Ditemukan 11260 data
Pembanding/Penggugat II : ELIMELEK TAUMBOY
Terbanding/Tergugat I : YAHYA ISKOBO
Terbanding/Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang
64 — 34
Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia No. 620 KIPdt/1999, tanggal 29 Desember 1999 menegaskanbahwa yang digugat adalah Badan atau Peiabat Tata Usaha Negara danobyek gugatan menyangkut perbuatan yang menjadi wewenang tersebut,maka yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraHalaman 16 dari 30 halaman Putusan Nomor 109/PDT/2019/PTKPGtersebut adalah Peradilan Tata Usaha Negara bukan Pengadilan NegeriOelamasi.5.
64 — 34
Pasal1 angka 10 Undang Undang Nomor 51tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yangmenyebutkan:Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalambidang Tata Usaha Negara antara orang atau Badan HukumPerdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik dipusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan Tata Usaha Negara.......... oBahwa berkaitan dengan hal tersebut diatas Yurisprudensi MahkamahAgung RI No. 620
1.MAYORUDIN FEBRI,SH
2.ARIE PRASETYO
Terdakwa:
ALEX SANDRI. AN Bin ALI EFFENDI
81 — 23
/15/2015/2018 tanggal Juli 2018 perihal Permohonan Rehab Jalan (ASLI)
- 1 (satu) bundel Surat Kepala Desa Harapan Jaya Nomor : 620/18/II/2015/2020 tanggal 12 Februari 2020 perihal Permohonan Rehab Jalan (ASLI)
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemborongan Paket Rehab Jalan Desa Harapan Jaya (Kontrak) Nomor : 620/7823/APBD/DPUPR/ME/2019 tanggal 17 Juni 2019 (ASLI)
- 1 (satu) Bundel Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rehab Jalan Desa Harapan Jaya (ASLI)
- 1 (satu) bundel
- 1 (satu) lembar Surat Pejabat Pembuat komitmen Nomor : 620/7829/APBD/DPUPR/ME/2019 tanggal 18 juli 2019 perihal Pemeriksaan Fisik Pekerjaan (ASLI)
- 1 (satu) lembar Surat Direktur CV.
- Kwitansi Pembayaran Uang Muka 30% atas Pekerjaan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya , Berdasarkan Kontrak Nomor : 620/7823/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 17 Juni 2019 dan Berita Acara Pembayaran Nomor : 174/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 18 Juni 2019.
- Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 174/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019. Tentang Pembayaran Uang Muka 30%.
- Rincian Penggunaan Uang Muka Kerja Pekerjaan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya CV.EDIMAT.
- Kwitansi Pembayaran Angsuran Termin Pertama atas Pekerjaan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya , Berdasarkan Kontrak Nomor : 620/7823/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 17 Juni 2019 dan Berita Acara Pembayaran Nomor : 334/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 18 Juli 2019.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 334/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019. Tentang Pembayaran Angsuran Termin Ke Pertama.
- Berita Acara Prestasi Pekerjaan Nomor : 7827/APBD/DPUPR/ME/2019.
- Kwitansi Pembayaran Angsuran Termin Kedua atas Pekerjaan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya, Berdasarkan Kontrak Nomor : 620/7823/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 17 Juni 2019 dan Berita Acara Pembayaran Nomor : 335/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 18 Juli 2019.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 335/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019. Tentang Pembayaran Angsuran Termin Ke Dua.
- Berita Acara Prestasi Pekerjaan Nomor : 7830/APBD/DPUPR/ME/2019.
