Ditemukan 8648 data
1.JAFET OHELLO, SH
2.FAKHRUL FAISAL, SH
3.KAREL SAMPE, SH
4.PRIMA POLUAKAN, SH
5.DEDY SANTOSA, SH
Terdakwa:
WAHYUDIN MUSTAFA, S.P
172 — 43
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.
121 — 55
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.
44 — 8
yang lebih menonjolkan pada masalah fisik/materi, karenamenguntungkan sifatnya abstrak, yang bisa diartikan menguntungkan baik secarapsikologis, status, kedudukan, fasilitas;Menimbang, bahwa pengertian kata menguntungkan dalam unsur inimempunyai arti bahwa terdakwa, orang lain/kroninya atau suatu korporasi memperolehaspek materiil maupun immateriil, Sifat menguntungkan ini dapat dilakukan dengancara korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana dimaksud dalam UndangundangNomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi, Kolusi Dan Nepotisme (vide: Dr.
89 — 28
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNopotisme; ;3.
72 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUDJARWONOselaku Panitia Pemeriksa Barang dan Jasa, NUR MOCH ROMADHON, SEselaku Pejabat Pengelola Barang (yang penuntutannya diajukan dalam berkasperkara terpisah), memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai negeriatau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri ataupenyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalamjabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
123 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3 PK/Pid.Sus/2017Jakarta Pusat. atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telahmelakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelenggara negara yangmenerima hadiah atau janji padahal diketahui dan patut diduga, bahwa hadiahatau janji lersebut diberikan karena kekuasan atau kewenangan yangberhubungan
162 — 67
Mengapaahli katakan spesies, karena penyalahgunaan wewenang itu hanya bisadilakukan oleh pejabat atau penyelenggara negara, atau dengan kata lainentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat ataupenyelenggara negara bentuknya adalah penyalahgunaan wewenang;Bahwa apabila penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan wewenangyang melekat pada pejabat atau penyelenggara negara, sehingga kalauyang bersangkutan tidak mempunyai wewenang tidak akan mungkin terjadipenyalahgunaan wewenang;Bahwaterkait
denganmaslah atribusi, apakah terkait dengan masalah delegasi, dan apakahterkait dengan mandat;Bahwa terkait esensi dari subyek hukum, mestinya itu bukan setiap orang,mestinya pejabat atau penyelanggara negara;Apakah terkait apakah subyek hukum pejabat penyelenggara itu hanyaberlaku untuk pegawai negeri saja atau di luar pegawai negeri, karenawewenang ini adalah wewenang publik dan merupakan ranahnya hukumadministrasi dan hukum tata negara, maka penyalahgunaan wewenang inibisa dilakukan oleh pejabat atau penyelenggara
negara karena merekalahyang mempunyai wewenang publik;Bahwa penyalahgunaan wewenang tidak bisa diterapkan pada swastakarena tidak mempunyai wewenang publik;Bahwa terkait perbedaaan antara perobuatan melawan hukum (PMH) dalamonrechmatigheid dengan wederetelighet, kita tentunya mengenenal istilahonrechmatigdad, makanya ada putusan hogerad yang paling terkenal yaituadalah lidenbow vs folin hs tgl 31 Desember 1919, perbuatan melanggarhukum pasal 1365 BW (KUH Perdata) diberikan batasan oleh hogeraad
302 — 151
merasakan kehilangan, saya mengatakanbukan pencurian karena tindak pidana pencurian itu harus ada ;Bahwa kalau tidak ada pencurian tidak pidana itu tidak ada apa yang harusdicuci, Pencurian itu adalah menyembunyikan atau menyamarkan asalusulharta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindakpidana ;Bahwa di dalam Undangundang Nomor : 28 tahun 1999, TentangPenyelenggara Negara yang bersih dari KKN diatur tentang kewajibanmenyerahkan LHKPN ;Kalau dilihat disini memang ketat Penyelenggara
Negara itu mereka yangpunya jabatan seperti eselon ataupun pejabat tertinggi yang dipilin Presiden,tetapi dalam pelaksanaannya laporan LHKPN ini diperluas olen KPK bahkanpenyidikpenyidik ditingkat bawahpun katakanlah di lavel kepala bagiankepalabagian juga diminta LHKPN termasuk juga Hakim juga diminta oleh KPK ;Bahwa tidak semua penyelenggara negara/PNS diminta menyampaikanLHKPN tapi lembagalembaga tertentu dan kemudian diperluas yang dimintadibuat surat, misalnya Direktur ke atas kadang Direkturpun
2908 — 29
(vide Putusan Mahkamah Agung R.1 ini diikuti oleh Putusan MahkamahAgung R.I, tanggal 28 Pebruari 2007, Nomor : 103 K/Pid/2007);Menimbang, bahwa dengan demikian rumusan setiap orang, dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tersebut, menurut Majelis adalahsiapa saja, artinya setiap orang yang karena kedudukan artinya setiap orang yangkarena kedudukan dan perbuatannya disangka atau didakwa melakukan tindakpidana korupsi, baik ia Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara maupun bukanPegawai Negeri
/Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan, bahwaterdakwa Jacob Rottie, S.AP dengan identitas selengkapnya diatas sebagaimanatelah disebutkan dalam surat dakwaan dan telah dibenarkan oleh saksisaksi danterdakwa, bahwa terdakwa adalah Direktur PT.
