Ditemukan 896162 data
10 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 464/Pdt.P/2023/PA.ME dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Enim tahun Anggaran 2023;
464/Pdt.P/2023/PA.ME
76 — 39
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 117/G/TF/2023/PTUN.JKT. tanggal 4 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
278/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
66 — 42
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 268/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 12 Oktober 2023 yang dimohonkanbanding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000.00,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
381/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Terbanding/Penggugat : Umar M Andi Atjo bin. Marsidin Andi Atjo
108 — 61
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formil dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Poso Nomor 103/Pdt.G/2023/ PA.Pso. tanggal 7 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1445 Hijriyah ;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
14/Pdt.G/2023/PTA.Pal
54 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 285/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 25 September 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);
364/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
107 — 33
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 196/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000.00,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
346/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
17 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor : 454/Pdt.G/2023/PA.Po dari pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ponorogo Tahun 2023;
454/Pdt.G/2023/PA.Po
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1965/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Oktober 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tigaratus dua puluhribu rupiah).
1965/Pdt.G/2023/PA.Kis
105 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Nomor 40/Pdt.P/2023/PA.Lwb dari Para Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Lewoleba Tahun 2023;
40/Pdt.P/2023/PA.Lwb
61 — 4
Nomor 1661/Pdt.G/2018/PA Sby21.22.23.24.Bahwa sangatlah tidak pantas dan tidak etis sama sekali apabilaTergugat menguasai rumah tersebut dengan mengganti seluruh kuncirumah dan pagar oleh karena Tergugat tidak pernah membantupembelian rumah dan membantu pinjaman di Bank JATIM Probolinggountuk pembelian rumah tersebut sampai lunas, sedangkan pinjaman keBank JATIM Probolinggo untuk pembelian rumah tersebut yangmenanggung adalah Penggugat dengan dipotong gajinya setiapbulan sampai dengan bulan April 2023
BUDIONO Bin KALAM
Tergugat:
SETIYONO
40 — 22
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn tersebut di atas;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam register perkara perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk mencoret perkara Perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn dari register
67/Pdt.G/2023/PN Bjn
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Brebes Unit Jatibarang 1
Tergugat:
1.musriah
2.mulyadi
37 — 24
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana perkara Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat perihal pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dalam buku register Gugatan
40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
David Leonard Hatumena
24 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Register Nomor 881/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 7 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Permohonan
Nomor 881/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
881/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
MINAN dan IMAS SUSILOWATI
37 — 21
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 1224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 Desember 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Permohonan Nomor 1224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
1224/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
80 — 72
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggabungan perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan perkara 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg atas nama terdakwa DION RENATO SUGIARTO tersebut diatas;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dari register yang diperuntukkan untuk itu
39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
Tergugat:
TAMBANG TINGKES
34 — 33
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkara Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dalam register Perkara Perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, mencoret Perkara Perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk., tersebut dari daftar register
16/Pdt.G.S/2023/PN Plk
Sukanto Tanoto
29 — 19
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 417/Pdt.P/2023/PN-Mdn, sah dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan Register Nomor 417/Pdt.P/2023/PN-Mdn dalam register perkara perdata permohonan tahun 2023 pada Pengadilan Negeri Medan; <
417/Pdt.P/2023/PN Mdn
1.DARYONO
2.Fitri Nur Wahyuni
Tergugat:
1.Kepala Desa Cinta Damai
2.KUD Lohjinawi Desa Cinta Damai
52 — 25
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara ini;
- Menyatakan surat gugatan tanggal 5 Januari 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayu pada tanggal 10 Januari 2023 dalam Register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Sky telah dicabut oleh Para Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sekayu untuk melakukan pencoretan Gugatan tersebut dalam register/daftar
1/Pdt.G/2023/PN Sky
1.BONIFATUS DANI HUSODO, S.H.
2.RACHMAT DJATI WALUYA, S.H.
Terdakwa:
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK
69 — 56
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Laporan Palsu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor : LP/ B/48 / VII /2023
/ Spkt /Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, Tanggal 23 Juli 2023;
- 2 (dua) Lembar Laporan Polisi Nomor : LP/ B/48 / VII /2023/ Spkt /Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, Tanggal 23 Juli 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan;
- 5 (lima) Lembar Berita Acara Pemeriksaan PELAPOR an.
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 07.30 wib;
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Pengambilan Sumpah PELAPOR an.
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 07.20 wib;
- 1 Unit Hp merk VIVO V21 dengan Nomor IMEI 1 : 861813058342894, Nomor IMEI 2 : 861813058342886;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Suzuki Smash TITAN warna Merah Hitam;
- 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor tersebut;
Dilampirkan dalam berkas perkara
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa
6.
392/Pid.B/2023/PN Mgl
23 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 28/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
28/Pdt.P/2023/PA.Tlg