Ditemukan 490 data
BAMBANG SUPARYANTO, SH
Terdakwa:
AIMAN ABDULWAHAB ABDO
106 — 27
Pewarganegaraan atau Naturalisasi dengan kepemilikian Izin TinggalTetap atau yang selanjutnya disebut ITAP dan Surat KeteranganKeimigrasian atau yang selanjutnya disebut SKIM;2. Pernyataan yaitu melalui Perkawinan dengan WNI dengan kepemilikanIzin Tinggal Terbatas atau yang selanjutnya disebut ITAS /ITAP danSKIM.3. Orang Asing yang berjasa kepada Negara R.I. yang diberikan olehPresiden R.I. setelan memperoleh pertimbangan DPR, dan4.
Mengikuti kewarganegaraan orang tua.Hal. 21 dari 36 Halaman Putusan Pidana Nomor 8/Pid.Sus /2019/PN.Pml.Ahli menjelaskan tentang Surat Keterangan Keimigrasian atau SKIM sesuaidengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I.
Terbatas (ITAS) dan/atau Izin Tinggal Tetap(ITAP);Hal. 22 dari 36 Halaman Putusan Pidana Nomor 8/Pid.Sus /2019/PN.Pml.Ahli menjelaskan Untuk mendapatkan Surat Keterangan Keimigrasian atauSKIM, haruslah dengan syarat berada di wilayah Republik Indonesia selama5 (lima) tahun berturutturut atau 10 (Sepuluh) tahun tidak berturutturut,dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap(ITAP), karena Izin Tinggal Kunjungan tidak dapat dikategorikan sebagai IzinTinggal untuk mendapatkan SKIM
Memiliki Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).Menurut ahli terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluargayang dimiliki oleh sdr. AIMAN ABULWAHAB ABDO dalam permohonanpembuatan paspor R.I adalah tidak benar karena dokumen tersebut diperolehtanpa melalui perubahan status kewarganegaraan menjadi WNI dan PasporR.I. bukanlah hak bagi Orang Asing;Hal. 23 dari 36 Halaman Putusan Pidana Nomor 8/Pid.Sus /2019/PN.Pml.
66 — 23
Ayat (2) antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidibesarnya subsidi Rp. 9.000.000.4) Pasal 10 ayat (3) huruf a antara lain menyebutkanminimum dana tabungan/swadaya debitur Rp.1.800.000,6. Bahwa saksi H. Atiek Rasmita mengadakan rapat dengan pengurusKUD, untuk membicarakan perihal program bantuan tersebut, kemudianterdakwa II Ir.
terdiri2 skim yaitu KPRS Bersubsidi dan KPRS MikroBersubsidi.
terdiri 2 Skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi.
Ayat (2) ...Kelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidibesarnya subsidi Rp. 9.000.000,00.
111 — 30
(tiga puluh milyar rupiah) dapat juga direalisasikan dengan pengalihanmenjadi skim KUR, hal ini mengingat belum keputusan dari pihak ASEI. Bahwa atas permohonan dari PT Tanjung Mulya Perkasa tersebut, USKtelah menyetujui permohonan perubahan skim dari KKPE ke KURuntuk ayam pedaging Rp. 30.000.000.000, (tiga puluh milyar rupiah) cf.SKK No. USK/4/875/R, tanggal 02 Februari 2011.11. Bahwa atas disetujuinya permohonan KPPE switching ke KUR, saksi H.MOHAMAD HAIDIR HILMI Als H.
(tiga puluh milyar rupiah) dapat juga direalisasikan dengan pengalihanmenjadi skim KUR, hal ini mengingat belum keputusan dari pihak ASEI.o Bahwa atas permohonan dari PT Tanjung Mulya Perkasa tersebut, USKtelah menyetujui permohonan perubahan skim dari KKPE ke KURuntuk ayam pedaging Rp. 30.000.000.000, (tiga puluh milyar rupiah) cf.SKK No. USK/4/875/R, tanggal 02 Februari 2011.Bahwa atas disetujuinya permohonan KPPE switching ke KUR,selanjutnya saksi H. MOHAMAD HAIDIR HILMI Als H.
