Ditemukan 11605 data
66 — 5
: terhadap hal tersebut telahterbuki itikad tidak baik dari TERGUGAT1 dan TERGUGAT2 yangsecara cacat hukum dan tidak sah membuat Akta Jual Beli No. 47 yangdijadikan dasar untuk mencoba mengalihkan kepada pihak lain sehinggatindakan tersebut menjadi dasar bagi Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili Perkara a quo untuk menganulir dan mengesampingkansubstansi ke3 dan substansi ke4 tersebut ;Bahwa klausula substansi ke3 dan ke4 tersebut telah dijadikan dasaroleh TERGUGAT1 dan TERGUGAT2 melakukan penekanan
193 — 51
BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam pasal iniadalah siapa saja orang sebagai subyek hukum yang didakwa melakukan suatutindak pidana, karenanya penekanan unsur ini terletak pada adanya subyekhukum tersebut, sedangkan mengenai hal apakah Terdakwa telah melakukanatau tidak perbuatan yang didakwakan kepadanya, hal tersebut bergantung padaunsurunsur materiil dari perbuatan yang didakwakan;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan seorang yang bernama
141 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwaalasan Terdakwa beserta saksi saksi tersebut tidak dapat diterimakarena alasan tersebut tidak disertai bukti yang cukup dan verbalisan(Polisi pemeriksa) juga menyatakan tidak pernah melakukanpenekanan, selanjutnya bukti penekanan ketidakbebasan Terdakwadalam memberikan keterangan di penyidikan tersebut tidak terbukti,oleh karenanya dengan pencabutan keterangan Terdakwa yang tidakberdasar alasan sah tersebut, dinilai sebagai petunjuk adanyakesalahan Terdakwa;Bahwa berdasarkan keterangan ahli
JOHN FRANKY YANAFIA ARIANDI,SH.MH
Terdakwa:
MOH IMAM BAHRONI Alias KEROK Bin Alm. KODIM
59 — 10
memiliki / menyimpan jenis obatpsikotropika dengan tidak di sertai dokumen yang sah dan dengan jumlahyang banyak dengan maksud untuk diedarkan atau diberikan kepada oranglain dengan tidak memiliki ijin untuk mendistribusikan dari instansi yangberwenang, maka orang tersebut melanggar pasal 60 ayat 1 huruf b subpasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.Bila seseorang mengonsumsi / menyalah gunakan obat psikotropikadengan cara teruS menerus tanpa petunjuk Dokter akan muncul efekefeklain akibat penekanan
105 — 42
kepentingan berproses yangPutusan Nomor 47 /G/2016/PTUN.MTR Halaman 39berkenaan dengan apa yang hendak dicapai melalui suatu proses gugatan atauupaya hukum tertentu;Menimbang, bahwa atas dasar itu maka pengujian kepentinganPenggugat untuk mengajukan gugatan a quo harus dilihat dari ada atautidaknya nilai kerugian Penggugat yang harus dilindungi secara hukum sebagaiakibat terbitnya obyek sengketa, serta tujuan yang hendak dicapai Penggugatmelalui proses gugatan atau upaya hukum tersebut;Menimbang, bahwa penekanan
33 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila penerima manfaat bungabukan pihak yang secara substansi nyatanyata merupakanpemilik manfaat yang sesungguhnya (beneficial owner ), makaIndonesia dapat mengenakan pajak dengan tarif 20% sesuaidengan Pasal 26 UU PPh;12) Penekanan dalam sengketa ini adalah pembuktian bahwapenerima bunga yang telah dibayar oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) adalahmemenuhi syarat atau tidak agar memperoleh fasilitas P3BIndonesia Belanda dengan pertimbangan bahwa perludicermati usaha untuk
WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
SADDIAH Als DIAH
80 — 36
Untuk itu, penekanan unsur barangSiapa ini adalah adanya subyek hukum tersebut sebagai orangyang tepat diajukan sebagai Terdakwa untuk mencegahterjadinya salah orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa(error in persona), dan tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akanbergantung pada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaantersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umummengajukan seorang perempuan yang bernama SADDIAHAlias DIAH sebagai Terdakwa,
IWAN MEX NAMARA, SH
Terdakwa:
RUBIYANTO Bin SURIP
50 — 32
Tentang unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapaadalah orang atau manusia sebagai subyek hukum yang menjadi Terdakwakarena dituntut, diperiksa dan diadili di sidang Pengadilan (sebagaimanaketentuan dalam pasal 1 angka 15 KUHAP), jadi orang disini adalah orangyang didakwa oleh Penuntut Umum melakukan perbuatan sebagaimana yangdiuraikan dalam surat dakwaan, oleh sebab itu penekanan dalam unsur iniadalah kehadiran Terdakwa atau orang tersebut yang identitasnya sesuaidengan
36 — 24
Pengembalian keputusan pada Berita Acara Pematokan ini dilakukandengan penuh kesadaran dan tanpa ada penekanan dari pihak manapun dantelah ditandatangani bersama ;Bahwa berdasarkan hasil survey dilapangan yang dilakukan secarabesamasama dengan Terdakwa (1) BERNARD C.F.
