Ditemukan 11604 data
41 — 15
Mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan ;Ad.1 Unsur Setiap orangMenimbang, unsur pertama setiap orang, yang dimaksud setiaporang adalah menunjuk pada subyek pelaku perbuatan pidana yangdidakwakan, yakni setiap orang sebagai subjek hukum pendukung hak dankewajiban yang terhadapnya dapat dipertanggungjawabkan atas segalaperbuatannya, dengan demikian penekanan unsur ini adalah adanyakehadiran orang tersebut, tentang apakah ia terbukti atau tidak melakukanperbuatan pidana itu akan dibuktikan
98 — 42
Baupidana yang pada saat ini telah menjadi suami istri maka Majelis Hakim akanpertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa olehnya itu) penjatuhan pidana bagi Terdakwa(straafmaat) Majelis Hakim perlu mempertimbangkan pendekatan restoratif justice(keadilan restoratif) yang memberikan penekanan pada pemulihan hubungan korbanmaupun pelaku tindak pidana.
48 — 37
Bahwa Terdakwa mengetahui Narkotika jenis Shabushabudilarang dikonsumsi secara tanpoa hak apa lagi bagi seoranganggota TNI dan juga adanya penekanan dari Panglima TNI agaranggota TNI tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika.Bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum tersebut diatasMajelis Hakim Tingkat Banding berpendapat faktafaktapertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar oleh karena ituharus dikuatkan.Bahwa mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwaberupa pidana pokok : penjara selama
114 — 12
Prona Swadaya Tahun Anggaran 1999/2000 keKantor BPN Kabupaten Sambas yang sekarang menjadi BPN KotaSingkawang sebanyak lebih kurang 100 persil yang berlokasi di Desa Naram.Bahwa atas permohonan tersebut saksi yang pada saat itu bertugas di bagianpengukuran langsung melakukan pengukuran dan setelah syaratsyarat sudahlengkap kemudian diproses dan diterbitkan sertifikat hak milik dan langsungdiserahkan kepada Terdakwa MACHRUS ALI selaku Kepala Desa Naram.Bahwa saksi tidak pernah sekalipun melakukan penekanan
Terbanding/Tergugat I : Sunarta
Terbanding/Tergugat II : Umbu Lage Woleka
115 — 65
Per014/A/JA/11/2012 tentangKode Perilaku Jaksa pasal 7 huruf g menyatakan bahwa jaksa dilarangmenggunakan kewenangannya untuk melakukan penekanan secara fisikdan/atau psikis.58. Bahwa Peraturan Jaksa Agung No Per014/A/JA/11/2012 tentangKode Perilaku Jaksa pasal 7 huruf h menyatakan bahwa jaksa dilarangmenggunakan barang bukti dan alat bukti yang patut diduga telahdirekayasa atau diubah atau dipercaya telah didapatkan melalui caracarayang melanggar hukum.59. Bahwa Peraturan Jaksa Agung No.
ARDIANSYAH HASIBUAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD WAHYU HIDAYAT HASIBUAN
93 — 29
Dilakukan Oleh Dua Orang Atau Lebih Dengan Bersekutu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.Ad. 2.Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapaadalah subyek hukum berupa orang atau manusia yang mampubertanggung jawab menurut hukum, didakwa oleh Penuntut Umummelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan.Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalah adanya subyekhukum tersebut sebagai orang yang tepat
24 — 15
Unsur Barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa adalahsiapa saja, orang atau manusia sebagai subyek hukum, orang tersebutharus mampu bertanggung jawab, yang didakwa melakukan perbuatanpidana tertentu sebagaimana diuraikan dalam Surat Dakwaan, oleh sebabitu penekanan Barang siapa ini adalah keberadaan Subyek hukumtersebut, tentang apakah dia Terdakwa terbukti atau tidak melakukanperbuatan tersebut, tergantung pada pembuktian unsurunsur materiil dariDakwaan;Menimbang, bahwa Barang
33 — 22
memang pernah menggunakan narkotika jenis sabusabu dan untuk yangterakhir Terdakwa mengkonsumsi sekitar bulan Desember 2016 akhir;Bahwa atas keterangan yang Terdakwa berikan di Penyidik untuk Point 25, yangberkaitan dengan kronologis hingga ditangkapnya Terdakwa untuk keterangantersebut tidak sepenuhnya benar, karena Terdakwa saat itu dalam tekanan;Bahwa Terdakwa ditangkap sekitar habis magrib kemudian dibawa ke kantorPolres, kemudian habis lsya di BAP oleh Penyidik;Bahwa Penyidik yang melakukan penekanan
118 — 52
Telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang mayat perempuan berumur kirakira lebih tiga puluh tahun sesuai petunjuk Polisi dalam permintaan visum,lebam mayat pada seluruh tubuh tidak hilang dengan penekanan dan kaku mayatmudah dilawan;2.