Tasikmalaya)yang isi materinya antara lain: mengajukan agar KKPE AyamPedaging, plafond Rp. 30.000.000.000, (tiga puluh milyar rupiah)dapat juga direalisasikan dengan pengalihan menjadi skim KUR,hal ini mengingat belum keputusan dari pihak ASEI. Bahwa atas permohonan dari PT Tanjung Mulya Perkasa tersebut,USK telah menyetujui permohonan perubahan skim dariKKPE ke KUR untuk ayam pedaging Rp. 30.000.000.000, (tigapuluh milyar rupiah) cf. SKK No.
Yos tidakmengetahui adanya pengumpulan KK/ KTP untuk ternak ayam.i) Terdapat 7 anggota kelompok yang telah berusia diatas 65 tahunatau telah melampaui syarat usia maksimal cfm PKS yangmenyatakan usia maksimal 65 tahun.j) Tandatangan pada dokumen RDKK dan Laporan produksi telurtidak identik dengan KTP.Bahwa Kredit awalnya dianalisa dengan skim KKPE namun setelah terbitSKK, skim kredit diubah menjadi KUR, karena avalist keberatan denganpersyaratan penutupan asuransi kredit yang ditetapbkan oleh PT.
(tiga puluh milyar rupiah) dapat juga direalisasikan dengan pengalihanmenjadi skim KUR, hal ini mengingat belum keputusan dari pihak ASEI ;Bahwa atas permohonan dari PT Tanjung Mulya Perkasa tersebut, USKtelah menyetujui permohonan perubahan skim dari KKPE ke KURuntuk ayam pedaging Rp. 30.000.000.000, (tiga puluh milyar rupiah) cf.SKK No. USK/4/875/R, tanggal 02 Februari 2011 ;Bahwa selanjutnya pihak PT.
35 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun 1928 Nomor 81;Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebutdimplementasikan melalui beberapa jenis skim produk/layanankepada masyarakat:c.
Jenis/Skim Produk Pemohon BandingBahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kelompok layanan, yaitu:1)Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminanfidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn, KTJG, GadaiSaham, Kresna, dan MULIA;Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan
ketika kredit jatuh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:(1) Pendapatan Sewa Modal(bunga)/ujrah, dengan pembukuan mataanggaran: 411;(2) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;Perdagangan Emas;Jenis skim produknya, antara lain: MULIA tunai dan Galeri24:Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana
dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Halaman 7 dari 34 halaman.
33 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 203/B/PK/PJK/2017Cc.Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebut dimplementasikanmelalui beberapa jenis skim produk/layanan kepada masyarakat;Jenis/Skim Produk Pemohon Banding;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kKelompok layanan, yaitu:1) Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn
dan fidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan ketika kredit jatuh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susutnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:(1) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuanmata anggaran: 411;(2) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;2) Perdagangan Emas;Jenis skim
produknya, antara lain: MULIA tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;3) Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a) Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan
15 — 7
., skim ketua, Drs. H. Abd. Samad, dan Drs. Muhlis, S.H.,"akim anggota, penetapan mana padahariituk umum dengan dibantu oleh Nac7a zolehpemohon.pemohon. a7Hakim anggota,Abd. Samadis. Muhlis, S.H.; . Panitera pengganti,METERAI 2,5 majens.ACAATAAF 3899442956000METERM TERMPE1 .ACAATAAF38EN? RIBU RUPWIeffq % WAWA'.1 zendan biayaperkara ::stidaftaranTK;anggilanzedaksi Hj. Nadrah, S.Ag.Rp 30.000,00 Rp 50,000.00 Rp75.000,00Rp5.000,00Rp6.000,00Rp 166.000,00
29 — 3
Metro Pearl Indoneseia, Saksi bekerja sebagai AsistenManager;Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 sekira pukul 10.00WIB di Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, PT.Metro Pearl Indoneseia telah kehilangan barang berupa skim block dan3L (bahan karet);Bahwa Saksi tahu kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 6 Juni 2016sekira pukul 15.30 WIB setelah diberitahu dari Manager HRD bernamaEvad yang mengatakan anak buah saya ada dikantor Polisi;Bahwa menurut Evad, orang yang mengambil
barang berupa skim blockdan 3L (bahan karet) milik perusahaan adalah Terdakwa dan AdeWidiarso;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa yaitu anak buah Saksi di bagiangudang packing;Bahwa sekitar bulan Februari 2015 sampai Juni 2015 Terdakwa bekerjadibagian gudang chemical solid dan Ade Widiarso di bagian Security;Bahwa barang tersebut sebelum diambil Terdakwa dengan dibantu olehAde Widiarso, tersimpan didalam gudang chemical solid bottom danHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 194/Pid.B/2016/PN Pwkmasih diperlukan
MetroPearl Indoneseia telah kehilangan barang berupa skim block dan 3L(bahan karet);Bahwa saat kejadian itu, Saksi sedang melaksanakan piket jaga daripukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB;Bahwa kejadian yang Saksi lihat yaitu sekira pukul 113.30 WIBkendaraan box B9662GCA yang dikemudikan Dwi Hariyanto sebagaiSopir PT.