329 — 365
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,yang melakukan,yang menyuruhlakukan dan yang turut serta melakukan, jika antarabeberapa perbuatan, meskipun masing masing merupakan kejahatanatau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, Pegawai Negeri AtauPenyelenggara Negara Yang Pada Waktu Menjalankan Tugas, Meminta,Menerima, Atau Memotong Pembayaran Kepada Pegawai Negeri AtauPenyelenggara Negara Yang Lain Atau Kepada Kas Umum, SeolaholahPegawai Negeri Atau Penyelenggara
Negara Yang Lain Atau Kas UmumTersebut Mempunyai Utang Kepadanya, Padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang,yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2015 terdakwa diangkat selakuBendahara Desa BangunciptoKecamatan Sentolo Kabupaten Kulon Progoberdasarkan Keputusan Kepala Desa Banguncipto Kecamatan SentoloKabupaten Kulon Progo Nomor : 7 Tahun 2015 tanggal 1 Mei 2015;Bahwa kemudian pada TA 2016, terdakwa diangkat lagi menjadi BendaharaDesa
sendiri kepada para pihak ketiga penyedia barang/ jasa(toko toko, dll) kemudian meminta kuitansi maupun nota kosong yangnominal pembelanjaannya diisi sendiri dan meminta stempel pihak ketiga,sehingga nominal pembelanjaannya tidak sesuai dengan kebenaranmateriilnya (mark up) maupun membuat SPJ kegiatan fiktif selain itu adahonor kegiatan yang tidak dibayarkan (Pegawai Negeri AtauPenyelenggara Negara Yang Pada Waktu Menjalankan Tugas,Meminta, Menerima, Atau Memotong Pembayaran Kepada PegawaiNegeri Atau Penyelenggara
Negara Yang Lain Atau Kepada KasUmum, Seolaholah Pegawai Negeri Atau Penyelenggara NegaraYang Lain Atau Kas Umum Tersebut Mempunyai Utang Kepadanya,Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang); Bahwa berdasarkan Peraturan Desa Banguncipto Nomor 7 Tahun 2015tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2015,dengan struktur antara lain : 1.
Putusan Mahkamah AgungR.I. ini diikuti oleh Putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 28 Februari 2007Nomor 103 K/Pid/2007.Menimbang, bahwa dengan demikian, rumusan setiap orang dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tersebut, menurutMajelis ialah siapa saja, artinya setiap orang yang karena kedudukan danperbuatannya disangka atau didakwa melakukan suatu tindak pidanakorupsi, baik ia pegawai negeri/penyelenggara negara maupun
372 — 210 — Berkekuatan Hukum Tetap
(angka 6 halaman 18)Atas dalil yang dikemukakan oleh Pemohon pada pokoknya tersebutdiatas, Termohon menolak dalil tersebut dengan alasanalasansebagai berikut :1.Bahwa terkait penyitaan sebagaimana tersebut dalam BERITAACARA PENYITAAN tanggal 06 Mei 2014 (point A dan point B)adalah untuk mendapatkan informasi dalam rangka mengklarifikasiharta kekayaan milik Pemohon sebagaimana telah dilaporkan olehPemohon dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN).Bahwa selain itu. penyitaan terhadap
87 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Konvensi) sebagai PemerintahDaerah Kabupaten Tabalong;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas telah secara sah danmeyakinkan terbukti Termohon Kasasi (dahulu Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi) telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitumenyerang nama baik dan kehormatan dari Pemohon Kasasi (dahuluPenggugat Rekonvensi/Tergugat Ill Konvensi) nmamun sekalipundemikian, Pemohon Kasasi (dahulu Penggugat Rekonvensi/Tergugat IIIKonvensi) selaku kepala pemerintahan Kabupaten Tabalong sekaligusaparat penyelenggara
negara yang mengayomi masyarakat tidak akanmengajukan ganti kerugian baik materiil maupun immaterial kepadaTermohon Kasasi (dahulu Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi)yang merupakan warga masyarakat Kabupaten Tabalong;Bahwa gugatan rekonvensi dinyatakan sah apabila memenuhi syaratformil yaitu menyebutkan halhal sebagai berikut:(i) Dengan tegas pihak atau subjek yang ditarik sebagai TergugatRekonvensi:Halaman181 dari 186hal.Put.