Pengembalian keputusan pada Berita Acara Pematokan ini dilakukan denganpenuh kesadaran dan tanpa ada penekanan dari pihak manapun dan telahditandatangani bersama ;Bahwa berdasarkan hasil survey dilapangan yang dilakukan secarabesamasama dengan Terdakwa (1) BERNARD C.F.
92 — 10
Unsur menghllangkan nyawa orang lain ;Menimbang, bahwa penekanan dalam unsur ini adalah akibat dari suatuperbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangansebagaimana telah dipertimbangkan pada unsur sebelumnya bahwa pada hari Sabtutanggal 05 Desember 2015 sekitar jam 18.30 wita bertempat di depan warungmilik lelaki EKI WENSEN di Desa Telap Jaga III Kecamatan Eris KabupatenMinahasa terdakwa telah menikam bagian punggung sebelah
JUITA CITRA WIRATAMA, SH
Terdakwa:
dr. NANDA SATRIA
166 — 81
Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalah adanyasubyek hukum tersebut sebagai orang yang tepat diajukan sebagaiTerdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yang dihadapkansebagai Terdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbuktiatau tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akanbergantung pada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaantersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umummengajukan seorang lakilaki yang bernama dr.
79 — 38
mengetahui yang menjadi terdakwa tindak pidana narkotikaadalah Robert Leo Batkrumbawa alias Roy;e Bahwa saksi pernah 1 (satu) kali memeriksa terdakwa;e Bahwa saksi sendiri yang memeriksa terdakwa dengan kondisi ruangpemeriksaan yang terbuka;e Bahwa dalam memeriksa terdakwa, saksi bertanya lalu terdakwamenjawab baru saksi ketik, kemudian saksi memberikan hasil pemeriksaanyang telah diketik tersebut bagi terdakwa untuk membacanya, setelah ituterdakwa menandatanganinya;e Bahwa saksi tidak melakukan penekanan
183 — 104
. ; == 2 ===Begitupun pula penekanan Tergugat II Intervensi atas pernyataan Penggugat bahwa"Bahwa dari kedua ayat tersebut diatas, oleh karena tanah tanah yang dijadikan lahan perkebunan milik Penqquaat sesuai Izin Lokasi a quo telah dibebaskan melalui cara carasesuai ketentuan yang berlaku, maka Penggugat dapat diberikan hak atas tanah yang memberikan kewenangan untuk menggunakan tanah tersebut sesuai keperluansebagaimana dimaksud dalam Izin Lokasi tersebut."