1.MAYORUDIN FEBRI,SH
2.ARIE PRASETYO
Terdakwa:
HASBULLAH, ST., MM Bin KUTNI
103 — 33
/15/2015/2018 tanggal Juli 2018 perihal Permohonan Rehab Jalan (ASLI);
- 1 (satu) bundel Surat Kepala Desa Harapan Jaya Nomor : 620/18/II/2015/2020 tanggal 12 Februari 2020 perihal Permohonan Rehab Jalan (ASLI);
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemborongan Paket Rehab Jalan Desa Harapan Jaya (Kontrak) Nomor: 620/7823/APBD/DPUPR/ME/2019 tanggal 17 Juni 2019 (ASLI)
- 1 (satu) Bundel Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rehab Jalan Desa Harapan
- 1 (satu) lembar Surat Pejabat Pembuat komitmen Nomor : 620/7829/APBD/DPUPR/ME/2019 tanggal 18 juli 2019 perihal Pemeriksaan Fisik Pekerjaan (ASLI)
- 1 (satu) lembar Surat Direktur CV.
- Kwitansi Pembayaran Uang Muka 30% atas Pekerjaan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya , Berdasarkan Kontrak Nomor : 620/7823/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 17 Juni 2019 dan Berita Acara Pembayaran Nomor : 174/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 18 Juni 2019.
- Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 174/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019. Tentang Pembayaran Uang Muka 30%.
- Rincian Penggunaan Uang Muka Kerja Pekerjaan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya CV.EDIMAT.
- Kwitansi Pembayaran Angsuran Termin Pertama atas Pekerjaan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya , Berdasarkan Kontrak Nomor : 620/7823/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 17 Juni 2019 dan Berita Acara Pembayaran Nomor : 334/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 18 Juli 2019.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 334/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019. Tentang Pembayaran Angsuran Termin Ke Pertama.
- Berita Acara Prestasi Pekerjaan Nomor : 7827/APBD/DPUPR/ME/2019.
- Kwitansi Pembayaran Angsuran Termin Kedua atas Pekerjaan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya, Berdasarkan Kontrak Nomor : 620/7823/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 17 Juni 2019 dan Berita Acara Pembayaran Nomor : 335/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019 Tanggal 18 Juli 2019.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 335/BAP/APBD/DPUPR/ME/2019. Tentang Pembayaran Angsuran Termin Ke Dua.
- Berita Acara Prestasi Pekerjaan Nomor : 7830/APBD/DPUPR/ME/2019.
79 — 13
. : B.320/LB.620/E.8/PPKS/VI/2009 ,tanggal 17 Juni 2009.5 (Lima) lembar tanda bukti/Slip Setoran modal dari Desa Bumi Harapan,Desa Suka raja, Desa Suko Mulyo, Desa Argo Mulyo, Desa Semoi Dua keNo. Rek. 0131506121, PT. Sepaku Sarana Mandiri pada tanggal 03Desember 2007 dengan nominal masingmasing sebesar Rp. 6.000.000,(Enam Juta Rupiah). Putusan pidana Tipikor nomor: 21/Pid. Tipikor./2011/Pn.Smda.30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.40.1 (Satu) Bendel Laporan Realisasi Penggunaan Dana PT.
tumbuhan antara area) dariDepartemen Petanian Badan Karantina Pertanian No. : 2009,2.007,00.05.K.A 03345, tanggal 17 Juni 2009.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.Bf.1 (Satu) Bendel Surat perintah penyerahan barang (DO) dari PusatPenelitian Kelapa Sawit (PPKS) kepada Perusdes Sesama No. : 01861/MED/KS/VI/2009, tanggal 04 Juni 2009.1 (Satu) (Surat keterangan pemeriksaan ulang) dari Departemen PertanianDirektorat Jenderal Perkebunan Balai Besar Perbenihan Dan ProteksiTanaman Perkebunan Medan No. : B.320/LB.620
Surat (Sertifikat Kesehatan tumbuhan antara area) dariDepartemen Petanian Badan Karantina Pertanian No. : 2009,2.007,00.05.K.A 03345, tanggal 17 Juni 2009.1 (Satu) Bendel Surat perintah penyerahan barang (DO) dari PusatPenelitian Kelapa Sawit (PPKS) kepada Perusdes Sesama No. : 01861/MED/KS/VI/2009, tanggal 04 Juni 2009.1 (Satu) (Surat keterangan pemeriksaan ulang) dari Departemen PertanianDirektorat Jenderal Perkebunan Balai Besar Perbenihan Dan ProteksiTanaman Perkebunan Medan No. : B.320/LB.620
K.A 03345,tanggal 17 Juni 2009.1 (Satu) Bendel Surat perintah penyerahan barang (DO) dari Pusat PenelitianKelapa Sawit (PPKS) kepada Perusdes Sesama No. : 01861/MED/KS/VI/2009, tanggal 04 Juni 2009.1 (Satu) (Surat keterangan pemeriksaan ulang) dari Departemen PertanianDirektorat Jenderal Perkebunan Balai Besar Perbenihan Dan ProteksiTanaman Perkebunan Medan No. : B.320/LB.620/E.8/PPKS/VI/2009,tanggal 17 Juni 2009.5 (Lima) lembar tanda bukti/Slip Setoran modal dari Desa Bumi Harapan,Desa Suka raja
96 — 19
Tanah Datar;Halaman 26 dari 54 Putusan Nomor 15/Pid.SusAnak/2020/PN Bsk Bahwa, yang ditangkap pada saat itu adalah AnakES 620 4: eesedangkan Pgl.