98 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 35 Ayat (1) dan Ayat (2) UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo.Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsisebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan memberi ataumenjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau penyelenggara Negaradengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang
160 — 177 — Berkekuatan Hukum Tetap
KotaPekanbaru Provinsi Riau, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru yang berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, telah melakukan beberapa perbuatan,meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran adahubungannya sedemikian rupa, sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PegawaiNegeri atau Penyelenggara
Negara dengan maksud supaya Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, dengan uraianperbuatan sebagai berikut : Bermula ACHMAD MACHBUB alias ABOB selaku pemilik Kapal MT.Lautan 1 dan Kapal MT.
Pasal 64 ayat (1)KUHPidana dengan unsur sebagai berikut:1.2.4Setiap orang;Memberi atau menjanjikan sesuatu;Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau PenyelenggaraanNegara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya,yang bertentangan dengan kewajibannya;Perbuatan berlanjut atau perbuatan terus menerus atau perbuatan yangdilanjutkan atau perbuatan yang diteruskan;Unsur Memberi atau Menjanjikan Sesuatu.
76 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1609 K/Pid.Sus/2016dipertahankan dan harus dibatalkan dan Mahkamah Agung mengadili sendirisebagai berikut :Menimbang bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agung danmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan Terdakwa :Halhal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalampemberantasan tindak pidana korupsi ; Terdakwa Ketua DPRD dan penyelenggara negara tidak memberikan teladandalam penyelenggaraan pemerintah yang jujur dan bebas dari korupsi ; Perbuatan
40 — 17
3UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalah setiap orang ;Menimbang, bahwa kewenangan berkaitan erat dengan jabatan ataukedudukan yang dimiliki oleh seseorang, namun tidak setiap orang bisamelakukan penyalahgunaan wewenang ;Menimbang, bahwa meskipun subyek deliknya adalah setiap orang,namun sesungguhnya adresat Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalahpegawai negeri atau penyelenggara
negara atau orang yang mempunyaikedudukan dan jabatan dalam pemerintahan.
1.DEDY SANTOSA, SH
2.NOVY SAPUTRA, SH
3.SYAIFUL ANWAR, SH
Terdakwa:
FIRDAUS DARWIN, ST
140 — 85
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.
72 — 22
UndangUndang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersihdan bebas Dari KKN, Pasal 18 ayat (3) beserta penjelasannya, menyebutkanapabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya petunjuk adanya korupsi, kolusidan nepotisme, maka hasil pemeriksaan disampaikan kepada instansi berwenang,yaitu BPKP, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI;Menimbang, bahwa Penasehat Hukum dalam Duplik, tanggal 30 Januari 2013,menyatakan, perhitungan yang dilakukan BPKP Perwakilan DI Yogyakarta terdapat186kesalahpahaman
79 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
korupsi yangdikenal dengan perkara Sertifikat Ekspor, yaitu telah menggunakanwewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikannya wewenang tersebutatau yang dikenal dengan detournement de pouvoir.Bahwa Penuntut Umum nyatanyata telah keliru dengan menyatakanPemohon Kasasi melanggar UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 khususnyaPasal 3 ayat 1 dan Perpres 70 Tahun 2012 khususnya Pasal 89 yangmerupakan peraturan perundangan di bidang penyelenggaraan Negara yanghanya mungkin dilakukan oleh pegawai negeri penyelenggara
Negara yangmempunyai kewenangan publik sesuai yang diberikan oleh peraturanperundangan sebagaimana terlihat dari isi pasalnya antara lain:1.
356 — 255
ABDUL MALIK HARAMAEN, JAMAL AZIZ,MARKUS NARI, YASONA LAOLY dan 37 (tiga puluh tujuh) anggota Komisi II DPRRI lainnya serta meguntungkan korporasi yakni, Perusahaan Umum Percetakan NegaraRepublik Indonesia (Perum PNRI), PT LEN INDUSTRI, PT QUADRA SOLUTION,PT SANDIPALA ARTHA PUTRA, PT SUCOFINDO, Manajemen BersamaKonsorsium PNRI,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan, yaitu para Terdakwa menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana selaku penyelenggara
negara yakni Terdakwa Iselaku Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Terdakwa II selaku Pejabatyang Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja atauPejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Direktorat Pengelolaan InformasiAdministrasi Kependudukan (PIAK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan danPencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 s/d 2012 sekaligus sebagaiDirektur PIAK, yang karena jabatannya para Terdakwa mengarahkan untukmemenangkan suatu perusahaan tertentu