115 — 36
Bahwa pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM sebelumnya telahmengeluarkan kebijakan berupa Program Perkuatan Permodalan BagiWanita Wira Usaha (P38W2), yang perwujudannya Direksi PerumPegadaian memutuskan menerima tawaran dari pemerintah untuk menjadisalah satu pelaksana progra P38W2 tersebut melalui pemberian pinjamandengan skema khusus yang dimodifikasi dari skim Kredit Angsuran SistemFidusia (KREASI).
S121/MK.06/2004 tanggal 21 April 2004 dengan mendapatkanpinjaman pendanaan kredit usaha mikro dan kecil yang bersumber dariSUP 005 sebagaimana surat perjanjian Nomor: KP019/DP3/2004 padatanggal 14 Mei 2004 dan addendumnya dengan total dana SUP sebesarRp. 410.000.000.000..Bahwa sebagai implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikro dankecil, Direksi Perum Pegadaian memberlakukan skim Kredit AngsuranSistem Fidusia (KREASI) dan Kredit Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA)melalui Surat Keputusan Direksi
Nomor : 106/US.200/2004 tentangPedoman Operasional KREASI dan KRASIDA yang disempurnakandengan Surat Keputusan Direksi No. 40/US.200/2005 tanggal 01 April2005 dan skim Kredit KRISTA melalui Surat Keputusan DireksiNomor : 233/US.200/2006 tanggal 26 Desember 2006 tentangPedoman Operasional Kredit Usaha Rumah tangga (KRISTA) yangmulai berlaku tanggal 01 Januari 2007.
Skim ini difokuskan pada penguatan usahasangat mikro kaum wanita yang tergabung dalam suatu kelompokpengusaha mikro, dengan diberi nama Kredit Usaha Rumah Tangga(KRISTA);.
Bahwa,untuk implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikro dankecil, Direksi Perum Pegadaian memberlakukan skim kredit KREASI danKRASIDA melalui Keputusan Direksi Nomor : 106/US.200/2004 tentangPedoman Operasional KREASI dan KRASIDA yang disempurnakandengan Keputusan Direksi No. 40/US.200/2005 tanggal 01 April 2005 danskim Kredit KRISTA melalui Keputusan Direksi Nomor : 233/US.200/2006tanggal 26 Desember 2006 tentang Pedoman operasional Kredit UsahaRumah tangga (KRISTA);5.
37 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUKAYAH THAMRIN selaku DirekturPemasaran BPD Sultra juga menyampaikan permohonan maaf dari Direksi BPDSultra kepada seluruh Anggota KUD MUKTI TANI sehubungan dengankeputusan sepihak dari BPD Sultra atas terjadinya perubahan skim kredit KKPAmenjadi skim kredit KPKM, termasuk juga mengenai perubahan plalbn kredityang semula Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) menjadi Rp. 12.500.000,(dua belas juta lima ratus ribu rupiah ) per anggota Kelompok Tani.