YOSAFAT KURNIAWAN SIRAIT
Tergugat:
PT. Bank Papua cabang Yogyakarta
92 — 29
ROGER PURWANTO PURBA, SH. berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 69/SKBPD/VIII/2017 tanggal 9 Agustus 2017 yang telahdidaftarkan pada kepaniteraan Pengadilan Negeri Sleman dengan nomorregister No 620/HK/VIII/SK/Pdt/2017.
31 — 19
Hal ini sejalan dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia No. 620 K/Pdt/1999, tanggal29 Desember 1999 menegaskan yang digugat adalah Badan atauPejabat Tata Usaha Negara dan obyek gugatan menyangkutperbuatan yang menjadi wewenang tersebut, maka yang berwenangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut adalahPeradilan Tata Usaha Negara bukan Pengadilan Negeri Oelamasi..
Terbanding/Penggugat : JUARIAH, DKK
Turut Terbanding/Tergugat II : SUKANAH
Turut Terbanding/Tergugat III : JUJU JUARIAH
Turut Terbanding/Tergugat IV : WIDANINGSIH
Turut Terbanding/Tergugat V : ENTIN SUPRIATIN
Turut Terbanding/Tergugat VI : SAEFULLOH
Turut Terbanding/Tergugat VII : RUDI KOSWANDI
Turut Terbanding/Tergugat VIII : VINI OKTAVIANI SRI KOSTINI
Turut Terbanding/Tergugat IX : PT. Karya Abadi Samarga
Turut Terbanding/Tergugat X : KELURAHAN CIPAGANTI
Turut Terbanding/Tergugat XI : KECAMATAN COBLONG
Turut Terbanding/Tergugat XII : Badan pertanahan Kota Bandung
Turut Terbanding/Tergugat XIII : Jelly Nasseri, SH
126 — 67
perundangundangan yangberlaku yang dimana Jual Bell tersebut dilakukan di Notaris/PejabatPembuat Akta Tanah yaitu Tergugat XIIl serta telah dilakukanpenyerahan secara yuridis (yurich:sche levering) oleh Tergugat sampaiTergugat VIII kepada Tergugat IX yaitu berupa proses pembalikan namadari semula milik Tergugat sampai Tergugat VIII menjadi milik TergugatIX dalam Sertifikat yang ada di Badan Pertanahan Nasional KotaBandung sebagaimana yang tersyaratkan dalam Pasal 616 KitabUndangUndang Hukum Perdata dan 620
97 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 294 K/Pdt/2016Negara (Hakim Tata Usaha Negara), bukan Lembaga Peradilan Umum(Hakim Perdata) sehingga dengan demikian karena ex office MajelisHakim harus menyatakan tidak berwenang untuk memeriksa mengadilidan memutuskan perkara ini;Hal ini sejalan dengan Yuriprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 620 K/Pdt/1999 tanggal 29121999 yang berisi kaidah hukumbahwa Bila yang digugat adalah Badan atau Pejabat tata Usaha Negaradan objek gugatan menyangkut perbuatan yang menjadi wewenangpejabat
KRISTIAN OKTAVIANUS
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan), C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2.Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan).