TUNIK PARIANTI.SH
Terdakwa:
EKO WAHYUDI Bin SUDIRAN
58 — 9
jika pengemudi tersebut datangdari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yangberbatasan dengan jalan ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1 Unsur Setiap orangMenimbang, unsur pertama setiap orang, yang dimaksud setiaporang adalah menunjuk pada subyek pelaku perbuatan pidana yangdidakwakan, yakni subjek hukum pendukung hak dan kewajiban yangterhadapnya dapat dipertanggungjawabkan atas segala perbuatannya,dengan demikian penekanan
38 — 22
kota, Pasal 4, huruf g, dan Pasal 5 poin 3, berikutPKPU Nomor 13 Tahun 2013, tentang perubahan atas PKPU 07 Tahun2013, Pasal 5 poin 3 huruf b, dan Pasal 19 huruf d dan e. dianggapkeliru oleh Penggugat ; Bahwa Penggugat dalam surat gugatannya menafsirkan secara parsialbunyi peraturan, khususnya Pasal angka 2 PKPU Nomor 13 Tahun2013 tentang ketentuan perubahan Pasal 5 ayat 3 huruf b yang merujukpada ketentuan Pasal 4 huruf g PKPU Nomor 7 Tahun 2013 sesuaidengan kepentingan Penggugat, dengan memberi penekanan
119 — 27
Poman Simanjuntak, hal ini adalah sebagai penekanan,bahwa penunjukan Penggugat sebagai pemilik bukan setelah disebutkan dalam wasiat, akanHalaman 21 dari 31Put.No.16/Pdt.G/2016/PNMdn2dtetapi juga sudah dinyatakan secara lisan oleh alm.
1.WASJA Bin. TARIM
2.DARICEM Binti. WATING
Tergugat:
PT BPR Pamanukan Bangunarta
148 — 38
milyard rupiah);AKIBAT KERUGIAN DENGAN PERBUATAN MELAWAN HUKUMPenggugat mendapat fasilitas kredit dari Tergugat tidaklan cumacuma atau serta merta bahkan berbagai persyaratan yangmenjadikan syarat kredit telah terpenuhi dengan jaminannya yangmenjadi syarat atas kredit itu sendiri akan tetapi Tergugat telahmelakukan berbagai langkahlangkah hukum (Somasi) tekanantanpa memberikan solusi jalan keluar alternatif penyelesaian yangsecara berimbang terhadap nasabahnya (Penggugat) yang adapenekanan dan penekanan
48 — 4
tidakmelaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib akan tetapi berjalansecara beriringan menuju ke arah Kabupaten Ponorogo: Menimbang, bahwa dalam kalimat yang menyatakan Terdakwa yang tidak dalamkeadaan tertekan dan dipaksa oleh terdakwa, Majelis Hakim memaknainya Terdakwa tidakdalam keadaan tertekan dan dipaksa oleh suami/saksi Galin Darmawan, sehingga disiniterdapat kesalahan ketika dari Penuntut Umum yang seharusnya saksi/suami GalihDarmawan namun terketik terdakwa;Menimbang, bahwa penekanan
83 — 37
Karena penyalahgunaan narkotika dapat merusak mental dan kejiwaan serta daya juangpecandunya, yang umumnya generasi muda harapan bangsa, sehingga penyalahgunaan Narkotikasangat merugikan perorangan maupun masyarakat, terutama generasi muda harapan bangsa, yang padagilirannya akan merugikan masa depan negara.Bahwa selaku prajurit TNI, Terdakwa juga telah menerima pengarahan ataupun penekanan daripimpinan TNI melalui pimpinan di kesatuannya tentang sangat dilarangnya prajurit TNI terlibat dalammasalah
128 — 5
bukti petunjukbahwa pada saat terdakwa dimintai keterangan belum ada Penasehat Hukumnya,tetapi sebelumnya telah dijelaskan hakhak termasuk berhak didampingiPenasehat Hukum ;bahwa saksi memeriksa terdakwa secara terbuka dengan mengajukan pertanyaanlalu terdakwa menjawab sendiri dan hasilnya dituangkan dalam Berita AcaraPemeriksaan;bahwa hasil pemeriksaan setelah dibuat lalu dibacakan dan kemudian baca sendirisetelah itu lansung ditandatangani pada hari itu juga ;bahwa selama pemeriksaan tidak ada penekanan