RUKAYAH THAMRIN selaku DirekturPemasaran BPD Sultra juga menyampaikan permohonan maaf dari Direksi BPDSultra kepada seluruh Anggota KUD MUKTI TANI sehubungan dengankeputusan sepihak dari BPD Sultra atas terjadinya perubahan skim kredit KKPAmenjadi skim kredit KPKM, termasuk juga mengenai perubahan plafon kredityang semula Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) menjadi Rp. 12.500.000,(dua belas juta lima ratus ribu rupiah) per anggota Kelompok Tani.
Sedangkanmenurut keterangan ahli, skim kredit KPKM tersebut akandisalurkan langsung melalui rekening para petani di bank yangditunjuk sebagai penyalur. Oleh karena itu, keterangan Terdakwadalam persidangan yang tidak diakomodir dalam putusan Hakimbahwa Terdakwa tidak mengetahui perihal Kredit KPKM namundalam putusan Hakim hal. 107 hanya disebutkan : bahwaTerdakwa tidak terlibat dalam pencairan kredit KPKM, adlahketerangan yang tidak semestinya.
Keterangan tersebut secaralangsung juga memberikan pemahaman bahwa sejak awal,Terdakwa adalah orang yang mengetahui skim kredit KPKM danoleh karenanya, Terdakwa dalam kapasitas sebagai KaryawanBank BPD Sultra secara yuridis berkewajiban menjaga agarkredit tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan;Hal. 40 dari 45 hal. Put.
58 — 5
. ; Desa Banuayu( Pa@pinjauanJahir ; 44 Tahun ( 03 April 1961; bakilaki; IndonesiaPerum, SD, No,III Jl, Ayani No,0825 BaturajaZFNat, Kab,OXU ; Islamee ENS .Wf aay q Wa Sj tel iT Besenber S/o tele ay Ieee Gonses2005 esya Tel 2 3005 ,Ha skim Tel, 332005 S/d sekrang;Negeri tersebut 5 < mbaca berkas perkara yang bversangkutan 3 ay!
PT. Bank Negara Indonesia Tbk Kanca Utama Banjarbaru
Tergugat:
Pawuhani
54 — 21
12.675.792, (Dua belas juta enam ratus tujuh puluhlima ribu tujuh ratus sembilan puluh dua rupiah).Pasal 3Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersepakat untuk menyelesaikanhutangpiutang tersebut diantara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUAsebagaimana Pasal 2 di atas dengan cara sebagaimana ada dalam pasalpasalberikutnya.Pasal 4Bahwa PIHAK KEDUA memberikan keringanan kepada PIHAK PERTAMA untukdilakukan restrukturisasi atau resechedule terhadap pinjaman nya agar kondisipinjaman kembali keposisi lancar, dengan skim
Terbanding/Jaksa Penuntut : Dra. LELI NILAMSARI
92 — 77
Skim ini difokuskan padapenguatan usaha sangat mikro kaum wanita yang tergabung dalam suatukelompok pengusaha mikro, dengan diberi nama Kredit Usaha Rumah TanggaCER RUS TA) peer eeeBahwa pada tanggal tanggal 29 Desember 1999 Perum Pegadaian,mendapatkan Program Pendanaan Kredit sesuai Surat Utang PemerintahNomor : SU005/MK/1999, dalam rangka meningkatkan akses usaha mikrodan kecil terhadap dana pinjaman.
sebesar Rp.9.360.319.808, (Sembilan milyar tiga ratus enampuluh juta tiga ratus sembilan belas ribu delapan ratus delapan rupian) atauperekonomian Negara yaitu pemanfaatan dana yang tujuannya untukpenguatan usaha sangat mikro kaum wanita yang tergabung dalam suatukelompok pengusaha mikro (KPM), pihak negara dan juga masyarakat lainyang justru lebih berhak mendapatkan kredit akan dirugikan, masyarakatumum lainnya yang secara tidak langsung terkena multiplikasi ekonomi ataueksternalitas positif dari Skim
Bahwa pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM sebelumnya telahmengeluarkan kebijakan berupa program perkuatan permodalan bagiwanita wira usaha (P3W2), yang perwujudannya Direksi PerumPegadaian memutuskan menerima tawaran dari pemerintah untuk menjadisalah satu pelaksana progra P3W2 tersebut melalui pemberian pinjamandengan skema khusus yang dimodifikasi dari skim Kredit Angsuran SistemFidusia (KREASI).
