ketika saksiberangkat mengajar, ketika sampai di Madrosah Ibtidaiyah Darul UlumPohjentrek , saksimenyadari 2 (dua) buah Handphonenya merk Sony Ericson type K200i1 warnahitam dan handphone Nexian dual GSM type NX G522 warna merah ketinggalandi teras rumahnya
    dual GSM type NX G522 warna merah Menimbang, bahwa dari uraian keterangan para saksi dihubungkan dan terdakwadengan barang bukti maka Majelis Hakim memperoleh fakta hokum sebagai berikut :Bahwa benar pada hari kamis tanggal: 22 Juli 2010 sekira jam 08.00 wib , 2(dua) buah handphone merk Sony Ericson type K200i warna hitam danhandphone Nexian dual GSM type NX G522 warna merah milik saksitertinggal diteras depan rumah saksi Krisna Sri Asiyah dan saksi Warnotodan juga rumah terdakwa di Jl.
    Setelah saksi12melaporkan kejadian tersebut ke polsek Bugul Kidul dan ketika petugas polisimemeriksa Toni Winoto ternyata mengaku dirinya yang menyembunyikan 2 (dua) buahhandphone merk Sony Ericson type K200i warna hitam dan handphone Nexian dualGSM type NX G522 warna merah milik saksi di atap rumah ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas, Majelisberkesimpulan bahwa unsure : mengambil barang sesuatu adalah telah terpenuhi.3.
    dual GSM type NX G522 warna merahhitam no.IMEI;357519037425244 beserta dengan SIM Cardnya kartu perdanaIM3 dengan no.telp.085646618328;e 1 (satu) buah Handphone Merk Sony Ericsson type K200i warna hitam: no IMEI358717012787252 beserta sim cardnya kartu. perdana IM3 denganNo.telp.0857495 18697;e 1 (satu) buah dos Handphone Merk Nexian dual GSM type NX G522 warnamerah hitam no.