Ditemukan 2868 data
5 — 0
Kabupaten Purworejo, maka perkara ini menjadi wewenangrelatif Pengadilan Agama Purworejo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, maka terbuktilan bahwaPenggugat dan Tergugat telah terikat dalam pernikahan yang sah; oleh karenanyaPenggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatan perceraianterhadap Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah perceraian, sesuai pasal 49UnadangUndang Nomor 7 tahun 1989; dan Undangundang Nomor. 03 tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
Kompilasi Hukum Islam.oleh karena Perceraian ini terjadiatas Putusan Pengadilan, sesuai pasal 119 (2) Kompilasi Hukum Islam, makaMajelis hakim menjatuhkan talak satu bain Sughra Tergugat terhadap Penggugat;dan putusan ini diluar hadirnya Tergugat,maka sesuai pasal 125 HIR dijatuhkandengan putusan Verstek;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) Undangundang Nomor. 7tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor. 03tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
duaUndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka kepadaPanitera diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepada PejabatPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi meliputitempat Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam diktum amar putusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaipasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan tahab
10 — 1
Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 JoUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab ke dua UndangUndang Nomor7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama,; maka perkara ini menjadi kewenangan obsolutPengadilan Agama sehingga dapat diterima untuk diperiksa.Menimbang, bahwa dalil gugatan Penggugat; untuk menuntut cerai denganTergugat, sebab rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan Januari 2010 mulaiterjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan masalah ekonomi Tergugat tidakmempunyai pekerjaan, dan
Penggugat telah cukup alasan menurut hukum, sesuaialasan perceraian pasal 39 (2) UndangUndang nomor Tahun 1974 Jo pasal 116 huruf( g ) Kompilasi Hukum Islam sehingga perceraian ini terjadi atas Putusan Pengadilan,dengan mendasarkan pasal 119 (2) Kompilasi Hukum Islam, maka Jatuh talak satuKhuliy Tergugat;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) Undangundang Nomor. 7 tahun1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 JoUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
UndangUndang Nomor7 tahun 1989 tetang Peradilan Agama, maka kepada Panitera diperintahkan untukmengirimkan salinan putusan kepada Pejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi meliputi tempat Penggugat dan Tergugat sebagaimanadalam diktum amar putusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor. 03 tahun 2006 Jo UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
7 — 0
Kabupaten Purworejo, maka perkara ini menjadiwewenaprg relatif Pengadilan Agama Purworejo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2, maka terbuktilah bahwaPenggugat dan Tergugat telah terikat dalam pernikahan yang sah; olehkarenanya Penggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatanperceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah perceraian, sesuai pasal49 UnadangUndang Nomor 7 tahun 1989; dan Undangundang Nomor. 03 tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
sesuai alasan perceraian pasal 39 (2) UndangUndang nomor 1 Tahun 1974 Jopasal 116 huruf ( g ) Kompilasi Hukum Islam sehingga perceraian ini terjadi atasPutusan Pengadilan, dengan mendasarkan pasal 125 HIR jo pasal 119 (2)Kompilasi Hukum Islam, maka Jatuh talak satu Khuliy Tergugat dengan putusanVerstek;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) Undangundang Nomor.7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor.03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, makakepada Panitera diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepadaPejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahimeliputi tempat Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam diktum amarputusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaipasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan tahab
19 — 2
ditetapkan,Pemohon hadir dipersidangan dan menyatakan mencabut perkaranya tersebut;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
1989 tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
5 — 0
perkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembali denganTermohonManimbang bahwa atas permohonan pencabutan gugatan Pemohon tersebut Majlis Hakimtelah mengabulkan permohonban pencabutan permohonan Pemohon karena itu perkara ini tidakperlu dilanjutkan lagi.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangundangNomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
1989 tentang Peradilan Agama dan ketentuan pasal 271 dan 272Rv, maka pencabutan perkara oleh Pemohon terhadap gugatan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya, maka pemeriksaanperkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1)Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
11 — 1
Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembalidengan Termohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
1989 tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
12 — 1
ditetapkan, Pemohonhadir dipersidangan dan menyatakan mencabut perkaranya tersebut;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009Perubahan Tahab
tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan asal usul anak tersebut dapatdibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
31 — 8
ditetapkan,Pemohon hadir dipersidangan dan menyatakan mencabut perkaranya tersebut;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
1989 tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
9 — 0
untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelis mencukupkandengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Penggugat dipersidangan menyatakan mencabut perkaranya denganalasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembali dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun2006 Jo UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabut perkaranya, makapemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabut perkaranya, makapemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1)Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 JoUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
11 — 0
dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembali denganTergugat ;Manimbang bahwa atas permohonan pencabutan gugatan Penggugat tersebut MajlisHakim telah mengabulkan permohonban pencabutan gugatan Penggugat karena itu perkara initidak perlu dilanjutkan lagi.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangundangNomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
tentang Peradilan Agama dan ketentuan pasal 271 dan 272Rv, maka pencabutan perkara oleh Penggugat terhadap gugatan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabut perkaranya, maka pemeriksaanperkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1)Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
15 — 2
HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang, bahwa Penggugat dipersidangan telah mencabutperkaranya dengan alasan karena Penggugat dan Tergugat telah terjadiperdamaian dan atas pencabutan gugatannya tersebutoTergugat telahmenyetjuinya ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
dari5 halamanPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Penggugat terhadap gugatan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabutperkaranya, maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dandinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
