Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 15-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1623/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1623/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 15 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enamribu rupiah).
    1623/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-01-2024 — Putus : 19-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 26/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 19 Januari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
4226
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 759/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn. tanggal 16 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Ula 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 06-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 457/Pdt.G/2023/PA.TDN
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
128
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 457/Pdt.G/2023/PA.TDN oleh Penggugat;
    2. Menyatakan perkara 457/Pdt.G/2023/PA.TDN selesai dengan pencabutan perkara dari Penggugat;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
    457/Pdt.G/2023/PA.TDN
Register : 15-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA SOLOK Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Slk
Tanggal 4 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
310
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Slk dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan perkara Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Slk selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    24/Pdt.P/2023/PA.Slk
Register : 27-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 275/Pdt.G/2023/PA.Spn
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2910
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 275/Pdt.G/2023/PA.Spn;
    2. Menyatakan perkara nomor 275/Pdt.G/2023/PA.Spn, selesai dengan pencabutan;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
    275/Pdt.G/2023/PA.Spn
Register : 25-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1461/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
97
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1461/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    1461/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 17-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1411/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
158
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1411/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    1411/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 21-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 139/B/2023/PT.TUN.SBY
Tanggal 18 September 2023 — MAAN vs KEPALA DESA SUSUKAN, KECAMATAN COMAL, KABUPATEN PEMALANG
7022
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 13/G/2023/PTUN.SMG, tanggal 5 Juli 2023, yang dimohonkan Banding; 3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
    139/B/2023/PT.TUN.SBY
Register : 04-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA TANGERANG Nomor 941/Pdt.G/2023/PA.Tng
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
382
    1. Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 941/Pdt.G/2023/PA.Tng tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);

    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Tangerang tahun anggaran 2023;

    941/Pdt.G/2023/PA.Tng
Register : 06-09-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1356/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 19 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1356/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 06 September 2023 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    1356/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 14-03-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN SRAGEN Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Sgn
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat:
1.Agus Fitriyanto
2.Ririn Handayani
Tergugat:
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sebelas Maret
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta
5141
    1. Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Nomor 18/Pdt.G /2023/PN Sgn oleh Para Penggugat;
    2. Menyatakan perkara perdata Nomor 18/Pdt.G /2023/PN Sgn dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp 1.046.000,00 (Satu juta empat puluh enam ribu rupiah);
    18/Pdt.G/2023/PN Sgn
Register : 20-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN MAMUJU Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Mam
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon:
YURINDA MINCE
960
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Mencabut Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Mam.;
    2. Menyatakan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan perkara Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Mam.;
    3. Menetapkan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);
    40/Pdt.P/2023/PN Mam
Register : 08-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 266/Pdt.P/2023/PN Blt
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon:
YENIK SUSAN
1611
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 266/Pdt.P/2023/PN Blt;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mencatatkan penetapan pencabutan perkara nomor 266/Pdt.P/2023/PN Blt;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    266/Pdt.P/2023/PN Blt
Register : 17-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 184/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 184/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (duaratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    184/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 18-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 10/Pdt.G/2024/PTA.Plg
Tanggal 15 Februari 2024 — Pembanding Terbanding
710
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Nomor XXX/Pdt.G/2023/PA.Pkb tanggal 7 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil awal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 10-04-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
126
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 April 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 11-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 152/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 20 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
309
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 152/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 11 September 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    152/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 09-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 5/Pdt.G/2024/PTA.Plg
Tanggal 29 Januari 2024 — Pembanding Terbanding
600
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor XXXX/Pdt.G/2023/PA.Kag. tanggal 22 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 08-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 83/Pdt.P/2023/PA.Ngp
Tanggal 4 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
860
  • M E N E T A P K A N

    1. Menolak Permohonan para Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2023 SP.DIPA-005.04.2.403424/2023 tanggal 30 November 2022 Akun 521811 dan Akun 524113;
    83/Pdt.P/2023/PA.Ngp
Register : 18-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 9/Pdt.P/2023/PA.TPI
Tanggal 1 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
294
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.P/2023/PA.TPI tanggal 18 Januari 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    9/Pdt.P/2023/PA.TPI