Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 13-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PA SENGKANG Nomor 255/Pdt.G/2023/PA.Skg
Tanggal 21 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 255/Pdt.G/2023/PA.Skg tanggal 13 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sengkang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
    255/Pdt.G/2023/PA.Skg
Register : 14-02-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 300/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 28 Februari 2023 — Pemohon:
Mustaqim SE
403
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan perkara Nomor 300/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 300/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
    300/Pdt.P/2023/PN Sby
Register : 24-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA SENGKANG Nomor 103/Pdt.G/2023/PA.Skg
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 103/Pdt.G/2023/PA.Skg tanggal 24 Januari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sengkang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    103/Pdt.G/2023/PA.Skg
Register : 29-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 247/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 7 Juni 2023 — Pembanding melawan Terbanding
353
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 149/Pdt.G/2023/ PA.TA tanggal 10 April 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1444 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    247/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 03-03-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 144/Pdt.G/2023/PA.Pyk
Tanggal 16 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
305
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 144/Pdt.G/2023/PA.Pyk selesai karena dicabut;
    3. Memerintahkan Penitera Pengadilan Agama Payakumbuh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan pada DIPA Pengadilan Agama Payakumbuh tahun 2023;
    144/Pdt.G/2023/PA.Pyk
Register : 24-02-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 06-03-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1069/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 6 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 1069/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon ;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Bandung Tahun 2023;

    1069/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 28-04-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Bko
Tanggal 10 Mei 2023 — Pemohon:
Sriati
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jambi Cq Polres Merangin
728
    1. Mengabulkan Pencabutan Pemohon Pra Peradilan dalam perkara Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Bko ;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Pra Peradilan tersebut dicabut ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangko untuk mencoret perkara Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Bko tersebut dari register yang diperuntukkan untuk itu ;
    4. Menetapkan biaya perkara sebesar Nihil ;
    4/Pid.Pra/2023/PN Bko
Register : 17-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 382/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 4 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
151
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 382/Pdt.P/2023/PA.GM dari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 382/Pdt.P/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah);
    382/Pdt.P/2023/PA.GM
Register : 24-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 64/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 8 Februari 2023 — Pemohon:
CHRISTY EVELIN SILABAN
71
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan perkara permohonan Nomor 64/Pdt.P/2023/PN Mdn dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 64/Pdt.P/2023/PN Mdn dari register yang tersedia untuk itu;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
    64/Pdt.P/2023/PN Mdn
Register : 20-01-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 17-03-2023
Putusan PN MANADO Nomor 63/Pdt.G/2023/PN Mnd
Tanggal 16 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
403
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata nomor : 63/Pdt.G/2023/PN. Mnd
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret Nomor Perkara dari Register Induk Perkara Perdata Gugatan Nomor : 63/Pdt.G/2023/PN.Mnd ;
    3. Membebankan biaya Perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 625.000,- (Enam ratus dua puluh lima ribu rupiah);
    63/Pdt.G/2023/PN Mnd
Register : 18-01-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 15-02-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 509/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
55
    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 509/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 18 Januari 2023;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah)
    509/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Register : 04-04-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA Kwandang Nomor 57/Pdt.G/2023/PA.Kwd
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
297
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 57/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 04 April 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang , untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp275.000 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
57/Pdt.G/2023/PA.Kwd