3.Mahkamah Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan)
5.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kab. Landak
6.DINOHARATA
109 — 62
Fotokopi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 620/Pdt.SusParpol/2019/PN.Jkt.Pst tertanggal 23 Januari 2020, diberi tanda TI7;8. Fotokopi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 159/Pdt.SusParpol/2021/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2021, diberi tanda TI8;9. Fotokopi Instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor5193/IN/DPP/V/2019 tertanggal 15 Mei 2019, diberi tanda TI9;10.
Fotokopi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 620/Pdt.SusParpol/2019/PN.Jkt.Pst tertanggal 23 Januari 2020, diberi tanda TII7;8. Fotokopi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 159/Pdt.SusParpol/2021/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2021, diberi tanda TII8;9. Fotokopi Instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor5193/IN/DPP/V/2019 tertanggal 15 Mei 2019, diberi tanda TII9;10.
Fotokopi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 620/Pdt.SusParpol/2019/PN.Jkt.Pst tertanggal 23 Januari 2020, diberi tanda TIII7;Halaman 83 dari 98 Putusan Perdata Gugatan Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Nba8. Fotokopi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 159/Pdt.SusParpol/2021/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2021, diberi tanda TIII8;9. Fotokopi Instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor5193/IN/DPP/V/2019 tertanggal 15 Mei 2019, diberi tanda TIII9;10.
98 — 26
PulangPisau, dengan perolehan suara yang sah adalah 620,sebagaimana dalam:RINCIAN PEROLEHAN SUARA SAH SETIAP PARTAI POLITIKDAN CALON ANGGOTA DPRD KAB. PULANG PISAU DALAMPEMILU TAHUN 2015, lampiran 1: MODEL EB I, TANGGAL 12MEI! 2014;DAFTAR CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILANRAKYAT DAERAH KAB.
PULANGPISAU dalam pemilu tahun 2014:PARTAI POLITIK : DEMOKRATNAMA CALON : SISWANDI, S.HUTSUARA SAH CALON : 620 SUARAPERINGKAT SAH 71:Fotocopy Keputusan Komisi Pemilihnan Umum KabupatenPulang Pisau Nomor: 17/ KPTS/ KPUKAB020.435899/ 2014Tentang PENETAPAN PEROLEHAN SUARA DAN KURSIHalaman 41 Putusan Nomor 3/Pdt.G/2016/PN.KIk.PARTAI POLITIK SERTA PENETAPAN CALON TERPILIHANGGOTA DPRD KAB.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pulang Pisau telahmenetapkan Penggugat sebagai anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah masa jabatan 20142019 dari Partai Demokrat melalui hasilpemilu legislatif tanggal 9 April 2014 dengan perolehan suara sah PartaiDemokrat Pulang Pisau 2 sebanyak 2.376 (dua ribu tiga ratus tujuh puluhenam) dengan 620 (enam ratus dua puluh) suara yang diperolehperingkat 1 (satu) oleh Penggugat dan telah keluarnya KeputusanGubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/409/2014
13 — 1
apabila pihak yang berakad karena terpaksa engganmelaksanakan ketentuanketentuan agama, maka pihak yang merasa dirugikanoleh akad itu dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan, sebagaimanaketentuan Pasal 34 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 80 ayat 2Kompilasi Hukum Islam,;Menimbang, Majlis berpendapat sama dengan pendapat dalam kitab AlMuhadzdzab juz 2 halaman 175 dan diambil alih menjadi pertimbangnan sendirioleh Majelis Hakim sebagai berikut :ue wan lo gor dbgwlg adailolale gairgl lau elodg 620
29 — 9
tergugat yakni selama 9 bulan, sesuai KemampuanTergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah iddak setiap bulan sejumlahRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan, sehingga seluruhnya 9XRp1.000.000,00 = Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah);Menimbang, bahwa dalam masalah ini Majelis Hakim memandangperlu. mengetengahkan pendapat pakar hukum Islam dalam kitab lanatutThalibin halaman 85 dan mengambil alin sebagai pendapat dalampertimbangan ini, yang berbunyi sebagai berikut :> grul La ale le) yo 620
27 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 620 K/Pid/1987, tanggal 13101987 bahwa mengenai uang penggantikepada terdakwa dalam tindak Pidana korupsi untuk dibayar tidakboleh melebihi harta benda yang diperoleh dari hasil Korupsitersebut; Oleh karena itu Pengadilan Tinggi telah salah dalamPenerapan hukum karena telah menjatuhkan Pidana Denda (Rp.200.000.000,) yang besarnya melebihi kerugian keuangan Negara yangdituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (Rp. 136.440.000,);2.