Skim ini difokuskan pada penguatan usaha sangatmikro kaum wanita yang tergabung dalam suatu kelompok pengusahamikro, dengan diberi nama Kredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA).7.
Bahwa sebagai implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikro dankecil, Direksi Perum Pegadaian memberlakukan skim Kredit AngsuranSistem Fidusia (KREASI) dan Kredit Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA)melalui Surat Keputusan Direksi Nomor : 106/US.200/2004 tentangPedoman Operasional KREASI dan KRASIDA yang disempurnakandengan Surat Keputusan Direksi No. 40/US.200/2005 tanggal 01 April2005 dan skim Kredit KRISTA melalui Surat Keputusan Direksi Nomor :233/US.200/2006 tanggal 26 Desember 2006 tentang PedomanOperasional
114 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
KSM telah terbentuk dan anggotanya adalah warga miskin yangtercantum dalam daftar PS2 sebagaimana lampiran 3 serta seluruhanggota telah memperoleh pembekalan tentang pembukuan KSM,pinjaman bergulir (persyaratan peminjam, skim pinjaman, tanggungrenteng dan tahapan peminjaman), PERT, kewirausahaan serta telahmelakukan kegiatan menabung diantara anggota KSM;2.
Ast.Disamping itu perbuatan terdakwa yang memberikan pinjaman kepadaperorangan/bukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan melebihimaksimal pinjaman tersebut bertentangan dengan PEDOMAN TEKNISKegiatan Pinjaman Bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Perkotaan buku Bab.3 SKIM PINJAMAN BERGULIR yangmenyatakan :Peminjam dalam Perjanjian Bergulir ini adalah Kelompok SwadayaMasyarakat (KSM) yang telah memenuhi kriteria minimal KSM di atas,bukan individu (perorangan).SKIM PINJAMAN
KSM telah terbentuk dan anggotanya adalah warga miskin yangtercantum dalam daftar PS2 sebagaimana lampiran 3 serta seluruhanggota telah memperoleh pembekalan tentang pembukuan KSM,pinjaman bergulir (persyaratan peminjam, skim pinjaman, tanggungrenteng dan tahapan peminjaman), PERT, kewirausahaan serta telahmelakukan kegiatan menabung diantara anggota KSM;Hal. 23 dari 58 hal. Put. No. 210 K/Pid.Sus/2017 2.
Ost.Disamping itu perbuatan terdakwa yang memberikan pinjaman kepadaperorangan/bukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan melebihimaksimal pinjaman tersebut bertentangan dengan PEDOMAN TEKNISKegiatan Pinjaman Bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Perkotaan buku Bab.3 SKIM PINJAMAN BERGULIR yangmenyatakan :Peminjam dalam Perjanjian Bergulir ini adalah Kelompok SwadayaMasyarakat (KSM) yang telah memenuhi kriteria minimal KSM di atas,bukan individu (perorangan).SKIM PINJAMAN
57 — 11
Pemberian fasilitas kredit tersebut menggunakan skim kredit KoperasiPrimer Kepada Anggota (KKPA) dimana Turut Tergugat V sebagaipemberi fasilitas kredit dan Tergugat Ill berkedudukan sebagaipelaksana pemberian KKPA (executing agent) yang mempunyai tugasantara lain ; Mengajukan usulan proyek yang akan dibiayai. Melakukan seleksi anggota yang akan dibiayai.
Pemberian fasilitas kredit tersebut menggunakan skim kredit KoperasiPrimer Kepada Anggotan (KKPA) dimana Tergugat Ill berkedudukansebagai pelaksana pemberian KKPA.4.
Pemberian fasilitas kredit tersebut menggunakan skim kredit KoperasiPrimer Kepada Anggota (KKPA) dimana Turut Tergugat V sebagaipemberi fasilitas kredit dan Tergugat Ill berkedudukan sebagaipelaksana pemberian KKPA (executing agent) yang mempunyai tugasantara lain ; Mengajukan usulan proyek yang akan dibiayai. Melakukan seleksi anggota yang akan dibiayai. Menyalurkan KKPA kepada anggota koperasi. Melakukan pengawasan penggunaan KKPA. Melakukan pembinaan kepada anggota.