75 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakikatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapyserta aspek pendidikan (education aspect) dengan tidakmeninggalkan dan menggalakkan fungsi penerimaan Negara(budgetair function)..
sengketa gugatan dalam lingkungan peradilan Tata Usaha Negara.Bahwa dengan demikian, dalam hal ini, terlinat jelas bahwa TermohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menggunakan dasar hukumyang tidak tepat dengan cara memaksakan penerapan UU PTUN agar dapatdilaksanakan dalam UU PP yang mana memiliki hukum acara sendiri yangsudah jelas dan terperinci.Bahwa dalam tulisan Pak Winarto Suhendro (Sumber:http://www.setpp.depkeu.go.id/DataFile/PP Berita/PP%20dibawah%20MA.pdf)sangatlah jelas diberi penekanan
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapy sertaaspek pendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function).5.
Di samping itu, hukuman pidana perpajakan padahakikatnya lebih mengedepankan dan memiliki penekanan pada aspekpencegahan (deterrence aspect) dan dalam upaya untuk meningkatkanshock therapy serta aspek pendidikan (education aspect), sehinggatujuan utama dari hukuman pidana pajak adalah agar PemohonPeninjauan Kembali tidak meninggalkan atau mengesampingkanmengenai penenuaian dan pemenuhan akan hakhak dan kewajibanhukum di bidang perpajak dalam menggalakan fungsi penerimaanNegara (budgetair function
51 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapyserta aspek pendidikan (education aspect) dengan tidakmeninggalkan dan menggalakkan fungsi penerimaan Negara(budgetair function);8.
Putusan Nomor 79/ B /PK/PJK/2016Bahwa dengan demikian, dalam hal ini, terlihat jelas bahwa TermohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menggunakan dasar hukumyang tidak tepat ;dengan cara memaksakan penerapan UU PTUN agar dapat dilaksanakandalam UU PP yang mana memiliki hukum acara sendiri yang sudah jelas danterperinci;Bahwa dalam tulisan Pak Winarto Suhendro (Sumber:http://www.setpp.depkeu.go.id/DataFile/PP Berita/PP%20dibawah%20MA.pdf)sangatlah jelas diberi penekanan bahwa Pengadilan
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect)dan dalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function);2. Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)perlu menambahkan penjelasan mengenai prinsip Hukum Pidanasebagai Ultimum Remedium sebagai berikut:a.
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pad a hakekatnya lebin mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education sspecti, sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakdalam menggalakan fungsi penerimaan Negara (budgetair function
62 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di sisi lain sanksi pidana perpajakan tersebut dilihat daripemenuhan kewajiban pembayaran bersifat depend terhadaphukum administrasi yang meletakkan prinsip administration penallaw merupakan kebijakan perpajakan sebagai ultimum remedium.Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapyserta aspek pendidikan (education aspect) dengan tidakHalaman 29 dari 134 halaman.
