Ditemukan 896162 data
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO (Tbk) KANTOR CABANG KUDUS
Tergugat:
1.KODARI
2.Kusmono
42 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Penggugat dan Para Tergugat Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH: 104447287/5929/07/2023 tanggal 14 Juli 2023;
- Menyatakan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan
Hutang Nomor SPH: 104447287/5929/07/2023 tanggal 14 Juli 2023;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp134.534.168,00 (seratus tiga puluh empat juta lima ratus tiga puluh empat ribu seratus enam puluh delapan rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp263.000,00 (dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
78 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUS/2023/PT BTN tanggal 5 Juli 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 41/Pid.Sus/2023/PN.
Tng tanggal 17 Mei 2023 tersebut mengenai pidana pengganti denda menjadi menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, Terdakwa II dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan, Terdakwa III dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dan pidana denda terhadap para Terdakwa masing-masing sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan masing-masing selama
5880 K/Pid.Sus/2023
79 — 65
Fotokopi legalisir minuta pernyataan keputusan tanpa rapat para pemegang saham dalam perseroan terbatas PT.Makalu Abadi No.59 tanggal 31 Mei 2023. Fotokopi legalisir sidik jari tanggal 31 Mei 2023. Fotokopi legalisir Kitap atas nama Ema Asari. Fotokopi pasport atas nama Ema Asari. Fotokopi legalisir KTP atas nama Hendry Himawan. Fotokopi legalisir Sertifikat Pencatatan Keluarga. Fotokopi legalisir NPWP atas nama Ema Asari.
Fotokopi legalisir SP tanggal 31 Mei 2023. Fotokopi legalisir Profil Perusahaan PT.Makalu Abadi. Fotokopi legalisir permohonan upload ulang akta PT. Makalu Abadi di Kemenkumham RI tanggal 05 Agustus 2023. Fotokopi legalisir tanda terima Kemenkumham RI tanggal 09 Agustus 2023. Fotokopi legalisir salinan akta No.25, tanggal 13 September 2012 PT.Makalu Abadi yang dibuat oleh Notaris Irene Yovita Lumban Tobing, SH.
Fotokopi legalisir perihal: Surat Keputusan Pemberitahuan Sementara Nomor : 017017/MA/RA.IV/2023, tanggal 28 April 2023. Fotokopi legalisir Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU-002786.AH.01.02. Tahun 2017, tanggal 28 Desember 2017. Fotokopi legalisir Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor:AHU-0092267.AH.01.02. Tahun 2019, tanggal 08 November 2019.
Fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat Para Pemegang Saham Dalam Perseroan Terbatas PT.Makalu Abadi No.59 tanggal 31 Mei 2023. Fotokopi legalisir Surat PT. Makalu Abadi No. 104.MA-VI/ 2023 tanggal 08 Juni 2023. Fotokopi legalisir Resi Pengiriman TIKI tanggal 29 Mei 2023.Terlampir dalam berkas perkara. Fotokopi legalisir 1 (satu) bundel laporan keuangan PT. Makalu Abadi per 31 Mei 2023.Dikembalikan kepada terdakwa Ryuta Asari. 6.
51 — 48
Perjanjian Kredit No. 0293/K/BDC/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017,sejumlah Rp. 175.000.000, (seratus tujuh puluh lima rupiah).Halaman 16 dari 44 Putusan Nomor 232/Pdt/2019/PT DPS.e Syaratsyarat dan ketentuanketentuan dalam perjanjian kredit,antara lain dan pada pokoknya adalah : jangka waktu pinjaman adalah 72 (tujuh puluh dua) bulan terhitungsejak tanggal 22 Desember 2017 sampai dengan tanggal 22Desember 2023;bunga atas pinjaman sebesar 21.00% (dua puluh satu persen)pertahun, bunga pinjaman dihitung
Perjanjian Kredit No. 0293/K/BDC/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017,sejumlah Rp. 175.000.000, (Seratus tujuh puluh lima rupiah).e Syaratsyarat dan ketentuanketentuan dalam perjanjian kredit,antara lain dan pada pokoknya adalah : jangka waktu pinjaman adalah 72 (tujuh puluh dua) bulan terhitungsejak tanggal 22 Desember 2017 sampai dengan tanggal 22Desember 2023;bunga atas pinjaman sebesar 21.00% (dua puluh satu persen)pertahun, bunga pinjaman dihitung secara menurun; jumlah angsuran pokok kredit setiap
ARIP KRISTANTO
Tergugat:
Kepala Desa Tanon
267 — 239
M E N G A D I L I I.
DALAM PENUNDAAN;- Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat untuk seluruhnya;
- Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
ARIP KRISTIANTO, SH tanggal 24 Mei 2023 sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor : 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Penggugat kedalam status, jabatan, harkat dan martabatnya semula sebagai Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini sejumlah Rp.484.000 (empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
II. DALAM EKSEPSI;
III.