12 — 1
Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Penggugat dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukunkembali dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Penggugatterhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugattelah mencabutperkaranya, maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dandinyatakan telah selesai ;Hal2 dari 4 halamanMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
11 — 2
untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelis mencukupkandengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabut perkaranya denganalasan karena telah terjadi perdamaian atau rukun kembali dengan Termohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun2006 Jo UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
Peradilan Agama dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Penggugat terhadap gugatan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa olehkarena Pemohon telah mencabut perkaranya, maka pemeriksaan perkara ini tidak perludilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1)Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan di tambah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun2006 Jo UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
7 — 0
perkaranya dengan alasan Pemohon menyelesaikan perkaranya di luarpertsidangan ;Manimbang bahwa atas permohonan pencabutan permohonan Permohon tersebutMajlis Hakim telah mengabulkan permohonban pencabutan permohonan Permohonkarena itu perkara ini tidak perlu dilanjutkan lagi.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009perubahan tahab
1989 tentang Peradilan Agamadan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutan perkara oleh Penggugat terhadapgugatan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya, makapemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 perubahan tahab
10 — 1
Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Penggugat dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukunkembali dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalampasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Penggugatterhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugattelah mencabutperkaranya, maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dandinyatakan telah selesai ;Hal 2 dari 5 halamanMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
50 — 7
HalamanMenimbang bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan Pemohon akan perkaranya menyelesaikan secarakekeluargaan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 54Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009Perubahan Tahab
1989 tentangPeradilan Agama, dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, maka pencabutanperkara oleh Pemohon terhadap permohonan tersebut dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan Tahab
9 — 6
Kabupaten Purworejo, maka perkara ini menjadiwewenang relatif Pengadilan Agama Purworejo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, maka terbuktilah bahwaPenggugat dan Tergugat telah terikat dalam pernikahan yang sah; olehkarenanya Penggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatanperceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah perceraian, sesuai pasal49 UnadangUndang Nomor 7 tahun 1989; dan Undangundang Nomor. 03tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
sesuai alasan perceraian pasal 39 (2) UndangUndang nomor 1 Tahun 1974 Jopasal 116 huruf (g ) Kompilasi Hukum Islam sehingga perceraian ini terjadi atasPutusan Pengadilan, dengan mendasarkan pasal 125 HIR jo pasal 119 (2)Kompilasi Hukum Islam, maka Jatuh talak satu Khuliy Tergugat denganputusan Verstek;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) Undangundang Nomor.7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor.03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, makakepada Panitera diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepadaPejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahimeliputi tempat Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam diktum amarputusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaipasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan tahab
7 — 0
untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelismencukupkan dengan menunjuk pada berita acara pemeriksaan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan mencabutperkaranya dengan alasan karena telah terjadi perdamaian atau rukunkembali dengan Termohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor50 tahun 2009 Perubahan tahab
Peradilan Agama dan ketentuan pasal 271 dan 272 Rv, makapencabutan perkara oleh Pemohon terhadap Permohonan tersebut dapatdibenarkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya,maka pemeriksaan perkara ini tidak perlu dilanjutkan dan dinyatakan telahselesai ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor50 tahun 2009 Perubahan tahab
6 — 0
maka perkara ini menjadi wewenang relatifPengadilan Agama Purworejo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2, maka terbuktilah bahwaPenggugat dan Penggugat telah terikat dalam pernikahan yang sah olehkarenanya Penggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatanperceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah perceraian, sesuai pasal49 Undangundang Nomor. 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009Perubahan tahab
Kompilasi Hukum Islam.oleh karena Perceraian initerjadi atas Putusan Pengadilan, sesuai pasal 119 (2) Kompilasi Hukum Islam,maka Majelis hakim menjatuhkan talak satu bain Sughra Tergugat terhadapPenggugat; dan putusan ini diluar hadirnya Tergugat, maka sesuai pasal 125HIR dijatunkan dengan putusan Verstek;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) Undangundang Nomor.7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor.03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, makakepada Panitera diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepadaPejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahimeliputi tempat Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam diktum amarputusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50tahun 2009 Perubahan tahab
6 — 0
Wilayah Kabupaten Sleman, maka perkara ini menjadi wewenangrelatif Pengadilan Agama Sleman;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, maka terbuktilah bahwaPenggugat dan Tergugat telah terikat dalam pernikahan yang sah; olehkarenanya Penggugat mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatanperceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah perceraian, sesuaipasal 49 UnadangUndang Nomor 7 tahun 1989; dan Undangundang Nomor.03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan tahab
Kompilasi HukumIslam.oleh karena Perceraian ini terjadi atas Putusan Pengadilan, sesuaipasal 119 (2) Kompilasi Hukum Islam, maka Majelis hakim menjatuhkan talaksatu ba'in Sughra Tergugat terhadap Penggugat; dan putusan ini diluarhadirnya Tergugat,maka sesuai pasal 125 HIR dijatuhkan dengan putusanVerstek;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 84 (1) UndangundangNomor. 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Perubahan tahab
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama, maka kepada Panitera diperintahkan untuk mengirimkansalinan putusan kepada Pejabat Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi meliputi tempat Penggugat dan Tergugatsebagaimana dalam diktum amar putusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor. 03 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50tahun 2009 Perubahan tahab