63 — 48
Bahwa haltersebut didukung berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RI didalamputusan No. 620 K/Pdt/1999 tanggal 29 Desember 1999 dengan kaidah hukumsebagai berikut :Bila yang digugat adalah badan atau pejabat Tata Usaha Negara dan objekgugatan menyangkut perbuatan yang menjadi wewenang pejabat tersebut, makayang berwenang untuk mengadili perkara tersebut adalah peradilan Tata UsahaNegara bukan wewenang Pengadilan Negeri.Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pengadilan Negeri in casu PengadilanNegeri
Terbanding/Tergugat : PT. PANDEGA CITRA NIAGA,
105 — 79
menyerahkan barangnyadan menanggungnya dan ketentuan pasal 1482 BW yang mengatur bahwaKewajiban menyerahkan suatu barang meliputi segala yang menjadiperlengkapannya serta dimaksudkan bagi pemakaiannya yang tetap,beserta suratsurat bukti milik, penyerahan yang dimaksud diatur dalamketetntuan pasal 616 BW yang mengatur bahwa Penyerahan ataupenunjukan atas kebendaan tak bergerak dilakukan dengan pengumumanakan akta yang bersangkutan dengan cara seperti ditentukan dalam pasal620, ada pun ketentuan pasal 620
146 — 70
sesuai dengan asli, Surat CamatLobalain Nomor: KCL.500/371/Kab.RN/IX/2020,Hal: Pembukaan akses jalan, tanggal 15September 2020, yang ditujukan kepada Yth.Lurah Namodale;Fotokopi sesuai dengan asli, Surat CamatLobalain Nomor: KCL.005/374/Kab.RN/IX/2020,Hal: Mohon Bantuan Pengamanan, tanggal 15September 2020, yang ditujukan kepada Yth.Kapolsek Lobalain dan Danramil 162701 Baa;Fotokopi sesuai dengan asli Berita AcaraPenyelesaian Masalah Penutupan Akses Jalandisamping Kantor Pos Dan Giro Baa Nomor:KCL.620
33 — 12
6.250.000.3. 1 (Satu) buah HP Xiaomi warna hitam;e Bahwa dilakukan penggeledahan di kos terdakwa pada hari sabtu tanggal14 Januari 2017 sekira pukul 16.00 wib dan ditemukan barang buktiberupa :2 (dua) bungkus plastik klip warna hitam besar isi tembakau super(+ 170 gram);1 (satu) bungkus plastik klip isi tembakau super (+ 25 gram);4 (empat) bungkus plastik klip warna kuning mas isi tembakau super(+ 20 gram);1 (satu) buah timbangan elektrik merk POCKET SCALE;7 (tujuh) buah kaleng bundar warna kuning emas;620
127 — 20
Bahwa Para Pembantah dalan surat bantahannya menyatakan menundaPeiaksanaan Leiang dimana hai tersebut merupakan kewenangan KPKNL(Kantor Peiayanan Kekayaan Negara dan Leiang) dan berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 620 K/Pdt/1999tertangga!