sengketagugatan dalam lingkungan peradilan Tata Usaha Negara.Bahwa dengan demikian, dalam hal ini, terlinat jelas bahwa TermohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menggunakan dasarhukum yang tidak tepat dengan cara memaksakan penerapan UUPTUN agar dapat dilaksanakan dalam UU PP yang mana memilikihukum acara sendiri yang sudah jelas dan terperinci.Bahwa dalam tulisan Pak Winarto Suhendro (sumber:http://www.setpp.depkeu.go.id/DataFile/PPBerita/PP%20dibawah%20MA.pdf) sangatlah jelas diberi penekanan
Disisi lain sanksi pidana perpajakan tersebut dilihat daripemenuhan kewajiban pembayaran bersifat depend terhadaphukum administrasi yang meletakkan prinsip administration penallaw merupakan kebijakan perpajakan sebagai ultimum remedium.Di samping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnyalebih mengedepankan dan memiliki penekanan pada aspekpencegahan (deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkanshock therapy serta aspek pendidikan (education aspect) dengantidak meninggalkan dan menggalakkan
Di samping itu, hukumanpidana perpajakan pada hakekatnya lebin mengedepankan danmemiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dandalam upaya meningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan(education aspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkanfungsi penerimaan Negara (budgetair function).Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 15ayat (1) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007 menjadi tidakrelevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebut merupakan PutusanHalaman
67 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 767/B/PK/PJK/201517.18.12.penekanan pada aspek pencegahan (deterence aspect) dan dalam upayameningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (education aspect)dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsi penerimaan Negara(budgetair function).Bahwa dasar hukum penerbitan Surat Ketetapan Pajak, yaitu Pasal 13 ayat(5) dan 15 ayat (4) UndangUndang KUP Nomor 28 Tahun 2007 menjaditidak relevan dalam hal ini karena Putusan MA tersebut merupakan Putusanatas tindak pidana, dan sudah dikenakan
Di samping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebin mengedepankan dan memiliki penekanan pada aspekpencegahan (deterrence aspect) dan dalam upaya untuk meningkatkan shocktherapy serta aspek pendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama darihukuman pidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian dan pemenuhanakan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajak dalam menggalakanfungsi penerimaan Negara (budgetair function
27 — 3
EDY KRISTANTO :bahwa benar saksi telah melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Rudiantobin Tompo al Rudi yang dilakukan tanpa penekanan, dimana keteranganterdakwa Rudianto bin Tompo al Rudi pada waktu saksi periksa sebagaimanatercantum dalam BAP ;bahwa BAP sebelum terdakwa Rudianto bin Tompo al Rudi tanda tanganisudah dibaca lebih dahulu oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa ...........Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan terdakwa menerangkan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa ditangkap
29 — 3
keterangannya sebagai tersangka sehubungan dengan perkaraperampokan yang terjadi tanggal 01 Juni 2013 di rumah korban Trisnoyo ; Bahwa, saksi melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa dengan sistim Tanya jawab, saksibertanya dan dijawab oleh terdakwa, kemudian baik pertanyaan maupun jawaban terdakwadiketik di laptop ; Bahwa, saksi melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa di ruangan pemeriksaan dan hanyaada saksi bersama terdakwa dalam ruangan tersebut ; Bahwa, dalam memeriksa terdakwa saya tidak melakukan penekanan
42 — 18
., Hal. 29 dari 32 Hal.adanya penekanan, oleh karenanya belum pernah dibuat kesepakatantersebut dihadapan Majelis Hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, oleh karena kesepakatan yang dibuat dihadapan mediator tersebuttelah diingkari oleh Penggugat didalam persidangan, maka kesepakatantersebut tidak dapat dijadikan hukum, sebagaimana maksud Pasal 1859KUHPerdata, oleh karenanya kesepakatan tersebut haruslah dikesampingkan;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.Menimbang,
51 — 28
melawan hukum ;a S ebdi waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang adarumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya disitu tidak diketahui atautidak dikehendaki oleh yang berhak.Ad.1 Unsur BarangsiapaMenimbang, unsur pertama barangsiapa, yang dimaksud barang siapaadalah menunjuk pada subyek pelaku perbuatan pidana yang didakwakan, yakni setiaporang sebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban yang terhadapnya dapatdipertanggungjawabkan atas segala perbuatannya, dengan demikian penekanan
TULUS YUNUS ABDI, SH.MH.
Terdakwa:
YOGI ARMAN Alias YOGI
25 — 15
Untuk itu, penekanan unsur barangSiapa ini adalah adanya subyek hukum tersebut sebagai orang yang tepatdiajukan sebagai Terdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yangdihadapkan sebagai Terdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbuktiatau tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan bergantungpada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukanseorang laki laki yang bernama YOGI ARMAN Alias YOGI sebagai Terdakwa
ZULIYAN ZUHDY, SH
Terdakwa:
1.Ratna Dewi Binti Hasan Idris
2.Ferri Bin Alm. Tomorejo
26 — 2
Tomorejo diperiksa Ferri Bin Alm.Tomorejo tidak merasa dipaksa/dibujuk ataupun penekanan lainya,olehpemeriksa/penyidik pembantu maupun pihak lain;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankan (a de charge) bagi dirinya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1.
77 — 6
Unsur Barang Siapa ; Menimbang, unsur pertama Barang siapa, yang dimaksud adalahmenunjuk pada subyek pelaku perbuatan pidana yang didakwakan, yakni setiap orangsebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban yang terhadapnya dapatdipertanggungjawabkan atas segala perbuatannya, dengan demikian penekanan unsurini adalah adanya kehadiran orang tersebut, tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan pidana itu akan dibuktikan dalam pertimbangan unsur materildakwaan ;Menimbang, bahwa dipersidangan