Pemberian fasilitas kredit tersebut menggunakan skim kredit KoperasiPrimer Kepada Anggota (KKPA) dimana Turut Tergugat V sebagai pemberifasilitas kredit dan Tergugat Ill berkedudukan sebagai pelaksanapemberian KKPA (executing agent) yang mempunyai tugas antara lain ; Mengajukan usulan proyek yang akan dibiayai. Melakukan seleksi anggota yang akan dibiayai. Menyalurkan KKPA kepada anggota koperasi. Melakukan pengawasan penggunaan KKPA. Melakukan pembinaan kepada anggota.
12 — 6
apapun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 174 ayat (2)ieKompilasi Hukum Islam, Apabila semua ahli waris ada, maka yangberhak mendapat warisan hanya anak, ayah, ibu, janda atau duda;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas dapatdisimpulkan bahwa ahli waris almarhum XXXX bin XXXX adalah XXXxX,XXXX, XXXX dan XXXX bin XXXX;Menimbang, bahwa berdasarkan nash al Quran Surah An Nisa ayat 7sebagai berikut:KIMOO+ a B/S OOWHA GEO HOOD JONI OR ere*QUECONA$T SVrXOT SLI WL RA OOO WG SKIM
190 — 51
Karena fakta hukumnya TERGUGAT telah memberikan kelonggranpembayaran kewajiban kepada PENGGUGAT sebagaimana AddendumAkad Pembiayaan Al Musyarakah No.33 dan Addendum AkadPembiayaan Al Musyarakah No.40 dan bukan hanya perpanjanganjangka waktu saja yang telah diberikan oleh TERGUGAT kepadaPENGGUGAT, PENGGUGAT telah pula diberikan keringanan dalam halmelakukan pembayaran angsuran kewajiban kepada TERGUGATdengan cara membagi 2 skim fasilitas pembiayaan masingmasingmenjadi Musyarakah PDB dan Musyarakah
TERGUGAT telah melakukan upaya penyelamatan terkaitfasilitas pembiayaan PENGGUGAT di TERGUGAT dengan caramelakukan beberapa kali perpanjangan fasilitas pembiayaanPENGGUGAT dan membagi skim fasilitas pembiayaan PENGGUGAT15menjadi 2 skim dimana tujuan agar PENGGUGAT dapat melakukanpembayaran kewajiban dengan lancar dan tidak memberatkanPENGGUGAT sebagaimana Addendum Akad Pembiayaan AlMusyarakah No.33 Addendum, Akad Pembiayaan Al MusyarakahNo.40 dan Akad Al Musyarakah Mutanaqisoh No.41.b.
Bahwa sebagaimana telahTERGUGAT uraikan dan jelaskan terhadap fasilitas pembiayaanPENGGUGAT telah dilakukan 2 (dua) kali perpanjangan jangka waktufasilitas pembiayaan dan pembagian menjadi 2 (dua) skim pembiayaanyang semuanya bertujuan untuk mempermudah dan meringankankewajiban PENGGUGAT dalam melakukan pembayaran kewajiban17setiap bulannnya kepada TERGUGAT.