DALAM POKOK PERKARA;
ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
88/G/2023/PTUN.SBY
ABDUL MAJID
Tergugat:
1.Hajjah ISTIQOMAH
2.Haji IRFAN NURSIDIQ
3.PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk. Cabang Brebes
4.YUNI ANDARYANTI
Turut Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TEGAL
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES
56 — 37
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan perkara Nomor 19/Pdt.G /2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;-
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat pencoretan perkara perdata gugatan Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Bbs dalam buku register gugatan yang sedang berjalan;
- Membebankan
19/Pdt.G/2023/PN Bbs
Terbanding/Penggugat : TITI YULIANTI Binti BAMBANG HARJITO
109 — 0
- Menyatakan permohonan Pembanding secara formal dapat diterima ;
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara banding Nomor 362/Pdt.G/2023/ PTA.
Smg. yang diajukan Pembanding ;-
- Menyatakan Perkara Banding Nomor 362/Pdt.G/2023/PTA Smg yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Semarang tanggal 01 Desember 2023 telah dicabut ;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk mencatat dalam register banding Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dicabut ;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya banding sebesar Rp150.000,00
362/Pdt.G/2023/PTA.Smg
NURTANIA MALINDA, SE
10 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pencabutan perkara permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 7 November 2023 dalam Register Nomor: 2351/Pdt.P/2023/PN.Sby.
;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat dalam register perkara Nomor: 2351/Pdt.P/2023/PN.Sby., atas pencabutan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
2351/Pdt.P/2023/PN Sby
PT BPR. Kusuma Sumbing
Tergugat:
Paimah
52 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Temanggung;
- Menyatakanperkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Temanggung dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Temanggung untuk mencatat pencabutanperkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg,dalam buku registerperkara
25/Pdt.G/2023/PN Tmg
Yuni Hartini
37 — 61
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 561/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 13 Juli 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 561/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
561/Pdt.P/2023/PN Dps
Nur Yani Ita Yulianti Soares
29 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk mencabut perkara perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember 2023 ;
- Menyatakan permohonan Pemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang, dalam register perkara Perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg., tanggal 1 Desember 2023 dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kupang untuk mencoret perkara Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember
2023 dari dalam buku register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah) ;
810/Pdt.P/2023/PN Kpg
25 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut; ---------------------------------
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 10 November 2023 dibawah Register Nomor 731/Pdt.G/2023/PN Sgr di cabut ------------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencoret perkara Nomor 731/Pdt.G/2023/PN Sgr dari buku
731/Pdt.G/2023/PN Sgr
RONNY TANUSAPUTRA
Termohon:
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA KPK RI
88 — 8
Menyatakan perkara Praperadilan Nomor 44/Pid.Pra/2023/PN Jkt. Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 5 Mei 2023, dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus untuk mencatat pencabutan permohonan Praperadilan Nomor 44/Pid.Pra/2023/PN Jkt. Sel, pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
4.
44/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
JONI LIM
27 — 16
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 1218/Pdt.P/2023/PN-Mdn, sah dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan Register Nomor 1218/Pdt.P/2023/PN-Mdn dalam register perkara perdata permohonan tahun 2023 pada Pengadilan Negeri Medan;
1218/Pdt.P/2023/PN Mdn
Lailatul Kaumala
Tergugat:
PT. Partner Sejati Internasional
95 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat tersebut;
- Menyatakan Gugatan Penggugat Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Kpn yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepanjen tanggal 26 Juni 2023 Dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen agar gugatan Penggugat Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Kpn dicoret dari daftar Register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksir
126/Pdt.G/2023/PN Kpn
TONNY PERMANA
Termohon:
DIREKTUR RESKRIM KHUSUS POLDA METRO JAYA
44 — 22
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara Pra Peradilan Register Nomor 69/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 23 Juli 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Pra Peradilan Nomor 69/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register
69/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
PT. BPR ANUGERAHDHARMA YUWANA BANYUWANGI
Tergugat:
1.SUYANTI
2.PAIRIN TOHADI
26 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw oleh kuasa Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatatkan pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw tersebut kedalam buku register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
74/Pdt.G.S/2023/PN Byw
DAVID ANGDREAS
Tergugat:
3.ROMEO
4.FRANSISCA
Turut Tergugat:
2.Rudy
3.Alam Surya Wijaya
34 — 17
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara perdata Nomor 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp;
- Menyatakan perkara Perdata Nomor : 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp dari buku register perkara perdata;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
171/Pdt.G/2023/PN Lbp
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ARIF BUDIMAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : SATRIYA SUKMANA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : ARI INDAH SETYORINI, S.H.
31 — 24
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bayu Hadi Wijaya alias Bayu bin Armada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam
185/PID.SUS/2023/PT BDG
1.AHMAD HABIBI MAFTUKHAN, S.H.
2.RAHMAT SYAPUTRA, S.H.
Terdakwa:
HUMAIRA AFIFA SOLEMAN Alias IRA
43 — 35
dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan Primiair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan kota;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 3 (tiga) lembar dokumen Delivered Parcel tahuna tanggal 1 Juli 2023
;
- 7 (tujuh) lembar dokumen Delivered Parcel tahuna tanggal 3 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar dokumen Lost pasrcel (paket barang yang hilang) periode tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 3 Juli 2023;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Saksi RAHARDIAN REZA FAISHAL, S.Kom