129 — 28
memorandum Kesepahaman (MoU) dan atauPerjanjian Kerjasama Operasional (PKO) denganKementrian Negara perumahan Rakyat.2) BAB Il Kelompok sasaran dan pilihan subsidiperumahan pasal 3 Bantuan pembiayaan perumahan= 13=swadaya diberikan kepada kelompok sasaran, baikyang berpenghasilan tetap maupun berpenghasilantidak tetap, yang memenuhi persyaratan untukmemperoleh fasilitas kredit melalui LPK yang bersediamemberikan kredit perumahan Bersubsidi.3) Pasal 4 ayat (1) antara lain menyebutkan jenis Skimterdiri 2 skim
Ayat (2) antara lain) menyebutkanKelompok sasaran Ill Skim KPRS Mikro Bersubsidibesarnya subsidi Rp. 9.000.000.4) Pasal 10 ayat (3) huruf a antara lain menyebutkanminimum dana tabungan/swadaya debitur Rp.1.800.000,e Bahwa terdakwa selaku Ketua Umum Koperasi Unit Desa (KUD)Mandiri Inti Bina Warga Subang mengadakan rapat denganpengurus KUD lainnya dan terdakwa IV selaku manager sertakaryawan KUD Mandiri Inti Bina Warga Subang untukmembicarakan perihal program bantuan tersebut, kemudianterdakwa Il,
dituangkan didalam memorandumKesepahaman (MoU) dan atau Perjanjian KerjasamaOperasional (PKO) dengan Kementrian Negara perumahanRakyat.e BAB II Kelompok sasaran dan pilihan subsidi perumahanpasal 3 Bantuan pembiayaan perumahan swadaya diberikankepada kelompok sasaran, baik yang berpenghasilan tetapmaupun berpenghasilan tidak tetap, yang memenuhipersyaratan untuk memperoleh fasilitas kredit melalui LPKyang bersedia memberikan kredit perumahan Bersubsidi.e Pasal 4 ayat (1) antara lain menyebutkan jenis Skim
Pasal 4 ayat (1) antara lain menyebutkan jenis Skimterdiri 2 skim yaitu KPRS Bersubsidi dan KPRS MikroBersubsidi. Ayat (2) antara lain menyebutkan Kelompoksasaran Ill Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidiRp. 9.000.000.d.
1.MARTHEN TAMPINONGKOL
2.VIANE SINAULAN
101 — 42
Foto copy surat keterangan ijin menikah Nomor: 22/SKIM/T/II2020 tertanggal 4Februari 2020, surat bukti ini dipersidangan telah disesuaikan dengan aslinyadan telah dilegalisir di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Amurang dan juga telahdibubuhi materai secukupnya, diberi tanda bukti P.6;7.
SITI NUR FATIMAH, SH
Terdakwa:
FAHRI YASIN BIN YAASIN HOWOR
48 — 22
Loka POM Kota Balikpapan; Bahwa terdakwa melakukan pemeriksaan di rumah terdakwa sekaligus sebagaidistributor DRW SKIM CARE yang beralamat di Jalan Siaga No. 3. RT. 017.Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan; Bahwa barang tersebut dilakukan penyitaan pada tanggal 09 Maret 2020sekitar jam 14.00 wita; Bahwa atas pengakuan terdakwa memperoleh barang kosmetik dan obattradisional di klinik dr.
oleh Majelis Hakim tersebut, Terdakwa melalui PenasihatHukumnya menyatakan tidak akan mengajukan saksi yang meringankan;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan telah pula didengarketerangan Terdakwa yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut:Bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya;Bahwa terdakwa fengan sengaja mendistribusikan / mengedarkan / menjualsediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;Bahwa terdakwa melakukan pemeriksaan di rumah sekaligus sebagai distributorDRW SKIM
126 — 60
Bahwa proses Kredit : pembentukanplafond fasilitas di divisi USK yang tidakmenanggapi rekomendasi Divisi Resiko Kredit(DRK) sehubungan perubahan skim ( switching) KKPE ke KUR seharusnya melakukanperhitungan kembali mengenai kemampuanend user untuk membayar bunga akibatpenambahan tarif bunga menjadi 11,5%.d.
Bahwa proses Kredit : pembentukan plafondfasilitas di divisi USK yang tidak menanggapirekomendasi Divisi Resiko Kredit (DRK)sehubungan perubahan skim ( switching )KKPE ke KUR seharusnya melakukanperhitungan kembali mengenai kemampuanend user untuk membayar bunga akibatpenambahan tarif bunga menjadi 11,5%.d.
Tasikmalaya) yang isi materinya antaralain: mengajukan agar KKPE Ayam Pedaging, plafond Rp.30.000.000.000, (tiga puluh milyar rupiah) dapat juga direalisasikandengan pengalinan menjadi skim KUR, hal ini mengingat belumkeputusan dari pihak ASEI.e Bahwa atas permohonan dari PT Tanjung Mulya Perkasa tersebut,USK telah menyetujui permohonan perubahan skim dari KKPE keKUR untuk ayam pedaging Rp. 30.000.000.000, (tiga puluh milyarrupiah) cf. SKK No.